Jika kartu ATM terblokir apakah saldo akan hilang?

Ilustrasi Ciri-ciri ATM Terblokir. Foto: Shutterstock

Apa ciri-ciri ATM terblokir? Yuk ketahui penyebab dan solusi cara mengatasi ATM kamu yang terblokir sehingga sangat merepotkan dan membuat berbagai urusan keuangan menjadi tertunda.

Anjungan Tunai Mandiri (ATM) merupakan layanan yang digunakan oleh nasabah ketika ingin melakukan keperluan transaksi tanpa harus mendatangi kantor cabang bank. Nasabah akan diberikan kartu agar dapat memakai fasilitas ATM untuk bertransaksi melalui rekening miliknya.

Mengutip buku Prosedur Audit Operasional Bank: Audit Terapan Berbasis Risiko (2014: 106) karya Mohamad Irianto, langkah pertama yang dilakukan nasabah ketika merasa kehilangan kartu ATM adalah melaporkan ke bank penerbit dan memintanya segera memblokir kartu ATM yang hilang tersebut. Tentu saja pelaksanaan pemblokiran tidak dapat dilakukan begitu saja karena dapat menjadi bias apakah permintaan tersebut berasal dari pemilik ATM yang sah atau bukan.

Lantas bagaimana jika kartu ATM milikmu terblokir? Jangan panik, ketahui penyebab dan cara mengatasinya melalui penjelasan di bawah ini.

Sebenarnya, ATM yang terblokir tidak memiliki ciri khususnya. Kamu baru akan mengetahui bahwa ATM kamu terblokir saat sedang melakukan proses transaksi.

Baik nasabah bank BCA, Mandiri, BRI, BNI, Cimb Niaga, Permata bank ataupun jenis bank lainnya tidak menutup kemungkinan akan mengalami pemblokiran karena beberapa sebab. Serta tiap bank memiliki ciri-ciri yang berbeda. Adapun ciri-ciri ATM terblokir ialah sebagai berikut.

  1. Segala bentuk transaksi tidak akan bisa dilakukan lewat mesin ATM.

  2. Jika ATM sudah terblokir, kamu akan ditolak saat mau bertransaksi lewat mesin ATM.

  3. Layar ATM akan menampilkan tulisan penolakan yang menjelaskan bahwa ATM milikmu terblokir. Seperti "Kartu ATM Anda Ditolak", "Silakan Hubungi Call Center", "Anda Telah 3X Salah PIN", "Salah PIN Sudah Melampaui Batas Silakan Mengambil Kartu Kalian" atau "Transaksi Tidak berhasil".

Ilustrasi Ciri-ciri ATM Terblokir. Foto: Unsplash

Ada banyak alasan kenapa kartu ATM terblokir. Penyebab umum terblokirnya kartu ATM adalah pengguna lupa dan salah memasukkan Personal Identification Number (PIN) atau password (kata sandi) ketika akan melakukan transaksi.

Penyebab lain juga bisa karena rekening nasabah mengalami kondisi tertentu yang membuat kartu ATM diblokir pihak bank. Seperti kartu ATM terblokir bisa juga terjadi karena adanya pihak lain yang telah mencoba menggunakan kartu ATM tersebut dan salah memasukkan PIN.

Selain itu, pemblokiran bisa berasal dari pengguna sendiri yang meminta pihak bank untuk memblokir kartu miliknya karena kartu ATM hilang atau dicuri orang. ATM yang telah melewati masa kedaluwarsa atau expired juga menjadi penyebab ATM terblokir. Umumnya, kartu ATM memiliki masa berlaku selama 5 tahun.

Cara Mengatasi ATM Terblokir

Cara Buka Blokir ATM Jika Masih Mengingat Nomor PIN

Jika masih ingat dengan nomor PIN yang dimiliki, kamu bisa membuka blokir ATM melalui call center tanpa perlu mendatangi kantor bank. Berikut langkah-langkahnya.

  1. Siapkan data diri berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP), nomor rekening, dan nomor PIN.

  2. Mencoba menghubungi call center .

  • Bank BNI 1500046 atau (021) 68888.

  • Bank Mandiri 14000 atau (021) 5299-7777

  • Bank BCA 1500888 atau (021) 235-88000

  • Bank BRI 14017 atau 1500017

  • Bank BTN 1500-286 atau (021) 6336789

  • Bank CIMB Niaga 14041 atau (021) 2997 8888

  • Panin Bank 1500678 atau 60678

  1. Menyampaikan masalah ke customer service mengenai kartu ATM yang terblokir. Customer service juga akan menanyakan dan mengklarifikasi data diri kamu. Kamu juga akan ditanya apakah masih ingat dengan nomor PIN-nya atau tidak.

  2. Petugas akan memproses kartu ATM yang terblokir dengan membuka blokir apabila kartu ATM kamu bisa diaktifkan kembali tanpa perlu ke kantor cabang.

Cara Buka Blokir ATM dengan Mendatangi Kantor Bank

Jika kamu tidak mengingat nomor PIN, pembukaan blokir harus dilakukan di kantor cabang terdekat. Berikut langkah-langkah membuka blokir dengan cara mendatangi langsung kantor cabang.

  1. Menyiapkan buku tabungan, kartu ATM yang terblokir, dan KTP atau identitas diri

  2. Untuk melakukan pembukaan blokir dengan cara ini, kamu perlu mendatangi langsung kantor cabang dan menyampaikan tujuanmu kepada petugas setempat. Pada beberapa kondisi, kamu akan dikenai biaya pembukaan blokir tergantung dari penyebab pemblokirannya.

Selamat mencoba, semoga permasalahan ATM terblokir milik kamu cepat teratasi, ya!