Hukum menuntut ilmu ada dua macam tuliskan dan jelaskan hukum menuntut ilmu tersebut

Hukum menuntut ilmu ada dua macam tuliskan dan jelaskan hukum menuntut ilmu tersebut

Rasulullah SAW bersabda: “Menuntut ilmu itu hukumnya wajib, bagi muslim laki-laki dan muslim perempuan”.

Hadis di atas tentunya sudah tidak asing di benak kita, bahwa kewajiban menuntut ilmu itu diperuntukkan bagi setiap orang Islam. Syaikh Az Zarnuji pun menjelaskan, bahwa diwajibkan pula atas seorang Muslim, mempelajari ilmu yang dibutuhkan dirinya sekarang ini, dan juga ilmu yang dapat diamalkan kapan saja dan dimana saja.

Mengapa wajib bagi setiap Muslim untuk menuntut ilmu? Karena ada banyak keutamaan ilmu. Beberapa keutamaan ilmu diantaranya adalah:

  1. Ilmu adalah kekhususan, ilmu adalah keistimewaan yang Allah subhanahu wa ta’ala khususkan hanya untuk manusia semata. Selain ilmu, manusia dan hewan memiliki kesamaan.
  2. Ilmu dapat mengantarkan seseorang menuju kepada kebajikan dan ketaqwaan. Dan sebab ketaqwaan itu, seseorang dapat memperoleh kemuliaan di sisi Allah subhanahu wa ta’ala, dan kebahagiaan abadi.

Keutamaan akan ilmu ini seyogyanya dapat menjadikan setiap Muslim senantiasa bersemangat dan bersungguh-sungguh dalam menuntut ilmu.

Syaikh Az Zarnuji mengatakan, bahwa diantara hal yang penting dalam menuntut ilmu yang harus diperhatikan adalah fil jiddi (kesungguhan). Jika sesuatu dilakukan dengan kesungguhan, maka Allah subhanhu wa ta’ala akan memberikan keberhasilan di dalamnya. Selain kesungguhan (al jiddu), juga perlu diiringi dengan sikap kesungguhan yang terus menerus (al muwazobah) dan komitmen (al muzallimah) dalam menuntut ilmu. Tiga sikap ini harus ada dalam diri pelajar (orang yang belajar) dan berjalan beriringan, tidak dapat hanya salah satu saja.

Wajib bagi setiap pelajar, bersungguh-sungguh, terus menerus, dan komitmen, tidak berhenti hingga tujuan dalam menuntut ilmu tercapai. Sebagaimana firman Allah dalam QS. Maryam: 12 yang artinya, “Wahai Yahya, ambillah kitab (itu) dengan kuat”, dan dalam QS Al Ankabut: 69 yang artinya, “Dan orang-orang berjuang, untuk mencari keridhaan Kami, niscaya Kami tunjukkan mereka jalan-jalan menuju Kami”.

Dikatakan oleh Az Zarnuji, barangsiapa yang mencari sesuatu dan dilakukannya dengan sungguh-sungguh, pasti dia akan mendapatkannya. Dan barangsiapa yang mengetuk pintu dengan terus menerus, pasti dapat masuk. Dikatakan pula, bahwa sesuai dengan kesungguhannya, seseorang akan mendapat apa yang menjadi harapannya.

Dalam konteks kesungguhan ini, Az Zanurji menjelaskan bahwa kesulitan yang dihadapi seseorang akan dapat selesai dengan kesungguhan, terutama kesulitan yang dihadapi dalam proses belajar. Allah akan memberikan pertolongan pada seseorang jika Allah menghendaki. Kesulitan dapat selesai dengan kesungguhan adalah menjadi anugerah Allah subhanahu wa ta’ala dan berada dalam kekuasaan-Nya.

Kesungguhan dalam belajar dan memperdalam ilmu bukan hanya dari pelajar semata namun kesungguhan ini juga dibutuhkan kesungguhan dari tiga (3) orang, yakni pelajar (murid), guru, dan orang tua. Jika murid, guru, dan orang tua sungguh-sungguh, insya Allah itu akan berhasil, kesulitan (dalam menuntut ilmu, dalam belajar) akan dapat terselesaikan, insya Allah. Manusia diperintahkan Allah untuk belajar dan belajar. Hanya saja memang kualitas akal manusia itu berbeda-beda. Nah, kesungguhan inilah yang menjadi kunci. Dengan kesungguhan ini, sesuatu yang sulit itu insya Allah akan dimudahkan oleh Allah subhanahu wa ta’ala.

Bagaimana ilmu itu dapat diperoleh tanpa melalui kesulitan? Banyak diantara kita ini memiliki cita-cita, memiliki keinginan, namun jika tidak diiringi dengan kesungguhan, maka itu adalah kedustaan. Apapun cita-cita dan keinginan seseorang, jika diiringi dengan kesungguhan, maka insya Allah akan terwujud. Jika tidak diiringi dengan kesungguhan, maka itu adalah kegilaan. Kita harus bersungguh-sungguh dalam menuntut ilmu. Tanpa kesungguhan, maka kita adalah orang yang gila. Orang belum dapat dikatakan bersungguh-sungguh dalam menuntut ilmu, jika dia belum mendapatkan kepayahan yang sangat dalam menuntut ilmu. Allah akan memberikan jalan keluar untuk kesungguhan tersebut.

Masya Allah, merujuk pada materi di atas, maka pentinglah bagi setiap diri kita untuk senantiasa bersungguh-sungguh dalam belajar (menuntut ilmu). Semoga rangkuman materi ini dapat menjadi refleksi untuk diri kita, terlebih khusus bagi penulis pribadi. Insya Allah akan kita lanjutkan pembahasan mengenai kesungguhan dalam menuntut ilmu pada kesempatan berikutnya. Allahu’alam bish showab.

Referensi:

Materi kajian Kitab Ta’lim Muta’allim Syaikh Az Zanurji oleh Ustadz Muhammad Abdullah Sholihun yang dirangkum oleh penulis pada Ramadhan 1441 H.

Penulis:
Hazhira Qudsyi, S.Psi., M.A
– Dosen Jurusan Psikologi FPSB UII
– Kepala Divisi Pembinaan Kepribadian dan Kesejahteraan DPK UII

Lembaga Dakwah CENTRIS FTI UII menyelenggarakan kajian dengan tema “Menuntut Ilmu untuk Menggapai Ridho Allah” dengan narasumber Ustadz Kholid Haryono, M.Kom. Pembukaan acara diawali dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an Surat Ali Imran 83 yang artinya, “Maka apakah mereka mencari agama yang lain dari agama Allah, padahal kepada-Nya-lah menyerahkan diri segala apa yang di langit dan di bumi, baik dengan suka maupun terpaksa dan hanya kepada Allah lah mereka dikembalikan.”

Dari ayat tersebut Kholid menyampaikan bahwa segala urusan yang ada di dunia harus diniatkan untuk Ibadah. “Tidak ada urusan dunia semuanya adalah urusan akhirat, apapun amal kita pilihannya adalah ibadah,” ungkap dosen FTI UII itu.

Salah satu bentuk ibadah adalah tekun menuntut ilmu. Islam akan meninggikan derajat orang-orang yang berilmu. Begitu pentingnya ilmu dalam Islam hingga diperitahkan melalui Al-Qurán maupun hadis. “Dalam Islam juga tidak boleh mendikotomikan ilmu. Semua ilmu saling berhubungan dan tentunya semuanya kembali pada kitab Allah”, imbuhnya.

Dalam satu hadis riwayat Ibnu Majah, menuntut ilmu hukumnya ada yang mengatakan fardhu ain dan fardhu kifayah. Fardhu ain adalah wajib hukumnya bagi setiap muslim untuk mengerjakannya. Sedangkan fardhu kifayah apabilah salah satu sudah mengerjakan maka gugur kewajibannya bagi yang lain.

Ia juga menambahkan, kunci keberhasilan adalah dengan dengan ilmu. “Barangsiapa menginginkan soal-soal yang berhubungan dengan dunia wajib lah memiliki ilmunya, dan barang siapa ingin selamat dan berbahagia di akirat wajib lah ia memilikiilmunya pula dan barang siapa ingin keduanya wajib lah ia memiliki ilmu kedua-duanya pula”, tegasnya.

Allah SWT juga tidak menyuruh seluruh umat muslim berjihad di jalan perang. Jalan lain berjihad dapat dilakukan dengan cara lain selain perang yakni menuntut ilmu. Ilmu tidak hanya dibiarkan begitu saja melainkan harus diamalkan dalam kehidupan sehari-hari. Falsafah ilmu dalam Islam terbagi menjadi tiga bagian yakni mempelajari, mengamalkan, dan mengajarkan. Mempelajari seperti yang telah dibahas sebelumnya hukumnya adalah Fardhu bagi setiap muslim. Mengamalkan juga harus dilakukan karena ilmu yang tidak diamalkan adalah ibarat pohon yang tanpa buah. Ilmu yang sudah dipelajari akan sia-sia dan tidak ada gunanya. Setelah mengamalkan disempurnakan dengan mengajarkan ilmu kepada orang lain. Tujuannya agar dapat membedakan yang benar dan salah dalam kehidupan karena ilmu hakikatnya adalah kebenaran. (HN/ESP)

Dalam kehidupan manusia ilmu adalah salah satu hal yang sangat penting dan hal tersebut bukan lagi merupakan suatu rahasia. Sedemikian pentingnya ilmu bagi manusia khususnya umat muslim, seseorang akan tidak senang jika ia disebut tidak memiliki ilmu atau bodoh. Ilmu dapat membuat seseorang menjadi mulia dan dihormati. Sebagaimana yang dikatakan Ali bin Abi Thalib bahwa seseorang yang memiliki cukup ilmu akan merasa dimuliakan dan sementara mereka yang tidak memeiliki ilmu dan tidak mengetahui apapun akan merasa tercela dan hal tersebut akan membuat seseorang merasa bodoh. Dengan kata lain, ilmu akan membuat seseorang mulia ditengah pergaulan dalam islam pada khususnya.

Pengertian Ilmu

Dalam bahasa Arab kata Ilmu itu sendiri berarti mengetahu dan merupakan lawan kata jahlu yang artinya tidak tahu atau bodoh. Sedangkan menurut Istilah Ilmu atau yang lebih utama di sini adalah Ilmu syar’i adalah ilmu tentang penjelasan-penjelasan dan petunjuk yang Alloh Subhaanahu Wa Ta’ala turunkan kepada rasul Nya atau dengan kata lain Ilmu yang menyangkut Alqur`an dan hadits.

Meskipun demikian tidak berarti bahwa ilmu yang lain tidaklah penting atau dianggap dalam islam. Ilmu-ilmu yang ada dalam kehidupan manusia juga dapat dikatakan bermanfaat apabila ilmu tersebut menuntun manusia untuk lebih taat dan beriman kepada Allah SWT (baca fungsi iman kepada Allah SWT). Ilmu akan membuat seseorang mengetahui berbagai macam perkara dan menjauhkannya dari kebodohan sebagaimana yang disebutkan dalam firman Allah berikut ini

“Katakan: “Apakah sama orang yang mengetahui dengan yang tidak mengetahui?” (Az Zumar : 9)

Maka ketahuilah, bahwa sesungguhnya tidak ada Tuhan (Yang Haq) melainkan Alloh dan mohonlah ampunan bagi dosamu dan bagi (dosa) orang-orang mu’min, laki-laki dan perempuan. Dan Alloh mengetahui tempat kamu berusaha dan tempat tinggalmu. (QS: Muhammad: 19)

Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggungan jawabnya. (QS: Al Isra’ : 36)

Ayat-ayat yang disebutkan diatas menunjukkan tentang kewajiban menuntut ilmu. Berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhori :

“Menuntut ilmu adalah wajib bagi setiap mukmin”

Hukum Menuntut Ilmu

Adapun hukum menuntut ilmu dalam islam diantaranya adalah :

1. Fardlu ‘ain

Menuntut ilmu hukumnya menjadi fardlu ‘ain atau wajib dilakukan oleh setiap muslim, terutama jika hal tersebut diperlukan agar umat muslim dapat menjalankan ibadah kepada Allah SWT. Misalnya ilmu tentang ibadah yang menyangkut cara menunanaikan shalat wajib (baca keutamaan shalat dhuha), puasa ramadhan (baca puasa sunnah dan keutamaan puasa daud), zakat (baca syarat penerima zakat dan penerima zakat dalam islam) haji dan lainnya.

Ilmu tersebut menjadi wajib diketahui karena tanpa adanya pengetahuan dan ilmu tentang ibadah-ibadah tersebut, tidaklah sah ibadah seseorang (baca hal-hal yang menghapus amal ibadah dan hal yang penyebab amal ibadah ditolak). Dengan demikian menuntut ilmu wajib dilakukan, adapun para orang tua sebaiknya menanamkan ilmu agama pada anaknya sejak usia dini dan mengerti pentingnya pendidikan anak dalam islam (baca cara mendidik anak dalam islam dan cara mendidik yang baik menurut islam)

2. Fardlu kifayah

Pada mulanya hukum menuntut ilmu adalah fardlu kifayah. Namun jika sudah ada sebagian orang yang mengerjakan atau menuntut ilmu tersebut maka bagi yang lain hukumnya sunnah. Hal-hal lain dalam agama islam dan kewajiban menuntut ilmu yang tidak termasuk dalam hukum menuntut ilmu yang bersifat fardlu ‘ain di atas hukumnya adalah fardlu kifayah.

Misalnya dalam menuntut ilmu-ilmu lain diluar ilmu yang menjadi dasar ibadah wajib. Meskipun demikian, jika seseorang menyadari bahwa ia menuntut ilmu yang merupakan fardhu kiyayah, ia tetap mendapatkan pahala dan tentunya mendapatkan ilmu tentang hal yang dipelajarinya misalnya saat mempelajari ilmu Alqur’an (baca manfaat membaca Alqur’an).

Pentingnya Menuntut Ilmu

Hukum menuntut ilmu adalah wajib bagi umat islam dan adapun beberapa hal yang menjadi landasan pentingnya menuntut ilmu adalah sebagai berikut :

  1. Perintah Membaca dari Allah SWT

Pentingnya menuntut ilmu adalah seperti yang difirmankan oleh Allah SWT saat menurunkan ayat Alqur’an yang pertama dan di awali dengan kata “bacalah”. Ayat tersebut menjelaskan bahwa membaca, dan menuntut ilmu sangat penting bagi umat islam baik bagi pria maupun wanita.

2. Orang berilmu memiliki kedudukan yang mulia

Orang berilmu atau ulama memiliki kedudukan mulia di sisi Allah SWT sebagaimana yang disebutkan dalam hadits Rasulullah SAW :

“Saya mendengar Rasulullah _ berkata: “Barangsiapa yang menempuh jalan untuk menuntut ilmu, Allah akan menyiapkan jalan baginya menuju surga. Sesungguhnya para malaikat meletakkan sayap-sayapnya karena ridha kepada penuntut ilmu. Sesungguhnya orang yang berilmu itu dimintakan ampunan oleh apa saja yang ada di langit dan yang ada di bumi hingga ikan-ikan di laut yang terdalam. Kelebihan orang berilmu atas orang beribadah adalah seperti kelebihan bulan atas seluruh bintang. Sesungguhnya para ulama adalah pewaris para Nabi. Sesungguhnya para Nabi tidak mewariskan dinar juga tidak dirham namun mereka mewariskan ilmu. Maka barangsiapa yang mengambilnya, sungguh ia mendapatkan keberuntungan yang besar.”

3. Menuntut ilmu sama seperti berjihad

Islam juga menekankan betapa pentingnya pendidikan dalam kehidupan manusia diantaranya seperti yang dijelaskan dalam QS. al-Taubah ayat 122, Allah swt. berfirman:

“Tidak sepatutnya bagi mukminin itu pergi semuanya (ke medan perang). Mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan di antara mereka beberapa orang untuk memperdalam pengetahuan mereka tentang agama dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka telah kembali kepadanya, supaya mereka itu dapat menjaga dirinya”.

Ayat tersebut menjelaskan bahwa meskipun kewajiban jihad penting dalam islam, orang yang berjihad tetaplah harus menuntut ilmu atau jika sebuah golongan akan berperang hendaknya mereka menyisakan beberapa orang untuk tetap tinggal dan tidak ikut berjihad melainkan untuk menuntut ilmu dan meneruskannya pada generasi berikutnya. Orang yang memiliki ilmu atau ahli ilmu lebih tinggi derajatnya dengan orang yang ahli ibadah karena saat mencari ilmu seseorang juga dianggap sedang melaksanakan jihad.

4.Perintah Menuliskan ilmu

Pentingnya menuntut ilmu juga disuratkan dalam QS Al-Qalam ayat 1 dan 2 dimana Allah SWT bersumpah demi pena. Ayat tersebut menganjurkan pada manusia bahwa saat mencari dan menuntut ilmu, orang-orang beriman sebaiknya menuliskan ilmu tersebut dengan menggunakan pena saat bermuamalah agar ilmu tersebut tidaklah hilang dan dapat diteruskan bagi generasi selanjutnya untuk dipelajari dikemudian hari.

Demikian hukum menuntut ilmu dan pentingnya menuntut ilmu yang perlu kita ketahui sebagai umat islam. Semoga bermanfaat..