Profil Menteri Tentang Kami Struktur Organisasi AKIP Kinerja Lembar Informasi Perwakilan
Komnas HAM adalah lembaga mandiri yang kedudukannya setingkat dengan lembaga negara lainnya yang berfungsi melaksanakan pengkajian, penelitian, penyuluhan, pemantauan, dan mediasi hak asasi manusia. Hal ini disebutkan di Pasal 1 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. Landasan Hukum Pada awalnya, Komnas HAM didirikan dengan Keputusan Presiden Nomor 50 Tahun 1993 tentang Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Sejak 1999 keberadaan Komnas HAM didasarkan pada Undang-undang, yakni Undang-undang Nomor 39 Tahun 1999 yang juga menetapkan keberadaan, tujuan, fungsi, keanggotaan, asas, kelengkapan serta tugas dan wewenang Komnas HAM.Disamping kewenangan tersebut, menurut UU No. 39 Tahun 1999, Komnas HAM juga berwenang melakukan penyelidikan terhadap pelanggaran hak asasi manusia yang berat dengan dikeluarkannya UU No. 26 Tahun 2000 tantang Pengadilan Hak Asasi Manusia. Berdasarkan Undang-undang No. 26/2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia, Komnas HAM adalah lembaga yang berwenang menyelidiki pelanggaran hak asasi manusia yang berat. Dalam melakukan penyelidikan ini Komnas HAM dapat membentuk tim ad hoc yang terdiri atas Komisi Hak Asasi Manusia dan unsur masyarakat.Komnas HAM berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis, mendapatkan tambahan kewenangan berupa pengawasan. Pengawasan adalah serangkaian tindakan yang dilakukan oleh Komnas HAM dengan maksud untuk mengevaluasi kebijakan pemerintah baik pusat maupun daerah yang dilakukan secara berkala atau insidentil dengan cara memantau, mencari fakta, menilai guna mencari dan menemukan ada tidaknya diskriminasi ras dan etnis yang ditindaklanjuti dengan rekomendasi. Sejak didirikan pada 1993, Komnas HAM telah mengalami enam kali periodisasi keanggotaan, yaitu 1993-1998, 1998-2002, 2002-2007, 2007-2012, 2012-2017, dan 2017-2022. Tujuan Di dalam Pasal 75 Undang-Undang tentang Hak Asasi Manusia, disebutkan bahwa tujuan dari Komnas HAM adalah:
Alat Kelengkapan Lembaga Alat kelengkapan Komnas HAM terdiri atas Sidang Paripurna dan Subkomisi. Disamping itu, Komnas HAM mempunyai Sekretariat Jenderal sebagai unsur pelayanan.Sidang Paripurna Sidang Paripurna adalah pemegang kekuasaan tertinggi di Komnas HAM, yang terdiri atas seluruh anggota Komnas HAM. Sidang Paripurna menetapkan Tata Tertib, Program Kerja dan Mekanisme Kerja Komnas HAM. Sub-komisi Pada periode keanggotaan 2017-2022, Sub-komisi Komnas HAM terdiri atas:
Instrumen Hak Asasi Manusia Dalam melaksanakan fungsi, tugas, dan wewenang guna mencapai tujuannya Komnas HAM menggunakan sebagai acuan intrumen-instrumen yang berkaitan dengan HAM, baik nasional maupun internasional. Instrumen Nasional :
tujuan dibentuknya negara republik indonesia yang tercantum dalam pembukaan uud negara ri tahun 1945 yaitu melindungi segenap bangsa indonesia dan sel … jelaskan mengenai masyarakat plural,hetrogen,dan multikultural?Tolong di jwb bsok di kumpul Sebutkan kewajiban manusia terhadap hewan dan tumbuhan! upaya yang dapat dilakukan untuk mencapai integrasi nasional dapat dilakukandengan cara Tidak membeda-bedakan teman 6. berdasarkan agama 2 Menghormati tradisi yang dianut teman 8. Mempelajari kesenian dari daerah lain Menghormati bahasa d … tulislah masing2 contoh kerjasama dalam bidang sosial politik,ekonomi,pertahanan dan keamanan negara dan kerjasama antar umat beragama? (minimal 5) Sebutkan perjuangan rakyat Indonesia melawan penjajah pasca kebangkitan nasional!tolong jangan ngasal! tulislah masing landasan hukum uraikan arti penting persatuan dan kesatuan bagi bangsa indonesia brainly nghan 2. Jelaskan bahwa sumpah pemuda merupakan babak baru bagi perjuangan bangsa Indonesia Sebutkan Kasus yang mengancam integrasi nasional dalam bidang politik selain GAM dan OPM undang-undang dasar tahun 1945 secara resmi disahkan menjadi undang-undang dasar negara republik indonesia merdeka pada tanggal 18 agustus 1945 oleh untuk dapat menumbuhkan kesadaran berbangsa dan bernegara diperlukan jiwa Mengapa traktat di adakan oleh setiap negara terhadap negara lain Gemar mempelajari budaya bangsa dapat bermanfaat untuk A. tetap terjaganya kelestarian budaya bangsa B. lunturnya budaya bangsa karena banyak dirubah … sebutkan kewajiban masyarakat terhadap lingkungan hidup berdasarkan UU no.32 tahun 2009 sebutkan kewajiban masyarakat terhadap lingkungan hidup berdasarkan UU no.32 tahun 2009 Berikut ini adalah tujuan pembentukan negaraRepublik Indonesia menurut alinea ke 4 pembukaan UUD 1945, kecuali...A. mencerdaskan kehidupan bangsaB. me … 1 1. Dari daerah manakah tari Sabet berasal? 2. Apa nama lain dari tradisi tari Sabet? 3. Kapan biasanya tradisi tari Sabet dilakukan? 4. Bagaimana ca … upaya membina persatuan dan kesatuan dalam kehidupan sehari hari antara lain.... |