Orang Melayu mengenal hutan dan tanah memiliki persukuan atau kaum masyarakat tertentu lazim disebut

I Pilihan Ganda

Pilihlah satu jawaban yang benar!

1. Yang bukan termasuk petuah dan amanah dalam tunjuk ajar Melayu adalah…

a. petuah amanah guru kepada muridb. petuah amanah anak kepada tetangga c. petuah amanah menghadapi hari kemudiand. petuah amanah kesetiakawanan sosial

e. petuah amanah alam lingkungan

2. Sungai dan laut menjadi kawasan orientasi ruang bagi orang Melayu yang memiliki fungsi sebagai…

a. komunikasi, transportasi, dan sistem pasarb. lalu lintas peradaban dan moda pencarianc. hiburan dan taman bermaind. tempat mencari kekayaan 

e. semua benar

3. Selain sebagai sumber kehidupan, alam bagi orang Melayu juga menjadi sumber…

a. keindahan b. pengetahuan c. kekayaand. pencarian

e. daya

4. Orang Melayu menjadikan alam sebagai sumber ekonomi dan pusat pengetahuan. Selain itu, alam juga dianggap sebagai simbol…

a. marwah dan harga dirib. pusat kekuasaanc. persatuan persukuand. adat istiadat

e. cadangan masa depan

5. Suatu gagasan yang berupa norma-norma yang disusun berdasarkan kesepakatan bersama dan ajaran agama Islam di sebut…

a. adab b. adatc. budayad. tunjuk ajare. budaya Melayu

6. Ungkapan lebih baik mati anak dari pada mati adat dimaknai sebagai…

a. pentingnya adat dari pada anakb. adat yang mengatur kehidupanc. adat lebih penting dari pada anakd. kebaikan yang dihasilkan adat

e. menggambarkan bahwa kepentingan bersama lebih diutamakan dari kepentingan pribadi

7. Masyarakat adat yang tidak memiliki hutan tanah dianggap sebagai masyarakat…

a. hina b. celaka c. miskin d. terbuang

e. tak beradat

8. Sungai, danau, dan rawa merupakan bagian dari saujana perkampungan orang Melayu. Sungai merupakan wilayah yang masuk pada…

a. rimba larangan b. tanah perkampunganc. tanah ulayat d. rimba kepungan sialang

e. hutan tanah

9. Sungai yang tidak dibenarkan untuk diambil ikannya dalam batas waktu tertentu disebut dengan…

a. aliran laranganb. batas laranganc. hutan larangand. sungai larangan

e. rimba kepungan sialang

10. Berdasarkan studi sosial, Melayu disebut sebagai masyarakat…

a. fanatik b. simpatik c. simbolikd. aquatik

e. empati

11. Pola ruang wilayah adat mengikuti kosmologis wilayah adat yaitu tanah untuk kehidupan dan hutan tanah sebagai rumah bagi…

a. marwah b. flora dan fauna c. ekonomid. adat istiadat

e. kebudayaan

12. Orang Melayu mengenal hutan tanah milik persukuan atau kaum masyarakat tertentu lazimnya di sebut…

a. tanah pusaka b. tanah ulayat c. tanah persukuand. tanah ninik mamak

e. tanah bersama

13. Adat yang tidak pernah berubah dan hilang keberadaannya di alam Melayu di sebut…

a. adat sebenar adat b. adat yang teradatkanc. adat yang diadatkan d. adat istiadat

e. adat berumah tangga

14. Pada masa dahulu, pemilikan, penguasaan, dan pemanfaatan hutan tanah yang tergolong tanah adat dilegitimasi oleh…

a. kepala adat b. kepala suku c. kepala desad. datuk-datuk

e. raja

15. Hutan tanah dengan segala isinya adalah sumber etika dan nilai-nilai yang digambarkan dalam tunjuk ajar sebagai penanda. Hal ini termasuk ke dalam fungsi hutan-tanah sebagai…

a. penanda eksistensi dan marwahb. sumber falsafah dan dinamika budayac. sumber mencari nafkahd. ruang hidup

e. sumber ekonomi

II Esai

Jawablah pertanyaan berikut dengan benar dan ringkas!

  1. Jelaskan kedudukan alam (hutan-tanah) dalam budaya Melayu!
  2. Mengapa alam sangat penting bagi orang Melayu sehingga alam menjadi marwah yang perlu dijaga keberlangsungannya?
  3. Jelaskan bagaimana sistem pemanfaatan hutan-tanah dalam budaya Melayu!
  4. Jelaskan dengan bahasa yang sederhana tentang makna yang terkandung dalam ungkapan lebih baik mati anak dari pada mati adat!
  5. Jelaskan bagaimana alam (hutan-tanah) menjadi sumber falsafah dan dinamikan kebudayaan bagi orang Melayu!

III Tugas Individu

Kumpulkan kliping berita media masa baik cetak maupun online yang bertemakan kelestarian dan kehancuran hutan di Riau.

IV Tugas Kelompok

Buatlah kelompok yang terdiri dari 4-5 siswa. Susunlah paper yang bertemakan dampak perkebunan sawit terhadap kelestarian hutan di Provinsi Riau.

Sumber:
Taufik Ikram Jamil, Derichard H. Putra, Syaiful Anuar. 2020. Pendidikan Budaya Melayu Riau tingkat SMA/SMK/MA Kelas X. Pekanbaru: Narawita Swarna Persada

zahratussyifa10408 zahratussyifa10408

Jawaban:

menurut saya Masyarakat melayu mengenal pula hutan tanah yang menjadi milik persukuan atau kaum masyarakat tertentu, lazim disebut “tanah adat".

maaf kalau kurang tepat

Orang melayu tradisional yang hakikatnya hidup sebagai nelayan dan petani amat bersebati dengan alam lingkungannya. Alam bukan saja dijadikan alat mencari nafkah, juga berkaitan dengan kebudayaan dan kepercayaan. Kehidupan mereka amat bergantung dengan alam.

Dalam ungkapan dikatakan:

kalau tidak ada laut, hampalah perut 

bila tak ada hutan, binasalah badan

kalau binasa hutan yang lebat,

rusak lembaga hilanglah adat

Kebenaran ungkapan ini secara jelas dapat dilihat dalam kehidupan sehari-hari mereka. Secara turun temurun mereka hiduo dari hasil laut dan hasil hutan atau mengolah tanah. Mereka memanfaatkan hasil hutan untuk membuat alat dan kelengkapan upacara adat dan tradisi, bangunan, alat dan kelengkapan rumah tangga, alat dan kelengkapan nelayan, alat berburu, bertani, termasuk untuk ramuan obat tradisional.

Menyadari eratnya kaitan antara kehidupan manusia dengan alam, menyebabkan orang melayu berupaya memelihara serta menjaga kelestarian dan keseimbangan alam lingkungannya. Dalam adat istiadat ditetapkan “pantang larang” yang berkaitan dengan pemeliharaan serta pemanfaatan alam, mulai dari hutan, tanah, laut dan selat, tokong dan pulau, suak dan sungai, tasik dan danau, sampai kepada kawasan yang menjadi kampung halaman, dusun, ladang dan kebun.

Ketentuan adat yang mereka pakai memiliki sanksi hukum yang berat terhadap perusak alam. Sebab, bukan saja merusak sumber ekonomi, juga membinasakan sumber berbagai kegiatan budaya, pengobatan, yang amat diperlukan masyarakat.

Dalam adat dikenal beberapa pembagian alam, terutama pembagian hutan tanah. Ada alam yang boleh dimiliki pribadi, ada yang diperuntukkan bagi satu suku dan kaum, ada yang diperuntukkan bagi kerajaan, negeri, masyarakata luas. Hutan dan tanah ditentukan pula pemanfaatannya menurut adat, ada pemanfaatan untuk kepentingan pribadi dan ada pemanfaatan untuk kepentingan bersama. Hal ini tercermin dan hutan yang dilindungi disebut “rimba larangan”, “rimba kepungan”, atau “kepungan sialang”.

Masyarakat melayu mengenal pula hutan tanah yang menjadi milik persukuan atau kaum masyarakat tertentu, lazim disebut “tanah adat”. Pada masa lalu, pemilikan, penguasaan dan pemanfaatan hutan tanah yang tergolong tanah adat dikukuhkan oleh raja melalui surat keputusan.

Setelah Indonesi merdeka, hampir seluruh aturan hak atas tanah adat tidak lagi diakui, sehingga pemilikan, pemanfaatan, dan penguasaannya tidak dapat lagi diatur oleh adat. Akibatnya, terjadi perusakan hutan di mana-mana.

Masyarakat di sekitar tempatan yang secara turun temurun merasa menguasai dan memiliki hutan tanah tidak dapat berbuat apa-apa, karena mereka tidak lagi diakui pemiliknya. Ini menyebabkan banyak terjadi sengketa tanah yang timbul setelah adanya bangunan atau perkebunan di kawasan itu, ketika hutan tanah itu diperjual belikan atau dipindahkan hak kepemilikan, penguasaan dan pemanfaatan ke pihak lain.

Petuah amanah melayu yang amat memperhatikan kelestarian dan keseimbangan alam lingkungan banyak berisi tunjuk ajar, pantang larang dan acuan masyarakat agar tidak sampai merusak alamnya. Antara lain:

tanda orang memegang adat, alam dijaga, petuah diingat

tanda orang memegang amanah, pantang merusak hutan dan tanah

tanda orang memegang amanat, terhadap alam berhemat cremate

tanda orang berpikiran panjang, merusak alam ia berpantang

tanda orang berakal senonoh, menjaga alam hatinya kokoh

tanda orang berbuat pekerti, merusak alam ia jauhi

tanda orang berpikiran luas, memanfaatkan hutan ianya awas

tanda orang berakal budi, merusak hutan ia tak sudi

tanda ingat ke anak cucu, merusak hutan hatinya malu

tanda ingat ke hari tua, laut dijaga, bumi dipelihara

tanda ingat ke hari kemudian, taat menjaga laut dan hutan

tanda ingat kepada Tuhan, menjaga alam ia utamakan

tanda ingat hidup kan mati, memanfaatkan alam berhati-hati

tanda ingat alam lembaga, laut dikungkung hutan dijaga

tanda ingat ke masa datang, merusak alam ia berpantang

siapa mengenang anak cucunya, bumi yang kaya takkan dirusakknya

siapa sadar dirinya khalifah, terhadap alam takkan menyalah

apa tanda hidup beriman, tahu menjaga kampung halaman

apa tanda hidup berilmu, memelihara alam ianya tahu

apa tanda hidup terpuji, alam sekitar ia santuni

apa tanda hidup berakal, memelihara alam menjadi bekal

apa tanda hidup bermanfaat, menggunakan alam berhemat-hemat

apa tanda hidup menenggang, menjaga alam mengikut undang

adat hidup orang beriman//tabu menjaga laut dan hutan//tahu menjaga kayu dan kayan//tahu menjaga binatang hutan

tebasnya tidak menghabiskan //tebangnya tidak memunahkan//bakarnya tidak membinasakan

adat hidup memegang adat//tabu menjaga laut dan selat//tahu menjaga rimba yang lebat//tahu menjaga tanah wilayat//tahu menjaga semut dan ulat//tahu menjaga togok dan belat

tahu menebas memegang adat//tahu menebang memegang amanat//tahu berladang menurut undang//tahu berkebun mengikut kanun

beramu tidak merusak kayu//berotan tidak merusak hutan//bergetah tidak merusak rimba//berimba tidak merusah tanah

berkebun tidak merusak dusun//berkampung tidak merusak gunung//berladang tidak merusak padang

adat hidup memegang amanah//tahu menjaga hutan dan tanah//tahu menjaga bukit dan lembah//berladang tidak merusak tanah//berkebun tidak merusak rimba

Orang tua-tua dalam petuah amanahnya secara jelas menunjukkan pula keburukan merusak alam. Dalam ungkapan dikatakan:

kalau hidup hendak selamat //peliharalah laut besserte selat//peliharalah tanah berhutan lebat

di situ terkandung rezeki dan rahmat//di situ terkandung tamsil ibarat //di situ terkandung aneka nikmat//di situ terkandung beragam manfaat//di situ terkandung petuah adat

kalau terpelihara hutan dan tanah//banyak manfaat besar faedah//bila tersesak panjanglah langkah//bila sempit lari ke hutan

kalau terpelihara alam lingkungan//banyak manfaat dapat dirasakan

ada kayu untuk beramu//ada tumbuhan untuk ramuan//ada hewan untuk buruan//ada getah membawa faedah//ada buah membawa berkah//ada rotan penambah penghasilan

kalau terpelihara alam sekitar//manfaatnya banyak faedahnya besar

di situ dapat tempat bersandar //di situ dapat tempat berlegar//di situ dapat dapat membuang lapar//di situ dapat adat dapat didengar//di situ kecil menjadi besar//di situ sempit menjadi lebar

apabila rusak alam sekitar//sempit tidak dapat berlegar//goyah tidak dapat bersandar

Panas tidak dapat mengekas //hujan tidak dapat berjalan//teduh tidak dapat berkayuh

apabila alam sudah binasa //balak turun celaka tiba//hidup melarat terlunta-lunta//Pergi ke laut malang menimpa//persils ke darat miskin dan papa//apabila alam menjadi rusak//turun temurun hidup kan kemak//Pergi ke laut ditelan ombak

pergi ke darat kepala tersundak//hidup susah dada pun sesak//periuk terjerang nasi tak masak

apabila alam menjadi punah//hidup dan mati takkan semenggah//siang dan malam ditimpa musibah//pikiran kusut hati gelabah

apabila rusak alam lingkungan //disitulah puncak segala kemalangan//musibah datang berganti-gantian//celaka melanda tak berkesudahan

apabila rusak alam lingkungan hidup sengsara binasalah badan//cacat dan cela jadi langganan//hidup dan mati jadi sesalan

apabila alam porak poranda//disitulah tumbuh silang sengketa//aib datang malu menimpa//anak cucu hidup merana

siapa suka merusak alam//akalnya busuk hatinya lebam

siapa suka membinasakan alam //akal menyalah hatipun hitam

siapa suka merusak lingkunagan //tanda hatinya sudah menyetan

siapa merusak hutan dan tanah//akalnya bengkok hatinya serakah

siapa merusak laut dan sungai//itulah tanda buruk perangai

siapa merusak tokong dan pulau//samalah ia seperti kerbau

siapa merusak rimba larangan//tanda tak ingat hari kemudian

siapa merusak danau dan tasik//tanda harinya sudah fasik

siapa merusak teluk dan tanjung//tanda harinya culas dan lancung

siapa merusak lembah dan bukit//tanda harinya mengidap penyakit

siapa merusak kampung halaman//tanda hidupnya tidak beriman

siapa merusak dusun dan ladang//samalah ia dengan binarang

siapa merusak alam sekitar//samalah dosanya berbuat makar

siapa merusak kayu kayan//hati berlumut akal menyeman

tanda orang tidak berbudi//hutan dan tanah ia habisi

tanda orang tidak beriman//alam sekitar ia rusakkan

tanda orang tidak berakhlak//sungai dikotori hutan dirusak

tanda orang tidak berakal//hutan dirambah tanah dijual

tanda orang tidak bermarwah//hidup merusak hutan dan tanah

tanda orang tidak beradat//laut dirusak hutan dibabat

tanda orang tidak amanah//merusak alam karena serakah

tanda orang hati berbulu//merusak alam ia tak malu

tanda orang berhati kejam//kerjanya selalu merusak alam

tanda orang berhati busuk//merusak alam ia kemaruk

tanda orang tak mensyukuri nikmat//memanfaatkan alam tak tahu hemat

tanda orang tak tahan diri//merusak alam setiap hari

Contoh ungkapan di atas secara nyata menunjukkan betapa buruknya pandangan orang melayu terhadap siapa saja yang merusak alam lingkungan, mencemarkan kelestarian dan tanpa memikirkan akibatnya bagi kehidupan masa kini dan anak cucunya di kemudian hari.

–Sumber: halaman 748-759 BukuTunjuk Ajar Melayu karya Tenas Effendy–

Video yang berhubungan

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA