NAMA : DYAH NOVA R.A. NIM/NIP : 20110310142/20154011100 TUGAS CERAMAH TEMA KEDUDUKAN WANITA DALAM ISLAM ة مممم ة Views 76 Downloads 1 File size 92KB Report DMCA / Copyright DOWNLOAD FILE Recommend StoriesCitation previewNAMA : DYAH NOVA R.A. NIM/NIP : 20110310142/20154011100 TUGAS CERAMAH TEMA KEDUDUKAN WANITA DALAM ISLAM ة مممم ة هو اللممم ه ومر ح ح م وب ممرك ممممتات ة ة هو م م م م سل م ة مو ال س عل مي حك ة ح Segala puji hanya milik Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam semoga tercurah kepada Nabi dan Rasul yang paling mulia, kepada keluarganya, sahabatnya, serta kepada siapa saja yang meniti jalannya sampai hari pembalasan. Sesungguhnya wanita muslimah memiliki kedudukan yang tinggi dalam Islam dan pengaruh yang besar dalam kehidupan setiap muslim. Dia akan menjadi madrasah pertama dalam membangun masyarakat yang shalih, tatkala dia berjalan di atas petunjuk Al-Quran dan sunnah Nabi. Karena berpegang dengan keduanya akan menjauhkan setiap muslim dan muslimah dari kesesatan dalam segala hal. Kesesatan dan penyimpangan umat tidaklah terjadi melainkan karena jauhnya mereka dari petunjuk Allah dan dari ajaran yang dibawa oleh para nabi dan rasul-Nya. Rasulullah bersabda, Aku tinggalkan pada kalian dua perkara, di mana kalian tidak akan tersesat selama berpegang dengan keduanya, yaitu Kitab Allah dan sunnahku. (Diriwayatkan oleh Imam Malik dalam al-Muwaththa kitab Al-Qadar III) Sungguh telah dijelaskan di dalam Al-Quran betapa pentingnya peran wanita, baik sebagai ibu, istri, saudara perempuan, maupun sebagai anak. Demikian pula yang berkenaan dengan hak-hak dan kewajiban- kewajibannya. Adanya hal-hal tersebut juga telah dijelaskan dalam sunnah Rasul. Peran wanita dikatakan penting karena banyak beban-beban berat yang harus dihadapinya, bahkan beban-beban yang semestinya dipikul oleh pria. Oleh karena itu, menjadi kewajiban bagi kita untuk berterima kasih kepada ibu, berbakti kepadanya, dan santun dalam bersikap kepadanya. Kedudukan ibu terhadap anak-anaknya lebih didahulukan daripada kedudukan ayah. Ini disebutkan dalam firman Allah, Dan Kami perintahkan kepada manusia (agar berbuat baik) kepada ibubapaknya; ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah, dan menyapihnya dalam dua tahun. Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada dua orang ibu bapakmu. Hanya kepada-Ku lah kamu akan kembali. (QS. Luqman: 14) Dalam sebuah hadits disebutkan bahwa pernah ada seorang laki-laki datang kepada Rasulullah dan berkata, Wahai Rasulullah, siapa orang yang paling berhak bagi aku untuk berlaku bajik kepadanya? Nabi menjawab, Ibumu. Orang itu bertanya lagi, Kemudian setelah dia siapa? Nabi menjawab, Ibumu. Orang itu bertanya lagi, Kemudian setelah dia siapa? Nabi menjawab, Ibumu. Orang itu bertanya lagi, Kemudian setelah dia siapa? Nabi menjawab, Ayahmu. (HR. Bukhari, Kitab al-Adab no. 5971 juga Muslim, Kitab al-Birr wa ash-Shilah no. 2548) Dari hadits di atas, hendaknya besarnya bakti kita kepada ibu tiga kali lipat bakti kita kepada ayah. Kemudian, kedudukan isteri dan pengaruhnya terhadap ketenangan jiwa seseorang (suami) telah dijelaskan dalam AlQuran. Allah berfirman, Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untuk kalian istri-istri dari jenis kalian sendiri, supaya kalian cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan menjadikan rasa kasih dan sayang di antara kalian. (QS. Ar-Rum: 21) Al-Hafizh Ibnu Katsir -semoga Allah merahmatinya- menjelaskan pengertian firman Allah: mawaddah wa rahmah bahwa mawaddah adalah rasa cinta, dan rahmah adalah rasa kasih sayang. Seorang pria menjadikan seorang wanita sebagai istrinya bisa karena cintanya kepada wanita tersebut atau karena kasih sayangnya kepada wanita itu, yang selanjutnya dari cinta dan kasih sayang tersebut keduanya mendapatkan anak. Tidak وSuka وDengan وKelahiran وAnak وWanita وTermasuk وPerilaku Jahiliyah Tanya: Pada zaman ini, kita sering mendengar perkara-perkara yang biasa menjadi bahan perdebatan orang karena ganjilnya. Di antaranya mungkin kita pernah mendengar sebagian orang mengatakan, Kami tidak suka menggauli istri kami jika yang lahir adalah anak perempuan. Sebagian lagi mengatakan kepada istrinya, Demi Allah, jika engkau melahirkan anak perempuan, saya akan menceraikanmu. -Kita berlepas diri dari orang-orang seperti itu-. Sebagian dari wanita ada yang mendapatkan perlakuan semacam itu dari suaminya. Mereka merasa gelisah dengan perkataan suaminya yang seperti itu. Bagaimana dan apa yang mesti mereka perbuat terhadap perkataan suami seperti itu? Apa nasehat Syaikh dalam masalah ini? Jawab: Saya yakin apa yang dikatakan saudara penanya adalah sesuatu yang sangat jarang terjadi. Saya tidak habis pikir, bagaimana ada seorang suami yang kebodohannya sampai pada taraf seperti itu; mengultimatum akan menceraikan isterinya jika anak yang dilahirkannya anak perempuan. Lain masalahnya, kalau sebenarnya dia sudah tidak suka dengan isterinya, kemudian ingin menceraikannya dan menjadikan masalah ini sebagai alasan agar dapat menceraikannya. Jika ini masalah yang sebenarnya; dia sudah tidak bisa bersabar lagi untuk hidup bersama isterinya, dan telah berusaha untuk tetap hidup berdampingan dengannya akan tetapi tidak berhasil; jika ini masalah yang sebenarnya, hendaknya dia mencerai istrinya dengan cara yang jelas, bukan dengan alasan seperti itu. Karena perceraian dibolehkan asalkan dengan dengan alasan yang syari. Akan tetapi, meskipun demikian, kami menasehatkan kepada para suami yang mendapatkan hal-hal yang tidak disukai pada diri isterinya agar bersabar, sebagaimana yang difirmankan Allah, Kemudian bila kamu tidak menyukai mereka (isteri-isteri kamu), (maka bersabarlah) karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak. (QS. An-Nisa: 19) Adapun membenci anak perempuan, tidak diragukan bahwa itu merupakan perilaku jahiliyah, dan di dalamnya terkandung sikap tasakhuth (tidak menerima) terhadap apa yang telah menjadi ketetapan dan takdir Allah. Manusia tidak tahu, mungkin saja anak-anak perempuan yang dimilikinya akan lebih baik baginya daripada mempunyai banyak anak laki-laki. Berapa banyak anak-anak perempuan justru menjadi berkah bagi ayahnya baik semasa hidupnya maupun setelah matinya. Dan berapa banyak anak-anak lelaki justru menjadi bala dan bencana bagi ayahnya semasa hidupnya dan tidak memberi manfaaat sedikit pun setelah matinya. Menurut ajaran Islam: 1. Kedudukan wanita Muhammad:19). sama Persamaan dengan ini pria jelas dalam dalam pandangan kesempatan Allah (QS beriman, Al-Ahzab:35, beramal saleh atau beribadah (shalat, zakat, berpuasa, berhaji) dan sebagainya. 2. Kedudukan memiliki, wanita menyerahkan sama atau dengan pria membelanjakan dalam harta berusaha untuk kekayaannya (QS memperoleh, An-Nisa:4 dan 32). 3. Kedudukan wanita sama dengan pria untuk menjadi ahli waris dan memperoleh warisan, sesuai pembagian yang ditentukan (QS An-Nisa:7). 4. Kedudukan pengetahuan: wanita sama dengan Mencari/menuntut pria ilmu dalam memperoleh pengetahuan adalah pria kesempatan pendidikan kewajiban dan ilmu muslim pria dan wanita (Hadits). 5. Kedudukan ikatan perkawinan, terpenuhi lembaga gila, wanita dengan kalau atau sebab fasakh dan berpenyakit sama syarat tertentu khulu, yang dalam untuk memutuskan untuk ikatan memutuskan perkawinan itu yang dibenarkan ajaran agama, misalnya melalui seperti suaminya zhalim, tidak memberi nafkah, mengakibatkan suami tak dapat memenuhi kewajibannya dan lain-lain. 6. Wanita kebersamaan Ar-Ruum:21, ketergantungan adalah dan pasangan saling Al-Hujurat:13). itu dengan pria adalah pakaian wanita. pria, hubungan ketergantungan QS istilah (QS Al-Baqarah:2 pakaian; mereka An-Nisa:1, menyimbolkan Wanita adalah adalah kemitraan, At-Taubah:71, hubungan pakaian pria, saling dan 7. Kedudukan (kebaikan di bagi dunia Amal wanita agama, dirinya (QS saleh sama sendiri), Ali di sini dengan karena Imran:195, bagi pria melakukan An-Nisa:124, maksudnya bermanfaat kedudukan adalah diri amal memperoleh saleh At-Taubah:72 segala sendiri, untuk perbuatan dan baik masyarakat, dan pahala beribadah Al-Mumin:40). yang diperintahkan lingkungan hidup dan tertentu sama (QS diridhai Allah SWT. 8. Hak dan kewajiban Al-Baqarah:228, mereka At-Taubah:71) yang Kodratnya maka sama yang pun keluarga, dan dan berbeda menimbulkan dalam mereka wanita-pria, kehidupan berbeda. sementara dalam pula peran isteri hal (QS dan sehari-hari Suami dalam hal lain Al-Baqarah:228, tanggung jawab misalnya (pria) (wanita) berbeda menjadi An-Nisa:11 antara sebagai menjadi karena pria kodrat dan 43). dan wanita, suami-isteri fungsi penanggungjawab dan kepala penanggungjawab dan kepala bertanggungjawab untuk mencari perhatian kepada rumahtangga. Menurut ajaran nafkah keluarga, urusan kehidupan demikian, bukan Islam, agar seorang ia dapat rumahtangga, berarti aktivitas lainnya. kewajiban) terhadap apa Sebagai anak sayang dan rumah tangga, (belum dewasa), pengawasan dari ibu, mendapat tidak Wanita yang tidak sepenuhnya mendidik wanita melakukan wanita anak tetap membesarkan berhak mereka. Walau bekerja, menuntut ilmu atau memiliki peranan (hak dan ditentukan orangtuanya. kedudukan dan boleh sudah wanita mencurahkan dan mendapat Sebagai terhormat isteri, dan masyarakat dan warga negara, posisi wanita pun sangat menentukan. menjadi kodratnya. perlindungan, ia mulia. menjadi Sebagai kasih kepala warga |