Jakarta, CNBC Indonesia – Bisnis perusahaan rintisan (startup)di bidang jasa keuangan berbasis teknologi (fintech) masih akan terus tumbuh di Indonesia. Alasannya, belum optimalnya peran perbankan di sektor jasa keuangan dan masih banyak masyarakat yang belum bisa mengakses perbankan.Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengklasifikasikan fintech di Indonesia ke dalam dua kategori. Fintech 2.0 untuk layanan keuangan digital yang operasikan lembaga keuangan seperti Mandiri Online besutan Bank Mandiri. Fintech 3.0 untuk startup teknologi yang punya produk dan jasa inovasi keuangan. Badan internasional pemantau dan pemberi rekomendasi kebijakan mengenai sistem keuangan global, Financial Stability Board (FSB) membagi fintech dalam empat kategori berdasarkan jenis inovasi.
Meski begitu, jumlah pemain P2P lending yang tumbuh paling pesat. Bila tahun 2016 pelakunya tumbuh 16% maka pada tahun 2017 tumbuh 32%. Pemain P2P lending bertambah sejak OJK meluncurkan aturan P2P lending. “Sisanya terbagi pada sub sektor lain walaupun tidak banyak seperti pada bisnis pengiriman uang (remittance), securities, asuransi dan lain-liannya,” ujar Aji. (roy) Bagikan “Lembaga yang menghimpun dana dari masyarakat dan menanamkannya dalam bentuk aset keuangan lain, misalnya kredit, surat-surat berharga, giro, dan aktiva produktif lainnya; yang termasuk dalam lembaga keuangan adalah bank dan lembaga keuangan nonbank (financial institution).” Otoritas Jasa Keuangan “Badan di bidang keuangan yang bertugas menarik uang dan menyalurkannya kepada masyarakat.” Kamus Besar Bahasa Indonesia Lembaga keuangan adalah lembaga yang memberikan fasilitas dan produk di bidang keuangan serta memutar arus uang dalam perekonomian. Umumnya kegiatan operasional dari sebuah lembaga keuangan meliputi proses pengumpulan dana dari masyarakat dan menyalurkan dana kepada masyarakat yang membutuhkan. Namun, pada prakteknya beberapa lembaga keuangan hanya menjalankan salah satu dari kegiatan operasional tersebut. Contoh proses pengumpulan dana yang dilakukan oleh lembaga keuangan yang cukup konvensional adalah penyediaan layanan penyimpanan dana (tabungan) dan contoh dari kegiatan proses penyaluran dana bisa seperti penyediaan jasa pinjaman (kredit).
Lembaga keuangan juga memiliki peran sebagai perantara antara pemilik modal dan pasar utang yang bertanggung jawab dalam penyaluran dana dari investor kepada perusahaan yang membutuhkan dana tersebut. Selain itu, berikut adalah fungsi dari lembaga keuangan:
Lembaga keuangan bank (depository financial institution) adalah lembaga keuangan yang memberikan fasilitas dan jasa perbankan bagi masyarakat baik dalam penyimpanan, pembayaran, dan pemberian dana. 2. Lembaga Keuangan Non-BankLembaga keuangan non-bank (non-depository financial institution) atau Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB) adalah lembaga keuangan yang melakukan proses penghimpunan dana dengan cara mengeluarkan surat-surat berharga. Berikut contoh lembaga keuangan berdasarkan jenisnya:
Lembaga keuangan memiliki sejumlah manfaat seperti di bawah ini:
Dalam bidang perekonomian, lembaga keuangan juga memiliki beberapa peran penting yakni:
|