KOMPAS.com - Pancasila adalah ideologi dan dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pancasila disahkan oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia atau PPKI pada 18 Agustus 1945. Show
Pancasila berasal dari Bahasa Sansekerta yaitu Panca yang berarti lima dan Sila yang berarti prinsip. Sehingga, Pancasila diartikan sebagai lima prinsip dasar yang dijadikan pandangan dan jati diri bangsa Indonesia. Sesuai namanya, Pancasila memiliki lima sila. Sila kelima Pancasila berbunyi, "Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia". Sila ini mengandung nilai atau pedoman dasar dalam kehidupan rakyat Indonesia. Kandungan Nilai dalam Sila Kelima PancasilaNilai yang terkandung dalam sila keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia ialah nilai keadilan. Negara Indonesia didirikan dengan tujuan untuk memajukan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia, baik lahir maupun batin. Negara Indonesia adalah negara demokrasi yang mengakui dan menjunjung tinggi kedaulatan rakyat dengan mengutamakan prinsip permusyawaratan dalam lembaga perwakilan rakyat. Negara wajib menjamin setiap warga negaranya untuk mendapatkan pendidikan, pekerjaan, dan penghidupan yang layak, bermartabat, dan berkeadilan. Segala pengambilan keputusan senantiasa dilandasi oleh nilai-nilai ketuhanan, kemanusiaan, dan persatuan. Perwujudannya harus dalam semangat hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan untuk mewujudkan keadilan. Baca juga: Kekuasaan dan Harapan Terwujudnya Keadilan Sosial Pengamalan Nilai Sila Kelima PancasilaButir-butir pengamalan sila kelima Pancasila berdasarkan Ketetapan MPR Nomor I/MPR/2003 adalah:
Referensi Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Pengertian Nilai Dasar – Pancasila sebagai dasar negara mengandung arti bahwa Pancasila adalah sumber dari segala nilai, norma, dan aturan hukum dan peraturan yang berlaku dan ditegakkan di Indonesia. Artinya peraturan perundang-undangan yang berlaku harus berdasarkan Pancasila. Baik tertulis (UUD) maupun tidak tertulis (adat). Sebagai dasar negara, Pancasila memiliki kekuatan hukum untuk menahan semua warga negara. Yang dimaksud dengan mengikat adalah segala peraturan dan ketentuan yang berkaitan dengan pembuatan peraturan perundang-undangan berdasarkan Pancasila bersifat mengikat dan wajib. Dengan kata lain, Indonesia seharusnya tidak memiliki satu peraturan atau undang-undang yang bertentangan dengan Pancasila. Pancasila sebagai dasar negara telah menjadi konvensi nasional sebagai sumber dari segala sumber hukum yang tetap dan tidak berubah. Kedudukan Pancasila sebagai dasar negara secara jelas tertuang dalam alinea keempat Pembukaan UUD 1945. Orang Indonesia kemudian menyebutnya “Pancasila”. Ini berarti 5 prinsip atau 5 pedoman. Ideologi Pancasila selalu mengandung nilai-nilai yang erat kaitannya dalam konteks hak asasi manusia (HAM), perubahan sosial, pemerintahan dan sistem ketatanegaraan untuk mencapai tujuan tersebut. Karena nilai-nilai tersebut erat kaitannya dengan nilai dasar Pancasila, lalu apa sebenarnya pengertian nilai dasar Pancasila? Bagi yang belum mengetahui apa itu nilai dasar Pancasila, pembahasan ini memberikan definisi tentang nilai dasar Pancasila. Selain pengertian nilai- nilai dasar Pancasila, berikut ini juga termasuk pembahasan tentang contoh nilai- nilai dasar yang terkandung dalam Pancasila: Pengertian Nilai Dasar PancasilaPengertian nilai dasar pancasila merupakan hakikat (sifat) dari pelajaran pancasila yang bersifat universal, sehingga nilai-nilai inti tersebut meliputi cita-cita, tujuan, dan nilai-nilai luhur yang sejati. Nilai-nilai dasar tersebut tertuang dalam Pembukaan UUD 1945, yang meliputi nilai-nilai inti ideologi Pancasila. Pembukaan UUD 1945 merupakan norma dasar yang merupakan tatanan hukum tertinggi sebagai sumber hukum positif, sehingga negara berstatus sebagai norma dasar atau aturan negara. Ir. Soekarno lah yang pertama kali menyebut Pancasila untuk membangkitkan lima pokok dasar negara pada sidang BPUPKI. Nama ini diberikan oleh Sukarno atas saran seorang ahli bahasa. Sebagaimana ditetapkan oleh para pendiri dan pembentuk negara, tujuan utama pembangunan Pancasila adalah dasar negara. Oleh karena itu, fungsi pokok Pancasila adalah sebagai dasar negara. Setiap negara dibangun di atas filosofi tertentu. Filsafat adalah pengejawantahan atau pencerminan cita-cita dan kepribadian suatu bangsa. Filosofi setiap negara tergantung pada cita-cita, jiwa, perspektif, dan idealismenya.Oleh karena itu, dapat dikatakan bahwa dasar bangsa adalah landasan filosofis atau landasan filosofis bangsa. Filosofi suatu bangsa merupakan pedoman cara berpikir, cara pandang dan nilai-nilai setiap bangsa dan rakyat, dan pemahaman tentang suatu bangsa mencerminkan watak dan individualitas masyarakatnya. Sulit untuk sepenuhnya dan sepenuhnya meniru filosofi negara lain karena satu negara memiliki kepribadian dan kepribadian yang berbeda. Menurut Profesor Notonagoro, Pancasila menempati kedudukan khusus dalam hukum dan kehidupan berbangsa sebagai dasar negara. Itu adalah prinsip yang sangat mendasar. Oleh karena itu, kedudukan Pancasila bersifat tetap dan tidak dapat diubah. Karena nilai inti ini dikodifikasikan dan dikaitkan dengan kelangsungan hidup negara, maka Pembukaan UUD 1945 dituangkan dalam ketentuan UUD 1945 dan dilaksanakan oleh penyelenggara negara serta kewajiban dan kekuasaannya. Nilai Dasar Pancasila sebagai dasar falsafah negara berarti bahwa penyelenggaraan negara harus mematuhi nilai inti Pancasila dalam segala hal. Nilai-nilai pancasila adalah nilai ketuhanan, nilai kemanusiaan, nilai persatuan, nilai kerakyatan, dan nilai keadilan. Pancasila adalah pedoman hidup dalam segala aspek kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Pancasila sebagai way of life berarti nilai Pancasila sebagai pedoman hidup sehari-hari. Semua segmen dan aktivitas masyarakat dan penyelenggara negara harus konsisten dengan nilai-nilai dasar Pancasila. Oleh karena itu, ruang lingkup Pancasila sebagai way of life lebih besar daripada fungsinya sebagai landasan nasional. Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila bersumber dari nilai-nilai luhur budaya bangsa dan meramaikan Pembukaan dan Ketentuan UUD 1945. UUD 1945 sebagai dasar hukum tertulis merupakan dasar penyelenggaraan negara untuk mewujudkan cita-cita Negara yang sejalan dengan tujuan nasional yaitu mewujudkan masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila. Sudah menjadi tugas dan kewajiban seluruh warga negara untuk menghayati, memahami dan mengamalkan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila Shirara secara konsisten dan bertanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan berbangsa. Pancasila dikategorikan sebagai nilai spiritual yang secara utuh dan serasi mencakup nilai-nilai lain, baik nilai materi, nilai kehidupan, nilai kebenaran/realitas, nilai estetika, dan nilai agama. Profesor Dr. Notonegoro membagi nilai dasar Pancasila menjadi tiga bagian, yakni Nilai material, yaitu segala sesuatu yang berguna bagi unsur manusia, Layak hidup yang berguna bagi manusia untuk dapat melakukan aktivitas dan aktivitas, dan Nilai spiritual yang menunjukkan segala sesuatu yang berguna bagi spiritualitas manusia. Nilai spiritual ini dapat dibagi menjadi empat jenis seperti berikut ini:
Selain itu, nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila adalah sebagai berikut ini:
Nilai-Nilai Pancasila Sebagai Dasar NegaraNilai Pancasila sebagai dasar negara terletak pada posisinya sebagai sumber dari segala sumber hukum provinsi- provinsi atau daerah di Indonesia. Sebagai sumber segala hukum, nilai-nilai Pancasila menjadi pedoman hidup, kesadaran, cita-cita hukum, dan cita-cita moral. Ini berlaku untuk semua bidang kehidupan. Nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara tercantum dalam Pembukaan UUD 1945. Pembukaan UUD 1945 memuat nilai-nilai Pancasila dan memuat empat pokok pikiran. Empat perspektif utama tersebut adalah penyempurnaan sila Pancasila sebagai berikut ini :
Ketentuan UUD 1945 ini dijelaskan lagi di bawah ini dalam bentuk berbagai peraturan perundang-undangan. Oleh karena itu, implementasi atau perwujudan nilai-nilai Pancasila dalam berbagai peraturan perundang-undangan tidak secara langsung mengikuti perintah masing-masing Pancasila. Namun, hal ini dilakukan dengan ketentuan UUD 1945. Dengan kata lain, ketika pemerintah dan DPR mengesahkan berbagai undang-undang, tidak secara langsung berkaitan dengan pandangan Pancasila, tetapi semata-mata dengan UUD 1945. mengapa demikian? Pasal UUD 1945 itu sendiri pada hakikatnya merupakan rincian yang lebih rinci dan operasional dari nilai-nilai Pancasila. Contoh Nilai Dasar PancasilaKelima sila Pancasila tersebut dijabarkan dalam 36 butir amalan sebagai pedoman praktis pelaksanaan Pancasila. Selengkapnya tentang Pancasila dapat dilihat dalam Ketetapan MPR Ekaprasetia Pancakarsa No. II/MPR/1978. Berikut ini contoh nilai dasar pancasila yang bisa Grameds pahami dalam berbangsa dan bernegara: 1. Contoh Nilai Dasar Pancasila Sila Ke-1 “Ketuhanan Yang Maha Esa”
2. Contoh Nilai Dasar Pancasila Sila Ke-2 “Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab”
3. Contoh Nilai Dasar Pancasila Sila Ke-3 “Persatuan Indonesia”
4. Contoh Nilai Dasar Pancasila Sila Ke-4 “Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam musyawarah perwakilan”
5. Contoh Nilai Dasar Pancasila Sila Ke-5 “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”
Nilai-nilai inti Pancasila di atas merupakan kajian ilmiah yang dilakukan dan diarahkan pada kegiatan sehari-hari yang dijiwai oleh nilai-nilai Pancasila. Semoga generasi penerus tumbuh sebagai pribadi yang berwatak dan berjiwa Pancasila dalam berbangsa dan bernegara. Tumbuhnya mereka yang menjiwai Pancasila mendorong tumbuhnya manusia yang sehat dan bermartabat sesuai budaya dan adat istiadat yang berkembang di Indonesia sebagai jiwa kerakyatan Indonesia. BACA JUGA Rekomendasi BukuBagi Grameds yang ingin mempelajari lebih lanjut tentang nilai-nilai Pancasila, Gramed dapat membaca rekomendasi buku-buku di bawah ini. Pendidikan Pancasila diharapkan mampu membuat masyarakat Indonesia memahami, menganalisis, dan menanggapi persoalan masyarakat secara berkelanjutan dan konsisten, berdasarkan cita-cita dan cita-cita bangsa Indonesia. Tujuan dari buku referensi ini adalah untuk membantu mahasiswa atau masyarakat umum dalam proses belajar tentang Pendidikan Pancasila. Namun, materi yang disajikan dalam buku ini bersifat fundamental dan cocok sebagai referensi bagi masyarakat luas dan seluruh warga negara Indonesia.
2. Dasar Negara Pancasila karya Bambang Suteng SulasmonoBuku Dasar Pancasila ini merupakan hasil pemutakhiran dari edisi terbatas Kajian Dasar Pancasila yang diterbitkan beberapa tahun lalu oleh Pusat Penelitian dan Pengembangan Kewarganegaraan dan Demokrasi (P3KD) FKIP SWCU. Buku ini lebih ramping dari pendahulunya, dengan penghilangan pasal-pasal tentang implementasi Pancasila dan revisi UUD 1945. Perangkat penilaian hasil belajar juga disajikan di akhir setiap bab untuk menilai pemahaman faktual, prinsip-prinsip konseptual dan aplikasinya, dan kemampuan siswa untuk mengungkapkan pendapatnya. 3. Pancasila Dasar Negara Paripurna karya Prof. Dr. Tukiran Taniredja, M.M. dan Prof. Dr. Suyahmo, M.Si.Buku ini menjelaskan rumusan Pancasila sebagai dasar negara sejak awal, menjelaskan Pancasila di awal kemerdekaan, Pancasila di era Sukarno, Pancasila di era Suharto, Pancasila di masa reformasi, dan menyempurnakan makna Pancasila bagi negara Indonesia. 4. Kearifan Lokal Pancasila Butir-Butir Filsafat KeindonesiaanBuku ini terdiri dari 35 esai filosofis yang bersumber dari berbagai tema kearifan lokal di seluruh Indonesia. Esai kedua hingga kedelapan menjelaskan kearifan lokal, mulai dari tema Ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, permusyawaratan, demokrasi hingga keadilan. Esai dalam buku ini diharapkan bisa menjadi “butir emas” filsafat Indonesia. Nah, itulah penjelasan tentang pengertian nilai dasar pancasila, mulai dari konsep dan contohnya. Sebagai dasar negara, pancasila tentu memiliki sistem nilai yang kompleks. Untuk memahaminya, Grameds tentu membutuhkan referensi dan literatur yang banyak. Grameds bisa akses koleksi buku Gramedia tentang nilai-nilai Pnacasila di www.gramedia.com atau www.ebooksgramedia.com, selamat belajar. #SahabatTanpabatas. Rekomendasi Buku & Artikel Terkait
|