Hukum pada pembentukan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia di Indonesia disebut brainly

Profil Menteri

Tentang Kami

Struktur Organisasi

AKIP

Kinerja

Lembar Informasi

Perwakilan

Komnas HAM adalah lembaga mandiri yang kedudukannya setingkat dengan lembaga negara lainnya yang berfungsi melaksanakan pengkajian, penelitian, penyuluhan, pemantauan, dan mediasi hak asasi manusia. Hal ini disebutkan di Pasal 1 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.

Landasan Hukum

Pada awalnya, Komnas HAM didirikan dengan Keputusan Presiden Nomor 50 Tahun 1993 tentang Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Sejak 1999 keberadaan Komnas HAM didasarkan pada Undang-undang, yakni Undang-undang Nomor 39 Tahun 1999 yang juga menetapkan keberadaan, tujuan, fungsi, keanggotaan, asas, kelengkapan serta tugas dan wewenang Komnas HAM.Disamping kewenangan tersebut, menurut UU No. 39 Tahun 1999, Komnas HAM juga berwenang melakukan penyelidikan terhadap pelanggaran hak asasi manusia yang berat dengan dikeluarkannya UU No. 26 Tahun 2000 tantang Pengadilan Hak Asasi Manusia. Berdasarkan Undang-undang No. 26/2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia, Komnas HAM adalah lembaga yang berwenang menyelidiki pelanggaran hak asasi manusia yang berat. Dalam melakukan penyelidikan ini Komnas HAM dapat membentuk tim ad hoc yang terdiri atas Komisi Hak Asasi Manusia dan unsur masyarakat.

Komnas HAM berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis, mendapatkan tambahan kewenangan berupa pengawasan. Pengawasan adalah serangkaian tindakan yang dilakukan oleh Komnas HAM dengan maksud untuk mengevaluasi kebijakan pemerintah baik pusat maupun daerah yang dilakukan secara berkala atau insidentil dengan cara memantau, mencari fakta, menilai guna mencari dan menemukan ada tidaknya diskriminasi ras dan etnis yang ditindaklanjuti dengan rekomendasi.

Sejak didirikan pada 1993, Komnas HAM telah mengalami enam kali periodisasi keanggotaan, yaitu 1993-1998, 1998-2002, 2002-2007, 2007-2012, 2012-2017, dan 2017-2022.

Tujuan

Di dalam Pasal 75 Undang-Undang tentang Hak Asasi Manusia, disebutkan bahwa tujuan dari Komnas HAM adalah:

  1. Mengembangkan kondisi yang kondusif bagi pelaksanaan hak asasi manusia sesuai dengan Pancasila, UUD 1945, dan Piagam PBB serta Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia.
  2. Meningkatkan perlindungan dan penegakan hak asasi manusia guna berkembangnya pribadi manusia Indonesia seutuhnya dan kemampuan berpartisipasi dalam berbagai bidang kehidupan.

Alat Kelengkapan Lembaga

Alat kelengkapan Komnas HAM terdiri atas Sidang Paripurna dan Subkomisi. Disamping itu, Komnas HAM mempunyai Sekretariat Jenderal sebagai unsur pelayanan.

Sidang Paripurna


Sidang Paripurna adalah pemegang kekuasaan tertinggi di Komnas HAM, yang terdiri atas seluruh anggota Komnas HAM. Sidang Paripurna menetapkan Tata Tertib, Program Kerja dan Mekanisme Kerja Komnas HAM.

Sub-komisi

Pada periode keanggotaan 2017-2022, Sub-komisi Komnas HAM terdiri atas:
  1. Subkomisi Pemajuan HAM, yang terdiri atas fungsi Pengkajian dan Penelitian dan fungsi Penyuluhan,
  2. Subkomisi Penegakan HAM, yang terdiri atas fungsi pemantauan/penyelidikan dan fungsi mediasi.

Instrumen Hak Asasi Manusia


Dalam melaksanakan fungsi, tugas, dan wewenang guna mencapai tujuannya Komnas HAM menggunakan sebagai acuan intrumen-instrumen yang berkaitan dengan HAM, baik nasional maupun internasional.


Instrumen Nasional :
  1. UUD 1945 beserta amandemenya;
  2. Tap MPR No. XVII/MPR/1998;
  3. UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia;
  4. UU No. 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM;
  5. UU No. 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis;
  6. UU No. 7 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial;
  7. Peraturan perundang-undangan nasional lainnya yang terkait.
Instrumen Internasional :
  1. Piagam PBB 1945;
  2. Deklarasi Universal HAM 1948;
  3. Kovenan Internasional tentang Hak Sipil dan Politik;
  4. Kovenan Internasional tentang Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya;
  5. Instrumen HAM internasional lainnya.

tujuan dibentuknya negara republik indonesia yang tercantum dalam pembukaan uud negara ri tahun 1945 yaitu melindungi segenap bangsa indonesia dan sel … uruh tumpah darah indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan perdamaian abadi dan keadilan sosial. berdasarkan hal tersebut, yang merupakan tujuan eksternal wawasan nusantara adalah ….

jelaskan mengenai masyarakat plural,hetrogen,dan multikultural?Tolong di jwb bsok di kumpul​

Sebutkan kewajiban manusia terhadap hewan dan tumbuhan!​

upaya yang dapat dilakukan untuk mencapai integrasi nasional dapat dilakukandengan cara

Tidak membeda-bedakan teman 6. berdasarkan agama 2 Menghormati tradisi yang dianut teman 8. Mempelajari kesenian dari daerah lain Menghormati bahasa d … aerah 9. dari suku bangsa lain 10. Tidak membedakan teman berdasarkan kaya atou miskin 11. Menjenguk teman yang sakit Menghargai perilaku teman 12. meskipun berbeda dengon perilakumu Menyaksikan pertunjukan kesenian dari daerah lain 14. Mempelajari lagu tradisional 15. Menyaksikan upacara adat dari daerah lain pernah belum nya dicari kan nya sama Carikan alasan nya cepat nya banyak poin nya loh ni ​

tulislah masing2 contoh kerjasama dalam bidang sosial politik,ekonomi,pertahanan dan keamanan negara dan kerjasama antar umat beragama? (minimal 5)​

Sebutkan perjuangan rakyat Indonesia melawan penjajah pasca kebangkitan nasional!tolong jangan ngasal!​

tulislah masing landasan hukum​

uraikan arti penting persatuan dan kesatuan bagi bangsa indonesia brainly

nghan 2. Jelaskan bahwa sumpah pemuda merupakan babak baru bagi perjuangan bangsa Indonesia​

Sebutkan Kasus yang mengancam integrasi nasional dalam bidang politik selain GAM dan OPM

undang-undang dasar tahun 1945 secara resmi disahkan menjadi undang-undang dasar negara republik indonesia merdeka pada tanggal 18 agustus 1945 oleh

untuk dapat menumbuhkan kesadaran berbangsa dan bernegara diperlukan jiwa

Mengapa traktat di adakan oleh setiap negara terhadap negara lain​

Gemar mempelajari budaya bangsa dapat bermanfaat untuk A. tetap terjaganya kelestarian budaya bangsa B. lunturnya budaya bangsa karena banyak dirubah … oleh perkembangan zaman C. menambah kesibukan diri sendiri D. masuknya pengaruh budaya asing​

sebutkan kewajiban masyarakat terhadap lingkungan hidup berdasarkan UU no.32 tahun 2009​

sebutkan kewajiban masyarakat terhadap lingkungan hidup berdasarkan UU no.32 tahun 2009​

Berikut ini adalah tujuan pembentukan negaraRepublik Indonesia menurut alinea ke 4 pembukaan UUD 1945, kecuali...A. mencerdaskan kehidupan bangsaB. me … majukan kesejahtaraan umumC. mempersatukan nusantaa menjadi satu bangsaD. melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia​

1 1. Dari daerah manakah tari Sabet berasal? 2. Apa nama lain dari tradisi tari Sabet? 3. Kapan biasanya tradisi tari Sabet dilakukan? 4. Bagaimana ca … ra melakukan ritual tari Sabet? 5. Apa tujuan dilakukannya ritual tari Sabet?​

upaya membina persatuan dan kesatuan dalam kehidupan sehari hari antara lain....