Apa saja gerakan yang dilakukan pada aba-aba siap?

Disadur Oleh : Nura Rezeki

Bahwa Peraturan Baris Berbaris yang digunakan dilingkungan sekolah adalah Peraturan Baris Berbaris milik TNI/POLRI karena hingga saat ini yang sudah baku adalah seperti SKEP PANGAB Nomor: SKEP/611/N 85 Tanggal 8 Oktober 1985.

Baris berbaris adalah suatu ujud latuhan fisik, yang diperlukan guna menanamkan kebiasaan dalam tata cara kehidupan yang diarahkan kepada terbentuknya suatu perwatakan tertentu.

1. Guna menumbuhkan sikap jasmani yang tegap tangkas, rasa disiplin dan rasa tanggung jawab.

2. Yang dimaksud dengan menumbuhkan sikap jasmani yang tegap tangkas adalah mengarahkan pertumbuhan tubuh yang diperlukan oleh tugas pokok, sehingga secara jasmani dapat menjalankan tugas pokok tersebut dengan sempurna.

3. Yang dimaksud rasa persatuan adalah adanya rasa senasib sepenanggungan serta ikatan yang sangat diperlukan dalam menjalankan tugas.

4. Yang dimaksud rasa disiplin adalah mengutamakan kepentingan tugas di atas kepentingan pribadi yang pada hakikatnya tidak lain daripada keikhlasan penyisihan pilihan hati sendiri.

5. Yang dimaksud rasa tanggung jawab adalah keberanian untuk bertindak yang mengandung resiko terhadap dirinya, tetapi menguntungkan tugas atau sebaliknya tidak mudah melakukan tindakan-tindakan yang akan dapat merugikan.

Aba-aba adalah suatu perintah yang diberikan oleh seseorang Pemimpin kepada yang dipimpin untuk dilaksanakannya pada waktunya secara serentak atau berturut-turut.

Ada tiga macam aba-aba yaitu :

1. Aba-aba petunjuk dipergunakan hanya jika perlu untuk menegaskan maksud daripada aba-aba peringatan/pelaksanaan.

a. Kepada Pemimpin Upacara-Hormat – GERAK

b. Untuk amanat-istirahat di tempat – GERAK

2. Aba-aba peringatan adalah inti perintah yang cukup jelas, untuk dapat dilaksanakan tanpa ragu-ragu.

a. Lencang kanan – GERAK (bukan lancang kanan)

b. Istirahat di tempat – GERAK (bukan ditempat istirahat)

3. Aba-aba pelaksanaan adalah ketegasan mengenai saat untuk melaksanakan aba-aba pelaksanan yang dipakai ialah:

a. GERAK: adalah untuk gerakan-gerakan kaki yang dilakukan tanpa meninggalkan tempat dan gerakan-gerakan yang memakai anggota tubuh lain.

b. JALAN: adalah utuk gerakan-gerakan kaki yang dilakukan dengan meninggalkan tempat.

 -haluan kanan/kiri – JALAN

 -dua langkah ke depan- JALAN

 -satu langkah ke belakang – JALAN

Apabila gerakan meninggalkan tempat itu tidak dibatasi jaraknya, maka aba-aba harus didahului dengan aba-aba peringatan –MAJU

-haluan kanan/kiri -JALAN

-hadap kanan/kiri maju-JALAN

-melintang kanan/kiri maju -JALAN

Pada dasarnya digunakan sebagai aba-aba peringatan terhadap pasukan dalam keadaan  berhenti.

Pasukan yang sedang bergerak maju, bilamana harus berhenti dapat diberikan aba-aba  HENTI.

Ada aba-aba hadap kanan/kiri maju – JALAN karena dapat pula diberikan aba-aba : hadap kanan/kiri henti GERAK.

Ada aba-aba hadap kanan/kiri maju-JALAN karena dapat pula diberikan aba-aba : hadap kanan/kiri henti GERAK.

Balik kana maju/JALAN, karena dapat pula diberikan aba-aba : balik kana henti-GERAK.

Tidak dapat diberikan aba-aba langkah tegap maju JALAN, aba-aba belok kanan/kiri maju-JALAN

Terhadap pasukan yang sedang berjalan dengan langkah biasa, karena tidak dapat diberikan aba-aba

Langkah henti-GERAK, belok kanan/kiri-GERAK.

Tentang aba-aba : “henti”

Pada dasarnya aba-aba peringatan henti digunakan untuk menghentikan pasukan yang sedang bergerak, namun tidak selamanya aba-aba peringatan henti ini harus diucapkan.

Empat langkah ke depan –JALAN, bukan barisan – jalan. Setelah selesai pelaksanaan dari maksud aba-aba peringatan, pasukan wajib berhenti tanpa aba-aba berhenti.

c. MULAI : adalah untuk dipakai pada pelaksanaan perintah yang harus dikerjakan berturut-turut.

-tiga bersaf kumpul-MULAI

a. Waktu memberi aba-aba, pemberi aba-aba harus berdiri dalam sikap sempurna dan menghadap pasukan, terkecuali dalam keadaan yang tidak mengijinkan untuk melakukan itu.

b. Apabila aba-aba itu berlaku juga untuk si pemberi aba-aba, maka pemberi aba-aba terikat pada tempat yang telah ditentukan untuknya dan tidak menghadap pasukan.

Contoh: Kepada Pembina Upacara – hormat – GERAK

Pada waktu memberikan aba-aba mengahdap ke arah yang diberi hormat sambil melakukan

Gerakan penghormatan bersama-sama dengan pasukan.

Setelah penghormatan selesai dijawab/dibalas oleh yang menerima penghormatan, maka dalam keadaan sikap sedang memberi hormat si pemberi aba-aba memberikan aba-aba tegak : GERAK dan kembali ke sikap sempurna.

c. Pada taraf permulaan aba-aba yang ditunjukan kepada pasukan yang sedang berjalan/berlari, aba-aba pelaksanaan gerakannya ditambah 1 (satu) langkah pada waktu berjala, pada waktu berlari ditambah 3 (tiga) langkah.

Pada taraf lanjutan, aba-aba pelaksanaan dijatuhkan pada kaki kanan ditambah 2 (dua) langkah untuk  berjalan / 4 (empat) langkah untuk berlari.

d. Aba-aba diucapkan dengan suara nyaring-tegas dan bersemangat.

e. Aba-aba petunjuk dan peringatan pada waktu pengucapan hendaknya diberi antara.

f. Aba-aba pelaksanaan pada waktu pengucapan hendaknya dihentakkan.

g. Antara aba-aba peringatan dan pelaksanaan hendaknya diperpanjang disesuaikan dengan besar kecilnya pasukan.

h. Bila pada suatu bagian aba-aba diperlukan pembetulan maka dilakukan perintah ULANG!

Contoh: Lencang kanan = Ulangi – siap GERAK

Gerakan Perorangan – Gerakan Dasar

Aba-aba : Siap – GERAK. Pelaksanaanya : pada aba-aba pelaksanaan badan/tubuh berdiri tegap, ke dua tumit rapat, ke dua telapak kaki membentuk sudut 60…, lutut lurus paha dirapatkan, berat badan di atas ke dua kaki, perut ditarik sedikit, dada dibusungkan, pundak ditarik sedikit ke belakang dan tidak dinaikkan, lengan rapat pada badan, pergelangan tangan lurus, jari-jari tangan menggenggam tidak terpaksa rapat pada paha, ibu jari segaris dengan jahitan celana, leher lurus, dagu ditarik, mulut ditutup, gigi dirapatkan, mata memandang tajam ke depan, benafas sewajarnya.

Aba-aba istirahat ditempat – GERAK

1. Pada aba-aba pelaksanaan, kaki kiri dipindahkan ke samping kiri dengan jarak sepanjang telapak kaki (30cm)

2. Ke dua belah tangan dibawa ke belakang dan dibawah pinggang, punggung tangan kanan di atas

telapak tangan kiri, tangan kanan dikepalkan dengan dilemaskan, tangan kiri memegang pergelangan

tangan kanan di antara ibu jari dan telunjuk, ke dua tangan dilemaskan, badan dapat bergerak.

a. Pasukan dalam keadaan istirahat di tempat, pemimpin atau atasan lainnya datang untuk memberikan perhatian atau petunjuk-petunjuk, maka atas ucapan pemimpin/atasan dengan menggunakan kata Perhatian pasukan segera mengambil sikap sempurna tanpa mengucapkan kata siap, kemudian mengambil sikap istirahat.

b. Pada kata perhatian, selesai atau sekian, pasukan mengambil sikap sempurna tanpa didahului aba-aba kemudian kembali ke sikap istirahat di tempat.

c. Maksud dari sikap siap terakhir ini adalah sebagai jawaban tanpa suara, bahwa petunjuk-petunjuk yang diberikan akan dijalankan

c. Lencang kanan/kiri : (hanya dalam bentuk bersaf)

Aba-aba : Lencang kanan/kiri – GERAK

Gerakan ini dijalankan dalam sikap sempurna.

1. Pada aba-aba pelaksanaan, saf depan mengangkat lengan kanan/kiri ke samping, jari-jari kanan/kiri menggenggam menyentuh bahu kanan/kiri orang yang berada di sebelah kana/kirinya, punggung tangan menghadap ke atas, bersamaan dengan ini kepala dipalingkan ke kanan/kiri tidak berubah tempat masing-masing meluruskan diri

2. Saf tengah dan saf belakang kecuali penjuru, setelah meluruskan ke depan dengan pandangan mata,

ikut pula memalingkan muka ke samping dengan tidak mengangkat tangan.

3. Penjuru saf tengan dan belakang mengambil antar ke depan 1 (satu) lengan kanan/kiri ditambah 2 (dua)  kepalan tangan dan setelah lurus menurunkan tangan kanan/kiri tanpa menunggu aba-aba.

4. Pada aba-aba tegak-GERAK semua dengan serentak menurunkan lengan dan memalingkan muka ke depan dan berdiri dalam sikap sempurna.

5. Pada waktu pemimpin pasukan memberikan aba-aba lencang kanan/kiri dan barisan sedang meluruskan safnya, Pemimpin pasukan yang berada dalam barisan itu memberikan kelurusan saf dari sebelah kanan/kiri pasukan dengan menitik beratkan pada kelurusan tumit (bukan ujung depan sepatu).

a. Untuk menghindarkan keributan pada waktu mengangkat lengan kanan/kiri, hendaknya lengan diluruskan melalui punggung orang yang berada di samping, kalau jarak 1 (satu) lengan tidak cukup.

Dengan demikian dihindarkan gerakan seolah-olah meninjau rekannya yang berada di smaping.

b. Kelurusan barisan dilihat dari tumit.

d. Setengah lencang kanan/kiri

Aba-aba : Setengah lencang kanan/kiri – GERAK

Seperti pada waktu lencang kanan/kiri, tetapi tangan kanan/kiri di pinggang (bertolak pinggang) dengan siku menyentuh lengan orang yang berdiri disebelahnya, pergelangan tangan lurus, ibu jari di sebelah belakang pinggang, empat jari lainnya rapat pada pinggang sebelah depan (khusus saf depan). Pada aba-aba tegak GERAK dengan serentak menurunkan lengan sambil memalingkan muka ke depan dan berdiri dalam sikap sempurna.

e. Lencang depan  (hanya dalam bentuk berbanjar)

Aba-aba : Lencang depan – GERAK

1. Penjuru tetap sikap sempurna : nomor dua dan seterusnya meluruskan ke depan dengan mengangkat tangan dengan jarak satu lengan ditambah dua kepalan tangan.

2. Saf depan banjar tengah dan kiri mengambil antara satu lengan ke samping kanan, setelah lurus menurunkan tangan dan memalingkan kepala kembali ke depan dengan serentak tanpa menunggu aba-aba.

3. Banjar tengah/kiri tanpa mengangkat tangan

1. Jika bersaf, pada aba-aba peringatan penjuru tetap melihat ke depan, saf terdepan memalingkan

2. Pada aba-aba pelaksanaan, berturut-turut di mulai dari penjuru menyebutkan nomornya sambil memalingkan muka ke depan.

3. Pengucapan nomor secara tegas dan tepat.

4. Jika berbanjar, pada aba-aba peringatan semua anggota tetap dalam sikap sempurna.

5. Pada aba-aba pelaksanaan mulai dari penjuru kanan berturut-turut ke belakang menyebutkan nomornya masing-masing.

6. Jika pasukan berbanjar/bersaf tiga, maka yang berada paling kiri mengucapkan : LENGKAP atau KURANG SATU/KURANG DUA.

Perubahan Arah (dalam keadaan berhenti)

Aba-aba : Hadap kanan/kiri – GERAK

1. Kaki kiri/kanan diajukan melintang di depan kaki kanan/kiri lekukan kaki kanan/kiri berada diujung kaki kanan/kiri, berat badan berpindah ke kaki kiri/kanan.

2. Tumit kaki kanan/kiri dengan badan diputar ke kanan/kiri 90°

3. Kaki kiri/kanan dirapatkan kembali ke kaki kanan/kiri.

b. Hadap serong kanan/kiri

Aba-aba : Hadap serong kanan/kiri – GERAK

1. Kaki kiri/kanan diajukan ke muka sejajar dengan kaki kanan/kiri

2. Berputarlah arah 45° ke kanan/kiri

3. Kaki kiri/kanan dirapatkan kembali ke kaki kanan/kiri

Aba-aba : Balik kanan/kiri – GERAK

1. Pada aba-aba pelaksanaan kaki kiri diajukan melintang (lebih dalam dari hadap kanan) di depan kaki kanan.

2. Tumit kaki kanan beserta badan diputar ke kanan 180°

3. Kaki kanan/kiri dirapatkan kembali ke kaki kanan/kiri.

Dalam keadaan berhenti pada hitungan ke tiga, kaki dirapatkan dan kembali ke sikap sempurna

Dalam keadaan berhenti berjalan pada hitungan ketiga, kaki kanan/kiri tidak dirapatkan melainkan dilangkahkan 0,5 langkah dengan cara dihentikan.

Aba-aba : 3 bersaf/3 berbanjar kumpul – MULAI

1. Pelatih menunjuk seorang anggota sebagai penjuru dan orang yang ditunjuk mengulangi perintah yang diberikan oleh pelatih.

       Sdr.Gatot sebagai penjuru. Aba-aba pelatih : Gatot sebagai penjuru. Oleh orang yang ditunjuk (dalam sikap sempurna) aba-aba diulangi : Gatot sebagai penjuru.

2. Orang yang ditunjuk tadi lari dan berdiri di depan pelatih ± 4 langkah

3. Setelah aba-aba pelaksanaan MULAI diberikan pelatih, maka orang-orang lainnya berlari dan berdiri disamping kiri penjuru serta meluruskan diri seperti pada waktu lencang kanan.

4. Pada waktu berkumpul, penjuru melihat ke kiri setelah lurus, penjuru memberikan isyarat dengan perkataan LURUS, pada isyarat ini penjuru nelihat ke depan, yang lainnya (saf depan) menurunkan lengannya dan kembali ke sikap sempurna.

e. Cara latihan memberi hormat

Pelaksanaannya (dengan tutup kepala, keadaan berhenti)

1. Pada aba-aba pelaksanaan, dengan gerakan cepat tangan kanan diangkat ke arah pelipis kanan, siku-siku 15° serong ke depan, kelima jari rapat dan lurus, telapak tangan serong ke bawah dan kiri ujung, jari tengah dan telunjuk mengenai pinggir bawah dari tutup kepala setinggi pelipis.

2. Pergelangan tangan lurus, bahu tetap seperti dalam sikap sempurna, pandangan mata tertuju kepada yang diberi hormat.

3. Jika tutup kepala mempunyai klep, maka jari tengah mengenai pinggir klep.

4. Jika selesai menghormat, maka lengan kanan lurus diturunkan secara cepat ke sikap sempurna.

Aba-aba: Jalan ditempat – GERAK

Gerakan dimulai dengan mengangkat kaki kiri, lutut berganti-ganti diangkat, paha rata-rata, ujung kaki menuju ke bawah, tempo langkah sesuai dengan langkah biasa, badan tegak, pandangan mata tetap ke depan, lengan dirapatkan pada badan (tidak melenggang)

Dari jalan ke tempat berhenti.

Pada aba-aba pelaksanaan dapat dijatuhkan kaki kiri/kanan,pada hitungan ke dua kaki kiri/kanan diharapkan pada kaki kiri/kanan dan kembali ke sikap sempurna.

h. Membuka/menutup barisan

Aba-aba : Buka barisan – JALAN

Pada aba-aba pelaksanaan regu kanan dan kiri membuat satu langkah ke samping kanan dan kiri, sedang regu tangah tetap di tempat.

Membuka barisan gunanya untuk memudahkan pemeriksaan.

Aba-aba :tutup barisan – JALAN

Pada aba-aba pelaksanaan regu kanan dan kiri membuat satu langkah kembali ke samping kanan dan kiri, sedang regu tengah tetap ditempat.

Gerakan berjalan dengan panjang tempo dan macam langkah

Macam langkah Panjangnya Tempo

1. Langkah biasa 65 cm 120 tiap menit

2.Langkah tegap 65 cm 120 tiap menit

3.Langkah perlahan 40 cm 30 tiap menit

4.Langkah kesamping 40 cm 70 tiap menit

5.Langkah ke belakang 40 cm 70 tiap menit

6.Langkah ke depan 60 cm 70 tiap menit

7.Langkah di waktu lari80cm165 tiap menit

1. Pada aba-aba pelaksanaan kaki kiri diayunkan ke depan, lutut lurus, telapak kaki diangkat rata sejajar dengan tanah setinggi ± 15 cm, kemudian dihentakkan ke tanah dengan jarak setengah langkah dan selanjutnya berjalan dengan langkah biasa.

2. Langkah pertama dilakukan dengan melenggangkan lengan kanan ke depan 90°, lengan kiri 30° ke belakang, pada langkah selanjutnya lengan atas dan bawah lurus dilenggangkan ke depan 45°, dan ke belakang 30°.Seluruh anggota meluruskan barisan ke depan dengan melihat pada belakang leher.

Dilarang keras : berbicara-melihat kanan/kiri

Pada waktu melenggangkan tangan supaya jangan kaku.

1. Pada waktu berjalan, kepala dan badan seperti pada waktu sikap sempurna. Waktu mengayunkan

kaki ke depan lutut dibengkokkan sedikit (kaki tidak boleh diseret). Kemudian diletakkan ke tanah menurut jarak yang telah ditentukan.

2. Cara melangkahkan kaki seperti pada waktu berjalan biasa. Pertama tumit diletakkan di tanah selanjutnya lurus ke depan dan ke belakang di samping badan. Ke depan 45°, ke belakang 30°. Jari-jari tangan digenggam, dengan tidak terpaksa, punggung ibu jari menhadap ke atas.

Aba-aba : Langkah tegap – JALAN

Mulai berjalan dengan kaki kiri, langkah pertama selebar setengah langkah, selanjutnya seperti jalan biasa (panjang dan tempo) dengan cara kaki dihentakkan terus menerus tetapi tidak dengan berlebih-lebihan, telapak kaki rapat dan sejajar dengan tanah, lutut kaki tidak boleh diangkat tinggi. Bersama dengan langkah pertama lengan dilenggangkan lurus ke depan dan ke belakang di samping badan, (lengan tangan 90° ke depan dari 30° ke belakang). Jari-jari tangan digenggam dengan tidak terpaksa, punggung ibu jari menghadap ke atas.

Aba-aba : Langkah tegap – JALAN

Aba-aba pelaksanaan diberikan pada waktu kaki kiri jatuh di tanah, ditambah satu langkah selanjtnya mulai berjalan seperti tersebut pasa butir 1.

3. Kembali ke langkah biasa

Aba-aba : Langkah biasa – JALAN

Aba-aba diberikan pada waktu kaki kiri jatuh di tanah ditambah satu langkah dan mulai berjalan

dengan langkah biasa, hanya langkah pertama

Dalam sedang berjalan cukup menggunakan aba-aba peringatan : Langkah tegap/langkah biasa-

JALAN, pada tiap-tiap perubahan langkah (tanpa kata maju).

1.Untuk bergabung (mengantar jenazah dalam upacara kemiliteran)

Aba-aba : Langkah perlahan maju – JALAN

a. Gerakan dilakukan dengan sikap sempurna

b. Pada aba-aba “jalan”, kaki kiri dilangkahkan ke depan, setelah kaki kiri menapak di tanah segera disusul dengan kaki kanan ditarik ke depan dan ditahan sebentar di sebelah mata kaki kiri, kemudian dilanjutkan ditatapkan kaki kanan di depan kaki kiri.

c. Gerakan selanjutnya melakukan gerakan-gebakan seperti semula.

Dalam keadaan sedang berjalan, aba-aba adalah “langkah perlahan JALAN” yang diberikan pada waktu kaki kanan.kiri jatuh di tan`h ditambah selangkah dan kemudian mulai berjalan dengan langkah perlahan.

Tapak kaki pada saat menginjak tanah tidak dihEntakkan, tetapi diletakkan rata-rata untuk lebih khidmat.

2. Berhenti dalam langkah perlahan

Aba-aba : ….Langkah ke kanan/kiri – JALAN

Pada aba-aba pelaksanaan kaki kiri/kanan dilanjutkan ke samping kanan/kiri sepanjang 40 cm. Selanjutnya kaki kiri/kanan dirapatkan pada kaki kiri/kanan.Sikap badan tetap seperti pada sikap sempurna, sebanyak-banyaknya hanya boleh dilakukan empat langkah.

Aba-aba : ……..Langkah ke belakang – JALAN

Pada aba-aba pelaksanaan, peserta melangkah ke belakang mulai kaki kiri menurut panjangnya langkah dan sesuai dengan tempo yang telah ditentukan, menurut jumlah langkah yang diperintahkan.Lengan tidak boleh dilenggangkan dan sikap badan seperti dalam sikap sempurna.SebanykA-banyaknya hanya boleh dilakukan empat langk`h.

Aba-aba : …….Langkah ke depan – JALAN

Pada aba-aba pelaksanaan, peserta melangkahkan kaki ke depan mulai dengan kaki khri menurut p`njangnya langkah dan tempat yangtelah ditentukan, menurut jumlah langkah yang diperintahkan. Gerakan kaki seperti gerakan langkah tEgap dan dihentikan dan sikap seperta sikap rempurna.Sebanyak-banyaknya hanya boleh dilakukan empat langkah.

Aba-aba : Lari maju – JALAN

Aba-bab peringatan ke dua tangan dikepalkan dengan lemas dan diletakkan di pinggang sebelah depan dengan punggung tangan menghadap keluar, ke dua siku sedikit ke belakang, badan agak dicondongkan ke depan. Pada aba-aba pelaksanaan, dimulai lari dengan menghentakkan kaki kiri setengah langkah dan selanjutnya menurut panjang langkah dan tempo yang ditentukan dengan kaki diangkat secukupnya.Telapak kaki diletakkan defgan ujung telapak kaki terlebih dahulu, lengan dilenggangkan secara tidak kaku.

Aba-aba peringatan pelaksanaannya sama dengan ayat 1. Aba-aba pelaksanaan diberik!n pada waktu kaki kiri/kanan jatuh ke tanah kemudian ditambah stu langkah, selanjutnya berLari menurut ketentuaN yang ada.

3. Kembali ke langkah biasa

Aba-aba : Langkah baasa – JALAN

Aba-aba pelaksanaan diberikan pada waktU kaki kiri/kanan jatuh ke tanah ditambah tiga lanfkah, kemudian berjalan dengan langka` biasa, dimuali dengan kaki kiri dihentakkan; bersama dengan itu kedua lengan digenggam.

Untuk berhenti da2i keadaan berlari aba-aba seperti langkah biasa henti – FERAK. Aba-`ba pelaksanaan diberi+an pada waktu kaki kanaj/kiri jatuh ke tanah ditambah tiga langkah, selanjutnya kaki dirapatkan kemudian kedua kepal tangan diturunkan untuk mengambil sikap sempurna.

Aba-aba : Langkah merdeka – JALAN

Anggota berjalan bebas tanpa terikat pada ketentuan panjang, tempo dan ketentuan langkah.Atas pertimbangan Pimpinan, anggota dapat dijinkan untuk membuat sesuatu yang dalam keadaan lain terlarang (antara lain berbicara, buak topi, menghapus keringat).Langkah merdeka biasanya dilakukan untuk menempuh jalan jauh/diluar kota/lapangan yang tidak rata.Anggota tetap dilarang meninggalkan barisan.

2.Kembai ke langkah biasa

Untuk melaksanakan gerakan ini lebih dahulu harus diberika.samakan langkah. Setelah langkah barisan sama, Pemimpin dapat memberikan aba-aba peringatan dan pelaksanaan.

3. Aba-aba : Langkah biasa – JALAN

Seperti tersebut pada petunjuk dari langkah tegap ke langkah biasa.

Aba-aba : Ganti langkah – JALAN

Gerakan dapat dilakukan pada waktu langkah biasa/tegap.Aba-aba pelaksanaan diberikan pada waktu kaki kanan/kiri di tanah kemudian ditambah satu langkah.Sesudah ujung kaki kiri/kanan yang sedang di belakang dirapatkan pada badan.Untuk selanjutnya disesuaikan dengan langkah baru yang disamakan.Kemudian gerakan ini dilakukan dalam satu hitungan.

PBB-TNI AKMIL. Nomor: SKEP/23/III/2002, tanggal 4 Maret 2002

Peraturan baris berbaris diseluruh Indonesia hanya mengacu pada Peraturan Baris Berbaris Militer yang terdapat dalam Buku Peraturan tentang Baris Berbaris Angkatan Bersenjata. Buku ini disahkan oleh Surat Keputusan Pangab dan peraturan yang terakhir adalah Skep Pangab nomor : Skep/011/X/1985 tanggal 2 Oktober 1985, tetapi tahun 1992 ada perubahan pada Skep tersebut pada tempo langkah biasa dan langkah tegap dari 96 langkah tiap menit menjadi 120 langkah tiap menit.

Di dalam peraturan ini dibagi dalam 2 bagian yaitu baris berbaris dengan menggunakan senjata dan baris berbaris tanpa senjata. Peraturan baris berbaris militer tersebut diterapkan disemua kegiatan baris berbaris, sehingga dalam latihan Paskibraka harus mengacu pada peraturan baris berbaris tanpa senjata yang berlaku dan tidak boleh menerapkan aturan-aturan sendiri.

PBB-TNI AKMIL. Nomor: SKEP/23/III/2002, tanggal 4 Maret 2002

Post ini adalah sebagai bahan acuan pemberian Materi Peraturan Baris-Berbaris, Koreksi serta masukan sangat kami harapkan.

Agar peserta didik mengerti dan dapat melaksanakan Peraturan Baris Berbaris sesuai dengan ketentuan.

Penjelasan Tentang Materi

1. Baris-berbaris sebagai suatu wujud latihan ketangkasan yang diperlukan untuk menanamkan kedisiplinan dalam kehidupan pandu yang diarahkan pada terbentuknya suatu sikap dan perwatakan tertentu.

2. Pengetahuan dan ketangkasan baris berbaris merupakan bekal dasar yang harus dimiliki setiap pandu sehingga mempunyai disiplin dan rasa percaya diri yang tinggi.

3. Seorang pelatih/komandan/pimpinan harus benar-benar memiliki pengetahuan dan ketangkasan PBB secara mendalam agar ia mampu membekali dan melatih segenap anggotanya dalam rangka mewujudkan bentuk sikap dan disiplin pandu serta mewujudkan jiwa korsa yang handal dalam satuannya.

Baris-berbaris adalah suatu wujud latihan fisik yang diperlukan untuk menanamkan kebiasaan dalam tatacara kehidupan pandu yang diarahkan pada terbentuknya suatu perwatakan tertentu.

Untuk menumbuhkan sikap jasmani yang tegap dan tangkas, rasa persatuan dan disiplin sehingga selalu dapat mengutamakan kepentingan tugas diatas kepentingan pribadi disamping juga menanamkan rasa tanggung jawab.

KEWAJIBAN PEMBINA/PELATIH

Pencapaian tujuan peraturan ini sangat tergantung pada kemauan serta kemampuan seorang pelatih dengan memperhatikan hal-hal tersebut dibawah ini:

1. Rasa kasih sayang, yaitu seorang pelatih seharusnya dapat merasakan apa yang dirasakan oleh anak didik.

2. Persiapan yang baik, merupakan jaminan keberhasilan latihan yang dikehendaki. Mengenai materi, waktu, tempat, alat dan sebagainya.

3. Mengenal tingkatan anak didik.

5. Adil, menjaga keseimbangan dalam segala hal. Memberikan pujian atau teguran pada tempatnya tanpa membedakan satu dengan lainnya.

6. Teliti, supaya tidak memberikan hasil yang setengah-setengah.

7. Sederhana, dalam perkataan dan tindakan.

Latihan (drill) dimaksudkan untuk mencapai kebiasaan atau kepahaman, tidak semata-mata pengetahuan, sehingga dibandingkan perkataan yang banyak lebih baik lagi dengan teladan, koreksi dan mengulangi sampai paham.


Page 2

Disadur Oleh : Nura Rezeki

Bahwa Peraturan Baris Berbaris yang digunakan dilingkungan sekolah adalah Peraturan Baris Berbaris milik TNI/POLRI karena hingga saat ini yang sudah baku adalah seperti SKEP PANGAB Nomor: SKEP/611/N 85 Tanggal 8 Oktober 1985.

Baris berbaris adalah suatu ujud latuhan fisik, yang diperlukan guna menanamkan kebiasaan dalam tata cara kehidupan yang diarahkan kepada terbentuknya suatu perwatakan tertentu.

1. Guna menumbuhkan sikap jasmani yang tegap tangkas, rasa disiplin dan rasa tanggung jawab.

2. Yang dimaksud dengan menumbuhkan sikap jasmani yang tegap tangkas adalah mengarahkan pertumbuhan tubuh yang diperlukan oleh tugas pokok, sehingga secara jasmani dapat menjalankan tugas pokok tersebut dengan sempurna.

3. Yang dimaksud rasa persatuan adalah adanya rasa senasib sepenanggungan serta ikatan yang sangat diperlukan dalam menjalankan tugas.

4. Yang dimaksud rasa disiplin adalah mengutamakan kepentingan tugas di atas kepentingan pribadi yang pada hakikatnya tidak lain daripada keikhlasan penyisihan pilihan hati sendiri.

5. Yang dimaksud rasa tanggung jawab adalah keberanian untuk bertindak yang mengandung resiko terhadap dirinya, tetapi menguntungkan tugas atau sebaliknya tidak mudah melakukan tindakan-tindakan yang akan dapat merugikan.

Aba-aba adalah suatu perintah yang diberikan oleh seseorang Pemimpin kepada yang dipimpin untuk dilaksanakannya pada waktunya secara serentak atau berturut-turut.

Ada tiga macam aba-aba yaitu :

1. Aba-aba petunjuk dipergunakan hanya jika perlu untuk menegaskan maksud daripada aba-aba peringatan/pelaksanaan.

a. Kepada Pemimpin Upacara-Hormat – GERAK

b. Untuk amanat-istirahat di tempat – GERAK

2. Aba-aba peringatan adalah inti perintah yang cukup jelas, untuk dapat dilaksanakan tanpa ragu-ragu.

a. Lencang kanan – GERAK (bukan lancang kanan)

b. Istirahat di tempat – GERAK (bukan ditempat istirahat)

3. Aba-aba pelaksanaan adalah ketegasan mengenai saat untuk melaksanakan aba-aba pelaksanan yang dipakai ialah:

a. GERAK: adalah untuk gerakan-gerakan kaki yang dilakukan tanpa meninggalkan tempat dan gerakan-gerakan yang memakai anggota tubuh lain.

b. JALAN: adalah utuk gerakan-gerakan kaki yang dilakukan dengan meninggalkan tempat.

 -haluan kanan/kiri – JALAN

 -dua langkah ke depan- JALAN

 -satu langkah ke belakang – JALAN

Apabila gerakan meninggalkan tempat itu tidak dibatasi jaraknya, maka aba-aba harus didahului dengan aba-aba peringatan –MAJU

-haluan kanan/kiri -JALAN

-hadap kanan/kiri maju-JALAN

-melintang kanan/kiri maju -JALAN

Pada dasarnya digunakan sebagai aba-aba peringatan terhadap pasukan dalam keadaan  berhenti.

Pasukan yang sedang bergerak maju, bilamana harus berhenti dapat diberikan aba-aba  HENTI.

Ada aba-aba hadap kanan/kiri maju – JALAN karena dapat pula diberikan aba-aba : hadap kanan/kiri henti GERAK.

Ada aba-aba hadap kanan/kiri maju-JALAN karena dapat pula diberikan aba-aba : hadap kanan/kiri henti GERAK.

Balik kana maju/JALAN, karena dapat pula diberikan aba-aba : balik kana henti-GERAK.

Tidak dapat diberikan aba-aba langkah tegap maju JALAN, aba-aba belok kanan/kiri maju-JALAN

Terhadap pasukan yang sedang berjalan dengan langkah biasa, karena tidak dapat diberikan aba-aba

Langkah henti-GERAK, belok kanan/kiri-GERAK.

Tentang aba-aba : “henti”

Pada dasarnya aba-aba peringatan henti digunakan untuk menghentikan pasukan yang sedang bergerak, namun tidak selamanya aba-aba peringatan henti ini harus diucapkan.

Empat langkah ke depan –JALAN, bukan barisan – jalan. Setelah selesai pelaksanaan dari maksud aba-aba peringatan, pasukan wajib berhenti tanpa aba-aba berhenti.

c. MULAI : adalah untuk dipakai pada pelaksanaan perintah yang harus dikerjakan berturut-turut.

-tiga bersaf kumpul-MULAI

a. Waktu memberi aba-aba, pemberi aba-aba harus berdiri dalam sikap sempurna dan menghadap pasukan, terkecuali dalam keadaan yang tidak mengijinkan untuk melakukan itu.

b. Apabila aba-aba itu berlaku juga untuk si pemberi aba-aba, maka pemberi aba-aba terikat pada tempat yang telah ditentukan untuknya dan tidak menghadap pasukan.

Contoh: Kepada Pembina Upacara – hormat – GERAK

Pada waktu memberikan aba-aba mengahdap ke arah yang diberi hormat sambil melakukan

Gerakan penghormatan bersama-sama dengan pasukan.

Setelah penghormatan selesai dijawab/dibalas oleh yang menerima penghormatan, maka dalam keadaan sikap sedang memberi hormat si pemberi aba-aba memberikan aba-aba tegak : GERAK dan kembali ke sikap sempurna.

c. Pada taraf permulaan aba-aba yang ditunjukan kepada pasukan yang sedang berjalan/berlari, aba-aba pelaksanaan gerakannya ditambah 1 (satu) langkah pada waktu berjala, pada waktu berlari ditambah 3 (tiga) langkah.

Pada taraf lanjutan, aba-aba pelaksanaan dijatuhkan pada kaki kanan ditambah 2 (dua) langkah untuk  berjalan / 4 (empat) langkah untuk berlari.

d. Aba-aba diucapkan dengan suara nyaring-tegas dan bersemangat.

e. Aba-aba petunjuk dan peringatan pada waktu pengucapan hendaknya diberi antara.

f. Aba-aba pelaksanaan pada waktu pengucapan hendaknya dihentakkan.

g. Antara aba-aba peringatan dan pelaksanaan hendaknya diperpanjang disesuaikan dengan besar kecilnya pasukan.

h. Bila pada suatu bagian aba-aba diperlukan pembetulan maka dilakukan perintah ULANG!

Contoh: Lencang kanan = Ulangi – siap GERAK

Gerakan Perorangan – Gerakan Dasar

Aba-aba : Siap – GERAK. Pelaksanaanya : pada aba-aba pelaksanaan badan/tubuh berdiri tegap, ke dua tumit rapat, ke dua telapak kaki membentuk sudut 60…, lutut lurus paha dirapatkan, berat badan di atas ke dua kaki, perut ditarik sedikit, dada dibusungkan, pundak ditarik sedikit ke belakang dan tidak dinaikkan, lengan rapat pada badan, pergelangan tangan lurus, jari-jari tangan menggenggam tidak terpaksa rapat pada paha, ibu jari segaris dengan jahitan celana, leher lurus, dagu ditarik, mulut ditutup, gigi dirapatkan, mata memandang tajam ke depan, benafas sewajarnya.

Aba-aba istirahat ditempat – GERAK

1. Pada aba-aba pelaksanaan, kaki kiri dipindahkan ke samping kiri dengan jarak sepanjang telapak kaki (30cm)

2. Ke dua belah tangan dibawa ke belakang dan dibawah pinggang, punggung tangan kanan di atas

telapak tangan kiri, tangan kanan dikepalkan dengan dilemaskan, tangan kiri memegang pergelangan

tangan kanan di antara ibu jari dan telunjuk, ke dua tangan dilemaskan, badan dapat bergerak.

a. Pasukan dalam keadaan istirahat di tempat, pemimpin atau atasan lainnya datang untuk memberikan perhatian atau petunjuk-petunjuk, maka atas ucapan pemimpin/atasan dengan menggunakan kata Perhatian pasukan segera mengambil sikap sempurna tanpa mengucapkan kata siap, kemudian mengambil sikap istirahat.

b. Pada kata perhatian, selesai atau sekian, pasukan mengambil sikap sempurna tanpa didahului aba-aba kemudian kembali ke sikap istirahat di tempat.

c. Maksud dari sikap siap terakhir ini adalah sebagai jawaban tanpa suara, bahwa petunjuk-petunjuk yang diberikan akan dijalankan

c. Lencang kanan/kiri : (hanya dalam bentuk bersaf)

Aba-aba : Lencang kanan/kiri – GERAK

Gerakan ini dijalankan dalam sikap sempurna.

1. Pada aba-aba pelaksanaan, saf depan mengangkat lengan kanan/kiri ke samping, jari-jari kanan/kiri menggenggam menyentuh bahu kanan/kiri orang yang berada di sebelah kana/kirinya, punggung tangan menghadap ke atas, bersamaan dengan ini kepala dipalingkan ke kanan/kiri tidak berubah tempat masing-masing meluruskan diri

2. Saf tengah dan saf belakang kecuali penjuru, setelah meluruskan ke depan dengan pandangan mata,

ikut pula memalingkan muka ke samping dengan tidak mengangkat tangan.

3. Penjuru saf tengan dan belakang mengambil antar ke depan 1 (satu) lengan kanan/kiri ditambah 2 (dua)  kepalan tangan dan setelah lurus menurunkan tangan kanan/kiri tanpa menunggu aba-aba.

4. Pada aba-aba tegak-GERAK semua dengan serentak menurunkan lengan dan memalingkan muka ke depan dan berdiri dalam sikap sempurna.

5. Pada waktu pemimpin pasukan memberikan aba-aba lencang kanan/kiri dan barisan sedang meluruskan safnya, Pemimpin pasukan yang berada dalam barisan itu memberikan kelurusan saf dari sebelah kanan/kiri pasukan dengan menitik beratkan pada kelurusan tumit (bukan ujung depan sepatu).

a. Untuk menghindarkan keributan pada waktu mengangkat lengan kanan/kiri, hendaknya lengan diluruskan melalui punggung orang yang berada di samping, kalau jarak 1 (satu) lengan tidak cukup.

Dengan demikian dihindarkan gerakan seolah-olah meninjau rekannya yang berada di smaping.

b. Kelurusan barisan dilihat dari tumit.

d. Setengah lencang kanan/kiri

Aba-aba : Setengah lencang kanan/kiri – GERAK

Seperti pada waktu lencang kanan/kiri, tetapi tangan kanan/kiri di pinggang (bertolak pinggang) dengan siku menyentuh lengan orang yang berdiri disebelahnya, pergelangan tangan lurus, ibu jari di sebelah belakang pinggang, empat jari lainnya rapat pada pinggang sebelah depan (khusus saf depan). Pada aba-aba tegak GERAK dengan serentak menurunkan lengan sambil memalingkan muka ke depan dan berdiri dalam sikap sempurna.

e. Lencang depan  (hanya dalam bentuk berbanjar)

Aba-aba : Lencang depan – GERAK

1. Penjuru tetap sikap sempurna : nomor dua dan seterusnya meluruskan ke depan dengan mengangkat tangan dengan jarak satu lengan ditambah dua kepalan tangan.

2. Saf depan banjar tengah dan kiri mengambil antara satu lengan ke samping kanan, setelah lurus menurunkan tangan dan memalingkan kepala kembali ke depan dengan serentak tanpa menunggu aba-aba.

3. Banjar tengah/kiri tanpa mengangkat tangan

1. Jika bersaf, pada aba-aba peringatan penjuru tetap melihat ke depan, saf terdepan memalingkan

2. Pada aba-aba pelaksanaan, berturut-turut di mulai dari penjuru menyebutkan nomornya sambil memalingkan muka ke depan.

3. Pengucapan nomor secara tegas dan tepat.

4. Jika berbanjar, pada aba-aba peringatan semua anggota tetap dalam sikap sempurna.

5. Pada aba-aba pelaksanaan mulai dari penjuru kanan berturut-turut ke belakang menyebutkan nomornya masing-masing.

6. Jika pasukan berbanjar/bersaf tiga, maka yang berada paling kiri mengucapkan : LENGKAP atau KURANG SATU/KURANG DUA.

Perubahan Arah (dalam keadaan berhenti)

Aba-aba : Hadap kanan/kiri – GERAK

1. Kaki kiri/kanan diajukan melintang di depan kaki kanan/kiri lekukan kaki kanan/kiri berada diujung kaki kanan/kiri, berat badan berpindah ke kaki kiri/kanan.

2. Tumit kaki kanan/kiri dengan badan diputar ke kanan/kiri 90°

3. Kaki kiri/kanan dirapatkan kembali ke kaki kanan/kiri.

b. Hadap serong kanan/kiri

Aba-aba : Hadap serong kanan/kiri – GERAK

1. Kaki kiri/kanan diajukan ke muka sejajar dengan kaki kanan/kiri

2. Berputarlah arah 45° ke kanan/kiri

3. Kaki kiri/kanan dirapatkan kembali ke kaki kanan/kiri

Aba-aba : Balik kanan/kiri – GERAK

1. Pada aba-aba pelaksanaan kaki kiri diajukan melintang (lebih dalam dari hadap kanan) di depan kaki kanan.

2. Tumit kaki kanan beserta badan diputar ke kanan 180°

3. Kaki kanan/kiri dirapatkan kembali ke kaki kanan/kiri.

Dalam keadaan berhenti pada hitungan ke tiga, kaki dirapatkan dan kembali ke sikap sempurna

Dalam keadaan berhenti berjalan pada hitungan ketiga, kaki kanan/kiri tidak dirapatkan melainkan dilangkahkan 0,5 langkah dengan cara dihentikan.

Aba-aba : 3 bersaf/3 berbanjar kumpul – MULAI

1. Pelatih menunjuk seorang anggota sebagai penjuru dan orang yang ditunjuk mengulangi perintah yang diberikan oleh pelatih.

       Sdr.Gatot sebagai penjuru. Aba-aba pelatih : Gatot sebagai penjuru. Oleh orang yang ditunjuk (dalam sikap sempurna) aba-aba diulangi : Gatot sebagai penjuru.

2. Orang yang ditunjuk tadi lari dan berdiri di depan pelatih ± 4 langkah

3. Setelah aba-aba pelaksanaan MULAI diberikan pelatih, maka orang-orang lainnya berlari dan berdiri disamping kiri penjuru serta meluruskan diri seperti pada waktu lencang kanan.

4. Pada waktu berkumpul, penjuru melihat ke kiri setelah lurus, penjuru memberikan isyarat dengan perkataan LURUS, pada isyarat ini penjuru nelihat ke depan, yang lainnya (saf depan) menurunkan lengannya dan kembali ke sikap sempurna.

e. Cara latihan memberi hormat

Pelaksanaannya (dengan tutup kepala, keadaan berhenti)

1. Pada aba-aba pelaksanaan, dengan gerakan cepat tangan kanan diangkat ke arah pelipis kanan, siku-siku 15° serong ke depan, kelima jari rapat dan lurus, telapak tangan serong ke bawah dan kiri ujung, jari tengah dan telunjuk mengenai pinggir bawah dari tutup kepala setinggi pelipis.

2. Pergelangan tangan lurus, bahu tetap seperti dalam sikap sempurna, pandangan mata tertuju kepada yang diberi hormat.

3. Jika tutup kepala mempunyai klep, maka jari tengah mengenai pinggir klep.

4. Jika selesai menghormat, maka lengan kanan lurus diturunkan secara cepat ke sikap sempurna.

Aba-aba: Jalan ditempat – GERAK

Gerakan dimulai dengan mengangkat kaki kiri, lutut berganti-ganti diangkat, paha rata-rata, ujung kaki menuju ke bawah, tempo langkah sesuai dengan langkah biasa, badan tegak, pandangan mata tetap ke depan, lengan dirapatkan pada badan (tidak melenggang)

Dari jalan ke tempat berhenti.

Pada aba-aba pelaksanaan dapat dijatuhkan kaki kiri/kanan,pada hitungan ke dua kaki kiri/kanan diharapkan pada kaki kiri/kanan dan kembali ke sikap sempurna.

h. Membuka/menutup barisan

Aba-aba : Buka barisan – JALAN

Pada aba-aba pelaksanaan regu kanan dan kiri membuat satu langkah ke samping kanan dan kiri, sedang regu tangah tetap di tempat.

Membuka barisan gunanya untuk memudahkan pemeriksaan.

Aba-aba :tutup barisan – JALAN

Pada aba-aba pelaksanaan regu kanan dan kiri membuat satu langkah kembali ke samping kanan dan kiri, sedang regu tengah tetap ditempat.

Gerakan berjalan dengan panjang tempo dan macam langkah

Macam langkah Panjangnya Tempo

1. Langkah biasa 65 cm 120 tiap menit

2.Langkah tegap 65 cm 120 tiap menit

3.Langkah perlahan 40 cm 30 tiap menit

4.Langkah kesamping 40 cm 70 tiap menit

5.Langkah ke belakang 40 cm 70 tiap menit

6.Langkah ke depan 60 cm 70 tiap menit

7.Langkah di waktu lari80cm165 tiap menit

1. Pada aba-aba pelaksanaan kaki kiri diayunkan ke depan, lutut lurus, telapak kaki diangkat rata sejajar dengan tanah setinggi ± 15 cm, kemudian dihentakkan ke tanah dengan jarak setengah langkah dan selanjutnya berjalan dengan langkah biasa.

2. Langkah pertama dilakukan dengan melenggangkan lengan kanan ke depan 90°, lengan kiri 30° ke belakang, pada langkah selanjutnya lengan atas dan bawah lurus dilenggangkan ke depan 45°, dan ke belakang 30°.Seluruh anggota meluruskan barisan ke depan dengan melihat pada belakang leher.

Dilarang keras : berbicara-melihat kanan/kiri

Pada waktu melenggangkan tangan supaya jangan kaku.

1. Pada waktu berjalan, kepala dan badan seperti pada waktu sikap sempurna. Waktu mengayunkan

kaki ke depan lutut dibengkokkan sedikit (kaki tidak boleh diseret). Kemudian diletakkan ke tanah menurut jarak yang telah ditentukan.

2. Cara melangkahkan kaki seperti pada waktu berjalan biasa. Pertama tumit diletakkan di tanah selanjutnya lurus ke depan dan ke belakang di samping badan. Ke depan 45°, ke belakang 30°. Jari-jari tangan digenggam, dengan tidak terpaksa, punggung ibu jari menhadap ke atas.

Aba-aba : Langkah tegap – JALAN

Mulai berjalan dengan kaki kiri, langkah pertama selebar setengah langkah, selanjutnya seperti jalan biasa (panjang dan tempo) dengan cara kaki dihentakkan terus menerus tetapi tidak dengan berlebih-lebihan, telapak kaki rapat dan sejajar dengan tanah, lutut kaki tidak boleh diangkat tinggi. Bersama dengan langkah pertama lengan dilenggangkan lurus ke depan dan ke belakang di samping badan, (lengan tangan 90° ke depan dari 30° ke belakang). Jari-jari tangan digenggam dengan tidak terpaksa, punggung ibu jari menghadap ke atas.

Aba-aba : Langkah tegap – JALAN

Aba-aba pelaksanaan diberikan pada waktu kaki kiri jatuh di tanah, ditambah satu langkah selanjtnya mulai berjalan seperti tersebut pasa butir 1.

3. Kembali ke langkah biasa

Aba-aba : Langkah biasa – JALAN

Aba-aba diberikan pada waktu kaki kiri jatuh di tanah ditambah satu langkah dan mulai berjalan

dengan langkah biasa, hanya langkah pertama

Dalam sedang berjalan cukup menggunakan aba-aba peringatan : Langkah tegap/langkah biasa-

JALAN, pada tiap-tiap perubahan langkah (tanpa kata maju).

1.Untuk bergabung (mengantar jenazah dalam upacara kemiliteran)

Aba-aba : Langkah perlahan maju – JALAN

a. Gerakan dilakukan dengan sikap sempurna

b. Pada aba-aba “jalan”, kaki kiri dilangkahkan ke depan, setelah kaki kiri menapak di tanah segera disusul dengan kaki kanan ditarik ke depan dan ditahan sebentar di sebelah mata kaki kiri, kemudian dilanjutkan ditatapkan kaki kanan di depan kaki kiri.

c. Gerakan selanjutnya melakukan gerakan-gebakan seperti semula.

Dalam keadaan sedang berjalan, aba-aba adalah “langkah perlahan JALAN” yang diberikan pada waktu kaki kanan.kiri jatuh di tan`h ditambah selangkah dan kemudian mulai berjalan dengan langkah perlahan.

Tapak kaki pada saat menginjak tanah tidak dihEntakkan, tetapi diletakkan rata-rata untuk lebih khidmat.

2. Berhenti dalam langkah perlahan

Aba-aba : ….Langkah ke kanan/kiri – JALAN

Pada aba-aba pelaksanaan kaki kiri/kanan dilanjutkan ke samping kanan/kiri sepanjang 40 cm. Selanjutnya kaki kiri/kanan dirapatkan pada kaki kiri/kanan.Sikap badan tetap seperti pada sikap sempurna, sebanyak-banyaknya hanya boleh dilakukan empat langkah.

Aba-aba : ……..Langkah ke belakang – JALAN

Pada aba-aba pelaksanaan, peserta melangkah ke belakang mulai kaki kiri menurut panjangnya langkah dan sesuai dengan tempo yang telah ditentukan, menurut jumlah langkah yang diperintahkan.Lengan tidak boleh dilenggangkan dan sikap badan seperti dalam sikap sempurna.SebanykA-banyaknya hanya boleh dilakukan empat langk`h.

Aba-aba : …….Langkah ke depan – JALAN

Pada aba-aba pelaksanaan, peserta melangkahkan kaki ke depan mulai dengan kaki khri menurut p`njangnya langkah dan tempat yangtelah ditentukan, menurut jumlah langkah yang diperintahkan. Gerakan kaki seperti gerakan langkah tEgap dan dihentikan dan sikap seperta sikap rempurna.Sebanyak-banyaknya hanya boleh dilakukan empat langkah.

Aba-aba : Lari maju – JALAN

Aba-bab peringatan ke dua tangan dikepalkan dengan lemas dan diletakkan di pinggang sebelah depan dengan punggung tangan menghadap keluar, ke dua siku sedikit ke belakang, badan agak dicondongkan ke depan. Pada aba-aba pelaksanaan, dimulai lari dengan menghentakkan kaki kiri setengah langkah dan selanjutnya menurut panjang langkah dan tempo yang ditentukan dengan kaki diangkat secukupnya.Telapak kaki diletakkan defgan ujung telapak kaki terlebih dahulu, lengan dilenggangkan secara tidak kaku.

Aba-aba peringatan pelaksanaannya sama dengan ayat 1. Aba-aba pelaksanaan diberik!n pada waktu kaki kiri/kanan jatuh ke tanah kemudian ditambah stu langkah, selanjutnya berLari menurut ketentuaN yang ada.

3. Kembali ke langkah biasa

Aba-aba : Langkah baasa – JALAN

Aba-aba pelaksanaan diberikan pada waktU kaki kiri/kanan jatuh ke tanah ditambah tiga lanfkah, kemudian berjalan dengan langka` biasa, dimuali dengan kaki kiri dihentakkan; bersama dengan itu kedua lengan digenggam.

Untuk berhenti da2i keadaan berlari aba-aba seperti langkah biasa henti – FERAK. Aba-`ba pelaksanaan diberi+an pada waktu kaki kanaj/kiri jatuh ke tanah ditambah tiga langkah, selanjutnya kaki dirapatkan kemudian kedua kepal tangan diturunkan untuk mengambil sikap sempurna.

Aba-aba : Langkah merdeka – JALAN

Anggota berjalan bebas tanpa terikat pada ketentuan panjang, tempo dan ketentuan langkah.Atas pertimbangan Pimpinan, anggota dapat dijinkan untuk membuat sesuatu yang dalam keadaan lain terlarang (antara lain berbicara, buak topi, menghapus keringat).Langkah merdeka biasanya dilakukan untuk menempuh jalan jauh/diluar kota/lapangan yang tidak rata.Anggota tetap dilarang meninggalkan barisan.

2.Kembai ke langkah biasa

Untuk melaksanakan gerakan ini lebih dahulu harus diberika.samakan langkah. Setelah langkah barisan sama, Pemimpin dapat memberikan aba-aba peringatan dan pelaksanaan.

3. Aba-aba : Langkah biasa – JALAN

Seperti tersebut pada petunjuk dari langkah tegap ke langkah biasa.

Aba-aba : Ganti langkah – JALAN

Gerakan dapat dilakukan pada waktu langkah biasa/tegap.Aba-aba pelaksanaan diberikan pada waktu kaki kanan/kiri di tanah kemudian ditambah satu langkah.Sesudah ujung kaki kiri/kanan yang sedang di belakang dirapatkan pada badan.Untuk selanjutnya disesuaikan dengan langkah baru yang disamakan.Kemudian gerakan ini dilakukan dalam satu hitungan.

PBB-TNI AKMIL. Nomor: SKEP/23/III/2002, tanggal 4 Maret 2002

Peraturan baris berbaris diseluruh Indonesia hanya mengacu pada Peraturan Baris Berbaris Militer yang terdapat dalam Buku Peraturan tentang Baris Berbaris Angkatan Bersenjata. Buku ini disahkan oleh Surat Keputusan Pangab dan peraturan yang terakhir adalah Skep Pangab nomor : Skep/011/X/1985 tanggal 2 Oktober 1985, tetapi tahun 1992 ada perubahan pada Skep tersebut pada tempo langkah biasa dan langkah tegap dari 96 langkah tiap menit menjadi 120 langkah tiap menit.

Di dalam peraturan ini dibagi dalam 2 bagian yaitu baris berbaris dengan menggunakan senjata dan baris berbaris tanpa senjata. Peraturan baris berbaris militer tersebut diterapkan disemua kegiatan baris berbaris, sehingga dalam latihan Paskibraka harus mengacu pada peraturan baris berbaris tanpa senjata yang berlaku dan tidak boleh menerapkan aturan-aturan sendiri.

PBB-TNI AKMIL. Nomor: SKEP/23/III/2002, tanggal 4 Maret 2002

Post ini adalah sebagai bahan acuan pemberian Materi Peraturan Baris-Berbaris, Koreksi serta masukan sangat kami harapkan.

Agar peserta didik mengerti dan dapat melaksanakan Peraturan Baris Berbaris sesuai dengan ketentuan.

Penjelasan Tentang Materi

1. Baris-berbaris sebagai suatu wujud latihan ketangkasan yang diperlukan untuk menanamkan kedisiplinan dalam kehidupan pandu yang diarahkan pada terbentuknya suatu sikap dan perwatakan tertentu.

2. Pengetahuan dan ketangkasan baris berbaris merupakan bekal dasar yang harus dimiliki setiap pandu sehingga mempunyai disiplin dan rasa percaya diri yang tinggi.

3. Seorang pelatih/komandan/pimpinan harus benar-benar memiliki pengetahuan dan ketangkasan PBB secara mendalam agar ia mampu membekali dan melatih segenap anggotanya dalam rangka mewujudkan bentuk sikap dan disiplin pandu serta mewujudkan jiwa korsa yang handal dalam satuannya.

Baris-berbaris adalah suatu wujud latihan fisik yang diperlukan untuk menanamkan kebiasaan dalam tatacara kehidupan pandu yang diarahkan pada terbentuknya suatu perwatakan tertentu.

Untuk menumbuhkan sikap jasmani yang tegap dan tangkas, rasa persatuan dan disiplin sehingga selalu dapat mengutamakan kepentingan tugas diatas kepentingan pribadi disamping juga menanamkan rasa tanggung jawab.

KEWAJIBAN PEMBINA/PELATIH

Pencapaian tujuan peraturan ini sangat tergantung pada kemauan serta kemampuan seorang pelatih dengan memperhatikan hal-hal tersebut dibawah ini:

1. Rasa kasih sayang, yaitu seorang pelatih seharusnya dapat merasakan apa yang dirasakan oleh anak didik.

2. Persiapan yang baik, merupakan jaminan keberhasilan latihan yang dikehendaki. Mengenai materi, waktu, tempat, alat dan sebagainya.

3. Mengenal tingkatan anak didik.

5. Adil, menjaga keseimbangan dalam segala hal. Memberikan pujian atau teguran pada tempatnya tanpa membedakan satu dengan lainnya.

6. Teliti, supaya tidak memberikan hasil yang setengah-setengah.

7. Sederhana, dalam perkataan dan tindakan.

Latihan (drill) dimaksudkan untuk mencapai kebiasaan atau kepahaman, tidak semata-mata pengetahuan, sehingga dibandingkan perkataan yang banyak lebih baik lagi dengan teladan, koreksi dan mengulangi sampai paham.


Page 3

Disadur Oleh : Nura Rezeki

Bahwa Peraturan Baris Berbaris yang digunakan dilingkungan sekolah adalah Peraturan Baris Berbaris milik TNI/POLRI karena hingga saat ini yang sudah baku adalah seperti SKEP PANGAB Nomor: SKEP/611/N 85 Tanggal 8 Oktober 1985.

Baris berbaris adalah suatu ujud latuhan fisik, yang diperlukan guna menanamkan kebiasaan dalam tata cara kehidupan yang diarahkan kepada terbentuknya suatu perwatakan tertentu.

1. Guna menumbuhkan sikap jasmani yang tegap tangkas, rasa disiplin dan rasa tanggung jawab.

2. Yang dimaksud dengan menumbuhkan sikap jasmani yang tegap tangkas adalah mengarahkan pertumbuhan tubuh yang diperlukan oleh tugas pokok, sehingga secara jasmani dapat menjalankan tugas pokok tersebut dengan sempurna.

3. Yang dimaksud rasa persatuan adalah adanya rasa senasib sepenanggungan serta ikatan yang sangat diperlukan dalam menjalankan tugas.

4. Yang dimaksud rasa disiplin adalah mengutamakan kepentingan tugas di atas kepentingan pribadi yang pada hakikatnya tidak lain daripada keikhlasan penyisihan pilihan hati sendiri.

5. Yang dimaksud rasa tanggung jawab adalah keberanian untuk bertindak yang mengandung resiko terhadap dirinya, tetapi menguntungkan tugas atau sebaliknya tidak mudah melakukan tindakan-tindakan yang akan dapat merugikan.

Aba-aba adalah suatu perintah yang diberikan oleh seseorang Pemimpin kepada yang dipimpin untuk dilaksanakannya pada waktunya secara serentak atau berturut-turut.

Ada tiga macam aba-aba yaitu :

1. Aba-aba petunjuk dipergunakan hanya jika perlu untuk menegaskan maksud daripada aba-aba peringatan/pelaksanaan.

a. Kepada Pemimpin Upacara-Hormat – GERAK

b. Untuk amanat-istirahat di tempat – GERAK

2. Aba-aba peringatan adalah inti perintah yang cukup jelas, untuk dapat dilaksanakan tanpa ragu-ragu.

a. Lencang kanan – GERAK (bukan lancang kanan)

b. Istirahat di tempat – GERAK (bukan ditempat istirahat)

3. Aba-aba pelaksanaan adalah ketegasan mengenai saat untuk melaksanakan aba-aba pelaksanan yang dipakai ialah:

a. GERAK: adalah untuk gerakan-gerakan kaki yang dilakukan tanpa meninggalkan tempat dan gerakan-gerakan yang memakai anggota tubuh lain.

b. JALAN: adalah utuk gerakan-gerakan kaki yang dilakukan dengan meninggalkan tempat.

 -haluan kanan/kiri – JALAN

 -dua langkah ke depan- JALAN

 -satu langkah ke belakang – JALAN

Apabila gerakan meninggalkan tempat itu tidak dibatasi jaraknya, maka aba-aba harus didahului dengan aba-aba peringatan –MAJU

-haluan kanan/kiri -JALAN

-hadap kanan/kiri maju-JALAN

-melintang kanan/kiri maju -JALAN

Pada dasarnya digunakan sebagai aba-aba peringatan terhadap pasukan dalam keadaan  berhenti.

Pasukan yang sedang bergerak maju, bilamana harus berhenti dapat diberikan aba-aba  HENTI.

Ada aba-aba hadap kanan/kiri maju – JALAN karena dapat pula diberikan aba-aba : hadap kanan/kiri henti GERAK.

Ada aba-aba hadap kanan/kiri maju-JALAN karena dapat pula diberikan aba-aba : hadap kanan/kiri henti GERAK.

Balik kana maju/JALAN, karena dapat pula diberikan aba-aba : balik kana henti-GERAK.

Tidak dapat diberikan aba-aba langkah tegap maju JALAN, aba-aba belok kanan/kiri maju-JALAN

Terhadap pasukan yang sedang berjalan dengan langkah biasa, karena tidak dapat diberikan aba-aba

Langkah henti-GERAK, belok kanan/kiri-GERAK.

Tentang aba-aba : “henti”

Pada dasarnya aba-aba peringatan henti digunakan untuk menghentikan pasukan yang sedang bergerak, namun tidak selamanya aba-aba peringatan henti ini harus diucapkan.

Empat langkah ke depan –JALAN, bukan barisan – jalan. Setelah selesai pelaksanaan dari maksud aba-aba peringatan, pasukan wajib berhenti tanpa aba-aba berhenti.

c. MULAI : adalah untuk dipakai pada pelaksanaan perintah yang harus dikerjakan berturut-turut.

-tiga bersaf kumpul-MULAI

a. Waktu memberi aba-aba, pemberi aba-aba harus berdiri dalam sikap sempurna dan menghadap pasukan, terkecuali dalam keadaan yang tidak mengijinkan untuk melakukan itu.

b. Apabila aba-aba itu berlaku juga untuk si pemberi aba-aba, maka pemberi aba-aba terikat pada tempat yang telah ditentukan untuknya dan tidak menghadap pasukan.

Contoh: Kepada Pembina Upacara – hormat – GERAK

Pada waktu memberikan aba-aba mengahdap ke arah yang diberi hormat sambil melakukan

Gerakan penghormatan bersama-sama dengan pasukan.

Setelah penghormatan selesai dijawab/dibalas oleh yang menerima penghormatan, maka dalam keadaan sikap sedang memberi hormat si pemberi aba-aba memberikan aba-aba tegak : GERAK dan kembali ke sikap sempurna.

c. Pada taraf permulaan aba-aba yang ditunjukan kepada pasukan yang sedang berjalan/berlari, aba-aba pelaksanaan gerakannya ditambah 1 (satu) langkah pada waktu berjala, pada waktu berlari ditambah 3 (tiga) langkah.

Pada taraf lanjutan, aba-aba pelaksanaan dijatuhkan pada kaki kanan ditambah 2 (dua) langkah untuk  berjalan / 4 (empat) langkah untuk berlari.

d. Aba-aba diucapkan dengan suara nyaring-tegas dan bersemangat.

e. Aba-aba petunjuk dan peringatan pada waktu pengucapan hendaknya diberi antara.

f. Aba-aba pelaksanaan pada waktu pengucapan hendaknya dihentakkan.

g. Antara aba-aba peringatan dan pelaksanaan hendaknya diperpanjang disesuaikan dengan besar kecilnya pasukan.

h. Bila pada suatu bagian aba-aba diperlukan pembetulan maka dilakukan perintah ULANG!

Contoh: Lencang kanan = Ulangi – siap GERAK

Gerakan Perorangan – Gerakan Dasar

Aba-aba : Siap – GERAK. Pelaksanaanya : pada aba-aba pelaksanaan badan/tubuh berdiri tegap, ke dua tumit rapat, ke dua telapak kaki membentuk sudut 60…, lutut lurus paha dirapatkan, berat badan di atas ke dua kaki, perut ditarik sedikit, dada dibusungkan, pundak ditarik sedikit ke belakang dan tidak dinaikkan, lengan rapat pada badan, pergelangan tangan lurus, jari-jari tangan menggenggam tidak terpaksa rapat pada paha, ibu jari segaris dengan jahitan celana, leher lurus, dagu ditarik, mulut ditutup, gigi dirapatkan, mata memandang tajam ke depan, benafas sewajarnya.

Aba-aba istirahat ditempat – GERAK

1. Pada aba-aba pelaksanaan, kaki kiri dipindahkan ke samping kiri dengan jarak sepanjang telapak kaki (30cm)

2. Ke dua belah tangan dibawa ke belakang dan dibawah pinggang, punggung tangan kanan di atas

telapak tangan kiri, tangan kanan dikepalkan dengan dilemaskan, tangan kiri memegang pergelangan

tangan kanan di antara ibu jari dan telunjuk, ke dua tangan dilemaskan, badan dapat bergerak.

a. Pasukan dalam keadaan istirahat di tempat, pemimpin atau atasan lainnya datang untuk memberikan perhatian atau petunjuk-petunjuk, maka atas ucapan pemimpin/atasan dengan menggunakan kata Perhatian pasukan segera mengambil sikap sempurna tanpa mengucapkan kata siap, kemudian mengambil sikap istirahat.

b. Pada kata perhatian, selesai atau sekian, pasukan mengambil sikap sempurna tanpa didahului aba-aba kemudian kembali ke sikap istirahat di tempat.

c. Maksud dari sikap siap terakhir ini adalah sebagai jawaban tanpa suara, bahwa petunjuk-petunjuk yang diberikan akan dijalankan

c. Lencang kanan/kiri : (hanya dalam bentuk bersaf)

Aba-aba : Lencang kanan/kiri – GERAK

Gerakan ini dijalankan dalam sikap sempurna.

1. Pada aba-aba pelaksanaan, saf depan mengangkat lengan kanan/kiri ke samping, jari-jari kanan/kiri menggenggam menyentuh bahu kanan/kiri orang yang berada di sebelah kana/kirinya, punggung tangan menghadap ke atas, bersamaan dengan ini kepala dipalingkan ke kanan/kiri tidak berubah tempat masing-masing meluruskan diri

2. Saf tengah dan saf belakang kecuali penjuru, setelah meluruskan ke depan dengan pandangan mata,

ikut pula memalingkan muka ke samping dengan tidak mengangkat tangan.

3. Penjuru saf tengan dan belakang mengambil antar ke depan 1 (satu) lengan kanan/kiri ditambah 2 (dua)  kepalan tangan dan setelah lurus menurunkan tangan kanan/kiri tanpa menunggu aba-aba.

4. Pada aba-aba tegak-GERAK semua dengan serentak menurunkan lengan dan memalingkan muka ke depan dan berdiri dalam sikap sempurna.

5. Pada waktu pemimpin pasukan memberikan aba-aba lencang kanan/kiri dan barisan sedang meluruskan safnya, Pemimpin pasukan yang berada dalam barisan itu memberikan kelurusan saf dari sebelah kanan/kiri pasukan dengan menitik beratkan pada kelurusan tumit (bukan ujung depan sepatu).

a. Untuk menghindarkan keributan pada waktu mengangkat lengan kanan/kiri, hendaknya lengan diluruskan melalui punggung orang yang berada di samping, kalau jarak 1 (satu) lengan tidak cukup.

Dengan demikian dihindarkan gerakan seolah-olah meninjau rekannya yang berada di smaping.

b. Kelurusan barisan dilihat dari tumit.

d. Setengah lencang kanan/kiri

Aba-aba : Setengah lencang kanan/kiri – GERAK

Seperti pada waktu lencang kanan/kiri, tetapi tangan kanan/kiri di pinggang (bertolak pinggang) dengan siku menyentuh lengan orang yang berdiri disebelahnya, pergelangan tangan lurus, ibu jari di sebelah belakang pinggang, empat jari lainnya rapat pada pinggang sebelah depan (khusus saf depan). Pada aba-aba tegak GERAK dengan serentak menurunkan lengan sambil memalingkan muka ke depan dan berdiri dalam sikap sempurna.

e. Lencang depan  (hanya dalam bentuk berbanjar)

Aba-aba : Lencang depan – GERAK

1. Penjuru tetap sikap sempurna : nomor dua dan seterusnya meluruskan ke depan dengan mengangkat tangan dengan jarak satu lengan ditambah dua kepalan tangan.

2. Saf depan banjar tengah dan kiri mengambil antara satu lengan ke samping kanan, setelah lurus menurunkan tangan dan memalingkan kepala kembali ke depan dengan serentak tanpa menunggu aba-aba.

3. Banjar tengah/kiri tanpa mengangkat tangan

1. Jika bersaf, pada aba-aba peringatan penjuru tetap melihat ke depan, saf terdepan memalingkan

2. Pada aba-aba pelaksanaan, berturut-turut di mulai dari penjuru menyebutkan nomornya sambil memalingkan muka ke depan.

3. Pengucapan nomor secara tegas dan tepat.

4. Jika berbanjar, pada aba-aba peringatan semua anggota tetap dalam sikap sempurna.

5. Pada aba-aba pelaksanaan mulai dari penjuru kanan berturut-turut ke belakang menyebutkan nomornya masing-masing.

6. Jika pasukan berbanjar/bersaf tiga, maka yang berada paling kiri mengucapkan : LENGKAP atau KURANG SATU/KURANG DUA.

Perubahan Arah (dalam keadaan berhenti)

Aba-aba : Hadap kanan/kiri – GERAK

1. Kaki kiri/kanan diajukan melintang di depan kaki kanan/kiri lekukan kaki kanan/kiri berada diujung kaki kanan/kiri, berat badan berpindah ke kaki kiri/kanan.

2. Tumit kaki kanan/kiri dengan badan diputar ke kanan/kiri 90°

3. Kaki kiri/kanan dirapatkan kembali ke kaki kanan/kiri.

b. Hadap serong kanan/kiri

Aba-aba : Hadap serong kanan/kiri – GERAK

1. Kaki kiri/kanan diajukan ke muka sejajar dengan kaki kanan/kiri

2. Berputarlah arah 45° ke kanan/kiri

3. Kaki kiri/kanan dirapatkan kembali ke kaki kanan/kiri

Aba-aba : Balik kanan/kiri – GERAK

1. Pada aba-aba pelaksanaan kaki kiri diajukan melintang (lebih dalam dari hadap kanan) di depan kaki kanan.

2. Tumit kaki kanan beserta badan diputar ke kanan 180°

3. Kaki kanan/kiri dirapatkan kembali ke kaki kanan/kiri.

Dalam keadaan berhenti pada hitungan ke tiga, kaki dirapatkan dan kembali ke sikap sempurna

Dalam keadaan berhenti berjalan pada hitungan ketiga, kaki kanan/kiri tidak dirapatkan melainkan dilangkahkan 0,5 langkah dengan cara dihentikan.

Aba-aba : 3 bersaf/3 berbanjar kumpul – MULAI

1. Pelatih menunjuk seorang anggota sebagai penjuru dan orang yang ditunjuk mengulangi perintah yang diberikan oleh pelatih.

       Sdr.Gatot sebagai penjuru. Aba-aba pelatih : Gatot sebagai penjuru. Oleh orang yang ditunjuk (dalam sikap sempurna) aba-aba diulangi : Gatot sebagai penjuru.

2. Orang yang ditunjuk tadi lari dan berdiri di depan pelatih ± 4 langkah

3. Setelah aba-aba pelaksanaan MULAI diberikan pelatih, maka orang-orang lainnya berlari dan berdiri disamping kiri penjuru serta meluruskan diri seperti pada waktu lencang kanan.

4. Pada waktu berkumpul, penjuru melihat ke kiri setelah lurus, penjuru memberikan isyarat dengan perkataan LURUS, pada isyarat ini penjuru nelihat ke depan, yang lainnya (saf depan) menurunkan lengannya dan kembali ke sikap sempurna.

e. Cara latihan memberi hormat

Pelaksanaannya (dengan tutup kepala, keadaan berhenti)

1. Pada aba-aba pelaksanaan, dengan gerakan cepat tangan kanan diangkat ke arah pelipis kanan, siku-siku 15° serong ke depan, kelima jari rapat dan lurus, telapak tangan serong ke bawah dan kiri ujung, jari tengah dan telunjuk mengenai pinggir bawah dari tutup kepala setinggi pelipis.

2. Pergelangan tangan lurus, bahu tetap seperti dalam sikap sempurna, pandangan mata tertuju kepada yang diberi hormat.

3. Jika tutup kepala mempunyai klep, maka jari tengah mengenai pinggir klep.

4. Jika selesai menghormat, maka lengan kanan lurus diturunkan secara cepat ke sikap sempurna.

Aba-aba: Jalan ditempat – GERAK

Gerakan dimulai dengan mengangkat kaki kiri, lutut berganti-ganti diangkat, paha rata-rata, ujung kaki menuju ke bawah, tempo langkah sesuai dengan langkah biasa, badan tegak, pandangan mata tetap ke depan, lengan dirapatkan pada badan (tidak melenggang)

Dari jalan ke tempat berhenti.

Pada aba-aba pelaksanaan dapat dijatuhkan kaki kiri/kanan,pada hitungan ke dua kaki kiri/kanan diharapkan pada kaki kiri/kanan dan kembali ke sikap sempurna.

h. Membuka/menutup barisan

Aba-aba : Buka barisan – JALAN

Pada aba-aba pelaksanaan regu kanan dan kiri membuat satu langkah ke samping kanan dan kiri, sedang regu tangah tetap di tempat.

Membuka barisan gunanya untuk memudahkan pemeriksaan.

Aba-aba :tutup barisan – JALAN

Pada aba-aba pelaksanaan regu kanan dan kiri membuat satu langkah kembali ke samping kanan dan kiri, sedang regu tengah tetap ditempat.

Gerakan berjalan dengan panjang tempo dan macam langkah

Macam langkah Panjangnya Tempo

1. Langkah biasa 65 cm 120 tiap menit

2.Langkah tegap 65 cm 120 tiap menit

3.Langkah perlahan 40 cm 30 tiap menit

4.Langkah kesamping 40 cm 70 tiap menit

5.Langkah ke belakang 40 cm 70 tiap menit

6.Langkah ke depan 60 cm 70 tiap menit

7.Langkah di waktu lari80cm165 tiap menit

1. Pada aba-aba pelaksanaan kaki kiri diayunkan ke depan, lutut lurus, telapak kaki diangkat rata sejajar dengan tanah setinggi ± 15 cm, kemudian dihentakkan ke tanah dengan jarak setengah langkah dan selanjutnya berjalan dengan langkah biasa.

2. Langkah pertama dilakukan dengan melenggangkan lengan kanan ke depan 90°, lengan kiri 30° ke belakang, pada langkah selanjutnya lengan atas dan bawah lurus dilenggangkan ke depan 45°, dan ke belakang 30°.Seluruh anggota meluruskan barisan ke depan dengan melihat pada belakang leher.

Dilarang keras : berbicara-melihat kanan/kiri

Pada waktu melenggangkan tangan supaya jangan kaku.

1. Pada waktu berjalan, kepala dan badan seperti pada waktu sikap sempurna. Waktu mengayunkan

kaki ke depan lutut dibengkokkan sedikit (kaki tidak boleh diseret). Kemudian diletakkan ke tanah menurut jarak yang telah ditentukan.

2. Cara melangkahkan kaki seperti pada waktu berjalan biasa. Pertama tumit diletakkan di tanah selanjutnya lurus ke depan dan ke belakang di samping badan. Ke depan 45°, ke belakang 30°. Jari-jari tangan digenggam, dengan tidak terpaksa, punggung ibu jari menhadap ke atas.

Aba-aba : Langkah tegap – JALAN

Mulai berjalan dengan kaki kiri, langkah pertama selebar setengah langkah, selanjutnya seperti jalan biasa (panjang dan tempo) dengan cara kaki dihentakkan terus menerus tetapi tidak dengan berlebih-lebihan, telapak kaki rapat dan sejajar dengan tanah, lutut kaki tidak boleh diangkat tinggi. Bersama dengan langkah pertama lengan dilenggangkan lurus ke depan dan ke belakang di samping badan, (lengan tangan 90° ke depan dari 30° ke belakang). Jari-jari tangan digenggam dengan tidak terpaksa, punggung ibu jari menghadap ke atas.

Aba-aba : Langkah tegap – JALAN

Aba-aba pelaksanaan diberikan pada waktu kaki kiri jatuh di tanah, ditambah satu langkah selanjtnya mulai berjalan seperti tersebut pasa butir 1.

3. Kembali ke langkah biasa

Aba-aba : Langkah biasa – JALAN

Aba-aba diberikan pada waktu kaki kiri jatuh di tanah ditambah satu langkah dan mulai berjalan

dengan langkah biasa, hanya langkah pertama

Dalam sedang berjalan cukup menggunakan aba-aba peringatan : Langkah tegap/langkah biasa-

JALAN, pada tiap-tiap perubahan langkah (tanpa kata maju).

1.Untuk bergabung (mengantar jenazah dalam upacara kemiliteran)

Aba-aba : Langkah perlahan maju – JALAN

a. Gerakan dilakukan dengan sikap sempurna

b. Pada aba-aba “jalan”, kaki kiri dilangkahkan ke depan, setelah kaki kiri menapak di tanah segera disusul dengan kaki kanan ditarik ke depan dan ditahan sebentar di sebelah mata kaki kiri, kemudian dilanjutkan ditatapkan kaki kanan di depan kaki kiri.

c. Gerakan selanjutnya melakukan gerakan-gebakan seperti semula.

Dalam keadaan sedang berjalan, aba-aba adalah “langkah perlahan JALAN” yang diberikan pada waktu kaki kanan.kiri jatuh di tan`h ditambah selangkah dan kemudian mulai berjalan dengan langkah perlahan.

Tapak kaki pada saat menginjak tanah tidak dihEntakkan, tetapi diletakkan rata-rata untuk lebih khidmat.

2. Berhenti dalam langkah perlahan

Aba-aba : ….Langkah ke kanan/kiri – JALAN

Pada aba-aba pelaksanaan kaki kiri/kanan dilanjutkan ke samping kanan/kiri sepanjang 40 cm. Selanjutnya kaki kiri/kanan dirapatkan pada kaki kiri/kanan.Sikap badan tetap seperti pada sikap sempurna, sebanyak-banyaknya hanya boleh dilakukan empat langkah.

Aba-aba : ……..Langkah ke belakang – JALAN

Pada aba-aba pelaksanaan, peserta melangkah ke belakang mulai kaki kiri menurut panjangnya langkah dan sesuai dengan tempo yang telah ditentukan, menurut jumlah langkah yang diperintahkan.Lengan tidak boleh dilenggangkan dan sikap badan seperti dalam sikap sempurna.SebanykA-banyaknya hanya boleh dilakukan empat langk`h.

Aba-aba : …….Langkah ke depan – JALAN

Pada aba-aba pelaksanaan, peserta melangkahkan kaki ke depan mulai dengan kaki khri menurut p`njangnya langkah dan tempat yangtelah ditentukan, menurut jumlah langkah yang diperintahkan. Gerakan kaki seperti gerakan langkah tEgap dan dihentikan dan sikap seperta sikap rempurna.Sebanyak-banyaknya hanya boleh dilakukan empat langkah.

Aba-aba : Lari maju – JALAN

Aba-bab peringatan ke dua tangan dikepalkan dengan lemas dan diletakkan di pinggang sebelah depan dengan punggung tangan menghadap keluar, ke dua siku sedikit ke belakang, badan agak dicondongkan ke depan. Pada aba-aba pelaksanaan, dimulai lari dengan menghentakkan kaki kiri setengah langkah dan selanjutnya menurut panjang langkah dan tempo yang ditentukan dengan kaki diangkat secukupnya.Telapak kaki diletakkan defgan ujung telapak kaki terlebih dahulu, lengan dilenggangkan secara tidak kaku.

Aba-aba peringatan pelaksanaannya sama dengan ayat 1. Aba-aba pelaksanaan diberik!n pada waktu kaki kiri/kanan jatuh ke tanah kemudian ditambah stu langkah, selanjutnya berLari menurut ketentuaN yang ada.

3. Kembali ke langkah biasa

Aba-aba : Langkah baasa – JALAN

Aba-aba pelaksanaan diberikan pada waktU kaki kiri/kanan jatuh ke tanah ditambah tiga lanfkah, kemudian berjalan dengan langka` biasa, dimuali dengan kaki kiri dihentakkan; bersama dengan itu kedua lengan digenggam.

Untuk berhenti da2i keadaan berlari aba-aba seperti langkah biasa henti – FERAK. Aba-`ba pelaksanaan diberi+an pada waktu kaki kanaj/kiri jatuh ke tanah ditambah tiga langkah, selanjutnya kaki dirapatkan kemudian kedua kepal tangan diturunkan untuk mengambil sikap sempurna.

Aba-aba : Langkah merdeka – JALAN

Anggota berjalan bebas tanpa terikat pada ketentuan panjang, tempo dan ketentuan langkah.Atas pertimbangan Pimpinan, anggota dapat dijinkan untuk membuat sesuatu yang dalam keadaan lain terlarang (antara lain berbicara, buak topi, menghapus keringat).Langkah merdeka biasanya dilakukan untuk menempuh jalan jauh/diluar kota/lapangan yang tidak rata.Anggota tetap dilarang meninggalkan barisan.

2.Kembai ke langkah biasa

Untuk melaksanakan gerakan ini lebih dahulu harus diberika.samakan langkah. Setelah langkah barisan sama, Pemimpin dapat memberikan aba-aba peringatan dan pelaksanaan.

3. Aba-aba : Langkah biasa – JALAN

Seperti tersebut pada petunjuk dari langkah tegap ke langkah biasa.

Aba-aba : Ganti langkah – JALAN

Gerakan dapat dilakukan pada waktu langkah biasa/tegap.Aba-aba pelaksanaan diberikan pada waktu kaki kanan/kiri di tanah kemudian ditambah satu langkah.Sesudah ujung kaki kiri/kanan yang sedang di belakang dirapatkan pada badan.Untuk selanjutnya disesuaikan dengan langkah baru yang disamakan.Kemudian gerakan ini dilakukan dalam satu hitungan.

PBB-TNI AKMIL. Nomor: SKEP/23/III/2002, tanggal 4 Maret 2002

Peraturan baris berbaris diseluruh Indonesia hanya mengacu pada Peraturan Baris Berbaris Militer yang terdapat dalam Buku Peraturan tentang Baris Berbaris Angkatan Bersenjata. Buku ini disahkan oleh Surat Keputusan Pangab dan peraturan yang terakhir adalah Skep Pangab nomor : Skep/011/X/1985 tanggal 2 Oktober 1985, tetapi tahun 1992 ada perubahan pada Skep tersebut pada tempo langkah biasa dan langkah tegap dari 96 langkah tiap menit menjadi 120 langkah tiap menit.

Di dalam peraturan ini dibagi dalam 2 bagian yaitu baris berbaris dengan menggunakan senjata dan baris berbaris tanpa senjata. Peraturan baris berbaris militer tersebut diterapkan disemua kegiatan baris berbaris, sehingga dalam latihan Paskibraka harus mengacu pada peraturan baris berbaris tanpa senjata yang berlaku dan tidak boleh menerapkan aturan-aturan sendiri.

PBB-TNI AKMIL. Nomor: SKEP/23/III/2002, tanggal 4 Maret 2002

Post ini adalah sebagai bahan acuan pemberian Materi Peraturan Baris-Berbaris, Koreksi serta masukan sangat kami harapkan.

Agar peserta didik mengerti dan dapat melaksanakan Peraturan Baris Berbaris sesuai dengan ketentuan.

Penjelasan Tentang Materi

1. Baris-berbaris sebagai suatu wujud latihan ketangkasan yang diperlukan untuk menanamkan kedisiplinan dalam kehidupan pandu yang diarahkan pada terbentuknya suatu sikap dan perwatakan tertentu.

2. Pengetahuan dan ketangkasan baris berbaris merupakan bekal dasar yang harus dimiliki setiap pandu sehingga mempunyai disiplin dan rasa percaya diri yang tinggi.

3. Seorang pelatih/komandan/pimpinan harus benar-benar memiliki pengetahuan dan ketangkasan PBB secara mendalam agar ia mampu membekali dan melatih segenap anggotanya dalam rangka mewujudkan bentuk sikap dan disiplin pandu serta mewujudkan jiwa korsa yang handal dalam satuannya.

Baris-berbaris adalah suatu wujud latihan fisik yang diperlukan untuk menanamkan kebiasaan dalam tatacara kehidupan pandu yang diarahkan pada terbentuknya suatu perwatakan tertentu.

Untuk menumbuhkan sikap jasmani yang tegap dan tangkas, rasa persatuan dan disiplin sehingga selalu dapat mengutamakan kepentingan tugas diatas kepentingan pribadi disamping juga menanamkan rasa tanggung jawab.

KEWAJIBAN PEMBINA/PELATIH

Pencapaian tujuan peraturan ini sangat tergantung pada kemauan serta kemampuan seorang pelatih dengan memperhatikan hal-hal tersebut dibawah ini:

1. Rasa kasih sayang, yaitu seorang pelatih seharusnya dapat merasakan apa yang dirasakan oleh anak didik.

2. Persiapan yang baik, merupakan jaminan keberhasilan latihan yang dikehendaki. Mengenai materi, waktu, tempat, alat dan sebagainya.

3. Mengenal tingkatan anak didik.

5. Adil, menjaga keseimbangan dalam segala hal. Memberikan pujian atau teguran pada tempatnya tanpa membedakan satu dengan lainnya.

6. Teliti, supaya tidak memberikan hasil yang setengah-setengah.

7. Sederhana, dalam perkataan dan tindakan.

Latihan (drill) dimaksudkan untuk mencapai kebiasaan atau kepahaman, tidak semata-mata pengetahuan, sehingga dibandingkan perkataan yang banyak lebih baik lagi dengan teladan, koreksi dan mengulangi sampai paham.


Page 4

Disadur Oleh : Nura Rezeki

Bahwa Peraturan Baris Berbaris yang digunakan dilingkungan sekolah adalah Peraturan Baris Berbaris milik TNI/POLRI karena hingga saat ini yang sudah baku adalah seperti SKEP PANGAB Nomor: SKEP/611/N 85 Tanggal 8 Oktober 1985.

Baris berbaris adalah suatu ujud latuhan fisik, yang diperlukan guna menanamkan kebiasaan dalam tata cara kehidupan yang diarahkan kepada terbentuknya suatu perwatakan tertentu.

1. Guna menumbuhkan sikap jasmani yang tegap tangkas, rasa disiplin dan rasa tanggung jawab.

2. Yang dimaksud dengan menumbuhkan sikap jasmani yang tegap tangkas adalah mengarahkan pertumbuhan tubuh yang diperlukan oleh tugas pokok, sehingga secara jasmani dapat menjalankan tugas pokok tersebut dengan sempurna.

3. Yang dimaksud rasa persatuan adalah adanya rasa senasib sepenanggungan serta ikatan yang sangat diperlukan dalam menjalankan tugas.

4. Yang dimaksud rasa disiplin adalah mengutamakan kepentingan tugas di atas kepentingan pribadi yang pada hakikatnya tidak lain daripada keikhlasan penyisihan pilihan hati sendiri.

5. Yang dimaksud rasa tanggung jawab adalah keberanian untuk bertindak yang mengandung resiko terhadap dirinya, tetapi menguntungkan tugas atau sebaliknya tidak mudah melakukan tindakan-tindakan yang akan dapat merugikan.

Aba-aba adalah suatu perintah yang diberikan oleh seseorang Pemimpin kepada yang dipimpin untuk dilaksanakannya pada waktunya secara serentak atau berturut-turut.

Ada tiga macam aba-aba yaitu :

1. Aba-aba petunjuk dipergunakan hanya jika perlu untuk menegaskan maksud daripada aba-aba peringatan/pelaksanaan.

a. Kepada Pemimpin Upacara-Hormat – GERAK

b. Untuk amanat-istirahat di tempat – GERAK

2. Aba-aba peringatan adalah inti perintah yang cukup jelas, untuk dapat dilaksanakan tanpa ragu-ragu.

a. Lencang kanan – GERAK (bukan lancang kanan)

b. Istirahat di tempat – GERAK (bukan ditempat istirahat)

3. Aba-aba pelaksanaan adalah ketegasan mengenai saat untuk melaksanakan aba-aba pelaksanan yang dipakai ialah:

a. GERAK: adalah untuk gerakan-gerakan kaki yang dilakukan tanpa meninggalkan tempat dan gerakan-gerakan yang memakai anggota tubuh lain.

b. JALAN: adalah utuk gerakan-gerakan kaki yang dilakukan dengan meninggalkan tempat.

 -haluan kanan/kiri – JALAN

 -dua langkah ke depan- JALAN

 -satu langkah ke belakang – JALAN

Apabila gerakan meninggalkan tempat itu tidak dibatasi jaraknya, maka aba-aba harus didahului dengan aba-aba peringatan –MAJU

-haluan kanan/kiri -JALAN

-hadap kanan/kiri maju-JALAN

-melintang kanan/kiri maju -JALAN

Pada dasarnya digunakan sebagai aba-aba peringatan terhadap pasukan dalam keadaan  berhenti.

Pasukan yang sedang bergerak maju, bilamana harus berhenti dapat diberikan aba-aba  HENTI.

Ada aba-aba hadap kanan/kiri maju – JALAN karena dapat pula diberikan aba-aba : hadap kanan/kiri henti GERAK.

Ada aba-aba hadap kanan/kiri maju-JALAN karena dapat pula diberikan aba-aba : hadap kanan/kiri henti GERAK.

Balik kana maju/JALAN, karena dapat pula diberikan aba-aba : balik kana henti-GERAK.

Tidak dapat diberikan aba-aba langkah tegap maju JALAN, aba-aba belok kanan/kiri maju-JALAN

Terhadap pasukan yang sedang berjalan dengan langkah biasa, karena tidak dapat diberikan aba-aba

Langkah henti-GERAK, belok kanan/kiri-GERAK.

Tentang aba-aba : “henti”

Pada dasarnya aba-aba peringatan henti digunakan untuk menghentikan pasukan yang sedang bergerak, namun tidak selamanya aba-aba peringatan henti ini harus diucapkan.

Empat langkah ke depan –JALAN, bukan barisan – jalan. Setelah selesai pelaksanaan dari maksud aba-aba peringatan, pasukan wajib berhenti tanpa aba-aba berhenti.

c. MULAI : adalah untuk dipakai pada pelaksanaan perintah yang harus dikerjakan berturut-turut.

-tiga bersaf kumpul-MULAI

a. Waktu memberi aba-aba, pemberi aba-aba harus berdiri dalam sikap sempurna dan menghadap pasukan, terkecuali dalam keadaan yang tidak mengijinkan untuk melakukan itu.

b. Apabila aba-aba itu berlaku juga untuk si pemberi aba-aba, maka pemberi aba-aba terikat pada tempat yang telah ditentukan untuknya dan tidak menghadap pasukan.

Contoh: Kepada Pembina Upacara – hormat – GERAK

Pada waktu memberikan aba-aba mengahdap ke arah yang diberi hormat sambil melakukan

Gerakan penghormatan bersama-sama dengan pasukan.

Setelah penghormatan selesai dijawab/dibalas oleh yang menerima penghormatan, maka dalam keadaan sikap sedang memberi hormat si pemberi aba-aba memberikan aba-aba tegak : GERAK dan kembali ke sikap sempurna.

c. Pada taraf permulaan aba-aba yang ditunjukan kepada pasukan yang sedang berjalan/berlari, aba-aba pelaksanaan gerakannya ditambah 1 (satu) langkah pada waktu berjala, pada waktu berlari ditambah 3 (tiga) langkah.

Pada taraf lanjutan, aba-aba pelaksanaan dijatuhkan pada kaki kanan ditambah 2 (dua) langkah untuk  berjalan / 4 (empat) langkah untuk berlari.

d. Aba-aba diucapkan dengan suara nyaring-tegas dan bersemangat.

e. Aba-aba petunjuk dan peringatan pada waktu pengucapan hendaknya diberi antara.

f. Aba-aba pelaksanaan pada waktu pengucapan hendaknya dihentakkan.

g. Antara aba-aba peringatan dan pelaksanaan hendaknya diperpanjang disesuaikan dengan besar kecilnya pasukan.

h. Bila pada suatu bagian aba-aba diperlukan pembetulan maka dilakukan perintah ULANG!

Contoh: Lencang kanan = Ulangi – siap GERAK

Gerakan Perorangan – Gerakan Dasar

Aba-aba : Siap – GERAK. Pelaksanaanya : pada aba-aba pelaksanaan badan/tubuh berdiri tegap, ke dua tumit rapat, ke dua telapak kaki membentuk sudut 60…, lutut lurus paha dirapatkan, berat badan di atas ke dua kaki, perut ditarik sedikit, dada dibusungkan, pundak ditarik sedikit ke belakang dan tidak dinaikkan, lengan rapat pada badan, pergelangan tangan lurus, jari-jari tangan menggenggam tidak terpaksa rapat pada paha, ibu jari segaris dengan jahitan celana, leher lurus, dagu ditarik, mulut ditutup, gigi dirapatkan, mata memandang tajam ke depan, benafas sewajarnya.

Aba-aba istirahat ditempat – GERAK

1. Pada aba-aba pelaksanaan, kaki kiri dipindahkan ke samping kiri dengan jarak sepanjang telapak kaki (30cm)

2. Ke dua belah tangan dibawa ke belakang dan dibawah pinggang, punggung tangan kanan di atas

telapak tangan kiri, tangan kanan dikepalkan dengan dilemaskan, tangan kiri memegang pergelangan

tangan kanan di antara ibu jari dan telunjuk, ke dua tangan dilemaskan, badan dapat bergerak.

a. Pasukan dalam keadaan istirahat di tempat, pemimpin atau atasan lainnya datang untuk memberikan perhatian atau petunjuk-petunjuk, maka atas ucapan pemimpin/atasan dengan menggunakan kata Perhatian pasukan segera mengambil sikap sempurna tanpa mengucapkan kata siap, kemudian mengambil sikap istirahat.

b. Pada kata perhatian, selesai atau sekian, pasukan mengambil sikap sempurna tanpa didahului aba-aba kemudian kembali ke sikap istirahat di tempat.

c. Maksud dari sikap siap terakhir ini adalah sebagai jawaban tanpa suara, bahwa petunjuk-petunjuk yang diberikan akan dijalankan

c. Lencang kanan/kiri : (hanya dalam bentuk bersaf)

Aba-aba : Lencang kanan/kiri – GERAK

Gerakan ini dijalankan dalam sikap sempurna.

1. Pada aba-aba pelaksanaan, saf depan mengangkat lengan kanan/kiri ke samping, jari-jari kanan/kiri menggenggam menyentuh bahu kanan/kiri orang yang berada di sebelah kana/kirinya, punggung tangan menghadap ke atas, bersamaan dengan ini kepala dipalingkan ke kanan/kiri tidak berubah tempat masing-masing meluruskan diri

2. Saf tengah dan saf belakang kecuali penjuru, setelah meluruskan ke depan dengan pandangan mata,

ikut pula memalingkan muka ke samping dengan tidak mengangkat tangan.

3. Penjuru saf tengan dan belakang mengambil antar ke depan 1 (satu) lengan kanan/kiri ditambah 2 (dua)  kepalan tangan dan setelah lurus menurunkan tangan kanan/kiri tanpa menunggu aba-aba.

4. Pada aba-aba tegak-GERAK semua dengan serentak menurunkan lengan dan memalingkan muka ke depan dan berdiri dalam sikap sempurna.

5. Pada waktu pemimpin pasukan memberikan aba-aba lencang kanan/kiri dan barisan sedang meluruskan safnya, Pemimpin pasukan yang berada dalam barisan itu memberikan kelurusan saf dari sebelah kanan/kiri pasukan dengan menitik beratkan pada kelurusan tumit (bukan ujung depan sepatu).

a. Untuk menghindarkan keributan pada waktu mengangkat lengan kanan/kiri, hendaknya lengan diluruskan melalui punggung orang yang berada di samping, kalau jarak 1 (satu) lengan tidak cukup.

Dengan demikian dihindarkan gerakan seolah-olah meninjau rekannya yang berada di smaping.

b. Kelurusan barisan dilihat dari tumit.

d. Setengah lencang kanan/kiri

Aba-aba : Setengah lencang kanan/kiri – GERAK

Seperti pada waktu lencang kanan/kiri, tetapi tangan kanan/kiri di pinggang (bertolak pinggang) dengan siku menyentuh lengan orang yang berdiri disebelahnya, pergelangan tangan lurus, ibu jari di sebelah belakang pinggang, empat jari lainnya rapat pada pinggang sebelah depan (khusus saf depan). Pada aba-aba tegak GERAK dengan serentak menurunkan lengan sambil memalingkan muka ke depan dan berdiri dalam sikap sempurna.

e. Lencang depan  (hanya dalam bentuk berbanjar)

Aba-aba : Lencang depan – GERAK

1. Penjuru tetap sikap sempurna : nomor dua dan seterusnya meluruskan ke depan dengan mengangkat tangan dengan jarak satu lengan ditambah dua kepalan tangan.

2. Saf depan banjar tengah dan kiri mengambil antara satu lengan ke samping kanan, setelah lurus menurunkan tangan dan memalingkan kepala kembali ke depan dengan serentak tanpa menunggu aba-aba.

3. Banjar tengah/kiri tanpa mengangkat tangan

1. Jika bersaf, pada aba-aba peringatan penjuru tetap melihat ke depan, saf terdepan memalingkan

2. Pada aba-aba pelaksanaan, berturut-turut di mulai dari penjuru menyebutkan nomornya sambil memalingkan muka ke depan.

3. Pengucapan nomor secara tegas dan tepat.

4. Jika berbanjar, pada aba-aba peringatan semua anggota tetap dalam sikap sempurna.

5. Pada aba-aba pelaksanaan mulai dari penjuru kanan berturut-turut ke belakang menyebutkan nomornya masing-masing.

6. Jika pasukan berbanjar/bersaf tiga, maka yang berada paling kiri mengucapkan : LENGKAP atau KURANG SATU/KURANG DUA.

Perubahan Arah (dalam keadaan berhenti)

Aba-aba : Hadap kanan/kiri – GERAK

1. Kaki kiri/kanan diajukan melintang di depan kaki kanan/kiri lekukan kaki kanan/kiri berada diujung kaki kanan/kiri, berat badan berpindah ke kaki kiri/kanan.

2. Tumit kaki kanan/kiri dengan badan diputar ke kanan/kiri 90°

3. Kaki kiri/kanan dirapatkan kembali ke kaki kanan/kiri.

b. Hadap serong kanan/kiri

Aba-aba : Hadap serong kanan/kiri – GERAK

1. Kaki kiri/kanan diajukan ke muka sejajar dengan kaki kanan/kiri

2. Berputarlah arah 45° ke kanan/kiri

3. Kaki kiri/kanan dirapatkan kembali ke kaki kanan/kiri

Aba-aba : Balik kanan/kiri – GERAK

1. Pada aba-aba pelaksanaan kaki kiri diajukan melintang (lebih dalam dari hadap kanan) di depan kaki kanan.

2. Tumit kaki kanan beserta badan diputar ke kanan 180°

3. Kaki kanan/kiri dirapatkan kembali ke kaki kanan/kiri.

Dalam keadaan berhenti pada hitungan ke tiga, kaki dirapatkan dan kembali ke sikap sempurna

Dalam keadaan berhenti berjalan pada hitungan ketiga, kaki kanan/kiri tidak dirapatkan melainkan dilangkahkan 0,5 langkah dengan cara dihentikan.

Aba-aba : 3 bersaf/3 berbanjar kumpul – MULAI

1. Pelatih menunjuk seorang anggota sebagai penjuru dan orang yang ditunjuk mengulangi perintah yang diberikan oleh pelatih.

       Sdr.Gatot sebagai penjuru. Aba-aba pelatih : Gatot sebagai penjuru. Oleh orang yang ditunjuk (dalam sikap sempurna) aba-aba diulangi : Gatot sebagai penjuru.

2. Orang yang ditunjuk tadi lari dan berdiri di depan pelatih ± 4 langkah

3. Setelah aba-aba pelaksanaan MULAI diberikan pelatih, maka orang-orang lainnya berlari dan berdiri disamping kiri penjuru serta meluruskan diri seperti pada waktu lencang kanan.

4. Pada waktu berkumpul, penjuru melihat ke kiri setelah lurus, penjuru memberikan isyarat dengan perkataan LURUS, pada isyarat ini penjuru nelihat ke depan, yang lainnya (saf depan) menurunkan lengannya dan kembali ke sikap sempurna.

e. Cara latihan memberi hormat

Pelaksanaannya (dengan tutup kepala, keadaan berhenti)

1. Pada aba-aba pelaksanaan, dengan gerakan cepat tangan kanan diangkat ke arah pelipis kanan, siku-siku 15° serong ke depan, kelima jari rapat dan lurus, telapak tangan serong ke bawah dan kiri ujung, jari tengah dan telunjuk mengenai pinggir bawah dari tutup kepala setinggi pelipis.

2. Pergelangan tangan lurus, bahu tetap seperti dalam sikap sempurna, pandangan mata tertuju kepada yang diberi hormat.

3. Jika tutup kepala mempunyai klep, maka jari tengah mengenai pinggir klep.

4. Jika selesai menghormat, maka lengan kanan lurus diturunkan secara cepat ke sikap sempurna.

Aba-aba: Jalan ditempat – GERAK

Gerakan dimulai dengan mengangkat kaki kiri, lutut berganti-ganti diangkat, paha rata-rata, ujung kaki menuju ke bawah, tempo langkah sesuai dengan langkah biasa, badan tegak, pandangan mata tetap ke depan, lengan dirapatkan pada badan (tidak melenggang)

Dari jalan ke tempat berhenti.

Pada aba-aba pelaksanaan dapat dijatuhkan kaki kiri/kanan,pada hitungan ke dua kaki kiri/kanan diharapkan pada kaki kiri/kanan dan kembali ke sikap sempurna.

h. Membuka/menutup barisan

Aba-aba : Buka barisan – JALAN

Pada aba-aba pelaksanaan regu kanan dan kiri membuat satu langkah ke samping kanan dan kiri, sedang regu tangah tetap di tempat.

Membuka barisan gunanya untuk memudahkan pemeriksaan.

Aba-aba :tutup barisan – JALAN

Pada aba-aba pelaksanaan regu kanan dan kiri membuat satu langkah kembali ke samping kanan dan kiri, sedang regu tengah tetap ditempat.

Gerakan berjalan dengan panjang tempo dan macam langkah

Macam langkah Panjangnya Tempo

1. Langkah biasa 65 cm 120 tiap menit

2.Langkah tegap 65 cm 120 tiap menit

3.Langkah perlahan 40 cm 30 tiap menit

4.Langkah kesamping 40 cm 70 tiap menit

5.Langkah ke belakang 40 cm 70 tiap menit

6.Langkah ke depan 60 cm 70 tiap menit

7.Langkah di waktu lari80cm165 tiap menit

1. Pada aba-aba pelaksanaan kaki kiri diayunkan ke depan, lutut lurus, telapak kaki diangkat rata sejajar dengan tanah setinggi ± 15 cm, kemudian dihentakkan ke tanah dengan jarak setengah langkah dan selanjutnya berjalan dengan langkah biasa.

2. Langkah pertama dilakukan dengan melenggangkan lengan kanan ke depan 90°, lengan kiri 30° ke belakang, pada langkah selanjutnya lengan atas dan bawah lurus dilenggangkan ke depan 45°, dan ke belakang 30°.Seluruh anggota meluruskan barisan ke depan dengan melihat pada belakang leher.

Dilarang keras : berbicara-melihat kanan/kiri

Pada waktu melenggangkan tangan supaya jangan kaku.

1. Pada waktu berjalan, kepala dan badan seperti pada waktu sikap sempurna. Waktu mengayunkan

kaki ke depan lutut dibengkokkan sedikit (kaki tidak boleh diseret). Kemudian diletakkan ke tanah menurut jarak yang telah ditentukan.

2. Cara melangkahkan kaki seperti pada waktu berjalan biasa. Pertama tumit diletakkan di tanah selanjutnya lurus ke depan dan ke belakang di samping badan. Ke depan 45°, ke belakang 30°. Jari-jari tangan digenggam, dengan tidak terpaksa, punggung ibu jari menhadap ke atas.

Aba-aba : Langkah tegap – JALAN

Mulai berjalan dengan kaki kiri, langkah pertama selebar setengah langkah, selanjutnya seperti jalan biasa (panjang dan tempo) dengan cara kaki dihentakkan terus menerus tetapi tidak dengan berlebih-lebihan, telapak kaki rapat dan sejajar dengan tanah, lutut kaki tidak boleh diangkat tinggi. Bersama dengan langkah pertama lengan dilenggangkan lurus ke depan dan ke belakang di samping badan, (lengan tangan 90° ke depan dari 30° ke belakang). Jari-jari tangan digenggam dengan tidak terpaksa, punggung ibu jari menghadap ke atas.

Aba-aba : Langkah tegap – JALAN

Aba-aba pelaksanaan diberikan pada waktu kaki kiri jatuh di tanah, ditambah satu langkah selanjtnya mulai berjalan seperti tersebut pasa butir 1.

3. Kembali ke langkah biasa

Aba-aba : Langkah biasa – JALAN

Aba-aba diberikan pada waktu kaki kiri jatuh di tanah ditambah satu langkah dan mulai berjalan

dengan langkah biasa, hanya langkah pertama

Dalam sedang berjalan cukup menggunakan aba-aba peringatan : Langkah tegap/langkah biasa-

JALAN, pada tiap-tiap perubahan langkah (tanpa kata maju).

1.Untuk bergabung (mengantar jenazah dalam upacara kemiliteran)

Aba-aba : Langkah perlahan maju – JALAN

a. Gerakan dilakukan dengan sikap sempurna

b. Pada aba-aba “jalan”, kaki kiri dilangkahkan ke depan, setelah kaki kiri menapak di tanah segera disusul dengan kaki kanan ditarik ke depan dan ditahan sebentar di sebelah mata kaki kiri, kemudian dilanjutkan ditatapkan kaki kanan di depan kaki kiri.

c. Gerakan selanjutnya melakukan gerakan-gebakan seperti semula.

Dalam keadaan sedang berjalan, aba-aba adalah “langkah perlahan JALAN” yang diberikan pada waktu kaki kanan.kiri jatuh di tan`h ditambah selangkah dan kemudian mulai berjalan dengan langkah perlahan.

Tapak kaki pada saat menginjak tanah tidak dihEntakkan, tetapi diletakkan rata-rata untuk lebih khidmat.

2. Berhenti dalam langkah perlahan

Aba-aba : ….Langkah ke kanan/kiri – JALAN

Pada aba-aba pelaksanaan kaki kiri/kanan dilanjutkan ke samping kanan/kiri sepanjang 40 cm. Selanjutnya kaki kiri/kanan dirapatkan pada kaki kiri/kanan.Sikap badan tetap seperti pada sikap sempurna, sebanyak-banyaknya hanya boleh dilakukan empat langkah.

Aba-aba : ……..Langkah ke belakang – JALAN

Pada aba-aba pelaksanaan, peserta melangkah ke belakang mulai kaki kiri menurut panjangnya langkah dan sesuai dengan tempo yang telah ditentukan, menurut jumlah langkah yang diperintahkan.Lengan tidak boleh dilenggangkan dan sikap badan seperti dalam sikap sempurna.SebanykA-banyaknya hanya boleh dilakukan empat langk`h.

Aba-aba : …….Langkah ke depan – JALAN

Pada aba-aba pelaksanaan, peserta melangkahkan kaki ke depan mulai dengan kaki khri menurut p`njangnya langkah dan tempat yangtelah ditentukan, menurut jumlah langkah yang diperintahkan. Gerakan kaki seperti gerakan langkah tEgap dan dihentikan dan sikap seperta sikap rempurna.Sebanyak-banyaknya hanya boleh dilakukan empat langkah.

Aba-aba : Lari maju – JALAN

Aba-bab peringatan ke dua tangan dikepalkan dengan lemas dan diletakkan di pinggang sebelah depan dengan punggung tangan menghadap keluar, ke dua siku sedikit ke belakang, badan agak dicondongkan ke depan. Pada aba-aba pelaksanaan, dimulai lari dengan menghentakkan kaki kiri setengah langkah dan selanjutnya menurut panjang langkah dan tempo yang ditentukan dengan kaki diangkat secukupnya.Telapak kaki diletakkan defgan ujung telapak kaki terlebih dahulu, lengan dilenggangkan secara tidak kaku.

Aba-aba peringatan pelaksanaannya sama dengan ayat 1. Aba-aba pelaksanaan diberik!n pada waktu kaki kiri/kanan jatuh ke tanah kemudian ditambah stu langkah, selanjutnya berLari menurut ketentuaN yang ada.

3. Kembali ke langkah biasa

Aba-aba : Langkah baasa – JALAN

Aba-aba pelaksanaan diberikan pada waktU kaki kiri/kanan jatuh ke tanah ditambah tiga lanfkah, kemudian berjalan dengan langka` biasa, dimuali dengan kaki kiri dihentakkan; bersama dengan itu kedua lengan digenggam.

Untuk berhenti da2i keadaan berlari aba-aba seperti langkah biasa henti – FERAK. Aba-`ba pelaksanaan diberi+an pada waktu kaki kanaj/kiri jatuh ke tanah ditambah tiga langkah, selanjutnya kaki dirapatkan kemudian kedua kepal tangan diturunkan untuk mengambil sikap sempurna.

Aba-aba : Langkah merdeka – JALAN

Anggota berjalan bebas tanpa terikat pada ketentuan panjang, tempo dan ketentuan langkah.Atas pertimbangan Pimpinan, anggota dapat dijinkan untuk membuat sesuatu yang dalam keadaan lain terlarang (antara lain berbicara, buak topi, menghapus keringat).Langkah merdeka biasanya dilakukan untuk menempuh jalan jauh/diluar kota/lapangan yang tidak rata.Anggota tetap dilarang meninggalkan barisan.

2.Kembai ke langkah biasa

Untuk melaksanakan gerakan ini lebih dahulu harus diberika.samakan langkah. Setelah langkah barisan sama, Pemimpin dapat memberikan aba-aba peringatan dan pelaksanaan.

3. Aba-aba : Langkah biasa – JALAN

Seperti tersebut pada petunjuk dari langkah tegap ke langkah biasa.

Aba-aba : Ganti langkah – JALAN

Gerakan dapat dilakukan pada waktu langkah biasa/tegap.Aba-aba pelaksanaan diberikan pada waktu kaki kanan/kiri di tanah kemudian ditambah satu langkah.Sesudah ujung kaki kiri/kanan yang sedang di belakang dirapatkan pada badan.Untuk selanjutnya disesuaikan dengan langkah baru yang disamakan.Kemudian gerakan ini dilakukan dalam satu hitungan.

PBB-TNI AKMIL. Nomor: SKEP/23/III/2002, tanggal 4 Maret 2002

Peraturan baris berbaris diseluruh Indonesia hanya mengacu pada Peraturan Baris Berbaris Militer yang terdapat dalam Buku Peraturan tentang Baris Berbaris Angkatan Bersenjata. Buku ini disahkan oleh Surat Keputusan Pangab dan peraturan yang terakhir adalah Skep Pangab nomor : Skep/011/X/1985 tanggal 2 Oktober 1985, tetapi tahun 1992 ada perubahan pada Skep tersebut pada tempo langkah biasa dan langkah tegap dari 96 langkah tiap menit menjadi 120 langkah tiap menit.

Di dalam peraturan ini dibagi dalam 2 bagian yaitu baris berbaris dengan menggunakan senjata dan baris berbaris tanpa senjata. Peraturan baris berbaris militer tersebut diterapkan disemua kegiatan baris berbaris, sehingga dalam latihan Paskibraka harus mengacu pada peraturan baris berbaris tanpa senjata yang berlaku dan tidak boleh menerapkan aturan-aturan sendiri.

PBB-TNI AKMIL. Nomor: SKEP/23/III/2002, tanggal 4 Maret 2002

Post ini adalah sebagai bahan acuan pemberian Materi Peraturan Baris-Berbaris, Koreksi serta masukan sangat kami harapkan.

Agar peserta didik mengerti dan dapat melaksanakan Peraturan Baris Berbaris sesuai dengan ketentuan.

Penjelasan Tentang Materi

1. Baris-berbaris sebagai suatu wujud latihan ketangkasan yang diperlukan untuk menanamkan kedisiplinan dalam kehidupan pandu yang diarahkan pada terbentuknya suatu sikap dan perwatakan tertentu.

2. Pengetahuan dan ketangkasan baris berbaris merupakan bekal dasar yang harus dimiliki setiap pandu sehingga mempunyai disiplin dan rasa percaya diri yang tinggi.

3. Seorang pelatih/komandan/pimpinan harus benar-benar memiliki pengetahuan dan ketangkasan PBB secara mendalam agar ia mampu membekali dan melatih segenap anggotanya dalam rangka mewujudkan bentuk sikap dan disiplin pandu serta mewujudkan jiwa korsa yang handal dalam satuannya.

Baris-berbaris adalah suatu wujud latihan fisik yang diperlukan untuk menanamkan kebiasaan dalam tatacara kehidupan pandu yang diarahkan pada terbentuknya suatu perwatakan tertentu.

Untuk menumbuhkan sikap jasmani yang tegap dan tangkas, rasa persatuan dan disiplin sehingga selalu dapat mengutamakan kepentingan tugas diatas kepentingan pribadi disamping juga menanamkan rasa tanggung jawab.

KEWAJIBAN PEMBINA/PELATIH

Pencapaian tujuan peraturan ini sangat tergantung pada kemauan serta kemampuan seorang pelatih dengan memperhatikan hal-hal tersebut dibawah ini:

1. Rasa kasih sayang, yaitu seorang pelatih seharusnya dapat merasakan apa yang dirasakan oleh anak didik.

2. Persiapan yang baik, merupakan jaminan keberhasilan latihan yang dikehendaki. Mengenai materi, waktu, tempat, alat dan sebagainya.

3. Mengenal tingkatan anak didik.

5. Adil, menjaga keseimbangan dalam segala hal. Memberikan pujian atau teguran pada tempatnya tanpa membedakan satu dengan lainnya.

6. Teliti, supaya tidak memberikan hasil yang setengah-setengah.

7. Sederhana, dalam perkataan dan tindakan.

Latihan (drill) dimaksudkan untuk mencapai kebiasaan atau kepahaman, tidak semata-mata pengetahuan, sehingga dibandingkan perkataan yang banyak lebih baik lagi dengan teladan, koreksi dan mengulangi sampai paham.


Page 5

Disadur Oleh : Nura Rezeki

Bahwa Peraturan Baris Berbaris yang digunakan dilingkungan sekolah adalah Peraturan Baris Berbaris milik TNI/POLRI karena hingga saat ini yang sudah baku adalah seperti SKEP PANGAB Nomor: SKEP/611/N 85 Tanggal 8 Oktober 1985.

Baris berbaris adalah suatu ujud latuhan fisik, yang diperlukan guna menanamkan kebiasaan dalam tata cara kehidupan yang diarahkan kepada terbentuknya suatu perwatakan tertentu.

1. Guna menumbuhkan sikap jasmani yang tegap tangkas, rasa disiplin dan rasa tanggung jawab.

2. Yang dimaksud dengan menumbuhkan sikap jasmani yang tegap tangkas adalah mengarahkan pertumbuhan tubuh yang diperlukan oleh tugas pokok, sehingga secara jasmani dapat menjalankan tugas pokok tersebut dengan sempurna.

3. Yang dimaksud rasa persatuan adalah adanya rasa senasib sepenanggungan serta ikatan yang sangat diperlukan dalam menjalankan tugas.

4. Yang dimaksud rasa disiplin adalah mengutamakan kepentingan tugas di atas kepentingan pribadi yang pada hakikatnya tidak lain daripada keikhlasan penyisihan pilihan hati sendiri.

5. Yang dimaksud rasa tanggung jawab adalah keberanian untuk bertindak yang mengandung resiko terhadap dirinya, tetapi menguntungkan tugas atau sebaliknya tidak mudah melakukan tindakan-tindakan yang akan dapat merugikan.

Aba-aba adalah suatu perintah yang diberikan oleh seseorang Pemimpin kepada yang dipimpin untuk dilaksanakannya pada waktunya secara serentak atau berturut-turut.

Ada tiga macam aba-aba yaitu :

1. Aba-aba petunjuk dipergunakan hanya jika perlu untuk menegaskan maksud daripada aba-aba peringatan/pelaksanaan.

a. Kepada Pemimpin Upacara-Hormat – GERAK

b. Untuk amanat-istirahat di tempat – GERAK

2. Aba-aba peringatan adalah inti perintah yang cukup jelas, untuk dapat dilaksanakan tanpa ragu-ragu.

a. Lencang kanan – GERAK (bukan lancang kanan)

b. Istirahat di tempat – GERAK (bukan ditempat istirahat)

3. Aba-aba pelaksanaan adalah ketegasan mengenai saat untuk melaksanakan aba-aba pelaksanan yang dipakai ialah:

a. GERAK: adalah untuk gerakan-gerakan kaki yang dilakukan tanpa meninggalkan tempat dan gerakan-gerakan yang memakai anggota tubuh lain.

b. JALAN: adalah utuk gerakan-gerakan kaki yang dilakukan dengan meninggalkan tempat.

 -haluan kanan/kiri – JALAN

 -dua langkah ke depan- JALAN

 -satu langkah ke belakang – JALAN

Apabila gerakan meninggalkan tempat itu tidak dibatasi jaraknya, maka aba-aba harus didahului dengan aba-aba peringatan –MAJU

-haluan kanan/kiri -JALAN

-hadap kanan/kiri maju-JALAN

-melintang kanan/kiri maju -JALAN

Pada dasarnya digunakan sebagai aba-aba peringatan terhadap pasukan dalam keadaan  berhenti.

Pasukan yang sedang bergerak maju, bilamana harus berhenti dapat diberikan aba-aba  HENTI.

Ada aba-aba hadap kanan/kiri maju – JALAN karena dapat pula diberikan aba-aba : hadap kanan/kiri henti GERAK.

Ada aba-aba hadap kanan/kiri maju-JALAN karena dapat pula diberikan aba-aba : hadap kanan/kiri henti GERAK.

Balik kana maju/JALAN, karena dapat pula diberikan aba-aba : balik kana henti-GERAK.

Tidak dapat diberikan aba-aba langkah tegap maju JALAN, aba-aba belok kanan/kiri maju-JALAN

Terhadap pasukan yang sedang berjalan dengan langkah biasa, karena tidak dapat diberikan aba-aba

Langkah henti-GERAK, belok kanan/kiri-GERAK.

Tentang aba-aba : “henti”

Pada dasarnya aba-aba peringatan henti digunakan untuk menghentikan pasukan yang sedang bergerak, namun tidak selamanya aba-aba peringatan henti ini harus diucapkan.

Empat langkah ke depan –JALAN, bukan barisan – jalan. Setelah selesai pelaksanaan dari maksud aba-aba peringatan, pasukan wajib berhenti tanpa aba-aba berhenti.

c. MULAI : adalah untuk dipakai pada pelaksanaan perintah yang harus dikerjakan berturut-turut.

-tiga bersaf kumpul-MULAI

a. Waktu memberi aba-aba, pemberi aba-aba harus berdiri dalam sikap sempurna dan menghadap pasukan, terkecuali dalam keadaan yang tidak mengijinkan untuk melakukan itu.

b. Apabila aba-aba itu berlaku juga untuk si pemberi aba-aba, maka pemberi aba-aba terikat pada tempat yang telah ditentukan untuknya dan tidak menghadap pasukan.

Contoh: Kepada Pembina Upacara – hormat – GERAK

Pada waktu memberikan aba-aba mengahdap ke arah yang diberi hormat sambil melakukan

Gerakan penghormatan bersama-sama dengan pasukan.

Setelah penghormatan selesai dijawab/dibalas oleh yang menerima penghormatan, maka dalam keadaan sikap sedang memberi hormat si pemberi aba-aba memberikan aba-aba tegak : GERAK dan kembali ke sikap sempurna.

c. Pada taraf permulaan aba-aba yang ditunjukan kepada pasukan yang sedang berjalan/berlari, aba-aba pelaksanaan gerakannya ditambah 1 (satu) langkah pada waktu berjala, pada waktu berlari ditambah 3 (tiga) langkah.

Pada taraf lanjutan, aba-aba pelaksanaan dijatuhkan pada kaki kanan ditambah 2 (dua) langkah untuk  berjalan / 4 (empat) langkah untuk berlari.

d. Aba-aba diucapkan dengan suara nyaring-tegas dan bersemangat.

e. Aba-aba petunjuk dan peringatan pada waktu pengucapan hendaknya diberi antara.

f. Aba-aba pelaksanaan pada waktu pengucapan hendaknya dihentakkan.

g. Antara aba-aba peringatan dan pelaksanaan hendaknya diperpanjang disesuaikan dengan besar kecilnya pasukan.

h. Bila pada suatu bagian aba-aba diperlukan pembetulan maka dilakukan perintah ULANG!

Contoh: Lencang kanan = Ulangi – siap GERAK

Gerakan Perorangan – Gerakan Dasar

Aba-aba : Siap – GERAK. Pelaksanaanya : pada aba-aba pelaksanaan badan/tubuh berdiri tegap, ke dua tumit rapat, ke dua telapak kaki membentuk sudut 60…, lutut lurus paha dirapatkan, berat badan di atas ke dua kaki, perut ditarik sedikit, dada dibusungkan, pundak ditarik sedikit ke belakang dan tidak dinaikkan, lengan rapat pada badan, pergelangan tangan lurus, jari-jari tangan menggenggam tidak terpaksa rapat pada paha, ibu jari segaris dengan jahitan celana, leher lurus, dagu ditarik, mulut ditutup, gigi dirapatkan, mata memandang tajam ke depan, benafas sewajarnya.

Aba-aba istirahat ditempat – GERAK

1. Pada aba-aba pelaksanaan, kaki kiri dipindahkan ke samping kiri dengan jarak sepanjang telapak kaki (30cm)

2. Ke dua belah tangan dibawa ke belakang dan dibawah pinggang, punggung tangan kanan di atas

telapak tangan kiri, tangan kanan dikepalkan dengan dilemaskan, tangan kiri memegang pergelangan

tangan kanan di antara ibu jari dan telunjuk, ke dua tangan dilemaskan, badan dapat bergerak.

a. Pasukan dalam keadaan istirahat di tempat, pemimpin atau atasan lainnya datang untuk memberikan perhatian atau petunjuk-petunjuk, maka atas ucapan pemimpin/atasan dengan menggunakan kata Perhatian pasukan segera mengambil sikap sempurna tanpa mengucapkan kata siap, kemudian mengambil sikap istirahat.

b. Pada kata perhatian, selesai atau sekian, pasukan mengambil sikap sempurna tanpa didahului aba-aba kemudian kembali ke sikap istirahat di tempat.

c. Maksud dari sikap siap terakhir ini adalah sebagai jawaban tanpa suara, bahwa petunjuk-petunjuk yang diberikan akan dijalankan

c. Lencang kanan/kiri : (hanya dalam bentuk bersaf)

Aba-aba : Lencang kanan/kiri – GERAK

Gerakan ini dijalankan dalam sikap sempurna.

1. Pada aba-aba pelaksanaan, saf depan mengangkat lengan kanan/kiri ke samping, jari-jari kanan/kiri menggenggam menyentuh bahu kanan/kiri orang yang berada di sebelah kana/kirinya, punggung tangan menghadap ke atas, bersamaan dengan ini kepala dipalingkan ke kanan/kiri tidak berubah tempat masing-masing meluruskan diri

2. Saf tengah dan saf belakang kecuali penjuru, setelah meluruskan ke depan dengan pandangan mata,

ikut pula memalingkan muka ke samping dengan tidak mengangkat tangan.

3. Penjuru saf tengan dan belakang mengambil antar ke depan 1 (satu) lengan kanan/kiri ditambah 2 (dua)  kepalan tangan dan setelah lurus menurunkan tangan kanan/kiri tanpa menunggu aba-aba.

4. Pada aba-aba tegak-GERAK semua dengan serentak menurunkan lengan dan memalingkan muka ke depan dan berdiri dalam sikap sempurna.

5. Pada waktu pemimpin pasukan memberikan aba-aba lencang kanan/kiri dan barisan sedang meluruskan safnya, Pemimpin pasukan yang berada dalam barisan itu memberikan kelurusan saf dari sebelah kanan/kiri pasukan dengan menitik beratkan pada kelurusan tumit (bukan ujung depan sepatu).

a. Untuk menghindarkan keributan pada waktu mengangkat lengan kanan/kiri, hendaknya lengan diluruskan melalui punggung orang yang berada di samping, kalau jarak 1 (satu) lengan tidak cukup.

Dengan demikian dihindarkan gerakan seolah-olah meninjau rekannya yang berada di smaping.

b. Kelurusan barisan dilihat dari tumit.

d. Setengah lencang kanan/kiri

Aba-aba : Setengah lencang kanan/kiri – GERAK

Seperti pada waktu lencang kanan/kiri, tetapi tangan kanan/kiri di pinggang (bertolak pinggang) dengan siku menyentuh lengan orang yang berdiri disebelahnya, pergelangan tangan lurus, ibu jari di sebelah belakang pinggang, empat jari lainnya rapat pada pinggang sebelah depan (khusus saf depan). Pada aba-aba tegak GERAK dengan serentak menurunkan lengan sambil memalingkan muka ke depan dan berdiri dalam sikap sempurna.

e. Lencang depan  (hanya dalam bentuk berbanjar)

Aba-aba : Lencang depan – GERAK

1. Penjuru tetap sikap sempurna : nomor dua dan seterusnya meluruskan ke depan dengan mengangkat tangan dengan jarak satu lengan ditambah dua kepalan tangan.

2. Saf depan banjar tengah dan kiri mengambil antara satu lengan ke samping kanan, setelah lurus menurunkan tangan dan memalingkan kepala kembali ke depan dengan serentak tanpa menunggu aba-aba.

3. Banjar tengah/kiri tanpa mengangkat tangan

1. Jika bersaf, pada aba-aba peringatan penjuru tetap melihat ke depan, saf terdepan memalingkan

2. Pada aba-aba pelaksanaan, berturut-turut di mulai dari penjuru menyebutkan nomornya sambil memalingkan muka ke depan.

3. Pengucapan nomor secara tegas dan tepat.

4. Jika berbanjar, pada aba-aba peringatan semua anggota tetap dalam sikap sempurna.

5. Pada aba-aba pelaksanaan mulai dari penjuru kanan berturut-turut ke belakang menyebutkan nomornya masing-masing.

6. Jika pasukan berbanjar/bersaf tiga, maka yang berada paling kiri mengucapkan : LENGKAP atau KURANG SATU/KURANG DUA.

Perubahan Arah (dalam keadaan berhenti)

Aba-aba : Hadap kanan/kiri – GERAK

1. Kaki kiri/kanan diajukan melintang di depan kaki kanan/kiri lekukan kaki kanan/kiri berada diujung kaki kanan/kiri, berat badan berpindah ke kaki kiri/kanan.

2. Tumit kaki kanan/kiri dengan badan diputar ke kanan/kiri 90°

3. Kaki kiri/kanan dirapatkan kembali ke kaki kanan/kiri.

b. Hadap serong kanan/kiri

Aba-aba : Hadap serong kanan/kiri – GERAK

1. Kaki kiri/kanan diajukan ke muka sejajar dengan kaki kanan/kiri

2. Berputarlah arah 45° ke kanan/kiri

3. Kaki kiri/kanan dirapatkan kembali ke kaki kanan/kiri

Aba-aba : Balik kanan/kiri – GERAK

1. Pada aba-aba pelaksanaan kaki kiri diajukan melintang (lebih dalam dari hadap kanan) di depan kaki kanan.

2. Tumit kaki kanan beserta badan diputar ke kanan 180°

3. Kaki kanan/kiri dirapatkan kembali ke kaki kanan/kiri.

Dalam keadaan berhenti pada hitungan ke tiga, kaki dirapatkan dan kembali ke sikap sempurna

Dalam keadaan berhenti berjalan pada hitungan ketiga, kaki kanan/kiri tidak dirapatkan melainkan dilangkahkan 0,5 langkah dengan cara dihentikan.

Aba-aba : 3 bersaf/3 berbanjar kumpul – MULAI

1. Pelatih menunjuk seorang anggota sebagai penjuru dan orang yang ditunjuk mengulangi perintah yang diberikan oleh pelatih.

       Sdr.Gatot sebagai penjuru. Aba-aba pelatih : Gatot sebagai penjuru. Oleh orang yang ditunjuk (dalam sikap sempurna) aba-aba diulangi : Gatot sebagai penjuru.

2. Orang yang ditunjuk tadi lari dan berdiri di depan pelatih ± 4 langkah

3. Setelah aba-aba pelaksanaan MULAI diberikan pelatih, maka orang-orang lainnya berlari dan berdiri disamping kiri penjuru serta meluruskan diri seperti pada waktu lencang kanan.

4. Pada waktu berkumpul, penjuru melihat ke kiri setelah lurus, penjuru memberikan isyarat dengan perkataan LURUS, pada isyarat ini penjuru nelihat ke depan, yang lainnya (saf depan) menurunkan lengannya dan kembali ke sikap sempurna.

e. Cara latihan memberi hormat

Pelaksanaannya (dengan tutup kepala, keadaan berhenti)

1. Pada aba-aba pelaksanaan, dengan gerakan cepat tangan kanan diangkat ke arah pelipis kanan, siku-siku 15° serong ke depan, kelima jari rapat dan lurus, telapak tangan serong ke bawah dan kiri ujung, jari tengah dan telunjuk mengenai pinggir bawah dari tutup kepala setinggi pelipis.

2. Pergelangan tangan lurus, bahu tetap seperti dalam sikap sempurna, pandangan mata tertuju kepada yang diberi hormat.

3. Jika tutup kepala mempunyai klep, maka jari tengah mengenai pinggir klep.

4. Jika selesai menghormat, maka lengan kanan lurus diturunkan secara cepat ke sikap sempurna.

Aba-aba: Jalan ditempat – GERAK

Gerakan dimulai dengan mengangkat kaki kiri, lutut berganti-ganti diangkat, paha rata-rata, ujung kaki menuju ke bawah, tempo langkah sesuai dengan langkah biasa, badan tegak, pandangan mata tetap ke depan, lengan dirapatkan pada badan (tidak melenggang)

Dari jalan ke tempat berhenti.

Pada aba-aba pelaksanaan dapat dijatuhkan kaki kiri/kanan,pada hitungan ke dua kaki kiri/kanan diharapkan pada kaki kiri/kanan dan kembali ke sikap sempurna.

h. Membuka/menutup barisan

Aba-aba : Buka barisan – JALAN

Pada aba-aba pelaksanaan regu kanan dan kiri membuat satu langkah ke samping kanan dan kiri, sedang regu tangah tetap di tempat.

Membuka barisan gunanya untuk memudahkan pemeriksaan.

Aba-aba :tutup barisan – JALAN

Pada aba-aba pelaksanaan regu kanan dan kiri membuat satu langkah kembali ke samping kanan dan kiri, sedang regu tengah tetap ditempat.

Gerakan berjalan dengan panjang tempo dan macam langkah

Macam langkah Panjangnya Tempo

1. Langkah biasa 65 cm 120 tiap menit

2.Langkah tegap 65 cm 120 tiap menit

3.Langkah perlahan 40 cm 30 tiap menit

4.Langkah kesamping 40 cm 70 tiap menit

5.Langkah ke belakang 40 cm 70 tiap menit

6.Langkah ke depan 60 cm 70 tiap menit

7.Langkah di waktu lari80cm165 tiap menit

1. Pada aba-aba pelaksanaan kaki kiri diayunkan ke depan, lutut lurus, telapak kaki diangkat rata sejajar dengan tanah setinggi ± 15 cm, kemudian dihentakkan ke tanah dengan jarak setengah langkah dan selanjutnya berjalan dengan langkah biasa.

2. Langkah pertama dilakukan dengan melenggangkan lengan kanan ke depan 90°, lengan kiri 30° ke belakang, pada langkah selanjutnya lengan atas dan bawah lurus dilenggangkan ke depan 45°, dan ke belakang 30°.Seluruh anggota meluruskan barisan ke depan dengan melihat pada belakang leher.

Dilarang keras : berbicara-melihat kanan/kiri

Pada waktu melenggangkan tangan supaya jangan kaku.

1. Pada waktu berjalan, kepala dan badan seperti pada waktu sikap sempurna. Waktu mengayunkan

kaki ke depan lutut dibengkokkan sedikit (kaki tidak boleh diseret). Kemudian diletakkan ke tanah menurut jarak yang telah ditentukan.

2. Cara melangkahkan kaki seperti pada waktu berjalan biasa. Pertama tumit diletakkan di tanah selanjutnya lurus ke depan dan ke belakang di samping badan. Ke depan 45°, ke belakang 30°. Jari-jari tangan digenggam, dengan tidak terpaksa, punggung ibu jari menhadap ke atas.

Aba-aba : Langkah tegap – JALAN

Mulai berjalan dengan kaki kiri, langkah pertama selebar setengah langkah, selanjutnya seperti jalan biasa (panjang dan tempo) dengan cara kaki dihentakkan terus menerus tetapi tidak dengan berlebih-lebihan, telapak kaki rapat dan sejajar dengan tanah, lutut kaki tidak boleh diangkat tinggi. Bersama dengan langkah pertama lengan dilenggangkan lurus ke depan dan ke belakang di samping badan, (lengan tangan 90° ke depan dari 30° ke belakang). Jari-jari tangan digenggam dengan tidak terpaksa, punggung ibu jari menghadap ke atas.

Aba-aba : Langkah tegap – JALAN

Aba-aba pelaksanaan diberikan pada waktu kaki kiri jatuh di tanah, ditambah satu langkah selanjtnya mulai berjalan seperti tersebut pasa butir 1.

3. Kembali ke langkah biasa

Aba-aba : Langkah biasa – JALAN

Aba-aba diberikan pada waktu kaki kiri jatuh di tanah ditambah satu langkah dan mulai berjalan

dengan langkah biasa, hanya langkah pertama

Dalam sedang berjalan cukup menggunakan aba-aba peringatan : Langkah tegap/langkah biasa-

JALAN, pada tiap-tiap perubahan langkah (tanpa kata maju).

1.Untuk bergabung (mengantar jenazah dalam upacara kemiliteran)

Aba-aba : Langkah perlahan maju – JALAN

a. Gerakan dilakukan dengan sikap sempurna

b. Pada aba-aba “jalan”, kaki kiri dilangkahkan ke depan, setelah kaki kiri menapak di tanah segera disusul dengan kaki kanan ditarik ke depan dan ditahan sebentar di sebelah mata kaki kiri, kemudian dilanjutkan ditatapkan kaki kanan di depan kaki kiri.

c. Gerakan selanjutnya melakukan gerakan-gebakan seperti semula.

Dalam keadaan sedang berjalan, aba-aba adalah “langkah perlahan JALAN” yang diberikan pada waktu kaki kanan.kiri jatuh di tan`h ditambah selangkah dan kemudian mulai berjalan dengan langkah perlahan.

Tapak kaki pada saat menginjak tanah tidak dihEntakkan, tetapi diletakkan rata-rata untuk lebih khidmat.

2. Berhenti dalam langkah perlahan

Aba-aba : ….Langkah ke kanan/kiri – JALAN

Pada aba-aba pelaksanaan kaki kiri/kanan dilanjutkan ke samping kanan/kiri sepanjang 40 cm. Selanjutnya kaki kiri/kanan dirapatkan pada kaki kiri/kanan.Sikap badan tetap seperti pada sikap sempurna, sebanyak-banyaknya hanya boleh dilakukan empat langkah.

Aba-aba : ……..Langkah ke belakang – JALAN

Pada aba-aba pelaksanaan, peserta melangkah ke belakang mulai kaki kiri menurut panjangnya langkah dan sesuai dengan tempo yang telah ditentukan, menurut jumlah langkah yang diperintahkan.Lengan tidak boleh dilenggangkan dan sikap badan seperti dalam sikap sempurna.SebanykA-banyaknya hanya boleh dilakukan empat langk`h.

Aba-aba : …….Langkah ke depan – JALAN

Pada aba-aba pelaksanaan, peserta melangkahkan kaki ke depan mulai dengan kaki khri menurut p`njangnya langkah dan tempat yangtelah ditentukan, menurut jumlah langkah yang diperintahkan. Gerakan kaki seperti gerakan langkah tEgap dan dihentikan dan sikap seperta sikap rempurna.Sebanyak-banyaknya hanya boleh dilakukan empat langkah.

Aba-aba : Lari maju – JALAN

Aba-bab peringatan ke dua tangan dikepalkan dengan lemas dan diletakkan di pinggang sebelah depan dengan punggung tangan menghadap keluar, ke dua siku sedikit ke belakang, badan agak dicondongkan ke depan. Pada aba-aba pelaksanaan, dimulai lari dengan menghentakkan kaki kiri setengah langkah dan selanjutnya menurut panjang langkah dan tempo yang ditentukan dengan kaki diangkat secukupnya.Telapak kaki diletakkan defgan ujung telapak kaki terlebih dahulu, lengan dilenggangkan secara tidak kaku.

Aba-aba peringatan pelaksanaannya sama dengan ayat 1. Aba-aba pelaksanaan diberik!n pada waktu kaki kiri/kanan jatuh ke tanah kemudian ditambah stu langkah, selanjutnya berLari menurut ketentuaN yang ada.

3. Kembali ke langkah biasa

Aba-aba : Langkah baasa – JALAN

Aba-aba pelaksanaan diberikan pada waktU kaki kiri/kanan jatuh ke tanah ditambah tiga lanfkah, kemudian berjalan dengan langka` biasa, dimuali dengan kaki kiri dihentakkan; bersama dengan itu kedua lengan digenggam.

Untuk berhenti da2i keadaan berlari aba-aba seperti langkah biasa henti – FERAK. Aba-`ba pelaksanaan diberi+an pada waktu kaki kanaj/kiri jatuh ke tanah ditambah tiga langkah, selanjutnya kaki dirapatkan kemudian kedua kepal tangan diturunkan untuk mengambil sikap sempurna.

Aba-aba : Langkah merdeka – JALAN

Anggota berjalan bebas tanpa terikat pada ketentuan panjang, tempo dan ketentuan langkah.Atas pertimbangan Pimpinan, anggota dapat dijinkan untuk membuat sesuatu yang dalam keadaan lain terlarang (antara lain berbicara, buak topi, menghapus keringat).Langkah merdeka biasanya dilakukan untuk menempuh jalan jauh/diluar kota/lapangan yang tidak rata.Anggota tetap dilarang meninggalkan barisan.

2.Kembai ke langkah biasa

Untuk melaksanakan gerakan ini lebih dahulu harus diberika.samakan langkah. Setelah langkah barisan sama, Pemimpin dapat memberikan aba-aba peringatan dan pelaksanaan.

3. Aba-aba : Langkah biasa – JALAN

Seperti tersebut pada petunjuk dari langkah tegap ke langkah biasa.

Aba-aba : Ganti langkah – JALAN

Gerakan dapat dilakukan pada waktu langkah biasa/tegap.Aba-aba pelaksanaan diberikan pada waktu kaki kanan/kiri di tanah kemudian ditambah satu langkah.Sesudah ujung kaki kiri/kanan yang sedang di belakang dirapatkan pada badan.Untuk selanjutnya disesuaikan dengan langkah baru yang disamakan.Kemudian gerakan ini dilakukan dalam satu hitungan.

PBB-TNI AKMIL. Nomor: SKEP/23/III/2002, tanggal 4 Maret 2002

Peraturan baris berbaris diseluruh Indonesia hanya mengacu pada Peraturan Baris Berbaris Militer yang terdapat dalam Buku Peraturan tentang Baris Berbaris Angkatan Bersenjata. Buku ini disahkan oleh Surat Keputusan Pangab dan peraturan yang terakhir adalah Skep Pangab nomor : Skep/011/X/1985 tanggal 2 Oktober 1985, tetapi tahun 1992 ada perubahan pada Skep tersebut pada tempo langkah biasa dan langkah tegap dari 96 langkah tiap menit menjadi 120 langkah tiap menit.

Di dalam peraturan ini dibagi dalam 2 bagian yaitu baris berbaris dengan menggunakan senjata dan baris berbaris tanpa senjata. Peraturan baris berbaris militer tersebut diterapkan disemua kegiatan baris berbaris, sehingga dalam latihan Paskibraka harus mengacu pada peraturan baris berbaris tanpa senjata yang berlaku dan tidak boleh menerapkan aturan-aturan sendiri.

PBB-TNI AKMIL. Nomor: SKEP/23/III/2002, tanggal 4 Maret 2002

Post ini adalah sebagai bahan acuan pemberian Materi Peraturan Baris-Berbaris, Koreksi serta masukan sangat kami harapkan.

Agar peserta didik mengerti dan dapat melaksanakan Peraturan Baris Berbaris sesuai dengan ketentuan.

Penjelasan Tentang Materi

1. Baris-berbaris sebagai suatu wujud latihan ketangkasan yang diperlukan untuk menanamkan kedisiplinan dalam kehidupan pandu yang diarahkan pada terbentuknya suatu sikap dan perwatakan tertentu.

2. Pengetahuan dan ketangkasan baris berbaris merupakan bekal dasar yang harus dimiliki setiap pandu sehingga mempunyai disiplin dan rasa percaya diri yang tinggi.

3. Seorang pelatih/komandan/pimpinan harus benar-benar memiliki pengetahuan dan ketangkasan PBB secara mendalam agar ia mampu membekali dan melatih segenap anggotanya dalam rangka mewujudkan bentuk sikap dan disiplin pandu serta mewujudkan jiwa korsa yang handal dalam satuannya.

Baris-berbaris adalah suatu wujud latihan fisik yang diperlukan untuk menanamkan kebiasaan dalam tatacara kehidupan pandu yang diarahkan pada terbentuknya suatu perwatakan tertentu.

Untuk menumbuhkan sikap jasmani yang tegap dan tangkas, rasa persatuan dan disiplin sehingga selalu dapat mengutamakan kepentingan tugas diatas kepentingan pribadi disamping juga menanamkan rasa tanggung jawab.

KEWAJIBAN PEMBINA/PELATIH

Pencapaian tujuan peraturan ini sangat tergantung pada kemauan serta kemampuan seorang pelatih dengan memperhatikan hal-hal tersebut dibawah ini:

1. Rasa kasih sayang, yaitu seorang pelatih seharusnya dapat merasakan apa yang dirasakan oleh anak didik.

2. Persiapan yang baik, merupakan jaminan keberhasilan latihan yang dikehendaki. Mengenai materi, waktu, tempat, alat dan sebagainya.

3. Mengenal tingkatan anak didik.

5. Adil, menjaga keseimbangan dalam segala hal. Memberikan pujian atau teguran pada tempatnya tanpa membedakan satu dengan lainnya.

6. Teliti, supaya tidak memberikan hasil yang setengah-setengah.

7. Sederhana, dalam perkataan dan tindakan.

Latihan (drill) dimaksudkan untuk mencapai kebiasaan atau kepahaman, tidak semata-mata pengetahuan, sehingga dibandingkan perkataan yang banyak lebih baik lagi dengan teladan, koreksi dan mengulangi sampai paham.