Tokoh nasional yang diberi kesempatan untuk menyampaikan gagasan rumusan dasar negara kita adalah

Tanggal 1 Maret 1945 Jepang mengumumkan akan dibentuknya Dokuritsu Junbi Choosakai atau dalam Bahasa Indonesia disebut Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPK). Secara resmi BPUPK dibentuk pada tanggal 29 april 1945, tetapi baru dilantik pada 28 Mei 1945 dan mulai bekerja pada 29 Mei 1945.

Dengan terbentuknya BPUPK Bangsa Indonesia dapat secara sah mempersiapkan kemerdekaannya dan merumuskan syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh suatu negara yang merdeka. Oleh karena itu, peristiwa-peristiwa ini dapat dijadikan sebagai suatu tonggak sejarah bagi perjuangan bangsa Indonesia dalam mencapai cita-citanya.

Peristiwa semacam ini dijadikan sebagai tonggak sejarah bagi perjuangan Bangsa Indonesia, karena pada saat BPUPK mengadakan sidangnya yang pertama, tiga orang tokoh pergerakan nasional Indonesia mendapatkan kesempatan untuk mengemukakan gagasannya tentang dasar negara, mereka adalah: Mr. Mohammad Yamin, Prof. Dr. Mr. Soepomo, dan Ir. Soekarno. Diantara ketiga tokoh tersebut, dua diantaranya mengemukakan gagasan yang sangat dominan dalam melahirkan rumusan dan nama Pancasila sebagai dasar Negara di Indonesia, yaitu gagasan Mr. Mohammad Yamin dan Ir. Soekarno.

Mr. Mohammad Yamin, pada 29 Mei 1945 menyampaikan lima asas untuk dasar Negara Indonesia merdeka yang diidam-idamkan, yaitu: Pertama, peri kebangsaan. Kedua, perikemanusiaan. Ketiga, peri ketuhanan. Keempat, peri kerakyatan. dan Kelima, kesejahteraan rakyat.

Setelah berpidato, beliau menyampaikan usul tertulis mengenai Rancangan Undang-Undang Dasar (UUD) Republik Indonesia. Di dalam pembukaan Rancangan UUD tersebut tercantum lima asas dasar negara yang berbunyi: Pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa. Kedua, kebangsaan dan persatuan Indonesia. Ketiga, rasa kemanusiaan yang adil dan beradab. Keempat, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan. Dan kelima, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Perlu diketahui, bahwa usul lima asas dasar negara yang dikemukakan oleh Mr. Mohammad Yamin secara lisan dan tertulis terdapat perbedaan, baik perumusan kata-katanya maupun sistematikanya. Kenyataan mengenai isi pidato serta usul tertulis mengenai Rancangan UUD yang dikemukakan oleh Mohammad Yamin ini dapatlah menambah keyakinan semua orang bahwa Pancasila tidaklah lahir pada tanggal 1 Juni 1945, karena pada tanggal 29 Mei 1945 itu, Mohammad Yamin telah mengucapkan pidato serta telah menyampaikan usul Rancangan UUD Negara Indonesia yang berisi lima dasar negara. Bahkan lebih dari itu, perumusan dan sistematika yang dikemukakannya tersebut hampir sama dengan Pancasila yang ada sekarang.

Selanjutnya, pada tanggal 1 Juni 1945, Ir. Soekarno menyampaikan pidatonya di hadapan sidang BPUPK. Dalam pidatonya itu, beliau mengusulkan juga lima hal untuk dijadikan dasar negara bagi Negara Indonesia. Kelima sila itu disebutkannya berurutan sebagai berikut: Pertama, kebangsaan Indonesia. Kedua, internasionalisme atau perikemanusiaan. Ketiga, mufakat atau demokrasi. Keempat, kesejahteraan sosial. Dan kelima, ketuhanan.

Untuk kelima dasar negara itu, oleh beliau diusulkan pula agar diberi nama Pancasila. Menurut Soekarno, nama Pancasila ini didapat atas petunjuk kawan beliau seorang ahli bahasa. Usul mengenai nama Pancasila ini kemudian diterima oleh sidang BPUPK.

Jika perumusan dan sistematika yang dikemukakan oleh Ir. Soekarno itu dibandingkan dengan Pancasila yang sekarang, nyata sekali bahwa perumusan dan sistematika itu berbeda dengan perumusan dan sistematika Pancasila yang ada sekarang. Dengan demikian, dapatlah dimengerti bahwa dasar negara kita Pancasila bukanlah lahir pada 1 Juni 1945. Kiranya lebih tepat jika dikatakan, bahwa 1 Juni 1945 adalah hari lahir istilah Pancasila sebagai nama dasar negara kita.

Dasar Negara Republik Indonesia yang sekarang dikenal dengan Pancasila, diterima dan disahkan oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) yang merupakan penjelmaan atau wakil-wakil seluruh bangsa Indonesia pada 18 Agustus 1945, yaitu bersamaan dengan disahkannya Pembukaan dan batang tubuh UUD 1945.

Walau demikian, menurut Endang Saefuddin Anshari pada tahun 1947, pidato Ir. Soekarno tanggal 1 Juni 1945 dipublikasikan sebagai hari lahirnya Pancasila. Kemudian populer dalam masyarakat Indonesia bahwa Pancasila adalah nama dari dasar negara bangsanya. Meskipun bunyi rumusan dan sistematika serta metode berpikir antara usul dasar negara 1 Juni 1945 tidak sama dengan dasar negara yang disahkan dalam Pembukaan UUD 1945. Wallahua’lam .

catatan : itu ringkasan saya tentang BPUPKI dan jawaban soal selamat belajar adek

orang tua Buyung bekerja sebagai pengusaha sedangkan orang tua salosa bekerja sebagai dosen Apakah jenis keberagaman pada pertanyaan tersebut​

contoh sikap saling menghargai pendapat orang lain​

Apa yang sedang dilakukan warga pada Gambar disamping bagaimana dampaknya jika tidak melakukan kegiatan di samping kaitanya dengan persatuan dan kesat … uanjawab dengan benar!​

1.Mendeskripsikan gagasan perumusan dasar negara oleh perumus dasar negara?

.Menjelaskan 4 pokok pikiran yang terkandung dalam Pembukaan UUD NRI Tahun 1945?

3 sikap menghargai keberagaman jenis usaha dalam masyarakat bermanfaat meningkatkan pendapatan negara​

Tulislah keragaman karakter yang ada di lingkungan keluargamu​

Sebutkan 7 nama kepala negara yang pernah memimpin Indonesia? plis jawab​

Asap kendaraan bermotor mengandung gas beracun, yaitu... A. Oksigen B. Karbonmonoksida C. Pestisida D. Nitrogen

1. SEBUTKAN 7 NAMA KEPALA NEGARA YANG PERNAH MEMIMPIN INDONESIA?2. APA BEDANYA KABINET PRRSIDENSIL DENGAN KABINET PARLEMENTER?3. APA SINGKATAN DARI PE … MILU?4. JELASKAN ASAS PEMILU DI INDONESIA!5. APA YG DIMAKSUD PARPOL?6. SEBUTKAN 5 CONTOH PARPOL YG KAMU KETAHUI!7. JELASKAN SINGKATAN DI BAWAH INI!A. MPRB. DPRC. BPKD. MAE. MKF. KYG. DPRD8. JELASKAN PERBEDAAN PEMERINTAH PUSAT DENGAN PEMERINTAH DAERAH!9. PEMIMPIN TERTINGGI DI DAERAH PROPINSI ADALAH ...10. ADA BERAPA JUMLAH PROPINSI DI INDONESIA ?tolong jawab saya perlu jawaban​

Tokoh nasional yang diberi kesempatan untuk menyampaikan gagasan rumusan dasar negara kita adalah

Seorang pria memegang burung Garuda Pancasila di mobil bercorak Ulos Mandailing yang akan digunakan acara ngunduh mantu Kahiyang-Bobby di Medan, Senin (20/11). (Liputan6.com/JohanTallo)

Bola.com, Jakarta - Pancasila merupakan dasar serta landasan ideologi bagi Bangsa Indonesia. Hal itu berarti setiap nilai yang terkandung dalam Pancasila harus dijadikan dasar hidup bernegara.

Secara etimologis, Pancasila berasal dari bahasa Sanskerta yang terdiri dari dua kata, yaitu 'panca' yang berarti lima dan 'syla' yang berarti prinsip atau alas dasar.

Melalui pengertian tersebut, dapat disimpulkan ada lima sila yang menjadi pedoman bangsa Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat. Jadi, penting untuk bisa mengatur aspek-aspek dalam kehidupan berbangsa dan bernegara yang berlandaskan Pancasila.

Di sisi lain, mungkin tak banyak yang tahu sejarah lahirnya Pancasila. Jadi, pada saat sidang BPUPKI, agendanya membahas rumusan dasar negara.

Sidang BPUPKI yang pertama dilaksanakan pada 29 Mei-1 Juni 1945. Saat sidang tersebut, tercetus dasar negara yang diberi nama Pancasila. Pancasila lahir pada 1 Juni 1945.

Kondisi tersebut yang menjadikan tanggal 1 Juni ditetapkan sebagai Hari Lahirnya Pancasila melalui Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2016.

Keputusan tersebut disampaikan Presiden Joko Widodo pada 1 Juni 2016 di Gedung Merdeka, Bandung.

Di balik tercetusnya Pancasila yang menjadi dasar negara, ada tiga tokoh nasional yang turut andil dalam perumusannya.

Berikut ini rangkuman mengenai rumusan Pancasila dari tiga tokoh nasional, seperti dilansir dari laman Saintif, Senin (7/9/2020).

Tokoh nasional yang diberi kesempatan untuk menyampaikan gagasan rumusan dasar negara kita adalah

Sejumlah Pramuka mengabadikan patung tujuh pahlawan revolusi di Monumen Pancasila Sakti, Jakarta, Selasa (29/9/2015). Pemerintah akan mengadakan upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila pada 1 Oktober mendatang. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Tokoh pertama yang mencetuskan dasar negara adalah Mohammad Yamin. Moh. Yamin merupakan seorang sastrawan, sejarawan, budayawan, politikus, dan ahli hukum.

Pada tanggal 29 Mei 1945, Moh. Yamin mengusulkan dasar negara secara lisan dengan isi sebagai berikut:

1. Peri kebangsaan

2. Peri kemanusiaan

3. Peri ketuhanan

4. Peri kerakyatan

5. Kesejahteraan rakyat

Namun, rumusan tersebut berubah saat Mohammad Yamin menyampaikan dasar negara secara tertulis. Isi rumusannya ialah:

1. Ketuhanan Yang Maha Esa

2. Kebangsaan Persatuan Indonesia

3. Rasa kemanusiaan yang adil dan beradab

4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan

5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Tokoh nasional yang diberi kesempatan untuk menyampaikan gagasan rumusan dasar negara kita adalah

Salah satu kerajinan lambang Garuda Pancasila di bengkel rumahan, Jakarta, Kamis (13/8/2020). Menko bidang Perekonomian Airlangga Hartanto memaparkan anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dalam bentuk bantuan bagi UMKM tercatat Rp32,5 triliun per 3 Agustus 2020. (merdeka.com/Imam Buhori)

Tokoh kedua yang mencetuskan dasar negara adalah Dr. Soepomo. Pendapat terkait rumusan dasar negara dari Dr. Soepomo diungkapkan dalam pidatonya di sidang BPUPKI pada 31 Mei 1945.

Dr. Soepomo mengusulkan dasar negara dengan isi sebagai berikut:

1. Persatuan

2. Kekeluargaan

3. Keseimbangan lahir dan batin

4. Musyawarah

5. Keadilan sosial

Dr. Soepomo adalah seorang pahlawan nasional Indonesia yang juga dikenal sebagai arsitek Undang-undang Dasar 1945, bersama Mohammad Yamin dan Soekarno.

Tokoh nasional yang diberi kesempatan untuk menyampaikan gagasan rumusan dasar negara kita adalah

Andi Kiswantoro rela mengecat seluruh bagian tubuhnya dan memegang patung Garuda Pancasila saat mendukung Timnas Indonesia U-16. (Bola.com/Aditya Wany)

Dalam pidatonya di sidang BPUPKI 1 Juni 1945, Soekarno menyampaikan pidato yang berisi gagasan mengenai dasar negara yang terdiri dari:

1. Kebangsaan Indonesia

2. Internasionalisme atau perikemanusiaan

3. Mufakat atau demokrasi

4. Kesejahteraan sosial

5. Ketuhanan Yang Maha Esa

Tak hanya itu, Soekarno juga mengusulkan tiga dasar negara yang diberi nama Ekasila, Trisila, dan Pancasila. Di mana akhirnya nama dasar negara yang terakhir, yakni Pancasila, yang dipilih.

Hal itulah yang menjadikan tanggal 1 Juni sebagai hari lahirnya Pancasila, untuk mengenang Pancasila yang dirumuskan oleh Soekarno.

Rumusan Pancasila yang sah terdapat dalam Pembukaan UUD 1945 yang diresmikan oleh PPKI pada 18 Agustus 1945. Adapun tata urutan dan rumusan Pancasila yang sah sebagai berikut.

1. Ketuhanan Yang Maha Esa.

2. Kemanusiaan yang adil dan beradab.

3. Persatuan Indonesia.

4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.

5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Sumber: Saintif