Panduan cpns tidak sama dengan di tes

Pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2022 masih berlangsung hingga hari ini.

Bagi yang terkendala dengan beragam masalah, calon pelamar bisa mencari solusinya dengan mengunjungi layanan helpdesk Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara atau SSCASN.

Seperti yang diketahui, pendaftaran PPPK Guru 2022 sudah dibuka sejak 31 Oktober 2022 dan berakhir pada 13 November 2022. Sementara untuk PPPK tenaga kesehatan 2022 berlangsung sejak 3 sampai dengan 18 November 2022.

Baca Juga :  Permasalahan SSCASN yang Sering di Hadapi Ketika Mendaftar Seleksi PPPK

Dalam proses pendaftaran, calon pelamar perlu memiliki akun SSCASN terlebih dahulu. Karena itu, perlu login dengan memasukkan NIK dan password sesuai yang terdaftar.

Akan tetapi, beberapa calon pelamar mungkin terkendala lupa password atau tidak ingat jawaban pengaman 1 atau 2.

Nah, tidak perlu khawatir karena semua permasalahan tersebut bisa terselesaikan melalui layanan helpdesk SSCASN BKN yang dapat diakses melalui link https://helpdesk-sscasn.bkn.go.id/.

Bukan itu saja, layanan helpdesk ini juga bisa digunakan bagi pendaftar yang terkendala dalam masalah lain terkait data PPPK atau data pribadi.

Baca Juga :  Cara Atasi Gagal Login di sscasn bkn go id 2022 PPPK

Adapun beberapa kendala yang mungkin terjadi itu seperti:

  1. Lupa nomor THK II
  2. Permohonan Perbaikan Data Eks THK II
  3. Terdaftar sebagai PNS aktif padahal bukan PNS
  4. Sudah bukan ASN tetapi masih terdaftar sebagai ASN
  5. NIK dan nomor KK tidak ditemukan
  6. NIK didaftarkan orang lain
  7. Data tidak sesuai
  8. Lokasi lahir tidak ditemukan
  9. Perguruan tinggi dan program studi tidak ditemukan. (*)
  10. Dan lai-lain

Berikut ini masalah atau kendala-kendala yang dapat diselesaikan oleh Help Desk saat mendaftar CPNS di Portal SSCASN:

Baca Juga :  Portal Pengecekan Status PPPK

PERTANYAAN SEPUTAR PENDAFTARAN

  1. Apakah SSCASN itu?

SSCASN atau Sistem Seleksi CPNS Nasional adalah situs resmi pendaftaran CPNS secara nasional sebagai pintu pendaftaran pertama seleksi CPNS ke seluruh Instansi baik Pusat maupun Daerah dan dikelola oleh Badan Kepegawaian Negara RI sebagai Panitia Seleksi CPNS Nasional. SSCASN dapat diakses dengan alamat https://sscasn.bkn.go.id.

  1. Bagaimana cara mendaftar seleksi CPNS?

Untuk mendaftar seleksi CPNS, silahkan masuk ke portal https://sscasn.bkn.go.id.

  1. Siapa saja yang bisa mendaftar pada Seleksi CPNS?

Warga Negra Indonesia yang berkeinginan dan memenuhi syarat sesuai aturan tiap-tiap instansi (Formasi, Jabatan, dll) selama batas usia yang dipersyaratkan terpenuhi.

  1. Bagaimana jika data Kependudukan dan Catatan Sipil (KTP) saya tidak sesuai dengan ijazah?

Hubungi Kantor DUKCAPIL setempat sesuai alamat KTP, atau DUKCAPIL PUSAT untuk melakukan perbaikan data sesuai dengan dokumen resmi (ijazah) yang Anda miliki.

Kontak       DITJEN       DUKCAPIL       dapat        dilihat        pada        tautan berikut http://dukcapil.kemendagri.go.id/contact.

Layanan Helpdesk Ditjen Dukcapil (Call Center : 02130493838)

  1. Bagaimana jika data NIK dan Nomor Kartu Keluarga (KK) / NIK Kepala Keluarga tidak sesuai?

Apabila terdapat ketidak sesuaian data antara NIK dan Nomor Kartu Keluarga (KK) / NIK Kepala Keluarga, silahkan mengajukan permohonan perbaikan data ke Kantor DUKCAPIL setempat sesuai alamat KTP, atau DUKCAPIL PUSAT untuk melakukan perbaikan data sesuai dengan dokumen resmi (ijazah) yang Anda miliki.

  1. Bagaimana pengisian data nama yang benar?

Nama yang diisikan adalah Nama TANPA GELAR

  1. Bagaimana bila salah memasukkan "Nama" identitas saya?

Nama anda tidak dapat diubah, namun dapat perbaiki ketika anda telah lulus seleksi CPNS pada proses Pendaftaran Ulang. Maka tidak menjadi masalah bila saat tes seleksi CPNS nama anda kurang/lebihan huruf, salah nama, dan lain-lain.

  1. Apakah saya dapat melamar lebih dari 1 (satu) jabatan?

Untuk formasi CPNS tahun 2022, setiap pelamar CPNS HANYA dapat mendaftar 1 (satu) formasi jabatan pada 1 (satu) instansi dalam 1 (satu) kali periode pendaftaran.

  1. Apakah yang dimaksud periode pendaftaran?

Periode pendaftaran adalah satu kurun waktu tertentu dimana ada beberapa instansi yang membuka pendaftaran pada saat yang bersamaan.

  1. Bagaimana jika kode Captcha tidak terbaca atau tidak tampil?

Lakukan clear history(bersikan riwayat dan cookies) kemudian refresh browser Anda dengan tekan (ctrl + f5).

  1. Bagaimana jika data tempat lahir saya tidak ada di referensi?

Data tempat lahir yang digunakan sampai pada Daerah Tingkat II (Kab/Kota) pada saat anda lahir dan bukan data wilayah pemekaran saat ini. Pastikan data tempat lahir yang anda ketikkan benar. Jika masih membutuhkan penambahan referensi maka anda dapat melakukan permintaan penambahan data tempat lahir dengan mengklik link tombol HelpDesk HelpDesk SSCASN 2022.Data tempat lahir yang digunakan sampai pada Daerah Tingkat II (Kab/Kota) pada saat anda lahir dan bukan data wilayah pemekaran saat ini. Pastikan data tempat lahir yang anda ketikkan benar. Jika masih membutuhkan penambahan referensi maka anda dapat melakukan permintaan penambahan data tempat lahir dengan mengklik link tombol HelpDesk HelpDesk SSCASN 2022.

  1. Sudah melakukan pendaftaran akun SSCASN, apakah bisa langsung login untuk melanjutkan pengisian biodata pendaftaran?

Setelah anda melakukan pendaftaran akun SSCASN 2022, maka anda dapat langsung melakukan pengisian biodata pendaftaran dengan login menggunakan NIK dan password yang sudah dibuat.

  1. Dapatkah saya mengganti/membatalkan instansi yang telah saya pilih?

Anda tidak dapat mengganti instansi yang telah anda pilih apabila anda sudah menekan tombol kirim.

  1. Tidak ada tombol "REGISTRASI" (DAFTAR) pada formulir pendaftaran, apa yang harus saya lakukan?

Pendaftaran hanya dapat dilakukan sesuai jadwal pendaftaran. Tidak ada tombol daftar berarti jadwal pendaftaan belum dibuka atau sudah ditutup.

Baca Juga :  Pembuatan Akun di Sscasn.bkn.go.id untuk PPPK Tahun 2022

PERTANYAAN SEPUTAR PESYARATAN

  1. Berapa Batas Usia Pelamar CPNS Tahun 2022?

Batas usia pelamar CPNS Tahun 2022 sesuai dengan pengumuman persyaratan pada masing-masing instansi.

  1. Bolehkah menggunakan surat keterangan lulus untuk pendaftaran?

Surat Keterangan Lulus tidak dapat digunakan untuk persyaratan melamar CPNS Tahun 2022.

  1. Bolehkah memilih formasi yang lebih rendah dari ijazah yang saya miliki?

Misal: Saya memiliki ijazah S1 untuk melamar formasi D3. Gunakan Ijazah untuk melamar sesuai dengan formasi dan kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan.

  1. Apakah Akreditasi Jurusan yang digunakan saat mendaftar adalah status akreditasi pada saat pelamar lulus atau akreditasi saat ini?

Akreditasi yang diakui adalah status akreditasi yang tertera saat peserta lulus studi.

  1. Apakah ada persyaratan khusus lainnya?

Masing-masing instansi mempunyai persyaratan khusus. Untuk itu, harap calon peserta seleksi membaca secara cermat dan teliti sebelum memutuskan mendaftar / memilih salah satu formasi.

Baca Juga :  Seleksi PPPK Guru 2022 Di Buka, Simak Ketentuan Tahapan Mekanismenya

PERTANYAAN SEPUTAR PERBAIKAN DATA

  1. Apakah boleh memperbaiki data yang sudah dikirim?

Anda TIDAK DAPAT memperbaiki data yang sudah di kirim, sehingga Anda harus BERHATI-HATI dalam mengisi data. Apabila ternyata masih ada data yang perlu diperbaiki setelah dikirim maka data tersebut hanya dapat diperbaiki pada saat setelah lulus ujian dan akan diproses pada pemberkasan penetapan NIP.

  1. Bagaimana cara mengubah pilihan instansi pendaftaran?

Jika Anda belum menekan tombol "simpan" pada pendaftaran maka Anda masih dapat merubah pilihan instansi yang dilamar, namun jika Anda telah selesai melakukan pendaftaran maka Anda TIDAK DAPAT MELAKUKAN PERUBAHAN pilihan instansi yg dilamar.

Baca Juga :  Pengumuman dan Tindak Lanjut Pendataan Tenaga Non ASN Tahun 2022

PERTANYAAN SEPUTAR PENCETAKAN KARTU

  1. Bagaimana jika hasil cetak Kartu Pendaftaran SSCASN 2022 tidak sesuai dengan isian?

Lakukan clear history/bersihkan riwayat pelacakan, cache, cookies kemudian refresh browser Anda dengan tekan (ctrl + f5).

  1. Bagaimana jika kartu pendaftaran atau kartu ujian saya hilang?

Anda dapat mencetak ulang Kartu Informasi Akun, Kartu Pendaftaran SSCASN, Kartu Peserta Ujian melalui login ke portal SSCASN.

  1. Bagaimana cara mencetak ulang Kartu Informasi Akun SSCASN 2022?

Silahkan lakukan Log In ke portal SSCASN dengan menggunakan NIK dan password yang telah Anda daftarkan pilih menu Riwayat.

  1. Bagaimana cara mencetak ulang Kartu Pendaftaran SSCASN 2022?

Silahkan lakukan Log In ke portal SSCASN dengan menggunakan NIK dan password yang telah Anda daftarkan pilih menu Riwayat.

  1. Bagaimana cara mencetak ulang Kartu Peserta Ujian CPNS 2022?

Silahkan lakukan Log In ke portal SSCASN dengan menggunakan NIK dan password yang telah Anda daftarkan pilih menu Riwayat.

Baca Juga :  Permasalahan SSCASN yang Sering di Hadapi Ketika Mendaftar Seleksi PPPK

 PERTANYAAN SEPUTAR DOKUMEN

  1. Tidak bisa upload (unggah) dokumen?

Pastikan ukuran file yang akan di upload tidak melebihi 300 Kb per file, format file dalam bentuk PDF, apabila melebihi ukuran tersebut maka dengan otomatis file atau berkas yang akan anda upload atau kirim akan gagal atau ditolak.

  1. Bagaimana cara upload (unggah) dokumen persyaratan?

Pastikan ukuran file yang akan di upload tidak melebihi 300 Kb, format file dalam bentuk PDF, selanjutnya buka link BUKU PETUNJUK PENDAFTARAN SSCASN 2022.

  1. Berapa ukuran file yang diupload?
    • Scan Pas foto berlatar belakang merah berukuran maksimal 200 Kb bertipe file JPEG/JPG.
    • Scan Swafoto berukuran maksimal 200 Kb bertipe file JPEG/JPG.
    • Scan KTP berukuran maksimal 200 Kb bertipe file JPEG/JPG.
    • Scan surat lamaran berukuran maksimal 300 Kb bertipe file PDF.
    • Scan ijazah dan serdik/STR berukuran maksimal 800 Kb bertipe file PDF.
    • Scan Transkrip nilai berukuran maksimal 500 Kb bertipe file PDF. dan
    • Scan dokumen pendukung lainnya berukuran maksimal 800 Kb bertipe file PDF.
  1. Bagaimana agar proses upload dokumen dapat lebih cepat?

Bersihkan riwayat pelacakan, cache, cookies, gunakan koneksi internet yang cukup stabil, gunakan koneksi internet yang menyediakan space bandwith cukup sehingga dalam pengiriman file atau berkas tidak mengalami kendala.

  1. Dokumen apa saja yang harus di upload?

Persyaratan dokumen apa saja yang harus di upload dapat di lihat pada pengumuman pendaftaran instansi.

  1. Saya sudah melamar secara online, apakah perlu mengirimkan berkas fisik untuk seleksi administrasi?

Anda dapat memperhatikan pengumuman dan menyiapkan berkas-berkas tersebut ketika dibutuhkan pada tahapan tes tertentu.

  1. Apakah saya bisa mengupload ulang dokumen yang sudah saya upload?

Dokumen yang sudah di upload TIDAK DAPAT di upload ulang. Anda HARUS berhati-hati dalam mengunggah dokumen dan pastikan sesuai dengan persyaratan, cek ulang kembali sebelum melakukan proses upload.

PERTANYAAN SEPUTAR KONEKSI

  1. Bagaimana jika website yang diakses lambat atau tidak dapat diakses?

Pastikan koneksi internet Anda dalam kondisi stabil. Pastikan layanan internet yang digunakan mempunyai cukup bandwidth. Pastikan Browser yang digunakan adalah yang terbaru.

  1. Bagaimana Jika saat pengisian pendaftaran koneksi terputus?

Pastikan Koneksi internet yang digunakan dalam kondisi stabil. Refresh ulang browser yang digunakan. Ulangi proses pendaftaran.

 PERTANYAAN SEPUTAR LOGIN

  1. Bagaimana jika saya Lupa Password?

Silahkan Menuju Helpdesk SSCASN Menu Login -> Lupa Password.

  1. Bagaimana jika saya Lupa Jawaban Pengaman-1?

Silahkan Menuju Helpdesk SSCASN Menu Login -> Lupa Jawaban Pengaman-1.

  1. Bagaimana jika saya Lupa Jawaban Pengaman-2?

Silahkan Menuju Helpdesk SSCASN Menu Login -> Lupa Jawaban Pengaman-2.

  1. Tidak ada tombol "REGISTRASI" (DAFTAR) pada formulir pendaftaran, apa yang harus saya lakukan?

Pendaftaran hanya dapat dilakukan sesuai jadwal pendaftaran. Tidak ada tombol daftar berarti jadwal pendaftaan belum dibuka atau sudah ditutup.

  1. Pada saat login SSCASN, muncul konfirmasi "User Tidak Ditemukan", bagaimana solusinya?

Cek kembali Kartu Informasi Akun SSCASN Anda, pastikan username yang Anda ketikkan sesuai dengan username pada Kartu tersebut. jika masih mengalami kendala, Anda dapat menghubungi HelpDesk SSCASN 2022. Kami akan melakukan pengecekan pada database SSCASN 2022, beberapa dokumen (FC KTP, KK) akan dibutuhkan sebagai bukti pencarian data.

PERTANYAAN SEPUTAR ADUAN

  1. Bagaimana mengetahui Instansi yang saya lamar menggunakan Portal SSCASN atau Portal Instansi Mandiri?

Silahkan hubungi Help Desk/Call Center setiap Instansi yang akan dilamar atau silahkan lihat pengumuman lamaran setiap Instansi pada website masing-masing Instansi.

  1. Bagaimana jika saya ingin menghubungi Call Center Instansi yang saya lamar?

Silahkan menuju menu/tombol Call Center pada https://sscasn.bkn.go.id.

  1. Apakah ada biaya pendaftaran CPNS?

Pendaftaran CPNS ini TIDAK DIKENAKAN BIAYA. Segera LAPORKAN apabila ada oknum yang meminta sejumlah uang.

  1. Ada oknum yang meminta sejumlah uang untuk dapat meloloskan seleksi CPNS

Hati-hati PENIPUAN!!! Segera LAPORKAN kepada PANSELNAS BKN atau pihak berwajib apabila Anda menemukan orang yang mengaku dapat meloloskan seleksi CPNS.

Demikian semoga bermanfaat [admin-TB]

Download Lampiran : 

  • V2 PPPK GURU - BUKU PANDUAN PENDAFTARAN SSCASN
  • V2 PPPK TEKNIS - BUKU PANDUAN PENDAFTARAN SSCASN
  • V2 PPPK TENAGA KESEHATAN - BUKU PANDUAN PENDAFTARAN SSCASN

Apakah tes CPNS bisa susulan?

Badan Kepegawaian Negara (BKN) memastikan tak ada ujian susulan bagi peserta seleksi lanjutan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2021 yang kini memasuki tahap seleksi kompetensi bidang (SKB).

Apakah nilai SKB harus 50?

Bobot Nilai Instansi Pusat SKB dengan sistem CAT adalah nilai utama dengan bobot terendah 50 persen dari nilai SKB keseluruhan. 2. Apabila terdapat jenis tes wawancara pada SKB, maka diberikan bobot tertinggi 30 persen dari nilai SKB secara keseluruhan.

Tes TKD terdiri dari apa saja?

Tes Kemampuan Dasar (TKD) terdiri atas tes verbal, tes numerik dan tes gambar. Tes verbal ini digunakan untuk menguji dalam pemahaman para peserta terhadap kosakata bahasa Indonesia. Sementara itu tes numerik ini akan menguji wawasan terhadap ilmu matematika dasar.

Berapa nilai lulus tes CPNS?

Mereka diharuskan memiliki nilai kumulatif SKD paling rendah 311 dan TIU paling rendah 85.