Salah satu tujuan pembentukan kawasan ekonomi terpadu adalah

keanekaragaman budaya di indonesia dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.Salah satu bentuk pemanfaatan tersebut adalah​

Sundari bergabung dengan organisasi PGRI dan mencapai kedudukan sebagai ketua organisasi tersebut dalam hal ini Sundari berhasil mengalami mobilitas n … aik melalui saluran mobilitas​

pemerintah melalui BKKBN menggencarkan program kampung KB. Dampak keberhasilan program tersebut adalah​

Jawab pertanyaan ini dengan benar1. Siapa penemu komputer?2. Berapa Tahun PKI ada di Indonesia? dan Tahun Berapa kah PKI bubar3. Berapa Jumlah ang … gota ASEAN ?4. Apa singkatan WHO ? Tolong di jawab ya ​

Berikut faktor internal penyebab perubahan sosial budaya, kecuali .... a. revolusi dan pemberontakan b. peran tokoh masyarakat pengaruh lingkungan ala … m C. d. perubahan jumlah penduduk​

Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu atau yang disingkat KAPET adalah salah satu program pemerintah pusat untuk memacu pertumbuhan ekonomi di tiga belas wilayah Indonesia, salah satunya di Provinsi Papua yang dikenal dengan nama Kapet Biak. Aplikasi program ini yang menggunakan sistem nodal dalam pelaksanaannya mengalami beberapa kendala antara lain tidak adanya skala prioritas, rendahnya komitmen stakeholders, keterbatasan sumberdaya manusia dan infrastruktur. Kapet Biak terdiri dari lima Kabupaten yaitu Biak Numfor sebagai inti, sedangkan Supiori, Kepulauan Yapen, Waropen dan Nabire sebagai hinterland. Program ini ditetapkan oleh Keputusan Presiden (keppres) Nomor 90 tahun 1996 dan terus mengalami perubahan hingga terbitnya Keppres Nomor 150 tahun 2000. Tujuan penelitian ini adalah menganalisis tipologi wilayah, sektor unggulan dan potensi sumberdaya ikan sedangkan analisis yang digunakan adalah Tipologi Klassen, LQ/SSA/Kemampuan Lahan dan Tangkapan Maksimum Lestari (MSY). Hasil penelitian ini mendeskripsikan bahwa wilayah Kapet Biak dari aspek pertumbuhan ekonomi dan pendapatan per kapita diklasifikasikan menjadi wilayah yang belum berkembang. Kabupaten yang memiliki sektor unggulan adalah Waropen dan Supiori yaitu sektor pertanian, industri, bangunan dan jasa, sedangkan Nabire, Kepulauan Yapen dan Biak Numfor memiliki sektor yang kompetitif atau komparatif yaitu sektor industri, pertanian, pertambangan, perdagangan, pengangkutan, bangunan dan listrik. Pengembangan wilayah hendaknya berbasis sektor unggulan lokal sehingga setiap kabupaten di Kapet Biak wajib mengembangkan potensi sumberdaya lokalnya. Potensi daya dukung lahan untuk sektor pertanian terluas di Kabupaten Nabire dan terkecil di Kabupaten Supiori. Selain sumberdaya yang telah dan akan dikelola oleh setiap kabupaten di Kapet Biak terdapat pula sumberdaya bersama yang masih belum dikelola secara terintegrasi dan terpadu, sumberdaya bersama (CPRs) tersebut adalah laut. CPRs memiliki potensi sumberdaya ikan yang potensi lestarinya fluktuatif CPRs ini dapat diandalkan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan pendapatan per kapita di setiap wilayah Kapet Biak.

Ketentuan umum mengenai penetapan Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu di antaranya tercantum dalam Keputusan Presiden No.150/2000. Berdasarkan Pasal 1 ayat (1) Keputusan Presiden No.150/2000, definisi Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu (Kapet) adalah:

“Suatu wilayah geografis dengan batas-batas tertentu yang memenuhi tiga persyaratan: (i) memiliki potensi untuk cepat tumbuh, (ii) mempunyai sektor unggulan yang dapat menggerakkan pertumbuhan ekonomi wilayah sekitarnya, (iii) memiliki potensi pengembalian investasi yang besar.”

Tujuan dibentuknya Kapet ialah untuk pemerataan pembangunan dan ekonomi, khususnya di wilayah timur Indonesia melalui pembentukan kawasan andalan sebagai pusat pertumbuhan ekonomi yang diharapkan dapat menggerakan pembangunan di wilayah sekitarnya.

Penetapan wilayah sebagai Kapet beserta batasnya diatur melalui Keputusan Presiden. Setidaknya terdapat 13 Kapet yang tersebar di beberapa pulau, yaitu 1 di Nangroe Aceh Darussalam, 4 di Kalimantan, 4 di Sulawesi, dan 1 masing-masing di Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Maluku, dan Papua (Damuri et al., 2015).

Menurut Damuri, Kapet merupakan perkembangan dari kawasan berikat dan kawasan industri. Guna mendorong keberhasilan sektor-sektor ekonomi yang berada di Kapet, pemerintah memberikan beragam fasilitas perpajakan kepada pengusaha yang melakukan kegiatan usaha di Kapet.

Ketentuan perlakuan dan fasilitas perpajakan di Kapet tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 20/2000 s.t.d.d PP No. 147/2000. Fasilitas itu di antaranya berupa tax allowance, depresiasi dan/atau amortisasi dipercepat, dan PPN dan/atau PPnBM tidak dipungut atas penyerahan tertentu. (rig)

Salah satu tujuan pembentukan kawasan ekonomi terpadu adalah

Salah satu tujuan pembentukan kawasan ekonomi terpadu adalah:

A). Meningkatkan pendapatan asli daerah.

Dengan ditetapkannya kawasan menjadi kawasan terpadu ekonomi diharapkan dimanfaatkan dan dikelola dengan bijak hingga banyak memberikan dampak positif pada pendapatan daerah.

  • Salah satu tujuan pembentukan kawasan ekonomi terpadu adalah

  • Salah satu tujuan pembentukan kawasan ekonomi terpadu adalah

    kalo salah ngmng yng bnr mana, jngn asal ngmng salah aja klo g di sertai jwbn yg bnr, huh

Sebagian besar Kawasan Pembangunan Ekonomi Terpadu (KAPET) berada di kawasan tengah dan timur Indonesia. Hal tersebut merupakan upaya pemerataan pembangunan nasional yang ditujukan pada daerah tertinggal. Pemerataan pembangunan nasional dapat tercipta dengan membangun pusat pusat KAPET di setiap kawasan dapat mendorong perkembangan wilayah sekitarnya.

Berdasarkan pembahasan di atas, jawaban yang tepat untuk soal ini adalah D.