Pengertian Amandemen – Pengertian Amandemen Menurut Para Ahli, Tujuan Amandemen, Amandemen Pertama, Hasil Amandemen UUD 1945. Hallo temen-temen balik lagi bareng ppkn.co.id yang mana pada kesempatan kali ini ppkn.co.id akan mengulas secara lengkap mengenai Amandemen, untuk itu yuk langsung saja di scrool ke bawah. Pengertian amandemen adalah proses pemurnian terhadap undang-undang tanpa membuat perubahan pada UUD, atau dapat dikatakan bahwa hanya melengkapi dan membenahi beberapa rincian dari UUD aslinya. Menurut hukum hokum tata negara, pengertian amandemen adalah hak yang akan dipegang oleh legislatif ialah untuk meberikan dan untuk melakukan sebauh usulan terhadap rancangan perubahan undang-undang yang diusulkan oleh pemerintah, dalam hal ini dikatakan, pemerintah adalah pihak eksekutif. Amandemen ini berasal dari bahasa Inggris, yaitu to amend atau sering juga dikenal dengan to make better ketika kita menafsirkan dalam bahasa Indonesia, yang berarti sesuatu yang sedang dilakukan untuk membuat perubahan ataupun penambahan pada peraturan, dalam hal ini, Undang-undang Dasar. Untuk melakukan beberapa hal, seperti menambahkan beberapa ketentuan atau bahkan item. Merevisi atau memperbaiki pasal yang belum sempurna atau rinci, dan mengurangi beberapa pasa yang dianggap tidak penting dalam perumusan naskah UUD tersebut. Amandemen yang dikerjakan dalam beberapa tahapan dan juga dalam prosedur. Hal yang ingin ditambahkan, dikurangi, atau bahkan direvisi dibuat dalam bentuk naskah perubahan, yang biasanya dikaitkan dengan naskah UUD yang ada. Baca juga : Upaya Pemajuan Hak Asasi Manusia di Indonesia Pengertian Amanademen Menurut Para AhliAmandemen adalah sebuah perubahan resmi dokumen secara resmi atau sebuah catatan tertentu, khususnya untuk kepentingan dokumen tersebut. Perubahan ini bisa berupa penambahan atau menghapus data yang salah yang tidak sesuai lagi. Kata ini umumnya digunakan untuk merujuk pada perubahan dalam perundang-undangan negara (amandemen konstitusi). Secara konstitusional, prinsip dasar politik dan hukum yang mencakup struktur, prosedur dan otoritas/hak dan kewajiban. Oleh karena itu, Konstitusi terkait erat hubungannya dengan amandemen, karena bertujuan untuk memperbaiki catatan negara/dokumen penting dari suatu Negara yang mencakup bentuk, prosedur, struktur, supaya lebih baik dari sebelumnya. Tujuan Amandemen
Amandemen PertamaPerubahan Amandemen Pertama UUD 1945 adalah perubahan Pertama Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia pada tahun 1945 sebagai buah dari siding Umum Majelis Rakyat Permusyawaratan Rakyat pada tahun 1999 dari 14-21 Oktober 1999. Pasal Hasil Amandemen UUD 1945
Demikianlah artikel dari ppkn.co.id yang membahas mengenai Pengertian Amandemen – Pengertian Amandemen Menurut Para Ahli, Tujuan Amandemen, Amandemen Pertama, Hasil Amandemen UUD 1945. semoga bisa bermanfaat untuk anda. |