Tujuan nasional negara Indonesia secara tegas tertuang dalam pembukaan UUD 1945

Tujuan nasional negara Indonesia secara tegas tertuang dalam pembukaan UUD 1945
Perajin Garuda Pancasila. ©2020 Merdeka.com/Imam Buhori

TRENDING | 10 November 2020 09:19 Reporter : Tantiya Nimas Nuraini

Merdeka.com - Tujuan negara Republik Indonesia tertuang secara jelas pada pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 di alinea empat. Di mana yang berbunyi: "Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial".

Sehingga bisa diartikan tujuan Negara Republik Indonesia yaitu tujuan perlindungan, kesejahteraan, pencerdasan, dan perdamaian. Untuk dipahami, setiap negara pasti memiliki tujuan untuk berdiri. Tujuan inilah yang nantinya menjadi sebuah pedoman dalam menyusun serta mengendalikan alat perlengkapan negara. Selain itu juga untuk mengatur kehidupan warga negaranya. Begitu pula dengan Indonesia.

Berikut penjelasan tujuan Negara Republik Indonesia sesuai dengan yang tertuang dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 pada alinea empat.

2 dari 5 halaman

Tujuan negara Republik Indonesia adalah terkait dengan perlindungan masyarakat. Seperti yang tertuang dalam pembukaan UUD 1945 alinea empat, berbunyi 'Melindungi setiap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia'. Sehubungan dengan itu, hal-hal yang wajib dilindungi yaitu semua komponen pembentuk bangsa. Mulai dari rakyat, kekayaan alam hingga nilai-nilai bangsa.

Tujuan nasional negara Indonesia secara tegas tertuang dalam pembukaan UUD 1945

©2020 Merdeka.com/Iqbal S Nugroho

Parameter warga negara sudah terlindungi yaitu bila hak-hak mereka telah terpenuhi sesuai dengan hukum negara. Hak warga negara Indonesia juga telah tertuang pada UUD 1945. Mulai dari hak asasi manusia, hak memperoleh pendidikan, hak mendapatkan pekerjaan hingga hal perlindungan hukum yang sama.

Perlu digarisbawahi, kewajiban melindungi segenap bangsa Indonesia tidak hanya menjadi tugas pemerintah saja. Peran masyarakat sangat diperlukan untuk melindungi bangsa. Salah satu cara sederhana melindungi bangsa yakni dengan memiliki rasa bela negara atau cinta Tanah Air.

3 dari 5 halaman

Tujuan negara Republik Indonesia yang kedua yakni terkait dengan kesejahteraan masyarakat. Hal ini sesuai dengan pembukaan UUD 1945 pada alinea empat yang berbunyi, 'memajukan kesejahteraan umum'. Parameter tujuan ini memiliki 3 unsur yang menjadi syarat paling minimal serta subjektif. Bila ketiga unsur ini terpenuhi, maka bisa dikatakan masyarakat sejahtera. Ketiga unsur ini berupa sandang (pakaian), pangan (makan) dan papan (tempat tinggal). Kesejahteraan umum tidak hanya mencakup tentang ekonomi dan materi saja. Kesejahteraan lahir dan batin juga perlu diperhatikan. Kesejahteraan ini misalnya seperti gotong royong, saling menghormati, terciptanya rasa aman serta menghargai hak dan kewajiban masing-maing individu. Selain itu juga masyarakat yang makmur, adil serta setara.Hal-hal yang bisa dilakukan yakni dengan terus berupaya bersaing dalam perekonomian nasional dan internasional. Seperti yang diketahui, Indonesia saat ini telah memasuki Masyarakat Ekonomi Asean (MEA). Sehingga Indonesia serta warga negaranya harus siap untuk bersaing.

4 dari 5 halaman

Tujuan negara Republik Indonesia yang ketiga yaitu terkait dengan pencerdasan masyarakat. Hal ini sesuai dengan pembukaan UUD 1945 pada alinea empat yang berbunyi, 'mencerdaskan kehidupan bangsa'. Tujuan negara yang satu ini untuk memastikan warga negara Indonesia memperoleh kesempatan mengenyam pendidikan berkualitas serta layak.

Tujuan nasional negara Indonesia secara tegas tertuang dalam pembukaan UUD 1945
©2014 Merdeka.com/shutterstock/donatas1205

Sejak kemerdekaan Indonesia, pemerintah sudah berupaya meningkatkan kualitas pendidikan dan membebaskan Tanah Air dari buta huruf. Mencerdaskan kehidupan bangsa ini juga menjadi tugas pemerintah, negara serta masing-masing individu. Agar bangsa Indonesia bisa mendapatkan janjang pendidikan terbaik. Dengan adanya masyarakat cerdas, maka kemajuan dan pembangunan negara akan kian mudah dicapai.Sebagai warga negara, untuk mencapai tujuan pencerdasan adalah dengan mengenyam pendidikan setinggi-tingginya. Nantinya masyarakat pandai serta cerdas mampu menyejahterakan dan memajukan taraf hidup sebuah bangsa.

5 dari 5 halaman

Tujuan negara Republik Indonesia yang keempat adalah terkait dengan perdamaian masyarakat. Hal ini sesuai dengan pembukaan UUD 1945 pada alinea empat yang berbunyi, 'melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial'. Istilah damai ini sendiri terdapat 2 macam dalam Ilmu Politik yakni perdamaian di dalam negeri dan perdamaian di luar negeri. Tentu saja, perdamaian menjadi cita-cita semua negara di dunia.Tujuan negara diharapkan mampu diterapkan dalam pelaksanaan pemerintahan Indonesia. Pemerintah sendiri bisa membuat kebijakan-kebijakan pro pada rakyat. Sehingga nantinya rakyat Indonesia bisa merasakan kesejahteraan di Tanah Air. Hal itu juga akan menciptakan pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Sebagai informasi, dasar politik luar negeri Indonesia adalah politik bebas aktif. Di mana perdamaian yang tercipta di masing-masing negara akan melahirkan politik luar negeri bebas-aktif.Dalam melaksanakan kerja sama dengan negara lain, hal tersebut harus dilandasi dengan nilai-nilai perdamaian serta keadilan sosial. Tak hanya di luar negeri, perdamaian juga bisa diwujudkan di dalam negeri. Seperti misalnya menjaga perdamaian antar suku, umat beragama hingga saling menghargai.

(mdk/tan)

Grace Eirin Jumat, 1 Oktober 2021 | 13:00 WIB

Tujuan nasional negara Indonesia secara tegas tertuang dalam pembukaan UUD 1945

UUD 1945 mengandung cita-cita dan tujuan negara, berikut ini penjelasannya. (freepik)

Bobo.id - Dalam sistem perundang-undangan, Undang-Undang Dasar 1945 menempati posisi yang tertinggi di Indonesia. 

Sebab, UUD 1945 digunakan sebagai dasar hukum perundang-undangan yang lainnya. 

Sejak 18 Agustus 1945, UUD 1945 sudah diresmikan sebagai dasar hukum yang berlaku hingga saat ini. 

Baik dari bagian pembukaan hingga bagian pasal-pasal, UUD 1945 mengatur kehidupan masyarakat Indonesia. 

Baca Juga: Contoh-Contoh Hak Dan Kewajiban sebagai Warga Negara Indonesia Berdasarkan UUD 1945

Tidak hanya itu, cita-cita dan tujuan bangsa Indonesia juga tercantum dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. 

Apa saja cita-cita dan tujuan negara yang tercantum pada pembukaan Undang-Undang Dasar 1945? Simak penjelasan berikut ini. 

Tujuan Negara Berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945

Tujuan negara Indonesia berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945 terdapat pada pembukaan alinea keempat. Berikut penjelasannya. 

1. Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia

2. Memajukan kesejahteraan umum


Page 2


Page 3

Tujuan nasional negara Indonesia secara tegas tertuang dalam pembukaan UUD 1945

freepik

UUD 1945 mengandung cita-cita dan tujuan negara, berikut ini penjelasannya.

Bobo.id - Dalam sistem perundang-undangan, Undang-Undang Dasar 1945 menempati posisi yang tertinggi di Indonesia. 

Sebab, UUD 1945 digunakan sebagai dasar hukum perundang-undangan yang lainnya. 

Sejak 18 Agustus 1945, UUD 1945 sudah diresmikan sebagai dasar hukum yang berlaku hingga saat ini. 

Baik dari bagian pembukaan hingga bagian pasal-pasal, UUD 1945 mengatur kehidupan masyarakat Indonesia. 

Baca Juga: Contoh-Contoh Hak Dan Kewajiban sebagai Warga Negara Indonesia Berdasarkan UUD 1945

Tidak hanya itu, cita-cita dan tujuan bangsa Indonesia juga tercantum dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. 

Apa saja cita-cita dan tujuan negara yang tercantum pada pembukaan Undang-Undang Dasar 1945? Simak penjelasan berikut ini. 

Tujuan Negara Berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945

Tujuan negara Indonesia berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945 terdapat pada pembukaan alinea keempat. Berikut penjelasannya. 

1. Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia

2. Memajukan kesejahteraan umum