I Pilihan Ganda
Pilihlah satu jawaban yang benar!
1. Yang bukan termasuk petuah dan amanah dalam tunjuk ajar Melayu adalah…
a. petuah amanah guru kepada muridb. petuah amanah anak kepada tetangga c. petuah amanah menghadapi hari kemudiand. petuah amanah kesetiakawanan sosial
e. petuah amanah alam lingkungan
2. Sungai dan laut menjadi kawasan orientasi ruang bagi orang Melayu yang memiliki fungsi sebagai…
a. komunikasi, transportasi, dan sistem pasarb. lalu lintas peradaban dan moda pencarianc. hiburan dan taman bermaind. tempat mencari kekayaan
e. semua benar
3. Selain sebagai sumber kehidupan, alam bagi orang Melayu juga menjadi sumber…
a. keindahan b. pengetahuan c. kekayaand. pencarian
e. daya
4. Orang Melayu menjadikan alam sebagai sumber ekonomi dan pusat pengetahuan. Selain itu, alam juga dianggap sebagai simbol…
a. marwah dan harga dirib. pusat kekuasaanc. persatuan persukuand. adat istiadat
e. cadangan masa depan
5. Suatu gagasan yang berupa norma-norma yang disusun berdasarkan kesepakatan bersama dan ajaran agama Islam di sebut…
a. adab b. adatc. budayad. tunjuk ajare. budaya Melayu
6. Ungkapan lebih baik mati anak dari pada mati adat dimaknai sebagai…
a. pentingnya adat dari pada anakb. adat yang mengatur kehidupanc. adat lebih penting dari pada anakd. kebaikan yang dihasilkan adat
e. menggambarkan bahwa kepentingan bersama lebih diutamakan dari kepentingan pribadi
7. Masyarakat adat yang tidak memiliki hutan tanah dianggap sebagai masyarakat…
a. hina b. celaka c. miskin d. terbuang
e. tak beradat
8. Sungai, danau, dan rawa merupakan bagian dari saujana perkampungan orang Melayu. Sungai merupakan wilayah yang masuk pada…
a. rimba larangan b. tanah perkampunganc. tanah ulayat d. rimba kepungan sialang
e. hutan tanah
9. Sungai yang tidak dibenarkan untuk diambil ikannya dalam batas waktu tertentu disebut dengan…
a. aliran laranganb. batas laranganc. hutan larangand. sungai larangan
e. rimba kepungan sialang
10. Berdasarkan studi sosial, Melayu disebut sebagai masyarakat…
a. fanatik b. simpatik c. simbolikd. aquatik
e. empati
11. Pola ruang wilayah adat mengikuti kosmologis wilayah adat yaitu tanah untuk kehidupan dan hutan tanah sebagai rumah bagi…
a. marwah b. flora dan fauna c. ekonomid. adat istiadat
e. kebudayaan
12. Orang Melayu mengenal hutan tanah milik persukuan atau kaum masyarakat tertentu lazimnya di sebut…
a. tanah pusaka b. tanah ulayat c. tanah persukuand. tanah ninik mamak
e. tanah bersama
13. Adat yang tidak pernah berubah dan hilang keberadaannya di alam Melayu di sebut…
a. adat sebenar adat b. adat yang teradatkanc. adat yang diadatkan d. adat istiadat
e. adat berumah tangga
14. Pada masa dahulu, pemilikan, penguasaan, dan pemanfaatan hutan tanah yang tergolong tanah adat dilegitimasi oleh…
a. kepala adat b. kepala suku c. kepala desad. datuk-datuk
e. raja
15. Hutan tanah dengan segala isinya adalah sumber etika dan nilai-nilai yang digambarkan dalam tunjuk ajar sebagai penanda. Hal ini termasuk ke dalam fungsi hutan-tanah sebagai…
a. penanda eksistensi dan marwahb. sumber falsafah dan dinamika budayac. sumber mencari nafkahd. ruang hidup
e. sumber ekonomi
II Esai
Jawablah pertanyaan berikut dengan benar dan ringkas!
- Jelaskan kedudukan alam (hutan-tanah) dalam budaya Melayu!
- Mengapa alam sangat penting bagi orang Melayu sehingga alam menjadi marwah yang perlu dijaga keberlangsungannya?
- Jelaskan bagaimana sistem pemanfaatan hutan-tanah dalam budaya Melayu!
- Jelaskan dengan bahasa yang sederhana tentang makna yang terkandung dalam ungkapan lebih baik mati anak dari pada mati adat!
- Jelaskan bagaimana alam (hutan-tanah) menjadi sumber falsafah dan dinamikan kebudayaan bagi orang Melayu!
III Tugas Individu
Kumpulkan kliping berita media masa baik cetak maupun online yang bertemakan kelestarian dan kehancuran hutan di Riau.
IV Tugas Kelompok
Buatlah kelompok yang terdiri dari 4-5 siswa. Susunlah paper yang bertemakan dampak perkebunan sawit terhadap kelestarian hutan di Provinsi Riau.
Sumber:
Taufik Ikram Jamil, Derichard H. Putra, Syaiful Anuar. 2020. Pendidikan Budaya Melayu Riau tingkat SMA/SMK/MA Kelas X. Pekanbaru: Narawita Swarna Persada
zahratussyifa10408 zahratussyifa10408
Jawaban:
menurut saya Masyarakat melayu mengenal pula hutan tanah yang menjadi milik persukuan atau kaum masyarakat tertentu, lazim disebut “tanah adat".
maaf kalau kurang tepat
Orang melayu tradisional yang hakikatnya hidup sebagai nelayan dan petani amat bersebati dengan alam lingkungannya. Alam bukan saja dijadikan alat mencari nafkah, juga berkaitan dengan kebudayaan dan kepercayaan. Kehidupan mereka amat bergantung dengan alam.
Dalam ungkapan dikatakan:
kalau tidak ada laut, hampalah perut
bila tak ada hutan, binasalah badan
kalau binasa hutan yang lebat,
rusak lembaga hilanglah adat
Kebenaran ungkapan ini secara jelas dapat dilihat dalam kehidupan sehari-hari mereka. Secara turun temurun mereka hiduo dari hasil laut dan hasil hutan atau mengolah tanah. Mereka memanfaatkan hasil hutan untuk membuat alat dan kelengkapan upacara adat dan tradisi, bangunan, alat dan kelengkapan rumah tangga, alat dan kelengkapan nelayan, alat berburu, bertani, termasuk untuk ramuan obat tradisional.
Menyadari eratnya kaitan antara kehidupan manusia dengan alam, menyebabkan orang melayu berupaya memelihara serta menjaga kelestarian dan keseimbangan alam lingkungannya. Dalam adat istiadat ditetapkan “pantang larang” yang berkaitan dengan pemeliharaan serta pemanfaatan alam, mulai dari hutan, tanah, laut dan selat, tokong dan pulau, suak dan sungai, tasik dan danau, sampai kepada kawasan yang menjadi kampung halaman, dusun, ladang dan kebun.
Ketentuan adat yang mereka pakai memiliki sanksi hukum yang berat terhadap perusak alam. Sebab, bukan saja merusak sumber ekonomi, juga membinasakan sumber berbagai kegiatan budaya, pengobatan, yang amat diperlukan masyarakat.
Dalam adat dikenal beberapa pembagian alam, terutama pembagian hutan tanah. Ada alam yang boleh dimiliki pribadi, ada yang diperuntukkan bagi satu suku dan kaum, ada yang diperuntukkan bagi kerajaan, negeri, masyarakata luas. Hutan dan tanah ditentukan pula pemanfaatannya menurut adat, ada pemanfaatan untuk kepentingan pribadi dan ada pemanfaatan untuk kepentingan bersama. Hal ini tercermin dan hutan yang dilindungi disebut “rimba larangan”, “rimba kepungan”, atau “kepungan sialang”.
Masyarakat melayu mengenal pula hutan tanah yang menjadi milik persukuan atau kaum masyarakat tertentu, lazim disebut “tanah adat”. Pada masa lalu, pemilikan, penguasaan dan pemanfaatan hutan tanah yang tergolong tanah adat dikukuhkan oleh raja melalui surat keputusan.
Setelah Indonesi merdeka, hampir seluruh aturan hak atas tanah adat tidak lagi diakui, sehingga pemilikan, pemanfaatan, dan penguasaannya tidak dapat lagi diatur oleh adat. Akibatnya, terjadi perusakan hutan di mana-mana.
Masyarakat di sekitar tempatan yang secara turun temurun merasa menguasai dan memiliki hutan tanah tidak dapat berbuat apa-apa, karena mereka tidak lagi diakui pemiliknya. Ini menyebabkan banyak terjadi sengketa tanah yang timbul setelah adanya bangunan atau perkebunan di kawasan itu, ketika hutan tanah itu diperjual belikan atau dipindahkan hak kepemilikan, penguasaan dan pemanfaatan ke pihak lain.
Petuah amanah melayu yang amat memperhatikan kelestarian dan keseimbangan alam lingkungan banyak berisi tunjuk ajar, pantang larang dan acuan masyarakat agar tidak sampai merusak alamnya. Antara lain:
tanda orang memegang adat, alam dijaga, petuah diingat
tanda orang memegang amanah, pantang merusak hutan dan tanah
tanda orang memegang amanat, terhadap alam berhemat cremate
tanda orang berpikiran panjang, merusak alam ia berpantang
tanda orang berakal senonoh, menjaga alam hatinya kokoh
tanda orang berbuat pekerti, merusak alam ia jauhi
tanda orang berpikiran luas, memanfaatkan hutan ianya awas
tanda orang berakal budi, merusak hutan ia tak sudi
tanda ingat ke anak cucu, merusak hutan hatinya malu
tanda ingat ke hari tua, laut dijaga, bumi dipelihara
tanda ingat ke hari kemudian, taat menjaga laut dan hutan
tanda ingat kepada Tuhan, menjaga alam ia utamakan
tanda ingat hidup kan mati, memanfaatkan alam berhati-hati
tanda ingat alam lembaga, laut dikungkung hutan dijaga
tanda ingat ke masa datang, merusak alam ia berpantang
siapa mengenang anak cucunya, bumi yang kaya takkan dirusakknya
siapa sadar dirinya khalifah, terhadap alam takkan menyalah
apa tanda hidup beriman, tahu menjaga kampung halaman
apa tanda hidup berilmu, memelihara alam ianya tahu
apa tanda hidup terpuji, alam sekitar ia santuni
apa tanda hidup berakal, memelihara alam menjadi bekal
apa tanda hidup bermanfaat, menggunakan alam berhemat-hemat
apa tanda hidup menenggang, menjaga alam mengikut undang
adat hidup orang beriman//tabu menjaga laut dan hutan//tahu menjaga kayu dan kayan//tahu menjaga binatang hutan
tebasnya tidak menghabiskan //tebangnya tidak memunahkan//bakarnya tidak membinasakan
adat hidup memegang adat//tabu menjaga laut dan selat//tahu menjaga rimba yang lebat//tahu menjaga tanah wilayat//tahu menjaga semut dan ulat//tahu menjaga togok dan belat
tahu menebas memegang adat//tahu menebang memegang amanat//tahu berladang menurut undang//tahu berkebun mengikut kanun
beramu tidak merusak kayu//berotan tidak merusak hutan//bergetah tidak merusak rimba//berimba tidak merusah tanah
berkebun tidak merusak dusun//berkampung tidak merusak gunung//berladang tidak merusak padang
adat hidup memegang amanah//tahu menjaga hutan dan tanah//tahu menjaga bukit dan lembah//berladang tidak merusak tanah//berkebun tidak merusak rimba
Orang tua-tua dalam petuah amanahnya secara jelas menunjukkan pula keburukan merusak alam. Dalam ungkapan dikatakan:
kalau hidup hendak selamat //peliharalah laut besserte selat//peliharalah tanah berhutan lebat
di situ terkandung rezeki dan rahmat//di situ terkandung tamsil ibarat //di situ terkandung aneka nikmat//di situ terkandung beragam manfaat//di situ terkandung petuah adat
kalau terpelihara hutan dan tanah//banyak manfaat besar faedah//bila tersesak panjanglah langkah//bila sempit lari ke hutan
kalau terpelihara alam lingkungan//banyak manfaat dapat dirasakan
ada kayu untuk beramu//ada tumbuhan untuk ramuan//ada hewan untuk buruan//ada getah membawa faedah//ada buah membawa berkah//ada rotan penambah penghasilan
kalau terpelihara alam sekitar//manfaatnya banyak faedahnya besar
di situ dapat tempat bersandar //di situ dapat tempat berlegar//di situ dapat dapat membuang lapar//di situ dapat adat dapat didengar//di situ kecil menjadi besar//di situ sempit menjadi lebar
apabila rusak alam sekitar//sempit tidak dapat berlegar//goyah tidak dapat bersandar
Panas tidak dapat mengekas //hujan tidak dapat berjalan//teduh tidak dapat berkayuh
apabila alam sudah binasa //balak turun celaka tiba//hidup melarat terlunta-lunta//Pergi ke laut malang menimpa//persils ke darat miskin dan papa//apabila alam menjadi rusak//turun temurun hidup kan kemak//Pergi ke laut ditelan ombak
pergi ke darat kepala tersundak//hidup susah dada pun sesak//periuk terjerang nasi tak masak
apabila alam menjadi punah//hidup dan mati takkan semenggah//siang dan malam ditimpa musibah//pikiran kusut hati gelabah
apabila rusak alam lingkungan //disitulah puncak segala kemalangan//musibah datang berganti-gantian//celaka melanda tak berkesudahan
apabila rusak alam lingkungan hidup sengsara binasalah badan//cacat dan cela jadi langganan//hidup dan mati jadi sesalan
apabila alam porak poranda//disitulah tumbuh silang sengketa//aib datang malu menimpa//anak cucu hidup merana
siapa suka merusak alam//akalnya busuk hatinya lebam
siapa suka membinasakan alam //akal menyalah hatipun hitam
siapa suka merusak lingkunagan //tanda hatinya sudah menyetan
siapa merusak hutan dan tanah//akalnya bengkok hatinya serakah
siapa merusak laut dan sungai//itulah tanda buruk perangai
siapa merusak tokong dan pulau//samalah ia seperti kerbau
siapa merusak rimba larangan//tanda tak ingat hari kemudian
siapa merusak danau dan tasik//tanda harinya sudah fasik
siapa merusak teluk dan tanjung//tanda harinya culas dan lancung
siapa merusak lembah dan bukit//tanda harinya mengidap penyakit
siapa merusak kampung halaman//tanda hidupnya tidak beriman
siapa merusak dusun dan ladang//samalah ia dengan binarang
siapa merusak alam sekitar//samalah dosanya berbuat makar
siapa merusak kayu kayan//hati berlumut akal menyeman
tanda orang tidak berbudi//hutan dan tanah ia habisi
tanda orang tidak beriman//alam sekitar ia rusakkan
tanda orang tidak berakhlak//sungai dikotori hutan dirusak
tanda orang tidak berakal//hutan dirambah tanah dijual
tanda orang tidak bermarwah//hidup merusak hutan dan tanah
tanda orang tidak beradat//laut dirusak hutan dibabat
tanda orang tidak amanah//merusak alam karena serakah
tanda orang hati berbulu//merusak alam ia tak malu
tanda orang berhati kejam//kerjanya selalu merusak alam
tanda orang berhati busuk//merusak alam ia kemaruk
tanda orang tak mensyukuri nikmat//memanfaatkan alam tak tahu hemat
tanda orang tak tahan diri//merusak alam setiap hari
Contoh ungkapan di atas secara nyata menunjukkan betapa buruknya pandangan orang melayu terhadap siapa saja yang merusak alam lingkungan, mencemarkan kelestarian dan tanpa memikirkan akibatnya bagi kehidupan masa kini dan anak cucunya di kemudian hari.
–Sumber: halaman 748-759 BukuTunjuk Ajar Melayu karya Tenas Effendy–