Apakah penerima pkh bisa daftar prakerja 2022

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah kembali menggelontorkan bantuan sosial berupa Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) untuk para pekerja.

Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, BSU 2022 Rp 600 ribu dicairkan mulai Senin, 12 September 2022.

Adapun cara mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima BSU 2022, pekerja dapat mengecek ke HRD perusahaan, bpjsketenagakerjaan.go.id, dan bsu.kemnaker.go.id.

Namun, bagi pekerja yang telah menerima bansos program keluarga harapan (PKH), bantuan produktif untuk usaha mikro (BPUM), dan Kartu Prakerja, tidak akan mendapatkan BSU 2022.

Hal tersebut sesuai syarat penerima BSU 2022 yang terdapat di website bsu.kemnaker.go.id.

Selain itu, terdapat syarat lain yang harus dipenuhi untuk mendapatkan BSU 2022 yakni WNI, peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan s/d Juli 2022, gaji/upah paling banyak Rp 3,5 juta.

Sementara bagi pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh.

Kemudian bukan termasuk PNS, TNI, dan Polri.

Baca juga: Harga BBM Naik, Menko Airlangga: Pemerintah Akan Berikan Kompensasi dengan Perlinsos

Melihat dari persyaratan berarti pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp 3,5 juta, namun terdaftar sebagai penerima PKH, BPUM, atau Kartu Prakerja, tidak akan mendapatkan BSU 2022.

Cara Cek Penerima BSU 2022

Sementara jika telah memenuhi syarat, pekerja dapat memastikan apakah berhak menerima BSU 2022 dapat mengeceknya secara online dengan cara berikut:

1. Buka aplikasi browser di HP maupun laptop/PC.

2. Akses website kemnaker.go.id.

3. Pilih menu 'Daftar' kemudian klik 'Daftar Sekarang'.

AYOJAKARTA.COM-- Pembukaan gelombang Kartu Prakerja selanjutnya senantiasa dinanti, namun alih-alih mudah didaftarkan banyak calon yang justru tidak lolos.

Pasalnya, pada kebijakan sebelumnya Prakerja tidak meloloskan bagi penerima bantuan tunai atau BLT.

Kini hadir kembali kebijakan yang baru Prakerja yakni penerima Bansos dapat mengikuti program Prakerja. Hal ini dikutip dari informasi yang dibagikan dalam akun Instagram resmi Prakerja.go.id terkait 'Penerima Bansos Bisakah Ikut Prakerja'?. Simak penjelasannya berikut.

Baca Juga: Biduk Rumah Tangga Diterpa KDRT, Lagu Sekali Seumur Hidup Lesti Kejora Mengena Banget

Dalam caption publikasi informasi yang dibagikan tersebut tertulis "Berita yang pasti bikin banyak dari kamu senyum-senyum nih, iya enggak?" yang kemudian menampilkan video terkait informasi kebijakan tersebut.

Benar, dalam video tersebut ditampilkan keterangan terkait Prakerja yakni penerima Bansos kini dapat mengikuti kartu prakerja baik itu penerima bansos PKH, BLT, BSU, dan BPUM lantaran Kartu Prakerja telah dikembalikan pada skema normal.

Baca Juga: Masyarakat Merasa Pertalite Makin Boros, Pemerintah Berikan BLT BBM: SEGERA CEK DI SINI!

Saat ini telah terjawab, bagi penerima Bansos bisa segera menyiapkan diri kembali mendaftarkan Kartu Prakerja pada gelombang selanjutnya.

Adapun, persyaratan umumnya yakni :

Terkini

Apakah penerima pkh bisa daftar prakerja 2022
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan penerima bansos bisa mengikuti program Kartu Prakerja mulai 2023. (ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN).

Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan penerima bantuan sosial (bansos) bisa mengikuti program Kartu Prakerja mulai 2023.

Hal ini diungkapkan dalam Rapat Komite Cipta Kerja yang digelar di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian pada Senin (3/10) kemarin.

"Memungkinkan bagi penerima bantuan sosial dari kementerian/lembaga lainnya seperti Kementerian Sosial, Bantuan Subsidi Upah, atau Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM) untuk dapat menerima manfaat dari program Kartu Prakerja," tulis Kemenko Perekonomian di laman resminya yang dikutip Rabu (5/10).

Airlangga menekankan mulai tahun depan program kartu Prakerja akan dilakukan dengan skema normal. Di mana, besaran insentif yang diterima peserta naik dari saat ini Rp2,4 juta menjadi Rp4,2 juta per individu.

Bantuan senilai Rp4,2 juta terdiri dari bantuan biaya pelatihan sebesar Rp3,5 juta, insentif pasca pelatihan Rp600 ribu yang akan diberikan sebanyak 1 kali, serta insentif survei sebesar Rp100 ribu untuk dua kali pengisian survei.

Ia mengatakan kenaikan nilai bantuan karena program Prakerja masuk ke skema normal.

Ke depan program tersebut akan lebih difokuskan pada bantuan peningkatan skill dan produktivitas angkatan kerja, berupa bantuan biaya pelatihan secara langsung kepada peserta dan insentif pasca pelatihan dengan ragam pelatihan skilling, reskilling, dan upskilling.

"Program Kartu Prakerja akan lebih fokus pada peningkatan kompetensi angkatan kerja sebagaimana konsep awal program ini dicanangkan sebelum era pandemi covid-19," jelasnya.

Sebelumnya pada 2022, Program Kartu Prakerja telah memberikan manfaat bagi 3,46 juta penerima dari 514 kabupaten/kota di Indonesia dengan total penerima sejak awal pelaksanaan program hingga mencapai 14,9 juta penerima.

Berdasarkan jumlah peserta tersebut, sebanyak 53,6 persen diantaranya berasal dari 212 kabupaten/kota target penurunan kemiskinan ekstrem serta mencakup calon Pekerja Migran Indonesia (PMI).

[Gambas:Video CNN]

(ldy/dzu)

Apakah masih ada bantuan PKH 2022?

Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 4 bagi Keluarga Penerima Manfaat telah disalurkan oleh Kemensos mulai Oktober dan berlanjut hingga November dan Desember 2022.

Kapan cair PKH Tahap 4 2022?

KLIK PENDIDIKAN – Siap-siap, bantuan PKH akan segera cair. Pencairan bantuan PKH tahap 4 ini akan dilakukan oleh kantor pos di seluruh Indonesia. Rencananya, sesuai kabar valid yang diterima KLIK PENDIDIKAN.ID, pencairan bantua PKH akan dilakukan pada pekan ke 3 bulan November 2022.

Dimana pengambilan PKH 2022?

Terkait pencairan bantuan sosial PKH bulan ini, kamu bisa mengambilnya langsung melalui kantor pos terdekat dengan membawa beberapa dokumen yang diperlukan.

Bagaimana Cara Daftar PKH online 2022 lewat hp?

Unduh dan Install Aplikasi Cek Bansos di Playstore/Appstore..
Registrasi / Membuat Akun..
Lengkapi identitas diri..
Masuk di Daftar Usulan..
Klik Tambah Usulan..
Isi data diri yang mau diusulkan PKH, lalu pilih jenis bansos PKH..
Apabila sudah selesai, selanjutnya menunggu proses verifikasi dan validasi..