Contoh gambar demokrasi dan penjelasannya

Tribratanews.kepri.polri.go.id – Contoh Pelanggaran Pelaksanaan Demokrasi Di Indonesia menjadi salah satu topik yang selalu menarik untuk dibahas. Demokrasi adalah bentuk pemerintahan yang dilaksanakan oleh rakyat baik langsung maupun tidak langsung (melalui perwakilan) setelah melalui proses pemilihan umum yang langsung, umum, bebas rahasia, jujur dan adil. Demokrasi tidak sama dengan kebebasan’ maksudnya adalah meski ada pengertian timbal balik antara konsep demokrasi dan kebebasan,tetapi tidak sama. Demokrasi adalah seperangkat gagasan dan prinsip tentang kebebasan yang dibatasi oleh aturan hukum (konstitusi).

Prinsip kebebasan pada dasarnya merupakan bagian ayang tak terpisahkan dari praktek demokrasi dimana pemegang kekuasaan (pemerintah dan rakyat) harus bertindak sesuai dengan hukum yang berlaku. Dengan demikian pusat kekuasaan dan rakyat tidak dapat bertindak sewenang-sewenang melainkan harus tunduk pada peraturan hukum yang berlaku.  . Dengan kata lain pelaksanaan demokrasi tidak memberi peluang adanya kebebasan yang tak terbatas sehingga semua kelompok kepentingan memperoleh perlindungan hukum.

Ketentuan dan peraturan hukum yang membatasi kekuasaan pemerintah ini ada dalam konstitusi sehingga demokrasi konstitusional sering disebut dengan pemerintahan berdasarkan konstitusi. Adanya pembatasan dalam system pemerintahan demokrasi konstitusional sangatlah penting, mengingat seringkali makna demokrasi diidentikkan dengan kebebasan.

Maka setelah itu terciptalah pembatasan yuridis yang dikenal dengan Rule of Law (Rechsstaat). Namun seiring dengan mencuatnya isu mengenai demokrasi seiring itu pula kita kerap menemui berbagai jenis pelanggaran demokrasi yang terjadi.

Indonesia sebagai negara yang menganut sistem demokrasi juga tidak lepas dari berbagai jenis kasus pelanggaran demokrasi. Sebagaimana dalam 4 Contoh Pelanggaran Pelaksanaan Demokrasi Di Indonesia dari masa ke masa seperti berikut ini.

Sepertinya money politik ini selalu menyertai dalam setiap pelaksanaan pemilu. Dengan memanfaatkan masalah ekonomi masyarakat yang cenderung masih rendah, maka dengan mudah mereka dapat diperalat. Politik uang atau politik perut adalah suatu bentuk pemberian atau janji menyuap seseorang baik supaya orang itu tidak menjalankan haknya untuk memilih maupun supaya ia menjalankan haknya dengan cara tertentu pada saat pemilihan umum. Pembelian bisa dilakukan menggunakan uang atau barang. Politik uang adalah sebuah bentuk pelanggaran kampanye. Politik uang umumnya dilakukan simpatisan, kader atau bahkan pengurus partai politik menjelang hari H pemilihan umum.

Praktik politik uang dilakukan dengan cara pemberian berbentuk uang, sembako antara lain beras, minyak dan gula kepada masyarakat dengan tujuan untuk menarik simpati masyarakat agar mereka memberikan suaranya untuk partai yang bersangkutan. Money politik sendiri merupakan hal kerpa kita temui disetiap penyelenggaran pemilu. Maraknya kasus money politik sendiri menunjukkan bahwa negeri ini sedang dilanda krisis kepercayaan diri terutama yang dialami oleh para kandidat.

Politik uang juga tergolong kedalam kasus pelanggaran. hal ini tertuang jelas dalam  Pasal 73 ayat 3 Undang Undang No. 3 tahun 1999 berbunyi:

“Barang siapa pada waktu diselenggarakannya pemilihan umum menurut undang-undang ini dengan pemberian atau janji menyuap seseorang, baik supaya orang itu tidak menjalankan haknya untuk memilih maupun supaya ia menjalankan haknya dengan cara tertentu, dipidana dengan pidana hukuman penjara paling lama tiga tahun. Pidana itu dikenakan juga kepada pemilih yang menerima suap berupa pemberian atau janji berbuat sesuatu.”

Intimidasi ini juga sangat berbahaya. Sebagai contoh, seringkali ada oknum yang melakukan intimidasi terhadap warga agar mencoblos salah satu calon. ntimidasi (juga disebut cowing) dimaksudkan adalah perilaku “yang akan menyebabkan seseorang yang pada umumnya akan merasakan “takut cedera” atau berbahaya. Ini tidak diperlukan untuk membuktikan bahwa perilaku tersebut sehingga menimbulkan kekerasan sebagai teror atau korban yang sebenarnya takut. Berikut merupakan Contoh Kasus intimidasi dalam pelaksanaan Demokrasi

Kasus kekerasan dan intimidasi selama berlangsungnyamasa kampanye pemilihan kepala daerah (pilkada) Aceh sejak 22 Maret. Ketua Panwas Aceh, Nyak AriefFadhillah Syah kepada wartawan dalam jumpa pers di Kantor Panwas Aceh, Senin (2/4), mengatakan, kasus itu umumnya terjadi karena pergesekan antar pendukung kandidat seusai menggelar kampanye.“Ada yang dilempari batu, diketapel, juga ada yang menghalang-halangi masyarakat untuk datang ke lokasi kampanye kandidat tertentu.

  • Penggelembuangan Suara Salah Satu Kandidat

Kehilangan satu suara atau penggelembungan satu suara pun merupakan noda, bahkan cacat dalam proses rekapitulasi penghitungan Pemilu . “Hukum yang paling dasar dari seluruh proses rekapitulasi penghitungan suara adalah bagaimana melindungi hak rakyat yang berdaulat yang telah menyatakan pilihannya,” dikutip dari salah satu politisi ternaman partai PDIP.

Proses rekapitulasi tetap menempatkan asas jujur dan adil (jurdil) sebagai landasan moral dan etika, khususnya bagi penyelenggara pemilu. Hal ini sendiri merupakan cerminan dari perwujudan demokrasi dalam pelaksanaan pemili yang LUBER dan Jurdil. Penggemlembungan suaran bukan hanya merugikan salah satu psangan kandidat tetapi juga mencoreng nilai demokrasi yang merupakan amanat UUD 1945.

Demokrasi sendiri memiliki dua sisi yang berbeda, Sebagaimana pada Tragedi Trisakti yang merupakan sebuah peristiwa kelam dalam ejarah demokrasi Indonesia. Dimana hal ini merupakan sebuah peristiwa penembakan, yang terjadi pada tanggal 12 Mei 1998, terhadap mahasiswa pada saat demonstrasi menuntut Soeharto turun dari jabatannya. Kejadian ini menewaskan empat mahasiswa Universitas Trisakti di Jakarta,Indonesia serta puluhan lainnya luka. Mereka yang tewas adalah Elang Mulia Lesmana (1978-1998), Heri Hertanto (1977 – 1998), Hafidin Royan (1976 – 1998 ), dan Hendriawan Sie (1975 – 1998). Mereka tewas tertembak di dalam kampus, terkena peluru tajam di tempat-tempat vital seperti kepala, tenggorokan, dan dada.

Sudah bukan rahasia lagi jika ketika maa orde baru demokrasi adalah sesuatu yang mahal harganya, bahkan untuk menebusnya harus dibayar dengan nyawa. Sebagaimana yang terjadi pada tregedi trisakti. Dilatarbe;akangi oleh  kondisi Ekonomi Indonesia mulai goyah pada awal 1998, yang terpengaruh oleh krisis finansial Asia sepanjang 1997-1999. Mahasiswa pun melakukan aksi demonstrasi besar-besaran ke Gedung Nusantara, termasuk mahasiswa Universitas Trisakti.

Mereka melakukan aksi damai dari kampus Trisakti menuju Gedung Nusantara pada pukul 12.30 aksi ini sendiri adalah perwujudan dari impelementasi demokrasi yang harusnya berlaku di Indonesia. Namun aksi mereka dihambat oleh blokade dari Polri dan militer datang kemudian. Beberapa mahasiswa mencoba bernegosiasi dengan pihak Polri. Akhirnya, pada pukul 17.15, para mahasiswa bergerak mundur, diikuti bergerak majunya aparat keamanan.

Aparat keamanan pun mulai menembakkan peluru ke arah mahasiswa. Para mahasiswa panik dan bercerai berai, sebagian besar berlindung di Universitas Trisakti. Namun aparat keamanan terus melakukan penembakan. Korban pun berjatuhan, dan dilarikan ke RS Sumber Waras.

Penulis : Joni Kasim

Editor : Nora Listiawati

Publisher : Radhes Langgeng

Liputan6.com, Jakarta Istilah demokrasi berasal dari literatur Yunani yaitu dēmokratía yang terbentuk dari kata demos yang berarti rakyat dan kratos yang berarti kekuatan atau kekuasaan. Demokrasi diartikan sebagai kekuasaan yang berada di tangan rakyat atau dapat kita sebut pemerintahan oleh rakyat. Berbeda dengan sistem pemerintahan kediktatoran, oligarki, monarki dan aristokrasi.

Di mana orang-orang lebih sedikit atau bahkan tidak memiliki suara atas pemerintahan dijalankan, demokrasi sering dikatakan sebagai bentuk pemerintahan yang paling menantang, karena rakyat bebas bersuara dan masukan dari mereka yang mewakili warga negara akan menentukan arah negara tersebut berkembang.

Dalam pemerintahan yang demokratis, orang memiliki hak-hak dasar tertentu yang tidak dapat diambil oleh pemerintah dari mereka,hak-hak ini diakui dan dijamin secara internasional.Didunia ini terdapat macam-macam demokrasi. Setiap negara mengartikan demokrasi dengan cara mereka masing-masing. Dengan berbagai kondisi politik yang berbeda, kita dapat melihat gambaran besar pemerintahan demokratis yang ada di seluruh dunia.

Macam-macam demokrasi dapat dipelajari baik dalam teori maupun praktik. Beberapa macam demokrasi memberikan perwakilan yang lebih baik dan bebas kepada warganya dibanding dengan yang lain. Macam-macam demokrasi berbeda pada tiap negaranya. Masing-masing mengacu pada jenis pemerintahan atau struktur sosial yang memungkinkan orang untuk berpartisipasi secara setara, baik secara langsung maupun tidak langsung.

Macam-macam demokrasi dapat ditinjau dari beberapa sudut pandang, yaitu berdasarkan cara penyaluran suara rakyat, hubungan antar-alat kelengkapan negara, dan berdasarkan prinsip ideologi yang melandasi demokrasi tersebut. Suatu negara mungkin dapat menerapkan macam-macam demokrasi di negaranya menyesuaikan dengan keadaan dan kebutuhan negara tersebut.

Ada macam-macam demokrasi di dunia ini, tetapi ada dua bentuk dasar, yang keduanya menyangkut bagaimana seluruh elemen warga negara yang memenuhi syarat menyuarakan kehendaknya. Salah satu bentuk demokrasi adalah demokrasi langsung, di mana semua warga negara yang memenuhi syarat berpartisipasi aktif dalam pengambilan keputusan politik, misalnya memberikan suara pada sebuah inisiatif kebijakan secara langsung.

Di sebagian besar negara demokrasi modern, seluruh elemen warga negara yang memenuhi syarat tetap memiliki kekuatan berdaulat tetapi kekuatan politik dilakukan secara tidak langsung melalui perwakilan terpilih ini disebut demokrasi tidak langsung.

Berikut macam-macam demokrasi ditinjau dari beberapa aspek tertentu.

Demokrasi langsung atau demokrasi murni (pure democracy) merupakan jenis demokrasi di mana rakyat memiliki kekuasaan secara langsung. Demokrasi ini membutuhkan partisipasi luas warga dalam politik.

Demokrasi langsung adalah ketika warga negara dapat menentukan kebijakan secara langsung, tanpa perwakilan,perantara atau majelis parlemen. Jika pemerintah harus mengesahkan undang-undang atau kebijakan tertentu, peraturan tersebut ditentukan oleh rakyat. Mereka memberikan suara pada suatu masalah dan menentukan nasib negara mereka sendiri. Orang-orang bahkan dapat menyelesaikan masalah politik mereka sendiri, selama mereka siap pada konsekuensi yang didapat. Bahkan nominal pajakpun tidak dapat dinaikkan tanpa dukungan publik. Ketika sebuah Negara berpopulasi kecil, berpendidikan, dan sebagian besar homogen (setidaknya secara politis), demokrasi langsung tidak tampak seperti ide yang buruk.

Demokrasi demokrasi tidak langsung atau demokrasi representatif adalah ketika orang memilih siapa yang akan mewakili suara mereka di parlemen. Demokrasi ini adalah bentuk demokrasi yang paling umum ditemukan di seluruh dunia. Penekanannya terletak pada melindungi hak-hak tidak hanya mayoritas rakyat di negara bagian, tetapi juga minoritas. Dengan memilih perwakilan yang lebih berkualitas, minoritas akan dapat menyuarakan keluhannya dengan cara yang lebih efisien.

Sebagian besar negara demokrasi tidak langsung di dunia menganggap diri mereka sebagai negara demokrasi liberal. Ini karena mereka lebih menghargai kebutuhan warga negara mereka daripada kebutuhan seluruh negara. Inilah sebabnya mengapa di negara-negara seperti India dan Amerika Serikat, sulit untuk menyatakan keadaan darurat.

Namun beberapa negara merasa terus-menerus terancam oleh orang luar atau kerusuhan sipil. Negara-negara ini, seperti Israel dan Korea Selatan, lebih memilih demokrasi defensif daripada yang liberal. Hal ini dilakukan agar pemerintah dapat mengerahkan pasukan pada saat yang bersamaan. Ada juga sejumlah bentuk demokrasi lain yang kurang liberal,dari yang hampir bersifat liberal hingga yang hanya malu menerapkan kediktatoran.

Beberapa negara demokrasi modern yang sebagian besar bersifat tidak langsung juga sangat bergantung pada bentuk aksi politik yang secara langsung demokratis. Demokrasi-demokrasi ini menggabungkan unsur-unsur demokrasi tidak langsung dan demokrasi langsung yang disebut juga demokrasi hibrid, atau demokrasi semi-langsung atau demokrasi partisipatif.

Di bawah sistem demokrasi presidensial, presiden suatu negara memiliki sebagian besar kekuasaan atas pemerintah. Presiden dipilih secara langsung atau tidak langsung oleh warga negara. Presiden dan cabang eksekutif pemerintah tidak bertanggung jawab kepada legislatif, tetapi dalam keadaan normal, tidak dapat membubarkan legislatif sepenuhnya. Demikian pula, legislatif tidak memberhentikan, kecuali jika kasusnya ekstrem. Dalam demokrasi presidensial, kepala negara adalah kepala pemerintahan. Negara-negara seperti Amerika Serikat, Argentina, dan Sudan menggunakan jenis demokrasi ini.

Demokrasi yang memberi lebih banyak kekuatan kepada legislatif disebut demokrasi parlementer. Pihak eksekutif memperoleh hak kekuasaan atas demokrasinya hanya dari legislatif, yaitu parlemen. Kepala negara berbeda dari kepala pemerintahan, dan keduanya memiliki tingkat kekuasaan yang berbeda-beda. Namun, dalam kebanyakan kasus, presiden adalah raja yang lemah (Inggris) atau pemimpin resmi (India).

Bentuk demokrasi ini berdasar pada hukum Islam dalam menjalankan kebijakan publik. Demokrasi Islam memiliki tiga karakteristik utama. Pertama, para pemimpin dipilih oleh rakyat. Kedua, semua orang tunduk pada hukum Syariah - termasuk para pemimpin. Ketiga, para pemimpin harus berkomitmen untuk mempraktikkan 'syura', suatu bentuk perundingan khusus yang dilakukan oleh Nabi Muhammad. Satu-satunya negara yang memenuhi ketiga karakteristik ini adalah Iran, Afghanistan, dan Pakistan. Negara-negara Islam lainnya, seperti Arab Saudi, lebih cocok disebut negara otoriter daripada negara demokrasi.

Demokrasi Pancasila sendiri merupakan demokrasi yang saat ini berlaku di Indonesia. Demokrasi ini bersumber pada nilai-nilai sosial budaya bangsa serta berazaskan musyawarah mufakat dengan memprioritaskan kepentingan seluruh msyarakat atau warga Negara seperti yang tercantum pada kelima sila Pancasila.

Reporter: Anugerah Ayu Sendiri

Lanjutkan Membaca ↓

Contoh gambar demokrasi dan penjelasannya