Show
Menurut Soerjono Soekanto, konflik adalah suatu proses sosial ketika orang perorangan atau kelompok manusia berusaha untuk memenuhi tujuan dengan jalan menentang pihak lawan yang disertai dengan ancaman dan atau kekerasan.
25 Pengertian Konflik Menurut Para Ahli, Faktor, Jenis & Contoh – Untuk pembahasan kali ini kami akan mengulas mengenai Konflik yang dimana dalam hal ini meliputi pengertian menurut para ahli, faktor, jenis dan contoh, nah agar lebih dapat memahami dan mengerti simak ulasan selengkapnya dibawah ini. Pengertian KonflikKonflik berasal dari kata kerja Latin configere yang berarti saling memukul. Secara sosiologis, konflik diartikan sebagai suatu proses sosial antara dua orang atau lebih (bisa juga kelompok) dimana salah satu pihak berusaha menyingkirkan pihak lain dengan menghancurkannya atau membuatnya tidak berdaya. Tidak satu masyarakat pun yang tidak pernah mengalami konflik antar anggotanya atau dengan kelompok masyarakat lainnya, konflik hanya akan hilang bersamaan dengan hilangnya masyarakat itu sendiri. Konflik dilatarbelakangi oleh perbedaan ciri-ciri yang dibawa individu dalam suatu interaksi. perbedaan-perbedaan tersebut diantaranya adalah menyangkut ciri fisik, kepandaian, pengetahuan, adat istiadat, keyakinan, dan lain sebagainya. Dengan dibawasertanya ciri-ciri individual dalam interaksi sosial, konflik merupakan situasi yang wajar dalam setiap masyarakat dan tidak satu masyarakat pun yang tidak pernah mengalami konflik antar anggotanya atau dengan kelompok masyarakat lainnya, konflik hanya akan hilang bersamaan dengan hilangnya masyarakat itu sendiri. Konflik bertentangan dengan integrasi. Konflik dan Integrasi berjalan sebagai sebuah siklus di masyarakat. Konflik yang terkontrol akan menghasilkan integrasi. sebaliknya, integrasi yang tidak sempurna dapat menciptakan konflik.
Berikut ini terdapat beberapa pengertian konflik menurut para ahli, terdiri atas: Konflik merupakan warisan kehidupan sosial yang boleh berlaku dalam berbagai keadaan akibat daripada berbangkitnya keadaan ketidaksetujuan, kontroversi dan pertentangan di antara dua pihak atau lebih pihak secara berterusan. Hubungan selain dapat menciptakan kerjasama, hubungan saling tergantung dapat pula melahirkan konflik. Hal ini terjadi jika masing-masing komponen organisasi memiliki kepentingan atau tujuan sendiri – sendiri dan tidak bekerja sama satu sama lain. Keberadaan konflik dalam organisasi dalam organisasi ditentukan oleh persepsi individu atau kelompok. Jika mereka tidak menyadari adanya konflik di dalam organisasi maka secara umum konflik tersebut dianggap tidak ada. Sebaliknya, jika mereka mempersepsikan bahwa di dalam organisasi telah ada konflik maka konflik tersebut telah menjadi kenyataan. Dipandang sebagai perilaku, konflik merupakan bentuk minteraktif yang terjadi pada tingkatan individual, interpersonal, kelompok atau pada tingkatan organisasi. Konflik ini terutama pada tingkatan individual yang sangat dekat hubungannya dengan stres.
Konflik organisasi merupakan interaksi antara dua atau lebih pihak yang satu sama lain berhubungan dan saling tergantung, namun terpisahkan oleh perbedaan tujuan. Konflik dalam organisasi sering terjadi tidak simetris terjadi hanya satu pihak yang sadar dan memberikan respon terhadap konflik tersebut. Atau, satu pihak mempersepsikan adanya pihak lain yang telah atau akan menyerang secara negatif. Konflik merupakan ekspresi pertikaian antara individu dengan individu lain, kelompok dengan kelompok lain karena beberapa alasan. Dalam pandangan ini, pertikaian menunjukkan adanya perbedaan antara dua atau lebih individu yang diekspresikan, diingat, dan dialami. Konflik dapat dirasakan, diketahui, diekspresikan melalui perilaku-perilaku komunikasi. Konflik senantisa berpusat pada beberapa penyebab utama, yakni tujuan yang ingin dicapai, alokasi sumber-sumber yang dibagikan, keputusan yang diambil, maupun perilaku setiap pihak yang terlibat. Interaksi yang disebut komunikasi antara individu yang satu dengan yang lainnya, tak dapat disangkal akan menimbulkan konflik dalam level yang berbeda-beda. Konflik diartikan sebagai percekcokan, perselisihan, pertentangan. Konflik adalah suatu proses sosial antara dua orang atau lebih (atau juga kelompok) yang berusaha menyingkirkan pihak lain dengan cara menghancurkan atau membuatnya tidak berdaya.
Konflik adalah suatu proses sosial individu atau kelompok manusia berusaha memenuhi tujuannya dengan jalan menantang pihak lawan yang disertai ancaman dan/atau kekerasan. Konflik adalah proses atau keadaan dua pihak berusaha menggagalkan tercapainya tujuan masing-masing yang disebabkan adanya perbedaan pendapat nilai-nilai ataupun tuntutan dari masing-masing pihak. Konflik merupakan suatu proses yang dilangsungkan tidak hanya sekedar untuk mempertahankan hidup dan eksistensi, tetapi juga bertujuan sampai ke taraf pembinasaan eksistensi orang atau kelompok lain yang dipandang sebagai lawan atau saingan. Konflik adalah perjuangan untuk memperoleh nilai, status, dan kekuasaan di mana tujuan mereka tidak hanya memperoleh keuntungan, tetapi juga untuk menundukkan saingannya. Konflik adalah sebuah perjuangan mengenai nilai atau tuntutan atas status, kekuasaan, dan sumber daya yang bersifat langka dengan maksud menetralkan, mencederai, atau melenyapkan lawan. Konflik adalah suatu pertentangan atau perbedaan yang tidak dapat dicegah. Konflik ini dapat memberikan pengaruh positif maupun negatif saat melakukan interaksi dengan orang lain. Konflik mengacu pada pertentangan antarindividu atau kelompok yang dapat meningkatkan ketegangan sebagai akibat saling menghalangi dalam pencapaian tujuan.
Konflik adalah suatu proses interaksi sosial di mana dua orang atau lebih, dua kelompok atau lebih, berbeda atau bertentangan dalam pendapatan maupun tujuan mereka. Menguraikan bahwa konflik muncul karena adamya benturan antara dua unsur dalam masyarakat yang mengharuskan salah satunya berakhir Berpendirian bahwa masyarakat mempunyai dua wajah yaitu konflik dan consensus, sehingga teori sosiologi harus dibagi menjadi dua bagian, teori konflik dan teori consensus. Dahrendof juga mengakui bahwa masyarakat takan ada tanpa consensus dan punya konflik yang menjadi persyaratan satu sama lain. Jadi, kita takan punya konflik jika tidak ada consensus terlebih dahulu. Menjelaskan bahwa konflik adalah proses sentral dalam kehidupan sosial sehingga dia tidak menganggap konflik itu baik atau buruk. Konflik diartikan sebagai suatu pertentangan mengenai nilai atau tuntutan hak atas kekayaan, kekuasaan, status, atau wilayah tempat pihak yang saling berhadapan bertujuan untuk menetralkan, merugikan ataupun menyisihkan lawan mereka. Konflik berasal dari kata kerja Latin configere yang berarti saling memukul. Secara sosiologis, konflik diartikan sebagai suatu proses sosial antara dua orang atau lebih (bisa juga kelompok) di mana salah satu pihak berusaha menyingkirkan pihak lain dengan menghancurkannya atau membuatnya tidak berdaya.
Faktor Penyebab KonflikBerikut ini terdapat beberapa faktor penyebab konflik, terdiri atas: Setiap manusia ialah individu yang unik. Maksudnya, setiap orang memiliki pendirian dan perasaan yang berbeda-beda satu dengan lainnya. Perbedaan pendirian dan perasaan tetao sesuatu hal atau kawasan yang nyata ini meraih menjadi faktor penyebab konflik sosial, sebab dalam menjalani hubungan sosial, seseorang gak selalu sejalan dengan kelompoknya. Misalnya, ketika berlangsung pentas musik di lingkungan pemukiman, tentu perasaan setiap warganya akan berbeda-beda. Ada yang merasa terganggu karena berisik, tetapi ada pula yang merasa terhibur. Seseorang sedikit banyak akan terpengaruh dengan pola-pola pemikiran serta pendirian kelompoknya. Pemikiran serta pendirian yang berbeda tersebut pada akhirnya akan menerima perbedaan individu yang meraih memicu konflik. Manusia memiliki perasaan, pendirian maupun latar belakang kebudayaan yang berbeda. Oleh sebab itu, dalam waktu yang bersamaan, masing-masing orang ataupun kelompok memiliki kepentingan yang berbeda-beda. Kadang-kadang orang meraih melakukan hal yang persis, tetapi untuk tujuan yang berbeda-beda. Sebagai contoh, seperti perbedaan kepentingan dalam perkara pemanfaatan hutan. Para tokoh masyarakat menanggap hutan sebagai kekayaan budaya yang jadi bagian dari kebudayaan mereka sehingga harus dijaga kemudian tidak boleh ditebang. Em virtude de petani menbang pohon-pohon sebab dianggap sebagai penghalang teruntuk mereka untuk membuat kebun atau ladang. Bagi em virtude de pengusaha kayu, pohon-pohon ditebang dan kemudian kayunya diekspor guna mendapatkan uang kemudian membuka pekerjaan. Sedangkan untuk pecinta lingkungan, hutan merupakan bagian dari lingkungan hingga harus dilestarikan. Di ini jelas terlihat ada perbedaan kepentingan antara satu kelompok dengan kelompok lainnya hingga akan mendatangkan konflik sosial di masyarakat. Konflik gara-gara perbedaan kepentingan ini meraih pula menyangkut bidang politik, ekonomi, sosial, dan budaya. Begitu pula dapat berlangsung antar kelompok atau masa kelompok dengan individu, seumpama konflik antara kelompok buruh dengan pengusaha yang timbul karena perbedaan kepentingan dalam antara keduanya. Para buruh menginginkan upah yang memuaskan, sedangkan pengusaha menginginkan pendapatan yang besar untuk diperoleh sendiri dan memperbesar aspek serta volume usaha mereka.
Perubahan adalah sesuatu yang lazim dan wajar berlangsung, tetapi jika perubahan tersebut berlangsung cepat atau malah mendadak, perubahan tersebut meraih memicu terjadinya konflik sosial. Misalnya, pada masyarakat pedesaan yang mengalami proses industrialisasi yang mendadak akan memunculkan konflik sosial sebab nilai-nilai lama pada masyarakat tradisional yang biasanya bercorak pertanian secara cepat berubah jadi nilai-nilai masyarakat industri. Nilai-nilai yang berubah itu misalnya nilai kegotongroyongan berganti akhirnya menjadi nilai kontrak kerja dengan upah yang disesuaikan berdasarkan jenis pekerjaannya. Hubungan kekerabatan bergeser menjadi hubungan struktural yang disusun dalam organisasi formal perusahaan. Nilai-nilai kebersamaan berubah menjadi individualis kemudian nilai-nilai tentang pemanfaatan ketika yang cenderung tidak dahsyat berubah menjadi pembagian sewaktu yang tegas seperti skedul kerja dan istirahat pada dunia industri. Perubahan-perubahan indonesia, jika terjadi seara ekspress atau mendadak, akan membikin kegoncangan proses-proses sosial dalam masyarakat, bahkan akan timbul upaya penolakan terhadap sepenuhnya bentuk perubahan karena dianggap mengacaukan tatanan kehiodupan penduduk yang telah ada. Jenis-Jenis KonflikMenurut Dahrendorf, konflik dibedakan menjadi 4 macam :
Menurut Ursula Lehr kemungkinan-kemungkinhan situasi yang dapat menimbulkan konflik adalah sebagai berikut: 1. Konflik dengan Orang Tua SendiriKonflik ini terjadi sebabgai akibat situasi-situasi hidup bersama orang tua.
2. Konflik dengan Anak SendiriKonflik ini terjadi misalnya setelah otang tua mengetahui tingkah laku anak yang tidak Cocok dengan harapannya. 3. Konflik dengan Sanak KeluargaMisalnya timbul konflik dengan mertua atau keluarga suami atau istri yang dipandang Terlalu ikut campur. 4. Konflik Dengan Orangn LainKonflik ini timbul dalam hubungan social dengan tetangga-tetangga, teman, dll. 5. Konflik dengan Suami atau IsteriPersoalan hidup atau tujuan hidup dapat memicu terjadingya konflik antara suami isteri. 6. Konflik di SekolahBerbagai macam konflik disekolah antara lain berupa tidak dapat mengikuti pelajaran. 7. Konflik dalam Pemilihan PekerjaanKonflik ini timbul dari sifat pekerjaan sendiri. 8. Konflik AgamaBerhubungan dengan pertanyaan mengenai hakikat dan tujuan hidup 9. Konflik PribadiMisalnya,timbul karena minat yang berlawanan. Secara garis besar berbagai konflik dalam masyarakat dapat diklasifikasikan ke dalam beberapa bentuk konflik berikut ini: a. Berdasarkan SifatnyaBerdasarkan sifatnya, konflik dapat dibedakan menjadi konflik destruktif dan konflik konstruktif.
b. Berdasarkari Posisi Pelaku yang BerkonflikBerdasarkan posisi pelaku yang berkonfiik, konfiik dibedakan menjadi konflik vertikai, konflik horizontal, dan konflik diagonal.
c. Berdasarkan Konsentrasi Aktivitas Manusia di Dalam MasyarakatKonflik dibedakan menjadi konflik sosial, konflik politik, konflik ekonomi, konflik budaya, dan konflik ideologi.
d. Berdasarkan Cara Pengelolaznnya.Berdasarkan cara pengelolaannya, konflik dapat dibedakan menjadi konflik interindividu, konflik antarindividu, dan konflik antarkelompok sosial.
Cara Mengatasi KonflikBerikut ini terdapat beberapa cara mengatasi konflik, terdiri atas: 1. KompetisiPenyelesaian konflik yang menggambarkan satu pihak mengalahkan atau mengorbankan yang lain. Penyelesaian bentuk kompetisi dikenal dengan istilah win-lose orientation. 2. AkomodasiPenyelesaian konflik yang menggambarkan kompetisi bayangan cermin yang memberikan keseluruhannya penyelesaian pada pihak lain tanpa ada usaha memperjuangkan tujuannya sendiri. Proses tersebut adalah taktik perdamaian. 3. SharingSuatu pendekatan penyelesaian kompromistis antara dominasi kelompok dan kelompok damai. Satu pihak memberi dan yang lkain menerima sesuatu. Kedua kelompok berpikiran moderat, tidak lengkap, tetapi memuaskan. 4. KolaborasiBentuk usaha penyelesaian konflik yang memuaskan kedua belah pihak. Usaha ini adalah pendekatan pemecahan problem (problem-solving approach) yang memerlukan integrasi dari kedua pihak. 5. PenghindaranMenyangkut ketidakpedulian dari kedua kelompok. Keadaaan ini menggambarkan penarikan kepentingan atau mengacuhkan kepentingan kelompok lain.
Contoh KonflikBerikut ini terdapat beberapa contoh konflik di Indonesia, terdiri atas: Konflik dapat bersifat tertutup (latent), dapat pula bersifat terbuka (manifest). Konflik berlangsung sejalan dengan dinamika masyarakat. Hanya saja, terdapat katup-katup sosial yang dapat menangkal konflik secara dini, sehingga tidak berkembang meluas. Namun ada pula faktor-faktor di dalam masyarakat yang mudah menyulut konflik menjadi berkobar sedemikian besar, sehingga memporak-porandakan rumah, harta benda lain dan mungkin juga penghuni sistem sosial tersebut secara keseluruhan. Dalam suasana sistem sosial masyarakat Indonesia yang sangat rentan terhadap berbagai gejolak ini,sedikit pemicu saja sudah cukup menyebabkan berbagai konflik sosial. Konflik antar desa diTegal (Senin, 10 Juli 2000) dan konflik antar kampung di Cilacap (Kamis, 6 Juli 2000) hanyalah merupakan contoh betapa hal-hal yang bersifat sangat sederhana ternyata dapat menjadi penyulut timbulnya amuk dan kerusuhan massa yang melibatkan bukan hanya pihak-pihak yang bertikai, melainkan juga seluruh desa. Desa-desa dan kampung-kampung di JawaTengah yang sudah sejak puluhan dan bahkan ratusan tahun hidup dalam keharmonisan antar tetangga dan antar desa tersebut dapat berubah total menjadi saling serang dan saling menghancurkan rumah warga desa lain yang dianggap musuhnya. Pemerintah sebagai penanggung jawab keamanan dan ketertiban dalam masyarakat sangat berperan penting dalam menciptakan suasana harmonis antar berbagai kelompok dalam masyarakat. Namun,bila pengendalian sosial oleh pemerintah melalui perangkat-perangkat hukumnya tidakberjalan, maka pengendalian sosial dalam bentuk lain akan muncul dalam masyarakat.Sebagaimana berbagai kerusuhan massal yang pernah terjadi sebelumnya, pemicu-pemicu tersebut bukanlah penyebab utama. Ini hanyalah casus belli yang memunculkan konflik terpendam yang berakumulasi secara bertahap. Penyebab utamanya mungkin baru dapatdiketahui setelah suatu kajian yang seksama dilakukan dalam kurun waktu tertentu. Dalam kaitan inilah, kajian singkat ini ingin diletakkan. Kajian yang ditulis dalam laporan ini,mungkin saja mengalami perubahan dengan berlangsungnya waktu, yaitu dengan semakin diketahuinya faktor-faktor lokal (indigenious factors). Meskipun demikian, laporan initetap di dasarkan atas data sekunder terbatas dengan pendekatan yang kritis. Tujuan utama dari kajian singkat ini adalah untuk mengidentifikasi konflik, mencari faktor pendorong, pemicu dan penyebab terjadinya konflik yang dampaknya sangat merugikan,serta sebagai basis pembuatan peta daerah rawan konflik . Metode Pendekatan Data yang digunakan sebagai dasar analisis adalah menggunakan data sekunder dan berbagai berita dari berbagai sumber media massa. Meskipun demikian, diupayakan dengan mencermati faktor-faktor setempat yang lebih dominan sebagai penyebab utama (prima causa). Banyak anak usia wajib belajar yang putus sekolah karena harus bekerja. Kondisi itu harus menjadi perhatian pemerintah karena anak usia wajib belajar mesti menyelesaikan pendidikan SD-SMP tanpa hambatan, termasuk persoalan biaya. Berdasarkan data survei anak usia 10-17 tahun yang bekerja, seperti dilaporkan oleh Badan Pusat Statistik pada 2006, tercatat sebanyak 2,8 juta anak telah menjadi pekerja. Dari hasil studi tentang pekerja anak, ditemukan bahwa anak-anak usia 9-15 tahun terlibat dengan berbagai jenis pekerjaan yang berakibat buruk terhadap kesehatan fisik, mental-emosional, dan seksual. Awalnya membantu orangtua, tetapi kemudian terjebak menjadi pekerja permanen. Mereka sering bolos sekolah dan akhirnya putus sekolah. Bagi anak-anak miskin, Bantuan Operasional Sekolah (BOS) saja belum cukup. Pemerintah dan sekolah juga mesti memikirkan pemberian beasiswa tambahan untuk pembelian seragam dan alat tulis, serta biaya transportasi dari rumah ke sekolah agar anak-anak usia wajib belajar tidak terbebani dengan biaya pendidikan. Terdengar suatu yang biasa namun sebagai warga Negara Kesatuan Republik Indonesia pasti dapat merasakan suatu pemicu perang dingin yang dibuat oleh Indonesia, semua berasal dari Malaysia. Mulai dari perebutan ambalat, malaysia meng-klaim kesenian reog ponorogo sebagai kesenian asli malaysia, malaysia memasukkan tari pendet dalam iklan pariwisatanya,
penganiayaan dan pembunuhan TKI, kasus manohara, dan pencurian sumber daya alam baik itu pulau maupun lautan merupakan penyebab konflik kedua negara ini. Penghadangan dinas kelautan yang baru kali ini terjadipun telah membuat panas hubungan kedua negara, ditambah lagi pelemparan kotoran manusia ke gedung Kedutaan Besar Malaysia di Indonesia. Adanya bentrok di kampus Sekolah Tinggi Theologi Injil Arastamar (SETIA) dengan masyarakat setempat hanya karena kesalahpahaman akibat kecurigaan masyarakat setempat terhadap salah seorang mahasiswa SETIA yang dituduh mencuri, dan ketika telah diusut Polisi tidak ditemukan bukti apapun. Ditambah lagi adanya preman provokator yang melempari masjid dan masuk ke asrama putri kampus tersebut. Dan bisa ditebak, akhirnya meluas ke arah agama, ujung-ujungnya pemaksaan penutupan kampus tersebut oleh masyarakat sekitar secara anarkis. Ada fakta sejarah yg sangat menarik bahwa gerakan kerusuhan yg dimotori oleh umat Kristen di mulai pada awal Nopember 1998 di Ketapang Jakarta Pusat dan pertengahan Nopember 1998 di Kupang Nusa Tenggara Timur kemudian disusul dgn peristiwa penyerengan umat Kristen terhadap umat Islam di Wailete Ambon pada tanggal 13 Desember 1998. Dan 2500 massa Kristen di bawah pimpinan Herman Parino dgn bersenjata tajam dan panah meneror umat Islam di Kota Poso Sulawesi Tengah pada tanggal 28 Desember 1998. Apakah peristiwa ini realisasi dari pidato Jendral Leonardo Benny Murdani di Singapura dan ceramah Mayjend. Theo Syafei di Kupang Nusa Tenggara Timur? Tetapi yg jelas Presiden B.J. Habibie yg menurut L.B. Murdani lbh berbahaya dari gabungan Khomaeni Saddam Husein dan Khadafi baru berkuasa 6 bulan saja sehingga perlu digoyang dan kalau perlu dijatuhkan. Apabila fakta-fakta ini dikembangkan dgn lepasnya Timor-Timur dari Negara Kesatuan Republik Indonesia Gerakan Papua Merdeka dan Gerakan Aceh Merdeka serta tulisan Huntington 1992 setelah Uni Sovyet yg menyatakan bahwa musuh yg paling berbahaya bagi Barat sekarang adalah umat Islam; dan tulisan Jhon Naisbit dalam bukunya Megatrend yg menyatakan bahwa Indonesia akan terpecah belah menjadi 28 negara kecil-kecil; maka dapat disimpulkan bahwa peristiwa kerusuhan-kerusuhan tersebut adalah suatu rekayasa Barat-Kristen utk menghancurkan umat Islam Indonesia penduduk mayoritas mutlak negeri ini. Kehancuran umat Islam Indonesia berarti kehancuran bangsa Indonesia dan kehancuran bangsa Indonesia berarti kehancuran/kemusnahan Negara Kesatuan Republik Indonesia . Oleh karena itu penyelesaian kerusuhan/konflik Indonesia khususnya Poso tidak sesederhana sebagaimana yg ditempuh oleh Pemerintah RI selama ini sehingga tiga tahun konflik itu berlangsung tidak menunjukkan tanda-tanda selesai malah memendam “bara api dalam sekam”. Hal ini bukan saja ada strategi global di mana kekuatan asing turut bermain tetapi ada juga ikatan agama yg sangat emosional turut berperan. Sebab agama menurut Prof. Tilich “Problem of ultimate Concern” sehingga tiap orang pasti terlibat di mana obyektifitas dan kejujuran sulit dapat diharapkan. Karenanya penyelesaian konflik Poso dgn dialog dan rekonsiliasi bukan saja tidak menyelesaikan konflik tersebut sebagaimana pernah ditempuh tetapi malah memberi peluang kepada masing-masing pihak yg berseteru utk konsolidasi kemudian meledak kembali konflik tersebut dalam skala yg lebih luas dan sadis. Konflik yg dilandasi kepentingan agama ditambah racun dari luar apabila diselesaikan melalui rekonsiliasi seperti kata pribahasa bagaikan membiarkan “bara dalam sekam” yg secara diam-diam tetapi pasti membakar sekam tersebut habis musnah menjadi abu. Pada tanggal 20 Agustus 2001 umat Islam yg sedang memetik cengkeh di kebunnya di desa Lemoro Kecamatan Tojo Kabupaten Poso diserang oleh 50-60 orang umat Kristen yg berpakaian hitam-hitam membunuh dua orang Muslim dan mengobrak-abrik rumah-rumah orang Islam. Pengungsi Laporan US Comitte of Refugees tentang Indonesia yg diterbitkan Januari 2001 menyebutkan dalam kerusuhan/konflik Poso yg terjadi selama tiga tahun belakangan ini pihak Muslim telah menderita secara tidak seimbang. Dalam laporan itu disebutkan jumlah pengungsi akibat konflik Poso kini sebanyak hampir 80.000 orang dan diperkirakan 60.000 orang adl Muslim. Konflik ini terjadi karena : Biasanya ini terjadi ketika adanya per tandingan bola antar sekolah. Dimana tim sekolah yang satu kalah dengan sekolah yang lain. Hal ini menyebabkan adanya r asa kecewa dan celakanya mereka ini biasanya melampiaskan rasa kekecewaan nya dengan mengajak berkelahi tim sekolah lain tersebut. Hal ini tentunya merupakan bentuk ketidak spor tifan pelajar dalam mengalami kekalahan.
Apabila seorang siswa dari suatu sekolah menengah atas dipalak atau dirampas uang dan hartanya, dia akan melapor kepada pentolan di sekolahnya. Kemudian pentolan itu akan mengumpulkan siswa untuk menghampiri siswa dari sekolah musuh ditempat dimana biasanya mer eka menunggu bis atau kendar aan pulang. Apabila jumlah siswa dari sekolah musuh hanya sedikit, mereka akan balik memalak atau merampas siswa sekolah musuh tersebut. Tetapi jika jumlah siswa sekolah musuh tersebut seimbang atau lebih banyak, mereka akan melakukan kontak fisik. Ketika seorang siswa mendaftar masuk ke SMA negeri, tetapi ia malah tidak diterima di sekolah tersebut. Dia akan masuk ke SMA lain bahkan ia bisa bersekolah di SMA swasta yang kualitasnya lebih rendah. Disebabkan oleh dendam pada sekolah yang dulu tidak menerimanya sebagai siswa, dia berusaha untuk membuat siswa yang bersekolah di sekolah tersebut merasa tidak nyaman. Dia akan memprofokasikan dan mencari-cari kesalahan sekolah tersebut agar akhirnya terjadi kontak fisik. Salah satu implementasi dari Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah adalah dilaksanakannya pemilihan kepala daerah secara langsung. Konsep otonomi daerah yang dianut oleh Indonesia telah memberikan kemungkinan bagi setiap daerah untuk melaksanakan pemilihan kepala daerah dan menentukan pemerintahannya masing-masing. Di satu sisi ruang pilkada ini merupakan liberalisasi politik yang bertujuan agar efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah perlu ditingkatkan dengan lebih memperhatikan aspek-aspek hubungan antar susunan pemerintahan dan antar pemerintahan daerah, potensi dan keanekaragaman daerah, peluang dan tantangan persaingan global dengan memberikan kewenangan yang seluas-luasnya kepada daerah disertai dengan pemberian hak dan kewajiban menyelenggarakan otonomi daerah dalam kesatuan sistem penyelenggaraan pemerintahan negara. Namun di sisi lain, pilkada ini justru menimbulkan polemik dan konflik yang cukup rumit penyelesaiannya. Terjadinya konflik dan polemik ini dinilai diakibatkan oleh ketidaksiapan masyarakat Indonesia menghadapi liberalisasi politik mengingat watak masyarakat yang pada umumnya masih bersifat primordial dan feodalistis. Ditambah lagi tidak jelasnya peraturan perundang-undangan yang menjadi dasar dari pilkada ini sehingga menimbulkan ketidakpastian hukum. Telah banyak konflik yang telah terjadi di negeri ini, sebut saja konflik Pilkada Sulsel dan Maluku. Merupakan suatu kepastian bahwa dalam setiap pertarungan politik, khususnya di pilkada, akan banyak kepentingan yang bermain di dalamnya. Mulai dari kepentingan borjuasi internasional, kepentingan borjuasi nasional, hingga kepentingan rakyat (pekerja) tentunya.
Sehingga konfilk bukan hal yang tabu lagi untuk dijumpai. Di tulisan ini tidak akan dibahas mengenai persolan apa, siapa dan bagaimana para kepentingan mengintervensi politik di pilkada sehingga menimbulkan konflik. Tapi akan dibahas tentang bagaimana mengolah isu konflik untuk menjadi suatu pembelajaran politik bagi rakyat untuk mengahadapi pertarungan bebas di kancah pertarungan pilkada (liberalisasi politik). Demikianlah pembahasan mengenai 25 Pengertian Konflik Menurut Para Ahli, Faktor, Jenis & Contoh semoga dengan adanya ulasan tersebut dapat menambah wawasan dan pengetahuan kalian semua,, terima kasih banyak atas kunjungannya. 🙂 🙂 🙂 |