Bolehkah bayi keluar rumah sebelum 40 hari menurut Islam

Mitos Pada Bayi Sebelum 40 Hari - Banyak orang tua muda zaman sekarang yang suka mengajak bayi mereka bepergian ke tempat-tempat umum mesti usia si bayi masih sangat kecil. Padahal kepercayaan orang Indonesia yang sering kita dengar sebelum berusia empat puluh hari bayi tidak boleh diajak untuk keluar rumah. Lalu apakah anggapan itu benar?

Baca juga:

  • Bala di Bulan Safar, Mitoskah?
  • Mitos Kebenaran Akan Pertanda Dan Firasat

Tidak ada bukti ilmiah mengenai kapan bayi yang baru lahir diperbolehkan keluar rumah tetapi dengan segala pertimbangan, usia tiga hingga empat bulan dianggap umur yang dinilai aman bagi si bayi untuk mulai bepergian, dan itupun dengan catatan jaraknya tidak terlalu jauh, tidak terlalu lama, dan menggunakan transportasi yang aman serta nyaman seperti mobil pribadi atau taksi.

Sahabat baismi, ada beberapa alasan yang mendasari larangan mengajak bayi keluar rumah sebelum usianya menginjak 40 hari. Berikut penjelasannya.

Agar Bayi Terhindar Dari Penyakit 'Ain

Seperti yang kita tahu, penyakit 'ain adalah penyakit yang berasal dari pandangan mata yang disertai sifat takjub maupun hasrat terhadap yang dipandang. 'Ain bisa berasal dari orang yang melukai orang soleh maupun orang jahat.

Selain itu, penyakit 'ain juga bisa menyebabkan bayi menjadi rewel tanpa sebab, susah gemuk bahkan menjadi sakit-sakitan, dan bahkan ada banyak hadits yang menyebutkan yang salah satunya dari Ibnu Abbas Radhiyallahu 'anhu bahwa Rasulullah SAW. bersabda yang artinya:

"'Ain itu benar adanya, andaikan ada sesuatu yang dapat mendahului takdir maka 'ain akan mendahuluinya, dan apabila kalian diminta mandi (untuk mengobati orang yang kalian timpakan penyakit 'ain) maka mandilah". (Hadits Riwayat Muslim).

Agar Tidak Tertular Penyakit

Pada kenyataannya kekebalan bayi yang baru lahir masih belum sempurna sehingga rentan tertular penyakit. Pada hal seperti kita tahu disekitar rumah banyak sekali polusi mulai dari asap rokok, polusi udara, kuman, bakteri penyakit, dan lain sebagainya yang siap mengancam kesehatan sang bayi.

Agar Tidak Mengganggu Proses Menyusui

ini adalah fakta bagi sebagian ibu karena pada dasarnya bayi yang baru lahir sangat dianjurkan untuk diberi asi sesering mungkin. Jadi, alangkah merepotkannya jika sang bayi dibawa keluar rumah sebelum usia empat puluh hari, apalagi jika bayi diajak keluar ke tempat yang tidak ramah terhadap ibu menyusui, dan nantinya bayi akan rewel jika terlambat diberi asi.

Bayi Baru Lahir Sering Buang Air Kecil dan Buang Air Besar

Dalam hal ini biasanya bayi yang baru lahir memiliki frekuwensi buang air besar dan buang air kecil yang sangat tinggi, bahkan kira-kira sepuluh sampai dua puluh kali sehari. Selain itu bayi juga rentan sekali mengalami masalah ruang popok, tentu sangat lebih baik jika seorang ibu tidak bepergian keluar rumah dulu hingga siklus buang air besar dan buang air kecil pada bayi mulai normal.

Ibu Masih Dalam Masa Pemulihan

Ini juga termasuk fakta bagi sebagian ibu untuk tidak keluar rumah sebelum usia empat puluh hari. Setelah menjalani proses persalinan, umumnya ibu harus menjaga kondisi tubuhnya agar segera pulih apalagi banyak resiko komplikasi yang siap mengancam ibu setelah persalinan diantaranya infeksi, pendarahan, pembekuan darah, dan lainnya. Oleh karena itu, sebaiknya para ibu banyak istirahat agar kondisinya segera sehat kembali.

Sahabat baismi, setelah mengetahui beberapa fakta yang menjadi alasan tersebut bukan berarti ibu tidak boleh pergi sama sekali dari rumahnya, karena pada dasarnya bayi boleh keluar rumah asalkan tujuannya jelas, misalnya menemui dokter untuk kontrol kesehatan, kemudian menggunakan kendaraan yang aman dan nyaman untuk bayi, serta menggunakan pakaian yang nyaman untuk bayi, dan penuhi kebutuhannya seperti asi, popok, dan lainnya.

Baca juga:

  • Mitos Orang Tua Terhadap Anaknya
  • Kebaikan Ibu Yang Sering Disembunyikan

Sahabat baismi, itulah penjelasan tentang mitos pada bayi sebelum berumur 40 hari. Semoga tulisan ini bermanfaat terutama bagi kaum ibu-ibu yang sedang mengandung agar ketika sang buah hati lahir nantinya untuk tidak membawanya keluar rumah sebelum empat puluh hari kecuali memang ada keperluan seperti yang sudah dijelaskan diatas, dan semoga tulisan ini dapat menambah ilmu kita. Amin.

Setelah melahirkan, mungkin Bunda kerap mendengar bahwa bayi yang baru lahir sebaiknya tidak segera dibawa keluar rumah. Bahkan, ada juga yang mengatakan orang tua perlu menunda sampai bayi berusia 40 hari terlebih dahulu baru ia boleh dibawa keluar rumah. Benarkah begitu?

Memang perlindungan dan perhatian ekstra perlu diberikan bagi bayi baru lahir, terutama jika bayi memiliki gangguan sistem kekebalan tubuh atau lahir prematur. Namun, bayi umumnya tidak perlu tinggal dalam rumah hingga berminggu-minggu setelah dilahirkan, kok, Bun.

Bolehkah bayi keluar rumah sebelum 40 hari menurut Islam

Secara medis, sebenarnya tidak ada patokan yang pasti kapan bayi baru lahir bisa dibawa keluar rumah. Selama kondisi Si Kecil sehat, Bunda dapat membawanya keluar rumah. Mengajak bayi keluar rumah bahkan terbukti bisa membuatnya tidur lebih lelap di malam hari.

Hal-Hal yang Perlu Diperhatikan sebelum Membawa Bayi Keluar Rumah

Walaupun umumnya aman, tetap ada hal-hal yang harus diperhatikan sebelum membawa bayi baru lahir keluar rumah, antara lain.

1. Perhatikan cuaca

Sebelum mengajak Si Kecil keluar rumah, selalu pastikan cuaca di luar cukup bersahabat untuknya, ya Bun, yakni tidak terlalu terik dan juga tidak sedang hujan deras. Pasalnya, mengajak bayi jalan-jalan dengan cuaca yang tidak mendukung mungkin bisa membuatnya menjadi gelisah atau rewel.

2. Sesuaikan pakaian Si Kecil

Bunda, sebaiknya sesuaikan juga pakaian Si Kecil dengan cuaca dan tempat yang akan dituju. Hindari memakaikan pakaian yang terlalu minim atau tipis saat akan pergi ke mall yang dipenuhi pendingin ruangan. Sebaliknya, hindari memakaikan pakaian yang terlalu tebal dan tertutup saat akan membawa Si Kecil ke tempat yang hangat.

3. Hindari paparan matahari langsung

Kulit bayi yang masih lembut dapat dengan mudah tersengat paparan sinar matahari langsung. Jadi, Bunda dianjurkan untuk menghindarkan Si Kecil dari paparan sinar matahari langsung, dengan melindunginya menggunakan payung dan topi.

Jika Si Kecil dibawa menggunakan stroller, gunakan penutupnya. Jika perlu, olesi kulitnya dengan tabir surya yang aman untuk bayi.

4. Batasi jarak dengan orang lain

Membatasi jarak Si Kecil dengan orang lain juga perlu Bunda perhatikan, terlebih pada masa pandemi COVID-19 seperti sekarang ini. Jaga jarak Bunda dan Si Kecil dengan orang lain sekitar 2 meter. Hal ini penting untuk dilakukan karena Bunda tidak pernah tahu orang-orang di sekitar sedang mengalami sakit atau tidak.

Saat pandemi, sebenarnya Bunda boleh saja pergi jalan-jalan keluar rumah dengan Si Kecil untuk menikmati udara segar. Risiko bayi tertular COVID-19 juga terbilang cukup rendah, karena umumnya saat jalan-jalan, bayi hanya akan berada di kereta dorong dan tidak menyentuh permukaan benda apa pun.

5. Jangan dekati orang yang sakit

Kendati boleh membawa bayi keluar rumah, Bunda juga harus memperhatikan tempat yang dituju.

Sebisa mungkin, hindarkan Si Kecil dari tempat-tempat yang terdapat banyak orang sakit, karena sistem kekebalan tubuh bayi masih belum berkembang sempurna dan belum cukup kuat untuk memerangi infeksi. Ini mengapa Bunda sebaiknya juga menepati jadwal imunisasi bayi.

6. Jangan biarkan sembarang orang memegang Si Kecil

Sebaiknya jangan biarkan sembarang orang memegang, menggendong, atau mencium Si Kecil, ya, Bun. Setidaknya, pastikan mereka mencuci tangan terlebih dahulu sebelum bersentuhan dengan Si Kecil.

Selain hal-hal di atas, penting untuk memperhatikan waktu yang tepat membawa bayi keluar rumah, yakni setelah ia tidur siang atau makan, dan setelah ganti popok. Jangan lupa juga membawa perlengkapan Si Kecil, terutama jika ia diajak keluar rumah lebih dari 1 jam. Biasanya, bayi akan memerlukan pakaian, makanan, dan popok ekstra.

Selain baik untuk Si Kecil, pergi keluar rumah juga baik untuk Bunda, apalagi yang sejak melahirkan belum bepergian keluar rumah. Ingat, bayi yang sehat bermula dari ibu yang sehat dan bahagia. Jadi, selama Si Kecil sehat, tidak perlu ragu lagi membawanya keluar, Bun.

Namun, jika memang Si Kecil memiliki kondisi tertentu, ada baiknya Bunda berkonsultasi terlebih dahulu ke dokter anak untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai keamanan membawa Si Kecil keluar rumah.

Terakhir diperbarui: 20 November 2020

Bolehkah ibu melahirkan keluar rumah sebelum 40 hari?

Karena selama 40 hari (pertama bayi), bayi diharapkan mendapatkan ASI yang mengandung antibodi untuk kekebalan tubuh bayi,” jelas dr. Boy. Maka, dapat disimpulkan bahwa ibu yang baru melahirkan memang disarankan untuk tidak keluar rumah selama masa nifas 40 hari.

Kapan bayi bisa diajak keluar rumah?

Ia tidak bisa berada di lingkungan yang terlalu panas, lembap, maupun terlalu dingin. Namun, para pakar sepakat bahwa usia terbaik membawa bayi keluar rumah yakni setelah mencapai usia 3-6 bulan. Ini karena sistem kekebalan tubuhnya telah terbentuk sempurna, sehingga ia sudah lebih kuat.

Apakah bayi 1 bulan sudah boleh keluar rumah?

Menurut John Hopkins Medicine, tidak ada pakem yang saklek mengenai umur yang tepat bagi bayi baru lahir untuk diajak keluar rumah. Namun, beberapa dokter menyarankan untuk menunggu bayi berusia beberapa bulan, yakni sekitar 2 hingga 3 bulan.

Bolehkah bayi 1 bulan dibawa keluar malam hari?

Dari sisi medis, seorang anak sudah dapat dibawa bepergian sejak usia 1 bulan dikarenakan pada usia ini dianggap kondisi bayi sudah cukup baik. Sehingga pada kondisi anak anda saat ini, diperbolehkan saja membawa anak anda bepergian tanpa memandang kapan waktunya (apakah pagi, siang atau malam).

Kenapa bayi tidak boleh keluar malam?

Nabi Muhammad shalallahu 'alaihi wa sallam bersabda: “Jika malam telah beranjak maka tahanlah anak-anak kecil kalian karena setan menyebar di waktu itu, jika telah berlalu beberapa lama waktu malam maka lepaskanlah anak kalian.” (HR Bukhari Muslim).

Apa yang harus dilakukan ketika bayi baru lahir menurut islam?

Baca Juga: 5 Cara Merawat Bayi Baru Lahir Menurut Islam, Yuk Lakukan!.
Dikumandangkan Azan dari Orang tuanya. ... .
2. Diberi Nama Baik dan Bermakna. ... .
3. Aqiqah pada Hari Ketujuh Kelahiran. ... .
Mencukur Rambut. ... .
Sunat. ... .
6. Mendapatkan ASI. ... .
7. Diadopsi. ... .
Dikunjungi oleh Keluarga..