Menindaklanjuti terbitnya Peraturan Daerah Kabupaten Kuningan Nomor 8 Tahun 2018 tentang Pelestarian Kebudayaan Daerah, Bupati Kuningan menerbitkan Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pakaian Dinas di Lingkup Pemerintah Kabupaten Kuningan. Dalam Peraturan Bupati tersebut diatur ketentuan berpakaian bagi ASN laki-laki dan perempuan berikut model, atribut dan kelengkapan lainnya. Show Pemberlakuan waktu pakaian tersebut tertuang dalam surat edaran Bupati Nomor : 800/357/ORG&PA tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil dan Non Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan yang menyebutkan bahwa, setiap hari kamis pada minggu keempat setiap pegawai diwajibkan memakai pakaian adat daerah. Pemandangan tersebut terlihat di kantor-kantor Pemerintah Kabupaten Kuningan Kamis (28/02/2019). Seperti nampak di Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Kuningan mereka terlihat kompak dan bersemangat mengenakan pakaian adat daerah, mereka menggunakan pakaian adat sunda, kebaya bagi perempuan dan pangsi bagi laki-laki. “Ini sebagai upaya pemerintah Kabupaten Kuningan dalam melestarikan (ngamumule) dan mengangkat budaya dan adat sunda. Untuk itu, pemerintah wajib untuk kembali melestarikan budaya tersebut salah satunya dengan pakaian adat.” kata Bupati H. Acep Purnama sesaat sebelum memimpin rapat di ruang rapat Linggarjati Setda Kabupaten Kuningan. Lebih lanjut Bupati Acep mengatakan, “Pengenaan pakaian adat ini juga untuk memperkenalkan kepada generasi-generasi muda bahwa pakaian adat sunda harus tetap ada dan lestari, karena kalau bukan kita siapa lagi yang akan melestarikannya.” Ditempat yang sama, Kepala bagian Humas setda Kabupaten Kuningan Dr. Wahyu Hidayah M.Si menyampaikan hal serupa. “Menyampaikan pesan Pak Bupati, kedepan diharapkan semua pegawai BUMN, BUMD, Bank milik Pemerintah dan Bank swasta serta dinas/instansi lainnya yang ada di Kabupaten Kuningan diharapkan dapat mengikuti aturan ini, sehingga dampaknya akan terasa semakin baik, “ jelas Wahyu. “Penggunaan pakaian adat ini agar masyarakat Kabupaten Kuningan mencintai pakaian adatnya sebagi identitas diri. Dan diharapkan masyarakat Kabupaten Kuningan menjadi tuan rumah di negeri sendiri dengan penggunaan pakaian adat ini, ini juga untuk mengangkat perekonomian masyarakat di sektor UMKM karena para pengrajin pakaian adat dibanjiri pesanan.” pungkasnya.
Ilustrasi kunci jawaban tema 7 kelas 4 SD MI halaman 77 tentang cara melestarikan pakaian adat. /Pixabay.com/lil_foot/ Kali ini kita akan membahas cara melestarikan pakaian adat pada kunci jawaban tema 7 kelas 4 SD MI halaman 77. Ulasan ini digunakan sebagai referensi jawaban pada soal Apa yang dapat kamu lakukan untuk melestarikan pakaian adat di Indonesia? Baca Juga: Apa yang Terjadi saat Magnet Didekatkan pada Benda-Benda Kecil yang Kamu Sediakan? Tema 7 Kelas 4 SD dan MI Pertanyaan tersebut ada dalam bagian Ayo Renungkan, materi pembelajaran 4, subtema 2 berjudul "Indahnya Keragaman Budaya Negeriku". Melestarikan pakaian adat dengan cara belajar tentang pakaian adat masing-masing daerah tercantum dalam buku tematik tema 7 berjudul "Indahnya Keragaman di Negeriku". >Adapun buku yang digunakan adalah Buku Tematik Terpadu kurikulum 2013 edisi revisi 2017 terbitan Kemendikbud. Sebelum membaca ulasan ini, sebaiknya kalian mencoba untuk mengerjakannya terlebih dahulu. Pembahasan kunci jawaban berikut dapat digunakan orang tua untuk mendampingi putra putrinya dalam belajar. Baca Juga: Kata Sulit dari Teks Supaya Tetap Rukun, Mari Lakukan Sikap Ini pada Kunci Jawaban Tema 7 Kelas 4 SD dan MI Jakarta - Budaya daerah adalah budaya yang menggambarkan keadaan dan sifat di setiap daerah. Mengabaikannya bukan termasuk cara melestarikan budaya daerah di sekitar kita. Pelestarian budaya merupakan upaya perlindungan dari kemusnahan atau kerusakan warisan budaya, seperti dikutip dari buku Kemenbudpar bertajuk "Kebijakan Pelestarian dan Pengembangan Kebudayaan". Maksud dari melestarikan budaya adalah agar nilai-nilai luhur budaya, yang ada di dalam suatu tradisi dapat tetap dipertahankan, meskipun telah melalui proses perubahan bentuk budaya. Dikutip dari buku "Langkah Mengembangkan Generasi Muda yang Berbudaya" karya Siti Nur Aidah, contoh dari macam-macam budaya daerah Indonesia adalah: Rumah adat Contohnya: Rumah Joglo berasal dari Jogja, Rumah Gadang dari Sumatera Barat, Rumah Lopo dari Nusa Tenggara Timur, dan lain sebagainya. Tarian Lagu-lagu Musik Pakaian Adat Secara umum permasalahan dalam bidang kebudayaan yang dihadapi bangsa Indonesia adalah, tentang bagaimana cara masyarakat Indonesia itu sendiri untuk memajukan dan melestarikan budayanya. Salah satu bentuk transformasi atau perubahan bentuk budaya adalah kehadiran globalisasi. Pesatnya perkembangan globalisasi pada era ini, tidak bisa begitu saja kita hindari. Adanya globalisasi telah menawarkan gaya hidup yang konsumtif, yang bisa saja secara perlahan lahan akan menghilangkan nilai-nilai yang diajarkan dalam kearifan daerah bangsa. Indonesia telah dikenal sebagai negara yang kaya akan budaya daerah atau lokalnya. Untuk itu, dengan banyaknya warisan budaya daerah yang dimiliki bangsa Indonesia, masyarakat kita wajib untuk melestarikan budaya daerah sekitarnya. Cara-cara Melestarikan Budaya DaerahCara-cara yang bisa detikers lakukan untuk melestarikan budaya daerah sekitar kita, diantaranya:
Cara Menghargai Keberagaman Budaya DaerahBanyaknya budaya yang kita miliki tidak hanya cukup untuk dilestarikan, namun budaya daerah juga perlu kita hargai. Beberapa cara untuk menghargai keberagaman budaya di sekitar kita adalah:
Nah, itu tadi beberapa cara yang bisa kita lakukan untuk melestarikan budaya daerah kita. Jangan lupa untuk selalu melestarikan budaya daerah kalian ya detikers! Simak Video "Tabrakan Taksi Vs Mobil Pribadi di Kulon Progo, Sopir-Penumpang Terjepit" (pal/pal)
Apa yang Dapat Kamu Lakukan untuk Melestarikan Pakaian Adat di Indonesia?
TRIBUNPADANG.COM - Apa yang dapat kamu lakukan untuk melestarikan pakaian adat di Indonesia? Pertanyaan tersebut merupakan soal Tema 7 Kelas 4 SD/MI halaman 77, Pembelajaran 4 Subtema 2. Subtema 2 berjudul Indahnya Keragaman Budaya Negeriku, Tema 7 berjudul Indahnya Keragaman di Negeriku. Berikut pertanyaan dan kunci jawaban Tema 7 Kelas 4 halaman 77: Apa yang dapat kamu lakukan untuk melestarikan pakaian adat di Indonesia? Jawaban: Untuk melestarikan pakaian adat di Indonesia adalah dengan mengenakan pakaian adat pada perayaan acara besar seperti upacara pernikahan, kartinian, wisuda, maupu karnaval. Keunikan Pakaian Adat Wanita Minangkabau Setiap daerah mempunyai pakaian adat. Begitu pula dengan daerah Minang di Sumatra Barat. Pakaian adat bagi wanita Minang sering disebut Limpapeh Rumah Nan Gadang. Pakaian adat Limpapeh Rumah Nan Gadang ini terdiri atas beberapa bagian. Setiap bagian memiliki keunikan masing-masing. Berikut ini adalah bagian-bagian dari Pakaian adat Limpapeh Rumah Nan Gadang. Bagian paling atas adalah penutup kepala berbentuk runcing (gonjong) menyerupai bentuk atap rumah Minangkabau. Penutup kepala ini disebut tingkuluak. Namun, para pengantin biasanya memakai hiasan yang disebut suntiang. Halaman selanjutnya arrow_forward Sumber: Tribun PadangPixabay.com - Kegiatan untuk melestarikan pakaian adat di IndonesiaPada buku Tema 7 Kelas 4 SD/MI Pembelajaran 4 Subtema 2: Indahnya Keragaman Budaya Negeriku, terdapat sebuah pertanyaan yang berkaitan dengan kegiatan untuk melestarikan pakaian adat di Indonesia. Apa yang bisa kita lakukan? Dengan gempuran budaya luar yang masuk ke negeri kita, upaya dan kegiatan untuk melestarikan pakaian adat di Indonesia dirasa perlu untuk terus dilakukan agar hal ini tidak hilang dari kebudayaan kita. Karena bagi bangsa Indonesia, pakaian adat merupakan salah satu kekayaan budaya. Pakaian adat adalah kostum yang mengekspresikan identitas, yang biasanya dikaitkan dengan wilayah geografis atau periode waktu dalam sejarah. Pakaian adat juga dapat digunakan untuk menunjukkan status sosial, perkawinan, atau agama. Di beberapa daerah, pakaian adat dikelompokkan sesuai dengan kedudukan atau status pemakainya dalam masyarakat. Contohnya pakaian raja, kepala suku, atau bangsawan berbeda dengan pakaian adat rakyat biasa. pixabay,comPerbedaan kondisi geografis di beberapa wilayah Indonesia termasuk salah satu faktor yang mendorong berkembangnya pakaian adat dan menjadi ciri khas dari setiap daerah tersebut, contohnya pakaian adat dari Sumatera akan berbeda dengan pakaian adat khas Sulawesi. Menurut buku Ensiklopedia Pakaian Adat Indonesia, Monica Herlina, 2013, penduduk daerah biasanya mengenakan pakaian adat dalam peringatan peristiwa atau acara tertentu. Misalnya dikenakan saat acara pernikahan atau tradisi adat daerah setempat. Sebenarnya, ada banyak sekali kegiatan untuk melestarikan pakaian adat di Indonesia yang bisa kita lakukan. Tapi, baiklah kali ini kita akan memberikan 5 contoh kegiatan saja yang dinilai bisa lebih efektif. 1. Mencintai pakaian adat. Hal pertama yang memang harus dilakukan adalah cinta dulu pada pakaian adat. Karena bila kita cinta maka kita akan melakukan segala cara untuk melindunginya. 2. Tidak merasa malu menggunakan pakaian adat. Bila sudah conta dengan pakaian adat, maka kemudian kita tidak akan malu saat menggunakannya. Saat kita memakai pakaian adat dengan rasa bangga, nilai seninya akan semakin terpancar. 3. Memperkenalkan pakaian adat kepada khalayak umum. Khalayak umum di sini maksudnya adalah pihak luar negeri atau bahkan generasi muda. Buatlah mereka menjadi suka dan juga mencintai pakaian adat. 4. Mengadakan pelatihan pembuatan pakaian adat. Pelatihan membatik atau menenun perlu diadakan sesering mungkin dan ditujukan bagi pihak-pihak yang ingin mengenal seni budaya Indonesia melalui baju adat. Selain itu, hal ini bisa membantu keberlangsungan produksi pakaian adat itu sendiri. 5. Mengadakan pameran atau event khusus pakaian-pakaian adat. Pameran atau event khusus yang memperkenalkan pakaian adat juga sebisa mungkin sering dilakukan agar kebudayaan yang satu ini tidak hilang temakan lajunya teknologi dan budaya luar yang masuk ke negeri kita. (DNR) Page 2 |