Apakah boleh sholat subuh jam 11 siang?

DAKTA.COM - Shalat merupakan tiang agama dan menjadi amalan paling pertama yang dihisab serta dipertanggungjawabkan di hari akhir nanti. 

Kewajiban shalat merupakan salah satu kewajiban yang Allah SWT telah tentukan waktunya. Hal ini selaras dengan firman Allah SWT: "... Sungguh, sholat itu adalah kewajiban yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman." (QS. An-Nisa' 4: Ayat 103).

Dengan demikian, seorang muslim harus melaksanakan shalat tepat pada waktunya.

Lalu bagaimana dengan orang yang bangun tidur kesiangan, hingga matahari telah terbit?

Pertama, bagi orang yang ketiduran hingga matahari terbit.

Bagi orang yang tertidur, atau tidak bangun di waktu subuh hingga matahari terbit, maka tatkala bangun ia harus segera melaksanakan shalat subuh. 

Dalam hal ini, ia tidak berdosa. Sebab, keterlambatannya untuk melaksanakan shalat bahkan hingga keluar waktunya bukan karena unsur kesengajaan.

Hal ini pernah terjadi pada diri Rasulullah SAW. Suatu ketika Rasulullah SAW sedang dalam perjalanan, ketika malam, beliau SAW dan para sahabat tertidur hingga matahari terbit. 

Seketika itu, beliau SAW memerintahkan Bilal untuk adzan dan iqamah. Akhirnya, Rasulullah SAW dan para sahabat shalat subuh di kala matahari telah terbit.

Kedua, bagi orang yang ketiduran tapi ada unsur kesengajaan. 

Sebenarnya ia telah terbangun di waktu shalat subuh. Hanya saja, karena rasa malas dan terasa berat, ia tidur kembali sampai matahari terbit. Jadi, ada unsur kesengajaan.

Sebagian besar para ulama berpandangan bahwa ia berkewajiban untuk mengqadha shalatnya. Hendaklah dirinya segera melaksanakan shalat ketika bangun. Di samping itu, ia harus bertaubat kepada Allah SWT karena telah sengaja meninggalkan shalat tatkala telah tiba waktunya. 

Bagaimana pun juga, meninggalkan shalat secara sengaja termasuk dosa besar. Hal ini berdasarkan pada firman Allah SWT: "Maka celakalah orang yang sholat, (yaitu) orang-orang yang lalai terhadap sholatnya," (QS. Al-Ma'un 107: Ayat 4-5).

Oleh karenanya, umat muslim dianjurkan agar hendaklah berusaha sekuat tenaga untuk shalat subuh tepat waktu dan berjamaah. 

Sebab, dengan bangun pagi, umat muslim akan mendapatkan keberkahan dari doa Rasulullah SAW, “Ya Allah, berikanlah keberkahan pada umatku di waktu pagi-pagi.” (HR Ahmad). Wallahu a'lam bissowab.

SRIPOKU.COM - Berikut ini penjelasan Buya Yahya terkait Sholat Subuh yang selalu dilakukan kesiangan selengkapnya.

Sholat Subuh menjadi ibadah yang sangat berat untuk dikerjakan lantaran waktunya pada saat orang sedang terlelap.

Sehingga banyak sekali godaan untuk mengerjakan sholat subuh meski rua rakaat tersebut.

Di antara godaan mengerjakan sholat subuh ialah bangun kesiangan.

Lantas, apakah boleh sholat subuh pada jam 11 alias selalu kesiangan?

Berikut ini penjelasan Buya Yahya yang dibagikan melalui kanal YouTube Al-Bahjah TV.

Baca juga: Keutamaan Berdoa Saat Sholat Subuh Diungkap Ustaz Adi Hidayat, Langsung Dijawab Allah SWT Ketika Itu

Terkait sholat subuh kesiangan ini berasal dari pertanyaan salah seorang jemaah yang bertanya kepada Buya Yahya.

Jemaah tersebut bertanya pada Buya Yahya seputar sholat subuh yang sering dilakukan telat hingga kesiangan.

Ia sering melakukan sholat subuh pada jam 11.00 lantaran memang sama sekali tidak terbnagun dari mulai tidur hingga baru bangun pada waktu tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Buya Yahya menjelaskan tentang mengganti sholat atau mengqodho sholat.

"Itu dibahas para ulama. Masalah Qadha sholat. Apakah Qadha sholat itu ada? Jika orang meninggalkan sholat sampai keluar waktunya, apakah ada Qadha? Dijawab empat mazhab, mengqadha salat itu ada," jawab Buya Yahya.

"Hukumnya wajib, misalnya karena ketiduran atau yang lainnya," imbuhnya.

Kemudian, Buya Yahya juga menjelaskan mengenai hukum sholat subuh yang telat disebabkan karena udzur seperti tertidur.

"Kalau orang lupa melakukan sholat lagi ada asyik mengkhitbah kepada ibundanya sampai lupa nggak sholat Dzuhur. Hendaknya dia melaksanakan sholat kapan dia ingat," tutur Buya Yahya.

"Kalau orang tertidur meninggalkan sholat, maka kapan dia bangun wajib sholat. Itu disepakati masalah mengqadha sholat, sekali, dua kali, tiga, seribu kali. Wajib mengqadha itu ada," lanjutnya.

Buya Yahya menyebutkan pendapat para ulama tentang orang yang meninggalkan sholat karena disengaja.

"Cuma di sana ada perbedaan sedikit, perbedaannya adalah jika ada orang dengan sengaja meninggalkan sholat, apakah ada Qadha salat bagi orang tersebut? Menurut mazhab kita Imam Syafi'i dan jumhur ulama mengatakan, biarpun dia meninggalkan salat karena badung karena nggak mau salat tetap Qadha wajib. Di sana ada termasuk yang dinukil dari mazhab Hambali mengatakan bahwa saya kalau ada orang dengan niat meninggalkan sholat dengan sengaja maka tidak ada Qadha," ucapnya.

"Intinya sebenarnya baik meninggalkan sholat karena tidur, karena lupa, atau karena sengaja jumhur mengatakan ada Qadha. Nggak usah ragu Anda, tetap Anda Qadha sholat Anda. Cuma besok hari jangan diulang lagi," tegas Buya Yahya.

Waktu sholat subuh dari jam berapa sampai jam berapa?

Sholat Subuh Sampai Jam Berapa ? Waktu shalat subuh yang utama dimulai usai berkumandang adzan dari terbit fajar shadiq, yaitu fajar kedua hingga sebelum masuknya waktu matahari terbit (syuruq) sebgai batas akhir shalat subuh. Subuh berakhir saat sudah masuk waktu matahari terbit.

Apakah boleh sholat subuh kesiangan?

Hukum Shalat Subuh saat Kesiangan Melansir dalamislam.com, para ulama berpendapat berdasarkan hadis Rasulullah SAW, bahwa orang yang terlambat bangun, wajib hukumnya untuk tetap melakukan shalat Subuh. Namun hal ini hanya berlaku bagi yang tidak sengaja bangun terlambat karena alasan tertentu.

Apakah boleh sholat subuh jam 10 karena ketiduran?

Ketika melewatkan sholat subuh karena tertidur atau lupa, maka ini dianggap sebagai unsur ketidaksengajaan dan masih diperbolehkan. Artinya, orang tersebut tidak berdosa namun tetap harus menunaikan sholat subuh dengan mengqadla.

Bisakah mengqodho sholat subuh di waktu Dzuhur?

Shalat qodho subuh dapat dilakukan sebelum dzuhur setelah dzuhur setelah ashar, tidak harus menunggu subuh hari besok. Tidak ada aturan tertentu mengenai waktu pelaksanaannya.