Bibliogroup panduan penyusunan dan pemeriksaan dokumen ukl-upl

TATA CARA DAN PERSYARATAN PERMOHONAN PEMERIKSAAN UKL-UPL">

TATA CARA DAN PERSYARATAN PERMOHONAN PEMERIKSAAN UKL-UPL

  1. Pemrakarsa yang akan mengajukan pemeriksaan Dokumen UKL-UPL ke Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sukoharjo wajib:

         -  Sudah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) yang diterbitkan OSS.

         -  Sudah memiliki Izin Lingkungan berkomitmen yang diterbitkan oleh OSS.

  1. Pemrakarsa mengajukan pemeriksaan dokumen UKL-UPL ke Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sukoharjo paling lama 10 (sepuluh) hari kerja setelah Izin Lingkungan berkomitmen diterbitkan oleh OSS.
  2. Dokumen UKL-UPL yang akan diajukan wajib:

         -  Disertai bukti formal kesesuaian tata ruang.

         -  Disertai NIB yang diterbitkan OSS.

         -  Disertai Izin Lingkungan berkomitmen yang diterbitkan oleh OSS (lengkap dengan

            pernyataan pemenuhan komitmen dan persyaratan teknis yang diunggah ke OSS)

         -  Dokumen UKL-UPL tersebut telah disusun dengan format yang sesuai dengan

             Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Nomor P.26 tahun 2018.

         -  Disertai Bukti Pendukung:

          1)   Fotocopy KTP pemrakarsa usaha/kegiatan (bagi pemrakarsa perseorangan)

          2)   Fotocopy Akte Pendirian badan usaha dan fotokopi KTP penanggungjawab

                usaha usaha/kegiatan (bagi pemrakarsa yang berbentuk PT/CV/badan

                usaha lainnya)

          3)   Fotocopy perizinan yang sudah pernah dimiliki sebelumnya agar

                dilampirkan.(apabila ada)

          4)   Fotocopy sertifikat tanah lokasi usaha/kegiatan.

          5)   Apabila sertifikat tanah lokasi usaha/kegiatan bukan atas nama pemrakarsa,

                agar melampirkan fotocopy surat sewa/surat tidak keberatan dari pemilik

                tanah (bermaterai).

          6)   Foto lokasi yang menunjukkan kondisi faktual di lokasi usaha/kegiatan.

          7)   Surat tugas/kuasa dari pemrakarsa apabila pengurusannya diwakilkan

                (bermaterai)

  1. Pemeriksaan dokumen UKL-UPL dilakukan terhadap dokumen UKL-UPL yang dinyatakan sudah lengkap dan pemeriksaan tersebut dilaksanakan paling lama 5 (lima) hari kerja sejak dokumen UKL-UPL dinyatakan lengkap.

...................................oOo................................................

Share :

Dokumen UKL UPL apa saja?

PERSYARATAN UKL-UPL.
Formulir Surat Permohonan Izin Lingkungan UKL UPL dan pemeriksaan UKL-UPL..
Fotokopi Company Profile..
Peta Lokasi Usaha (Menunjukkan arah ke tempat lokasi usaha).
Site Plan / Layout Pekerjaan Rona Awal..
Foto Lokasi Usaha / Foto Bangunan Usaha (Tampak utara, selatan, barat dan timur).

Siapa yang berhak menyusun UKL UPL?

UKL-UPL sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (2) disusun oleh Pemrakarsa pada tahap perencanaan suatu Usaha dan/atau Kegiatan.

Siapakah yang menetapkan daftar kegiatan wajib UKL UPL dan SPPL?

(3) Rencana Usaha dan/atau Kegiatan yang wajib memiliki UKL-UPL dan SPPL sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b dan huruf c ditetapkan oleh gubernur atau bupati/wali kota sesuai dengan kewenangannya.

Kapan dokumen UKL dan UPL dibuat?

Dokumen UKL-UPL dibuat pada fase perencanaan proyek sebagai kelengkapan dalam memperoleh perizinan. Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan diwajibkan pula bagi usaha dan/atau kegiatan yang telah berjalan namun belum memiliki UKL-UPL.