Pak lutfi mempunyai sebidang tanah yang ia beli dengan harga 75000000 jika saat ini harga jual tanah

Oleh:

Antara Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA -- Hak kepemilikan atas tanah, sewaktu-waktu dapat terjadi peralihan hak dan yang umum terjadi peralihan tersebut terjadi karena adanya jual beli tanah antara pemilik tanah dengan pembeli.

Supardy Marbun Direktur Sengketa Konflik Wilayah 1, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)  mengatakan tidak sedikit masyarakat yang tidak mengetahui apa saja yang perlu dilakukan dalam jual beli tanah, akibatnya banyak masyarakat yang merasa dirugikan akibat transaksi jual beli tanah.

Baca Juga : Lahan Kosong di Protokol Jakarta Baiknya Jadi Lahan Hijau

“Ceritanya macam-macam mulai dari surat tanahnya palsu, ada sengketa di tanah yang dibeli, tanah yang dibeli luasnya tidak sesuai dengan luas yang tertera di surat tanah, dan lain sebagainya,” ujarnya dalam rilis pekan ini.

Supardy Marbun mengatakan setidaknya ada lima hal yang perlu dilakukan oleh masyarakat jika ingin jual beli tanah.

Baca Juga : Promo Properti Pada Kuartal II Bakal Marak

Pertama adalah memastikan keaslian tanda bukti hak atas tanah di Kantor Pertanahan tempat lokasi tanah Anda berada.

Kedua, buatlah Akta Jual Beli (AJB) tanah yang dibuat di Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) yang bertugas di wilayah lokasi tanah, jangan menggunakan PPAT di luar wilayah kewenangan kerjanya.

Ketiga, jika penjual akan menjual kepada pembeli dengan disertai pemberian tanda jadi atau uang muka berdasarkan kesepakatan dan akan dilunasi dalam jangka waktu tertentu maka diperlukan pembuatan Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PBJB) di hadapan Notaris, karena PBJB yang dihadapan notaris merupakan akta otentik yang memiliki kekuatan pembuktian yang sempurna sesuai dengan Pasal 1870 KUH Perdata.

Keempat, apabila penjual sudah menikah, maka tanah dan bangunan akan menjadi harta bersama, sehingga penjualan tanah tersebut harus atas dasar persetujuan suami/istri dengan penandatanganan surat persetujuan khusus, atau turut menandatangani AJB. Apabila suami atau istri sudah meninggal, dapat dilakukan dengan melampirkan surat keterangan kematian dari kantor kelurahan.

Kelima, penjual harus membayar pajak penghasilan (PPh) dan pembeli harus membayar Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), dengan ketentuan sebagai berikut Pajak Penjual (PPh) = Harga Jual x 2,5 %, Pajak Pembeli (BPHTB) = {Harga Jual – Nilai Tidak Kena Pajak} x 5%, Pembeli dan Penjual kemudian juga membayar pembuatan AJB di PPAT yang pada umumnya akan ditanggung bersama atau jika kedua belah pihak bersepakat ditanggung oleh salah satu pihak yang nilainya maksimal 1% dari harga transaksi tanah.

Lebih lanjut Supardy berharap kepada masyarakat yang sudah memiliki tanah agar menjaga tanahnya, menjaga tanah itu ada dua hal yaitu menjaga fisik tanahnya agar tidak dikuasai oleh orang lain yaitu dengan memberi patok atau batas tanah dan memanfaatkan tanahnya dengan baik, kemudian menjaga surat-suratnya agar tidak hilang atau dipegang oleh orang lain.

Sementara itu terkait maraknya mafia tanah, Supardy Marbun mengatakan saat ini Kementerian ATR/BPN sudah melakukan kerja sama dalam MoU dengan Kepolisian RI tentang pemberantasan mafia tanah. Mulai tahun kemarin, Kementerian ATR/BPN sudah melakukan banyak hal untuk memberantas mafia tanah.

“Maka jika ada masyarakat yang menjadi korban mafia tanah, dapat melaporkan kepada Kepolisian, jika ada perbuatan pidana dan hak-hak anda akan dilindungi,” ujarnya.

Simak Video Pilihan di Bawah Ini :

Editor: M. Rochmad Purboyo

18.Pak Sultan mempunyai sebidang tanah di Jl. Raya Limo Depok Jawa Barat dengan luas 400m2harga jual tanah tersebut Rp600.000/m2, luas bangunan di atas tanah tersebut 200m2dengan harga jual Rp700.000/m2. Jika NJOPTKP tahun 2014 Rp12.000.000,00, maka PajakBumi dan Bangunan yang harus dibayar pak Sultan adalah ….A. Rp128.000,00B. Rp140.000,00C. Rp228.000,00D. Rp240.000,00E. Rp368.000,00

19. Pak Kasmadi mempunyai rumah diatas sebidang tanah yang luasnya 1.000m2, luas bangunanrumah 600 m2serta pagar mewah 150 m X 1,5 m. NJOP tanah Rp. 1.000.000,00/m2,bagunan rumah Rp. 1.300.000,00/m2, pagar per m2Rp. 400.000,00 , dam NJOP Rp.12.000.000,00. Dari data tersebut, besarnya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang harusdibayar Pak Kasmadi adalah ...

Get answer to your question and much more

20. Di bawah ini beberapa manfaat pasar modal.(1) Dapat meningkatkan kapasitas produksi(2) Sebagai sarana untuk mendapatkan suntikan dana – dana jangka panjang.(3) Meningkatkan laba usaha.(4) Meningkatkan pendapatan nasional(5) Menjadi salah satu alternatif untuk mendapatkan tambahan penghasilan.(6) Menaikkan pendapatan per kapita masyarakat suatu negara.Manfaat pasar modal bagi emiten terlihat pada nomor ...

Get answer to your question and much more

21. Tabel harga valuta asingMataUangKurs BeliKurs JualKursTengah$Rp. 9.300,00Rp. 9.450,00Rp. 9.375,00YENRp.110,00Rp.114,00Rp.112,00Ibu Farida melakukan penjualan ikan tuna ke Jepang dengan nilai Rp 1 miliar dan ia jugamembeli barang elektronik dari Jepang berjumlah 5.000.000 YEN .Sesuai kesepakatanpembayaran dilakukan oleh pihak Bank , karena baik pembeli atau penjual adalahnasabah bank yang bersangkutan.Berapa rupiahkah yang akan diterima atau dibayar Ibu Farida ?

Get answer to your question and much more

Get answer to your question and much more

22. Berikut ini merupakan penerimaan dan pengeluaran negara beserta masyarakat :(1)Mengekspor kayu lapis dan tekstil(2)Mengimpor kedelai dan sapi(3)Keuntungan dari penanaman modal diluar negeri(4)Membayar utang keluar negeri(5)Jasa turis dari luar negeri(6)Membayar tenaga ahli dari luar negeri yang bekerja di perusahaanYang merupakan sumber devisa untuk negara adalah ...A.(1) , (2), dan (3)B.(1) , (3), dan (5)C.(2) , (4), dan (6)D.(3) , (4), dan (5)E.(3) , (5), dan (6)

23.Sebelum berangkat ke India, Tn. Rizal menukarkan uangnya sebesar Rp.160.000.000,00dengan Rupee. Kurs saat itu kurs beli 1 Indian Rupee = Rp.195,00, kurs tengah 1 IndianRupee = Rp.197 dan kurs jual 1 Indian Rupee = Rp.200,00.Di India, Tn. Rizal mengimpor sutera sebesar 550.000 Rupee untuk bahan baku perusahaanfashionnya. Setelah sampai di Indonesia, Tn, Rizal menukar kembali sisa uang Rupee keuang Rupiah, saat itu kurs beli 1 Indian Rupee = Rp.196,00, kurs tengah 1 Indian Rupee =Rp.199 dan kurs jual 1 Indian Rupee = Rp.202,00, maka sisa uang yang diterima Tn. Rizaldalam Rupiah adalah… .A. Rp.49.000.000,00B. Rp.49.750.000,00C. Rp.50.020.000,00D. Rp.51.250.000,00E. Rp.52.133.000,00

Upload your study docs or become a

Course Hero member to access this document

Upload your study docs or become a

Course Hero member to access this document

End of preview. Want to read all 22 pages?

Upload your study docs or become a

Course Hero member to access this document