Pidato tentang kedudukan wanita dalam Islam

NAMA : DYAH NOVA R.A. NIM/NIP : 20110310142/20154011100 TUGAS CERAMAH TEMA KEDUDUKAN WANITA DALAM ISLAM ة مممم ة

Views 76 Downloads 1 File size 92KB

Report DMCA / Copyright

DOWNLOAD FILE

Recommend Stories

Pidato tentang kedudukan wanita dalam Islam
Pidato tentang kedudukan wanita dalam Islam
Citation preview

NAMA

: DYAH NOVA R.A.

NIM/NIP

: 20110310142/20154011100

TUGAS CERAMAH TEMA KEDUDUKAN WANITA DALAM ISLAM

ة مممم ة هو اللممم ه ومر ح ح م وب ممرك ممممتات ة ة هو م م م م سل م ة مو ال س عل مي حك ة ح Segala puji hanya milik Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam semoga tercurah kepada Nabi dan Rasul yang paling mulia, kepada keluarganya, sahabatnya, serta kepada siapa saja yang meniti jalannya sampai hari pembalasan.

Sesungguhnya wanita muslimah memiliki kedudukan yang tinggi dalam Islam dan pengaruh yang besar dalam kehidupan setiap muslim. Dia akan menjadi madrasah pertama dalam membangun masyarakat yang shalih, tatkala dia berjalan di atas petunjuk Al-Quran dan sunnah Nabi. Karena berpegang dengan keduanya akan menjauhkan setiap muslim dan muslimah dari kesesatan dalam segala hal. Kesesatan dan penyimpangan umat tidaklah terjadi melainkan karena jauhnya mereka dari petunjuk Allah dan dari ajaran yang dibawa oleh para nabi dan rasul-Nya. Rasulullah bersabda, Aku tinggalkan pada kalian dua perkara, di mana kalian tidak akan tersesat selama berpegang dengan keduanya, yaitu Kitab Allah dan sunnahku. (Diriwayatkan oleh Imam Malik dalam al-Muwaththa kitab Al-Qadar III) Sungguh telah dijelaskan di dalam Al-Quran betapa pentingnya peran wanita, baik sebagai ibu, istri, saudara perempuan, maupun sebagai anak. Demikian

pula

yang

berkenaan

dengan

hak-hak

dan

kewajiban-

kewajibannya. Adanya hal-hal tersebut juga telah dijelaskan dalam sunnah Rasul. Peran wanita dikatakan penting karena banyak beban-beban berat yang harus dihadapinya, bahkan beban-beban yang semestinya dipikul oleh pria.

Oleh karena itu, menjadi kewajiban bagi kita untuk berterima kasih kepada ibu, berbakti kepadanya, dan santun dalam bersikap kepadanya. Kedudukan ibu terhadap anak-anaknya lebih didahulukan daripada kedudukan ayah. Ini disebutkan dalam firman Allah, Dan Kami perintahkan kepada manusia (agar berbuat baik) kepada ibubapaknya; ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah, dan menyapihnya dalam dua tahun. Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada dua orang ibu bapakmu. Hanya kepada-Ku lah kamu akan kembali. (QS. Luqman: 14) Dalam sebuah hadits disebutkan bahwa pernah ada seorang laki-laki datang kepada Rasulullah dan berkata, Wahai Rasulullah, siapa orang yang paling berhak bagi aku untuk berlaku bajik kepadanya? Nabi menjawab, Ibumu. Orang itu bertanya lagi, Kemudian setelah dia siapa? Nabi menjawab, Ibumu. Orang itu bertanya lagi, Kemudian setelah dia siapa? Nabi menjawab, Ibumu. Orang itu bertanya lagi, Kemudian setelah dia siapa? Nabi menjawab, Ayahmu. (HR. Bukhari, Kitab al-Adab no. 5971 juga Muslim, Kitab al-Birr wa ash-Shilah no. 2548) Dari hadits di atas, hendaknya besarnya bakti kita kepada ibu tiga kali lipat bakti kita kepada ayah. Kemudian, kedudukan isteri dan pengaruhnya terhadap ketenangan jiwa seseorang (suami) telah dijelaskan dalam AlQuran. Allah berfirman, Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untuk kalian istri-istri dari jenis kalian sendiri, supaya kalian cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan menjadikan rasa kasih dan sayang di antara kalian. (QS. Ar-Rum: 21) Al-Hafizh Ibnu Katsir -semoga Allah merahmatinya- menjelaskan pengertian firman Allah: mawaddah wa rahmah bahwa mawaddah adalah rasa cinta, dan rahmah adalah rasa kasih sayang. Seorang pria menjadikan seorang wanita sebagai istrinya bisa karena cintanya kepada wanita tersebut atau karena kasih sayangnya kepada

wanita itu, yang selanjutnya dari cinta dan kasih sayang tersebut keduanya mendapatkan anak. Tidak وSuka وDengan وKelahiran وAnak وWanita وTermasuk وPerilaku Jahiliyah Tanya: Pada zaman ini, kita sering mendengar perkara-perkara yang biasa menjadi bahan perdebatan orang karena ganjilnya. Di antaranya mungkin kita pernah mendengar sebagian orang mengatakan, Kami tidak suka menggauli istri kami jika yang lahir adalah anak perempuan. Sebagian lagi mengatakan kepada istrinya, Demi Allah, jika engkau melahirkan anak perempuan, saya akan menceraikanmu. -Kita berlepas diri dari orang-orang seperti itu-. Sebagian dari wanita ada yang mendapatkan perlakuan semacam itu dari suaminya. Mereka merasa gelisah dengan perkataan suaminya yang seperti itu. Bagaimana dan apa yang mesti mereka perbuat terhadap perkataan suami seperti itu? Apa nasehat Syaikh dalam masalah ini? Jawab: Saya yakin apa yang dikatakan saudara penanya adalah sesuatu yang sangat jarang terjadi. Saya tidak habis pikir, bagaimana ada seorang suami yang kebodohannya sampai pada taraf seperti itu; mengultimatum akan menceraikan isterinya jika anak yang dilahirkannya anak perempuan. Lain masalahnya, kalau sebenarnya dia sudah tidak suka dengan isterinya, kemudian ingin menceraikannya dan menjadikan masalah ini sebagai alasan agar dapat menceraikannya. Jika ini masalah yang sebenarnya; dia sudah tidak bisa bersabar lagi untuk hidup bersama isterinya, dan telah berusaha untuk tetap hidup berdampingan dengannya akan tetapi tidak berhasil; jika ini masalah yang sebenarnya, hendaknya dia mencerai istrinya dengan cara yang jelas, bukan dengan alasan seperti itu. Karena perceraian dibolehkan asalkan dengan dengan alasan yang syari. Akan tetapi, meskipun demikian, kami menasehatkan kepada para suami yang mendapatkan hal-hal yang tidak disukai pada diri isterinya agar bersabar, sebagaimana yang difirmankan Allah, Kemudian bila kamu tidak menyukai mereka (isteri-isteri kamu), (maka bersabarlah) karena mungkin

kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak. (QS. An-Nisa: 19) Adapun membenci anak perempuan, tidak diragukan bahwa itu merupakan perilaku jahiliyah, dan di dalamnya terkandung sikap tasakhuth (tidak menerima) terhadap apa yang telah menjadi ketetapan dan takdir Allah. Manusia tidak tahu, mungkin saja anak-anak perempuan yang dimilikinya akan lebih baik baginya daripada mempunyai banyak anak laki-laki. Berapa banyak anak-anak perempuan justru menjadi berkah bagi ayahnya baik semasa hidupnya maupun setelah matinya. Dan berapa banyak anak-anak lelaki justru menjadi bala dan bencana bagi ayahnya semasa hidupnya dan tidak memberi manfaaat sedikit pun setelah matinya. Menurut ajaran Islam: 1.

Kedudukan

wanita

Muhammad:19).

sama

Persamaan

dengan ini

pria

jelas

dalam

dalam

pandangan

kesempatan

Allah

(QS

beriman,

Al-Ahzab:35,

beramal

saleh

atau beribadah (shalat, zakat, berpuasa, berhaji) dan sebagainya. 2.

Kedudukan

memiliki,

wanita

menyerahkan

sama atau

dengan

pria

membelanjakan

dalam harta

berusaha

untuk

kekayaannya

(QS

memperoleh,

An-Nisa:4

dan

32). 3. Kedudukan wanita sama dengan pria untuk menjadi ahli waris dan memperoleh warisan, sesuai pembagian yang ditentukan (QS An-Nisa:7). 4.

Kedudukan

pengetahuan:

wanita

sama

dengan

Mencari/menuntut

pria

ilmu

dalam

memperoleh

pengetahuan

adalah

pria

kesempatan

pendidikan

kewajiban

dan

ilmu

muslim

pria

dan wanita (Hadits). 5.

Kedudukan

ikatan

perkawinan,

terpenuhi lembaga gila,

wanita

dengan

kalau

atau

sebab

fasakh

dan

berpenyakit

sama

syarat

tertentu khulu,

yang

dalam

untuk

memutuskan

untuk

ikatan

memutuskan

perkawinan

itu

yang

dibenarkan

ajaran

agama,

misalnya

melalui

seperti

suaminya

zhalim,

tidak

memberi

nafkah,

mengakibatkan

suami

tak

dapat

memenuhi

kewajibannya

dan lain-lain. 6.

Wanita

kebersamaan Ar-Ruum:21, ketergantungan

adalah dan

pasangan saling

Al-Hujurat:13). itu

dengan

pria adalah pakaian wanita.

pria,

hubungan

ketergantungan QS istilah

(QS

Al-Baqarah:2 pakaian;

mereka

An-Nisa:1,

menyimbolkan

Wanita

adalah

adalah

kemitraan, At-Taubah:71,

hubungan pakaian

pria,

saling dan

7.

Kedudukan

(kebaikan di

bagi

dunia

Amal

wanita

agama,

dirinya

(QS

saleh

sama

sendiri),

Ali

di

sini

dengan

karena

Imran:195, bagi

pria

melakukan

An-Nisa:124,

maksudnya

bermanfaat

kedudukan

adalah

diri

amal

memperoleh

saleh

At-Taubah:72

segala

sendiri,

untuk

perbuatan

dan

baik

masyarakat,

dan

pahala

beribadah

Al-Mumin:40).

yang

diperintahkan

lingkungan

hidup

dan

tertentu

sama

(QS

diridhai Allah SWT. 8.

Hak

dan

kewajiban

Al-Baqarah:228, mereka

At-Taubah:71)

yang

Kodratnya maka

sama

yang pun

keluarga,

dan

dan

berbeda

menimbulkan

dalam

mereka

wanita-pria,

kehidupan berbeda.

sementara

dalam pula

peran

isteri

hal

(QS

dan

sehari-hari Suami

dalam

hal lain

Al-Baqarah:228,

tanggung

jawab

misalnya

(pria)

(wanita)

berbeda

menjadi

An-Nisa:11

antara

sebagai

menjadi

karena pria

kodrat

dan

43).

dan

wanita,

suami-isteri

fungsi

penanggungjawab

dan

kepala

penanggungjawab

dan

kepala

bertanggungjawab

untuk

mencari

perhatian

kepada

rumahtangga. Menurut

ajaran

nafkah

keluarga,

urusan

kehidupan

demikian,

bukan

Islam,

agar

seorang

ia

dapat

rumahtangga, berarti

aktivitas

lainnya.

kewajiban)

terhadap

apa

Sebagai

anak

sayang

dan

rumah

tangga,

(belum

dewasa),

pengawasan

dari

ibu,

mendapat

tidak

Wanita

yang

tidak

sepenuhnya

mendidik

wanita

melakukan

wanita

anak tetap

membesarkan

berhak

mereka.

Walau

bekerja,

menuntut

ilmu

atau

memiliki

peranan

(hak

dan

ditentukan

orangtuanya. kedudukan

dan

boleh

sudah wanita

mencurahkan

dan

mendapat

Sebagai terhormat

isteri, dan

masyarakat dan warga negara, posisi wanita pun sangat menentukan.

menjadi

kodratnya.

perlindungan, ia mulia.

menjadi Sebagai

kasih kepala warga