Pada sidang pertama BPUPKI siapa yang mengusulkan tentang dasar negara Indonesia?

Pada sidang pertama BPUPKI siapa yang mengusulkan tentang dasar negara Indonesia?

Siapa Saja Tokoh Yang Mengusulkan Rumusan Dasar Negara? Ini Fakta Sejarah Lahirnya Pancasila /Dok. setkab.go.id/

Show

BERITA SUBANG - Pada kesempatan ini, akan membahas meteri uji kompetensi 1.2 PPKN Kelas 7. Di halaman 30 akan ditemui beberapa soal terkait rumusan dasar negara.

Di artikel ini akan kalian temui pembahasan dari 5 soal pada uji kompetensi 1.2 PPKN kelas 7.

Pada artikel sebelumnya, telah dijelaskan bagaimana proses pembentukan BPUPKI.

Baca Juga: Jelaskan Pembentukan BPUPKI? Pembahasan Uji Kompetensi 1.1 PPKN Kelas 7

Dari sidang-sidang yang dilaksanakan BPUPKI tersebut menghasilkan berbagai rumusan dasar negara Indonesia merdeka.

>

Salah satunya ialah rumusan dasar negara. Siapa saja tokoh yang mengusulkan rumusan dasar negara tersebut? mari kita bahas bersama-sama.

1. Siapa saja tokoh yang mengusulkan rumusan dasar negara?

Pembahasan: Tokoh-tokoh yang mengusulkan rumusan dasar negara diantaranya Muhammad Yamin, Soepomo,
dan Ir. Soekarno.

2. Apa isi usulan dasar negara dari Ir. Soekarno?

Sumber: Buku Sekolah Elektronik

Pada sidang pertama BPUPKI siapa yang mengusulkan tentang dasar negara Indonesia?

Dasar negara Indonesia pertama dirumuskan pada sidang BPUPKI tahun 1945. (Pixabay)

Adjar.id – Dasar negara adalah sebuah pondasi dari berdirinya sebuah negara yang merdeka.

Berdirinya suatu negara harus memiliki pondasi yang kuat agar, begitu pula dengan Indonesia yang merumuskan dasar negara dengan matang.

Kita akan menjawab soal pada aktivitas 1.2 halaman 11 pada buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan edisi revisi 2017 kelas 7 SMP.

Soal tersebut menanyakan tentang anggota BPUPKI yang mengusulkan rumusan dasar negara Indonesia.

Perumusan dasar negara Indonesia dilakukan pada sidang pertama BPUPKI tanggal 29 Mei–1 Juni 1945, yang di mana saat itu BPUPKI diketui oleh Radjiman Wedyoniningrat.

Pada rapat tersebut beberapa tokoh bangsa yang menjadi anggota BPUPKI ikut mengusulkan rumusan dasar negara bagi Indonesia.

Kita simak siapa saja anggota BPUPKI yang mengusulkan rumusan dasar negara tersebut yang juga menjadi materi PPKn kelas 7 SMP bab 1, yuk!

Anggota BPUPKI yang Mengusulkan Dasar Negara

BPUPKI menggelar rapat perumusan dasar negara pada 29 Mei sampai 1 Juni 1945 yang juga menjadi sidang resmi pertama BPUPKI.

Mulai tanggal 29 Mei sampai 1 Juni itu beberapa tokoh bangsa yang juga menjadi anggota BPUPKI mengusulkan rumusan dasar negara.

Rumusan dasar negara tersebut didasari atas sejarah perjuangan dan juga pengalaman bangsa Indonesia.

Usulan tentang dasar negara Indonesia itu disampaikan oleh beberapa tokoh, yaitu:

a. Usulan Mr. Muhammad Yamin

Muh. Yamin mengusulkan rumusan dasar negara Indonesia pada 29 Mei 1945, di mana secara lisan dalam pidatonya, ia mengutarakan dasar negara Indonesia merdeka, yaitu:

1. Peri Kebangsaan

2. Peri Kemanusiaan

3. Peri Ketuhanan

4. Peri Kerakyatan

5. Kesejahteraan sosial

Setelah berpidato Muh.Yamin menyampaikan konsep dasar negara Indonesia merdeka secara tertulis kepada ketua sidang.

Konsep tersebut masih berdasarkan pidato sebelumnya, di mana dasar negara Indonesia secara tertulis menurut Muh.Yamin, yaitu:

1. Ketuhanan Yang Maha Esa

2. Kebangsaan persatuan Indonesia

3. Rasa kemanusiaan yang adil dan beradab

4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan

5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

b. Usulan Soepomo

Soepomo menyampaikan pidatonya tentang dasar negara pada 31 Mei 1945, di mana menurutnya dasar negara Indonesia merdeka yaitu:

1. Persatuan

2. Kekeluargaan

3. Keseimbangan lahir dan batin

4. Musyarakat

5. Keadilan rakyat

c. Usulan Ir. Soekarno

Ir. Soekarno menyampaikan pidatonya pada 1 Juni 1945 tentang dasar negara yang berbentuk fundamen, filsafat, jiwa, hasrat, dan pikiran yang sedalam-dalamnya.

Menurut Soekarno negara Indonesia yang kekal abadi itu dasarnya merupakan Pancasila, yang di mana pidato Ir. Soekarno ini menjadi cikal bakal Hari Lahir Pancasila.

Rumusan dasar negara yang diusulkan Ir. Soekarno, yaitu:

1. Kebangsaan Indonesia

2. Internasionalisme atau peri kemanusiaan

3. Mufakat atau demokrasi

4. Kesejahteraan sosial

5. Ketuhanan yang berkebudayaan

Nah, Adjarian itu tadi anggota BPUPKI yang mengusulkan dasar negara Indonesia untuk referensi menjawab aktivitas 1.2 halaman 11 pada materi PPKn kelas 7 SMP bab 1.

Pada sidang pertama BPUPKI siapa yang mengusulkan tentang dasar negara Indonesia?

Pada sidang pertama BPUPKI siapa yang mengusulkan tentang dasar negara Indonesia?
Lihat Foto

Wikimedia Commons

Tokoh perumus Pancasila: (dari kiri ke kanan) Moh Yamin, Soekarno, dan Soepomo

KOMPAS.com - Pancasila merupakan rumusan dasar negara yang dicetus dalam Sidang BPUPKI pada  1 Juni 1945. 

Oleh sebab itu, setiap tanggal 1 Juni akan diperingati sebagai Hari Kesaktian Pancasila.

Namun, di balik terciptanya Pancasila, perlu diketahui bahwa terdapat tiga tokoh yang berperan penting dalam perumusan Pancasila.

Ketiga tokoh tersebut adalah:

  • Mohammad Yamin
  • Soepomo
  • Soekarno

Baca juga: Rumusan Dasar Negara Menurut Soekarno

Mohammad Yamin

Mohammad Yamin adalah seorang sastrawan, sejarawan, budayawan, politikus, serta ahli hukum. 

Dalam perumusan Pancasila, Mohammad Yamin turut menuturkan gagasannya pada 29 Mei 1945 secara lisan yang berisi:

  1. Peri Kebangsaan
  2. Peri Kemanusiaan
  3. Peri Ketuhanan
  4. Peri Kerakyatan
  5. Kesejahteraan Rakyat

Kemudian Mohammad Yamin juga menyampaikan rumusan dasar negara yang diajukan secara tertulis, yaitu:

  1. Ketuhanan Yang Maha Esa
  2. Kebangsaan Persatuan Indonesia
  3. Rasa kemanusiaan yang adil dan beradab
  4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
  5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Baca juga: Rumusan Dasar Negara Menurut Soepomo

Soepomo

Selain Mohammad Yamin, gagasan rumusan dasar negara juga diusulkan oleh Soepomo.

Soepomo adalah seorang ahli hukum yang juga dikenal sebagai arsitek Undang-undang Dasar 1945. 

Rumusan dasar negara yang diusulkan Soepomo disampaikan saat sidang BPUPKI yang digelar pada 31 Mei 1945. 

Dasar negara merupakan pondasi berdirinya sebuah negara. Ibarat sebuah bangunan, tanpa pondasi yang kuat tentu tidak akan berdiri dengan kokoh. Oleh karena itu, dasar negara sebagai pondasi harus disusun sekuat mungkin sebelum suatu negara berdiri.

Ketua BPUPKI, yaitu dr. K.R.T Radjiman Wedyodiningrat pada pidato awal sidang pertama, menyatakan bahwa untuk mendirikan Indonesia merdeka diperlukan suatu dasar negara. Untuk menjawab permintaan Ketua BPUPKI, beberapa tokoh pendiri negara mengusulkan rumusan dasar negara. Rumusan yang diusulkan memiliki perbedaan satu dengan yang lain. Namun demikian, rumusan-rumusan tersebut memiliki persamaan dari segi materi dan semangat yang menjiwainya.

Pandangan para pendiri negara tentang rumusan dasar negara disampaikan berdasarkan sejarah perjuangan bangsa dan dengan melihat pengalaman bangsa lain. Meskipun diilhami oleh gagasan-gagasan besar dunia, tetapi tetap berakar pada kepribadian dan gagasan besar dari bangsa Indonesia sendiri. Usulan mengenai dasar Indonesia merdeka dalam sidang pertama BPUPKI secara berurutan dikemukakan oleh Muhammad Yamin, Supomo, dan Ir. Sukarno. Pada sidang BPUPKI tanggal 29 Mei 1945 Muhammad Yamin mengusulkan secara lisan lima dasar bagi negara Indonesia merdeka, yaitu sebagai berikut.

  1. Peri Kebangsaan.
  2. Peri Kemanusiaan.
  3. Peri Ketuhanan.
  4. Peri Kerakyatan.
  5. Kesejahteraan Sosial

Selanjutnya, pada tanggal 31 Mei 1945, Supomo menyampaikan pidatonya tentang dasar negara. Menurut Supomo, dasar negara Indonsia merdeka adalah sebagai berikut.

  1. Persatuan.
  2. Kekeluargaan.
  3. Keseimbangan lahir dan batin.
  4. Musyawarah.
  5. Keadilan rakyat

Terakhir adalah Ir. Sukarno pada tanggal 1 Juni 1945 menyampaikan pidato tentang dasar negara Indonesia merdeka. Menurutnya, negara Indonesia yang kekal abadi itu dasarnya adalah Pancasila. Rumusan dasar negara yang diusulkan olehnya adalah sebagai berikut.

  1. Kebangsaan Indonesia.
  2. Internasionalisme atau peri kemanusiaan.
  3. Mufakat atau demokrasi.
  4. Kesejahteraan sosial.
  5. Ketuhanan yang berkebudayaan

Berdasarkan penjelasan di atas, maka jawabannya adalah Muhammad Yamin, Supomo, dan Ir. Sukarno.