Apa yang dimaksud dengan operasi patuh lalu lintas? *

Apa yang dimaksud dengan operasi patuh lalu lintas? *

Apa yang dimaksud dengan operasi patuh lalu lintas? *
Lihat Foto

ANTARA FOTO/APRILLIO AKBAR

Sejumlah polisi lalu lintas wanita mengikuti Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Jaya Tahun 2020 di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (23/7/2020). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar


JAKARTA, KOMPAS.com - Operasi Patuh Jaya 2022 mulai bergulir sejak Senin (13/6/2022) hingga 14 hari ke depan, di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Dalam operasi ini, Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi kembali menegaskan bahwa tidak akan melakukan tilang di tempat pelaksanaan Operasi Patuh.

“Bahwa kita tidak menitikberatkan kepada operasi yang dilaksanakan secara stasioner di Jalan maupun mengejar target, menangkap tanda kutip, melakukan penindakan kepada para pelanggar sebanyak-banyaknya, tidak. Kita akan dieksistensi pada kegiatan operasi tahun ini dengan menggunakan teknologi ETLE,” ucap Firman, dikutip dari keterangan resmi, Selasa (14/6/2022).

Baca juga: Ketahui Bahaya Mengemudikan Mobil Pakai Sandal Jepit

Firman menambahkan, kegiatan operasi tersebut akan menitikberatkan kepada kegiatan edukasi dan juga preventif.

“Jadi kepada seluruh jajaran yang melaksanakan kegiatan operasi ini, kita menitikberatkan pada kegiatan edukasi dan preventif, kegiatan penegakan hukum akan kita laksanakan melalui kegiatan elektronik dan kegiatan teguran simpatik selama melakukan operasi di lapangan,” kata dia.

Apa yang dimaksud dengan operasi patuh lalu lintas? *

Apa yang dimaksud dengan operasi patuh lalu lintas? *
Lihat Foto

KOMPAS.COM/WALDA MARISON

operasi Patuh Jaya depan BKN , Jakarta Timur, Kamis (23/7/2020)

Selain itu, operasi ini juga digelar untuk memberikan perlindungan dan pelayanan kepada para pengguna jalan, tujuannya diharapkan bisa membentuk budaya tertib berlalu lintas dari masyarakat.

“Tujuan utama operasi patuh yang dilakukan tahun 2022 ini adalah untuk memberikan perlindungan, pelayanan, dan kita tidak ingin terjadi aset aset bangsa harus kehilangan nyawa di tengah jalan,” ucapnya.

“Selain itu untuk membentuk budaya tertib lalu lintas, dan sekaligus perlindungan penyelamatan terhadap aset anak bangsa. Cukup sudah korban yang ada di Jalan, hanya karena dimulai dengan ketidaktertiban itu sendiri,” lanjutnya.

Sebagai informasi, Operasi Patuh Jaya 2022 yang digelar oleh Korlantas Polri mulai diberlakukan di wilayah hukum Polda Metro Jaya pada Senin (13/6/2022). Operasi ini bertujuan untuk mengajak masyarakat lebih tertib dalam berlalu lintas.

Baca juga: Jangan Asal, Ini Efek Oli Mesin Diesel Digunakan pada Mobil Bensin

Pada pelaksanaannya, ada delapan pelanggaran yang disasar selama operasi berlangsung. Berikut sasaran pelanggaran dan sanksi yang diberikan:

  • Knalpot bising
  • Pengguna rotator (tidak sesuai peruntukannya)
  • Balap liar
  • Melawan arus
  • Menggunakan ponsel saat berkendara
  • Tidak menggunakan helm
  • Tidak menggunakan sabuk pengaman
  • Motor membonceng lebih dari satu penumpang
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita berikutnya

Apa yang dimaksud dengan operasi patuh lalu lintas? *

Apa yang dimaksud dengan operasi patuh lalu lintas? *
Lihat Foto

Stanly Ravel

Operasi Patuh Jaya 2018 di DI Panjaitan, Jakarta Timur, Kamis (3/5/2018)

KOMPAS.com - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya mulai hari ini, Kamis (29/8/2019) hingga 11 September 2019 menggelar Operasi Patuh Jaya 2019.

Operasi Patuh Jaya 2019 digelar untuk meningkatkan ketertiban bagi pengguna kendaraan bermotor.

Tak hanya untuk menertibkan pengendara bermotor, kegiatan ini juga diharapkan menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar pada lokasi rawan kecelakaan dan kemacetan.

Sebanyak 2.380 anggota Polri yang akan dilibatkan untuk menganani pelanggar lalu lintas.

Ini hal-hal yang perlu Anda tahu soal Operasi Patuh Jaya 2019:

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Muhammad Nasir mengungkapkan, ada 12 jenis pelanggaran yang menjadi target operasi ini.

Jenis pelanggaran ini berdasarkan pelanggaran yang biasa dilakukan oleh pengendara motor maupun mobil di Jakarta.

Inilah rincian jenis pelanggaran tersebut:

  • Melawan arus
  • Berkendara di bawah pengaruh alkohol
  • Menggunakan ponsel saat mengemudi
  • Tidak menggunakan helm SNI
  • Mengemudikan kendaraan tidak menggunakan sabuk keselamatan
  • Berkendara melebihi batas kecepatan
  • Berkendara di bawah umur atau belum memiliki SIM
  • Kendaraan yang tidak dilengkapi perlengkapan standar
  • Kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan layak jalan
  • Berboncengan tiga orang ketika mengendarai sepeda motor
  • Kendaraan tidak dilengkapi dengan STNK
  • Kendaraan yang memasang rotator dan/sirine yang bukan peruntukannya 

Nasir menyampaikan, dari ke-12 jenis pelanggaran itu, ada tiga yang menjadi prioritas utama, yakni melawan arus, berkendara di bawah umum, dan pemasangan rotator dan sirine.

Baca juga: Catat, Ini 12 Target Pelanggaran pada Operasi Patuh Jaya 2019

2. Daftar denda tilang

Ketika melakukan razia, polisi berhak memeriksa kelengkapan atau identitas pengendara.

Home Nasional Hukum Kriminal

CNN Indonesia

Senin, 13 Jun 2022 07:02 WIB

Apa yang dimaksud dengan operasi patuh lalu lintas? *

Korlantas Polri menggelar Operasi Patuh 2022 serentak di seluruh Indonesia mulai hari ini, termasuk di wilayah hukum Polda Metro Jaya. (CNN Indonesia/Safir Makki)

Jakarta, CNN Indonesia --

Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia (Korlantas Polri) menggelar Operasi Patuh 2022 serentak di seluruh Indonesia, termasuk di wilayah hukum Polda Metro Jaya mulai hari ini, Senin (13/6) hingga 26 Juni mendatang.

Setidaknya ada delapan sasaran khusus dalam Operasi Patuh 2022. Berikut ini delapan hal yang akan disasar polisi saat Operasi Patuh:


Polisi akan merazia knalpot bising atau tidak sesuai standar. Pengendara yang menggunakan knalpot bising bisa dipenjara paling lama satu bulan atau denda maksimal Rp250 ribu.

Penindakan itu merujuk merujuk Pasal 285 ayat (1) jo Pasal 106 ayat 3 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Rotator atau Lampu Strobo

Polisi akan menindak kendaraan yang menggunakan rotator tak sesuai peruntukan. Kendaraan pelat hitam masuk dalam pantauan ini.

Merujuk Pasal 287 ayat (4) UU LLAJ, pelanggar dapat dikenakan sanksi kurungan paling lama satu bulan atau denda maksimal Rp250 ribu.

Balap Liar

Kepolisian bakal menyikat aksi balap liar selama Operasi Patuh Jaya. Sanksi penjara maksikal satu tahun atau denda maksimal Rp3 juta menanti para pelanggar.

Melawan Arus

Aksi pengendara motor melawan arus lalu lintas juga jadi sasaran Operasi Patuh Jaya. Sanksi denda Rp500 ribu akan diberikan kepada pengendara yang melawan arus lalu lintas.

Main HP

Berdasarkan Pasal 283 UU LLAJ, pengendara dilarang menggunakan telepon seluler atau HP saat berkendara. Pelanggar diancam hukuman denda paling banyak Rp750 ribu.

Helm Non-SNI

Kepolisian akan mengecek helm yang digunakan pengendara sepeda motor. Pengendara wajib menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI).

Pemotor yang tidak mengenakan helm SNI akan diganjar denda paling banyak Rp250 ribu.

Sabuk Pengaman

Kepolisian bakal menindak pengendara dan penumpang mobil yang tidak menggunakan sabuk pengaman. Sanksi densa maksimal Rp250 ribu akan diberikan kepada pelanggar aturan ini.

Bonceng Tiga

Pengendara sepeda motor dilarang memboncengkan lebih dari satu penumpang. Polisi akan merazia pengendara semacam ini selama Operasi Patuh Jaya. Denda paling banyak Rp250 ribu menanti pelanggar.

Sebelumnya, Kabagops Korlantas Polri Kombes Eddy Djunaedi mengatakan tidak ada penindakan berupa tilang manual dalam Operasi Patuh Jaya 2022.

"Penegakan hukum dengan dua cara. Yakni dengan tilang, baik itu dengan tilang elektronik (ETLE) statis dan mobile serta dengan penindakan teguran. Jadi tidak ada pelaksanaan penegakan hukum dengan tilang manual," kata Eddy kepada wartawan, Senin (6/6).

Eddy menyatakan bahwa operasi ini digelar dalam rangka untuk mengajak masyarakat dapat tertib dan disiplin dalam berlalu lintas. Lewat operasi ini diharapkan dapat menurunkan angka pelanggaran dan fatalitas korban kecelakaan.

(lna/kid)

Saksikan Video di Bawah Ini:

TOPIK TERKAIT

Selengkapnya