Ajaib.co.id – Pernah mendengar mengenai Rancangan Undang-undang Omnibus Law? Sampai saat ini, RUU ini kajiannya masih alot karena dirasa belum bisa mempertemukan kepentingan tenaga kerja dengan kepentingan pengusaha perihal sistem upah yang diterapkan. Untuk itu, redaksi Ajaib akan membahas mengenai sistem upah di Indonesia agar kamu bisa lebih memahami topik ini. Show Sistem upah adalah kebijakan untuk menentukan seberapa banyak kompensasi yang diberikan pemberi kerja kepada pekerjanya. Pasalnya, pemberi kerja memang wajib memberikan upah sebagai imbal jasa pekerja dan sudah menjadi hak pekerja itu sendiri. Besaran upah yang diberikan berbeda-beda untuk pekerjanya. Dalam sistem pengupahan, tingkat upah secara empiris bisa dipengaruhi oleh pertumbuhan ekonomi daerah, indeks harga konsumen, dan juga kebutuhan fisik minimum untuk penghitungan upah minimum pekerja. Karena adanya perbeda-bedaan dalam pengupahan ini, tidak jarang muncul masalah sosial yang mana suka timbul gesekan karena dirasa kurang adil dalam pemberian upah. Padahal, hal tersebut belum tentu benar. Karena, ada banyak komponen yang dipertimbangkan dalam pemberian upah atau gaji pekerja. Dari kacamata pemberi upah pun, ada persoalan sendiri. Perusahaan harus mempertimbangkan bagaimana mengelola upah untuk pekerjanya. Pasalnya, upah sendiri merupakan pengeluaran yang besar untuk perusahaan. Jika perusahaan memberikan upah yang terlalu tinggi, perusahaan harus memberikan harga mahal untuk produk mereka agar bisa untung, tetapi membuat daya saing mereka dipasar menjadi tidak efektif. Jika diberikan terlalu rendah, perusahaan juga bisa kehilangan motivasi dari pekerjanya, sehingga tingkat produksi yang dilakukan menjadi tidak efektif. Karena itu, redaksi Ajaib akan membahas macam-macam upah yang memang sudah diformulasikan untuk mempertemukan kepentingan antara pemberi upah dan pekerjanya. Macam Bentuk UpahSetidaknya ada tiga sistem dalam pembayaran upah yang biasa diterapkan di Indonesia. Sistem-sitem ini banyak diadaptasi oleh perusahaan-perusahaan agar bisa memenuhi kewajiban mereka dalam pemberian hak kepada pekerja mereka. Tiga sistem ini adalah: Sistem Upah Berdasarkan WaktuSistem upah per jam ini adalah jenis upah yang menentukan besar kecilnya upah yang dibayarkan sesuai dengan waktu kerja pekerja mereka. Biasanya, sistem upah per jam ini memiliki minimal durasi dalam bekerja, yakni 40 jam seminggu atau 8 jam untuk 5 hari kerja. Keuntungan Upah Berdasarkan Waktu
Kerugian Upah Berdasarkan Waktu
Upah yang diberikan akan tergantung pada hasil yang dicapai oleh pekerja. Semakin banyak hasil yang dicapai oleh pekerja, maka semakin banyak upah yang ia dapat. Sebaliknya, semakin kecil yang dicapai oleh pekerja, maka semakin sedikit upah yang diterima. Keuntungan Upah Berdasarkan Unit Hasil
Sistem Upah dengan InsentifSistem upah dengan insentif ini juga banyak diadaptasi oleh perusahaan di Indonesia. Sistem ini bisa dibilang merupakan gabungan sistem berdasarkan waktu dengan hasil unit. Pasalnya, pekerja akan dibayar sesuai dengan lamanya mereka bekerja, unit yang mereka hasilkan, dan insentif (tambahan upah) yang jumlahnya tergantung dengan keterampilan kerja dan prestasi pegawai. Sistem ini dianggap memiliki benefit yang lebih banyak, karena keuntungan dari dua sistem yang disebuatkan diatas saling berelaborasi. Namun, kerugiannya adalah perhitungan upah yang semakin kompleks. Sehingga, kamu butuh staf keuangan untuk mengurus bagian upah pekerja. Demikianlah ulasan mengenai sistem upah di Indonesia dan bentuk-bentuknya. Dari uraian di atas, kamu jadi lebih mengetahui bagaimana ukuran perusahaan dalam memberikan upah kepada pegawainya. Ada yang berdasarkan jam kerja, ada yang berdasarkan kinerja, ada juga sistem yang merupakan gabungan dari keduanya.
Dapatkan Profit Lebih Tinggi dengan investasi saham & reksa dana Tanpa minimal investasi, bebas tarik uang kapanpun. Dipercaya 1 juta++ pengguna Investasi Sekarang
Dalam sebuah perjanjian kerja, pengusaha dan pekerja merupakan subjek hukum yang terikat hubungan kerja dan memiliki hak dan kewajiban masing-masing. Salah satu hak pekerja yang wajib diberikan oleh pengusaha adalah upah. Upah diterima dan dinyatakan dalam bentuk uang sebagai imbalan atas pekerjaan, yang ditetapkan dan dibayarkan menurut suatu perjanjian kerja, kesepakatan, atau peraturan perundang-undangan. Upah juga meliputi tunjangan bagi pekerja dan keluarganya yang dibayarkan terkait pekerjaan atau jasa. Baca Juga: Tanya Jawab UU Cipta Kerja: Perjanjian Kerja dan Pengupahan Oleh sebab itu, upah wajib dibayarkan dalam bentuk mata uang yang berlaku. Dalam PP Pengupahan No 78 Tahun 2015, disebutkan secara tegas mengenai ketentuan tersebut, di antaranya: 1. Pembayaran upah harus dilakukan dengan mata uang rupiah (Pasal 21) 2. Upah dapat dibayarkan secara langsung atau melalui bank (Pasal 22) 3. Dalam hal upah dibayarkan melalui bank, maka upah harus dapat diuangkan oleh pekerja pada tanggal pembayaran upah yang disepakati kedua pihak. (Pasal 22) Sistem pengupahan yang diterapkan oleh setiap pengusaha atau pemberi kerja tidaklah sama, tergantung bidang usaha dan jenis pekerjaan. Peraturan perundang-undangan di Indonesia mengenal 3 sistem upah ketenagakerjaan, yaitu: Upah Berdasarkan Satuan WaktuDengan sistem upah ini, pekerja dibayar berdasarkan waktu kerja, misalnya harian, mingguan, atau bulanan. Besarnya upah juga dapat ditetapkan atas jumlah waktu yang dihabiskan untuk menyelesaikan sebuah pekerjaan. Contohnya adalah upah lembur yang dihitung atas jam kerja lembur. Upah bulanan umumnya diterapkan untuk jenis pekerjaan terus-menerus yang dilakukan oleh karyawan tetap di perusahaan. Mereka menerima upah berupa gaji dan tunjangan secara teratur, biasanya setiap akhir atau awal bulan. Jenis upah karyawan ini juga berlaku untuk karyawan kontrak Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) yang dibuat berdasarkan jangka waktu tertentu, yakni paling lama 2 tahun. Sedangkan upah harian lebih sering diterapkan untuk pekerja lepas harian, yang jumlah hari kerjanya kurang dari 21 hari sebulan, dan hanya dibayarkan apabila karyawan masuk kerja. Upah Berdasarkan Satuan HasilPengusaha tidak membayar pekerjaan karyawan berdasarkan waktu kerja, melainkan kuantitas hasil pekerjaan yang ditetapkan berdasarkan satuan hitung, misalnya per potong, per biji, per kilo, per lusin, per kodi, dan seterunya. Sehingga, untuk pekerjaan yang sama, jumlah upah yang diterima setiap pekerja bisa berbeda setiap bulan, atau tergantung pada produktivitas masing-masing. Prinsipnya, semakin banyak pekerjaan yang berhasil diselesaikan, semakin besar upah yang akan di dapat. Contoh penerapan sistem upah satuan adalah Usaha Kecil dan Menengah (UKM), misalnya industri konveksi, kerajinan, dan pangan. Sistem upah ini juga berlaku untuk jenis pekerjaan lepas seperti penerjemah yang dibayar per halaman dan jurnalis freelance yang dibayar per berita (laporan). Upah BoronganSistem upah ketenagakerjaan untuk pekerja borongan didasarkan pada volume pekerjaan tertentu yang disepakati oleh pemberi kerja dan pekerja di awal. Upah yang dibayarkan merupakan upah keseluruhan, dari awal hingga selesainya pekerjaan yang diperjanjikan, sehingga tidak ada tambahan pembayaran di luar itu. Upah borongan dapat diterapkan untuk PKWT yang didasarkan atas selesainya pekerjaan tertentu, yaitu pekerjaan yang sekali selesai atau sementara sifatnya, dan paling lama 3 tahun. Sistem upah ini juga digunakan untuk jenis pekerjaan/jasa lepas yang dibayar per proyek. Baca Juga: Cara Menghitung Kompensasi PKWT Hal pokok dari ketiga sistem upah tersebut adalah perlunya kesepakatan antara pengusaha dan pekerja dalam perjanjian kerja mengenai besaran gaji, komponen upah, dan sistem pembayarannya. Meskipun demikian, pemerintah tetap memberikan batasan, di mana pengusaha tidak boleh mengupah karyawan lebih rendah dari upah minimum. Menghitung upah setiap bulan merupakan pekerjaan yang rumit dan menghabiskan waktu karena melibatkan banyak komponen dan variabel, seperti gaji pokok, tunjangan tetap, tunjangan kehadiran, upah lembur, iuran BPJS, dan potongan pajak penghasilan. Namun, tidak begitu jika kamu menggunakan payroll software Gadjian. Hitung upah jadi lebih mudah, cepat, dan hasilnya juga akurat. Gadjian merupakan sistem HR yang memiliki kalkulator otomatis untuk hitung gaji online, sehingga kamu tak perlu repot mengalkulasi setiap komponen dan menghitungnya menggunakan Excel. Hasil hitungnya akan muncul di slip gaji online karyawan. Aplikasi yang menggunakan teknologi cloud ini juga memiliki fitur cuti online, yakni pengajuan dan persetujuan cuti karyawan melalui aplikasi. Selain cepat dan fleksibel, data cuti karyawan dihitung otomatis dan tercatat real-time sehingga kamu bisa tahu kapan saja sisa cuti setiap karyawan tanpa harus merekapnya lebih dulu. |