Sahabat UKM takut untuk melakukan ekspor karena takut tidak dibayar atau ditipu importir di luar negeri? Kunci keberhasilan ekspor adalah jangan takut tapi terus belajar sehingga mampu melakukan transaksi dengan metode terbaik. Kali ini, kita akan membahas mengenai berbagai metode pembayaran yang dapat digunakan pada kegiatan ekspor. Show Hal terpenting untuk diketahui oleh sahabat UKM pada metode pembayaran ekspor adalah Letter of Credit (L/C). Karena inilah metode pembayaran yang kebanyakan dipakai di dunia perdagangan internasional. Tidak hanya itu, kita juga akan belajar tentang alternatif metode pembayaran ekspor lainnya. Yuk kita mulai pembahasannya. Apa itu Letter of Credit (L/C)?Metode pembayaran L/C memungkinkan sahabat UKM menerima pembayaran dari importir, setelah produk dan dokumen dikirimkan, tetapi tidak perlu menunggu konfirmasi diterimanya produk di importir. Jadi ini seperti surat jaminan dari importir yang memastikan pembayaran kepada eksportir. Dalam metode pembayaran L/C, pembeli/importir adalah yang membuat surat L/C untuk menitipkan 100% dananya di salah satu bank yang ada di negaranya (kita sebut bank importir). Kemudian, L/C ini akan dikirim oleh bank importir kepada bank yang digunakan oleh eksportir di Indonesia (kita sebut bank eksportir). Setelah eksportir menyerahkan dokumen ekspor ke bank eksportir, maka dokumen tersebut akan diteruskan ke bank eksportir. Lalu, dana akan ditransfer dari bank eksportir ke bank importir, tanpa menunggu barang diterima oleh importir. Di dalam L/C, dicantumkan secara rinci detail produk yang diekspor dan syarat dokumen ekspor yang dibutuhkan. Dengan menggunakan L/C, tidak mungkin barang yang diekspor tidak dibayar, sehingga ini sangat aman bagi sahabat UKM gunakan, selama memenuhi semua persyaratan yang disebutkan dalam L/C. Masih bingung dengan L/C? mari kita bahas prosedur ekspor rinci yang menggunakan L/C:
Nah apakah sekarang sahabat UKM sudah jelas memahami prosedur penggunaan L/C dalam ekspor? Meskipun kita sudah membahas diatas prosedur umum transaksi dengan L/C, perlu diperhatikan bahwa ada beberapa jenis L/C dalam kegiatan ekspor yang mempengaruhi syarat dan prosedur, diantaranya:
Apa sajakah metode pembayaran selain Letter of Credit (L/C)?Terdapat beberapa alternatif metode pembayaran untuk digunakan. Tapi perlu diperhatikan bahwa terdapat keuntungan dan risiko yang tidak seimbang bagi eksportir dan importir dari masing-masing metode. Berikut adalah beberapa metode selain L/C: Advance Payment (Pembayaran Di Muka)Dalam metode ini, importir harus melakukan pembayaran di awal kepada eksportir sebelum barang-barang tersebut dikirimkan. Keuntungannya disini adalah eksportir bisa mendapatkan sejumlah uang untuk mempersiapkan barang ekspornya. Pembayaran di muka ini bisa dilakukan dengan tunai atau melalui Telegraphic Transfer (T/T). Telegraphic Transfer ini sama seperti transfer antar bank pada umumnya, namun antar negara. Besaran uang muka bervariasi sesuai kesepakatan dengan importir. Bahkan sahabat UKM juga dapat meminta 100% uang muka kepada importir untuk memastikan transaksi ekspor paling aman. Namun, ini biasanya dapat terjadi jika eksportir dan importir sudah menjalin kerjasama perdagangan yang cukup lama sebelumnya. Atau, ini bisa dilakukan jika sahabat UKM sudah menjadi perusahaan eksportir yang cukup ternama dengan keunggulan produk yang sangat menjual. Pelunasan uang muka dalam ekspor dapat dilakukan dengan berbagai kesepakatan dengan importir. Pertama, bisa minta importir untuk melunasi pada saat barang sudah siap dikirimkan. Kedua, bisa minta importir untuk melunasi ketika barang sudah diberangkatkan dengan kapal dibuktikan dengan dokumen Bill of Lading (B/L). Ketiga, bisa minta dilunasi saat importir sudah menerima segala dokumen ekspor yang dibutuhkan. Atau terakhir yang paling besar risikonya, pelunasan dilakukan ketika importir sudah menerima barang yang dikirimkan. Maka dari itu, pintar-pintarlah untuk membuat kesepakatan dengan importir. Open Account (Rekening Terbuka)Metode pembayaran dimana importir tidak akan melakukan pembayaran apapun sebelum barang diterima oleh importir di negara tujuan. Biasanya juga terdapat batas waktu tertentu yang disepakati untuk dibayar setelah barang diterima oleh importir. Metode ini akan memberikan keuntungan dan kepastian bagi importir. Consignment (Konsinyasi)Ini sama seperti metode konsinyasi pada umumnya. Jadi disini eksportir mengirimkan barang kepada importir sebagai titipan untuk dijualkan oleh importir. Namun, barang yang tidak terjual akan dikirimkan kembali ke eksportir. Pembayaran pun juga akan dilakukan setelah barang terjual dan sesuai nilai yang terjual, tanpa adanya jaminan apapun. Jadi ini jelas metode pembayaran yang berisiko bagi eksportir karena tidak mampu mengetahui pasti berapa barang yang akan terjual dan kapan pembayaran diterima. Documents Against Payment (D/P)Metode pembayaran ini sebetulnya hampir sama dengan L/C. Bedanya, disini importir tidak akan menitipkan uangnya di bank pada saat awal transaksi. Persamaannya adalah disini eksportir tetap harus mengirimkan segala dokumen ekspor melalui bank eksportir, yang akan diserahkan ke bank importir. Namun, disini bank importir baru akan menyerahkan dokumen ekspor tersebut setelah importir melakukan pembayaran. Jadi metode pembayaran D/P ini jelas aman untuk digunakan sahabat UKM karena importir tidak mungkin dapat mengambil barang ekspor di pelabuhan tujuan. Hal ini disebabkan pengambilan barang memerlukan dokumen ekspor, yang bisa diambil ketika hanya sudah membayar melalui bank yang ditunjuk. Tapi perlu waspada juga karena metode pembayaran DAP memungkinkan importir untuk membatalkan pesanan padahal barangnya sudah dikirimkan. Documents Against Acceptance (D/A)Metode pembayaran ini juga sama dengan Documents Against Payment, tapi perbedaannya disini hanya memerlukan persetujuan pembayaran dari importir terlebih dahulu untuk menerima segala dokumen ekspor yang dibutuhkan dari eksportir. Persetujuan ini merupakan janji pembayaran pada jangka waktu tertentu, biasanya 30, 60, atau 90 hari setelah menyetujuinya. Jadi manakah metode pembayaran yang terbaik untuk digunakan dalam ekspor?Masing-masing metode pembayaran jelas memiliki kelebihan dan kekurang tersendiri bagi eksportir maupun importir. Mari kita rangkum dan bandingkan lagi secara singkat di tabel bawah ini keuntungan atau risiko yang diberikan oleh masing-masing metode pembayaran ekspor (urutan dari yang paling aman untuk eksportir). L/C jelas yang paling sering digunakan dalam transaksi ekspor karena memiliki risiko yang seimbang bagi eksportir maupun importir. Akan tetapi, memberikan kemudahan dan risiko yang kecil bagi importir juga dapat meningkatkan peluang mendapatkan kontrak penjualan. Sehingga, ini merupakan pilihan yang harus dipertimbangkan baik-baik oleh sahabat UKM sebagai eksportir.Jangan lupa juga untuk melihat alternatif metode pembayaran Fintech!Dikarenakan kita saat ini hidup di era digital, maka hampir semua aspek pembayaran dapat dilakukan secara digital. Kita lihat saja di Indonesia saat ini, semua pembayaran dilakukan dengan dompet digital seperti GoPay, OVO, DANA, dan lainnya, Ini juga berlaku dalam pembayaran ekspor. Kita dapat melihatnya bahwa saat ini penggunaan PayPal dan berbagai platform transfer uang antar negara (seperti TransferWise). Bahkan saat ini juga sudah terdapat digital currency (mata uang secara digital) yang memungkinkan kita tidak memakai valuta asing dalam pembayaran. Metode pembayaran ini pastinya akan lebih memudahkan bagi importir dan eksportir dalam bertransaksi ekspor, tanpa perlu mengurusnya melalui bank. Pengiriman dokumen ekspor pun saat ini bisa dilakukan secara secara digital sehingga bisa lebih cepat sampainya. Akan tetapi, perlu berhati-hati dan pastikan jaminan dalam menggunakan metode digital ini. Meskipun belum semua transaksi ekspor-impor bisa dijamin dengan pembayaran digital, tapi kedepannya pasti akan ada produk fintech yang dapat memfasilitasinya. Apakah sahabat UKM sudah menentukan metode pembayaran yang akan digunakan dalam transaksi ekspor dengan calon importir? Ingat, meskipun terkadang kita perlu memberikan keuntungan dan kepastian bagi importir dalam pembayaran ini, sebaiknya jangan mengambil metode yang merugikan sahabat UKM. Kuncinya lagi-lagi tingkatkan keunggulan produk dan reliabilitas kita sebagai eksportir. Dengan ini kita akan memiliki power lebih dalam menegosiasikan metode pembayaran dengan calon importir. Banu Rinaldi, Content & Research Officer ukmindonesia.id, MBA in SME Development Leipzig University - Germany Referensi: Mahyuddin & Hidayat (2019): Bisnis Ekspor itu Mudah. DJPEN: Metode Pembayaran Ekspor Tagsukm naik kelas Ekspor ukm siap ekspor ukm bisa ekspor pembayaran ekspor letter of credit advance payment DAP DAA |