Apa perbedaan Hadits Fi li dan Hadits taqriri

SUDUT HUKUM | Secara bahasa kata hadis memiliki tiga arti : baru, berita dan dekat. secara istilah hadis adalah sesuatu yang disandarkan kepada Nabi Muhammad SAW baik berupa perbuatan, perkataan ataupun ketetapan.

Dari pengertian diatas dapat kita lihat ada beberapa bentuk hadis, yaitu:

  1. Hadis qauli
  2. Hadis fi’li
  3. Hadis taqriri
  4. Hadis hammi
  5. Hadis ahwali

Apa perbedaan Hadits Fi li dan Hadits taqriri
Hadis qauli adalah segala bentuk perkataan yang disandarkan kepada nabi.

Hadis fi’li adalah seluruh perbuatan yang disandarkan kepada nabi.

Hadis taqriri adalah ketetapan nabi.

Hadis Hammi keinginan nabi yang belum sempat beliau kerjakan.

Hadis Ahwali adalah hal ikwal nabi, seperti bentuk fisik dan lainnya.

قَالَ: سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُوْلُ: «إِنَّمَا الأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى فَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إِلَى دُنْيَا يُصِيْبُهَا أَوْ إِلَى إِمْرَأَةٍ يَنْكِحُهَا فَهِجْرَتُهُ إِلَى مَا هَاجَرَ إِلَيْهِ

Aku mendengan Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda: Sesungguhnya amalan itu tergantung dari niatnya dan setiap orang akan mendapatkan balasan sesuai dengan niatnya, barangsiapa yang hijrahnya untuk mendapatkan dunia yang ingin dicapainya atau untuk wanita yang ingin dinikahinya maka hijrahnya sesuai dengan apa yang ia niatkan.”

عَنْ حُذَيْفَةَ قَالَ: كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا قَامَ مِنْ اللَّيْلِ يَشُوْصُ فَاهُ بِالسِّوَاكِ

Dari Hudzaifah bin Al-Yaman radhiyallaahu anhuma, ia berkata: “Dahulu Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam apabila bangun malam untuk shalat, menggosok giginya dengan siwak.

عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِىَ اللهُ عَنْهُ قاَلَ: أَهْدَتْ أُمُّ حُفَيْدٍ خَالَةُ ابْنِ عَبَّاسٍ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَقِطًا وسَمْنًا وَأَضُبًّا فَأَكَلَ مِنَ الأَقِطِ والسَّمْنِ وَتَرَكَ الضَّبَّ تَقَّذُّرًا وَأَكَلَ عَلَى مَائِدَةِ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَلَوْ كَانَ حَرَامًا مَا أُكِلَ عَلَى مَائِدَةِ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ

Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallaahu ‘anhuma berkata: “Bibiku Ummu Hufaid pernah memberikan hadiah kepada Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam berupa mentega, keju dan daging dhabb (sejenis biawak). Beliau makan keju dan menteganya, dan beliau meninggalkan daging biawak karena merasa jijik, kemudian makanan yang dihidangkan kepada Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam dimakan (oleh para shahabat). Jika (dhabb itu) haram, niscaya kami tidak akan makan hidangan Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam.

لَئِنْ عِشْتُ إلَى قَابِلٍ لاَصُومَنَّ التَّاسِعَ

“Jika saya masih hidup di tahun depan, pasti akan berpuasa pada hari kesembilan.”

عَنْ أَبِيْ إِحَاقَ قَالَ: سَمِعْتُ البَرَاءَ يَقُوْلُ: كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَحْسَنَ النَّاسِ وَجْهًا أَحْسَنَهُ خَلْقًا لَيْسَ بِالطَّوِيْلِ الْبَائِنِ وَلاَ بِالْقَصِيْرِ

Dari Abi Ishaq, berkata: “Aku mendengar Al-Bara’ radhiyallaahu ‘anhu mengatakan: ‘Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam adalah orang yang paling baik (tampan) wajahnya, paling bagus postur tubuhnya, tidak tinggi jangkung dan tidak terlalu pendek

  • Bentuk-bentuk Korporasi

    Dari penggolongan tersebut, maka bentuk-bentuk korporasi dapat diklasifikasikan sebagai berikut: Korporasi Publik Korporasi yang didirikan…

  • Bentuk-Bentuk Negara

    SUDUT HUKUM | Bentuk-bentuk negara yang populer adalah: Negara Kesatuan (Unitarisme) Negara kesatuan adalah Negara…

  • Bentuk-Bentuk Golput

    SUDUT HUKUM | Perilaku nonvoting adalah refkleksi protes atau ketidakpuasan terhadap sistem politik yang sedang…

  • Bentuk-bentuk Eksekusi

    SUDUT HUKUM | Menurut M. Yahya Harahap, dalam bukunya pada dasarnya ada dua bentuk eksekusi…

  • Bentuk dan Isi Izin

    SUDUT HUKUM | Izin yaitu merupakan salah satu bentuk keputusan tata usaha negara. Keputusan tata…

Hadits Qauliyah, Fi’liyah dan Taqririyah

Apa perbedaan Hadits Fi li dan Hadits taqriri

Yang dimaksud dengan hadist Qauli, ialah segala bentuk perkataan atau ucapan yang disandarkan kepada Nabi SAW. dengan kata lain hadist tersebut berupa perkataan Nabi SAW yang berisi berbagai tuntutan dan petunjuk syara’, peristiwa-peristiwa dan kisah-kisah, baik yang berkaitan dengan aspek akidah, syari’ah maupun akhlaq.

Diantara contoh Hadist Qauli adalah hadist tentang do’s Rasulullah SAW yang ditujukan kepada orang yang mendengar, menghafal, dan menyampaikan ilmu. Hadist tersebut berbunyi:

نَضَّرَ اللّهُ امْراءً سَمِعَ مِنَّاحَدِيْثًا فَحَفِظَةُ حَتَّى يُبَلِّغَهُ غَيْرَهُ فَاِنّهُ رُبَّ حَامِلٍ فِقْهٍ لَيْسَ بِفَقِيْهٍوَرُبَّ حَامِلٍ فِقْهٍ اِ لَى مَنْ هُوَ اَفْقَهُ مِنْهُ ثَلاَ  ثٌ خِصَالٍ لاَيَغِلُّ عَلَيْهِنَّ قَلْبُ مُسْلِمٍ اَبَدًا اِخْلاَ صُ الْعَمَلِ لِلّهِ وَمُنَا صَحَةُ وُلاَةِ الاْمرِ وَلُزُوْمُ الْجَمَاعةِ فَاِنَّ دَعْوَتَهُمْ تُحِيْطُ مِنْ وَرائِهِمْ (رواه احمد).

Artinya: Semoga Allah memberi kebaikan kepada orang yang mendengarkan perkataan dariku kemudian menghafal dan menyampaikan kepada orang lain, karena banyak orang berbicara mengenai fiqih padahal ia bukan ahlinya. Ada tiga sifat yang karenanya tidak akan timbul rasa dengki dihati seorang muslim,yaitu ikhlas beramal semata-mata kepada Allah SWT, menasihati,taat, patuh kepada pihak penguasa dan seti terhadap jama’ah. Karena sesungguhnya doa mereka akan memberikan motivasi dan menjaganya) dari belakang.(HR Ahmad).

                        Menurut rangkinya Hadist qauli menmempati urutan pertama dari bentuk-bentuk hadist lainnya. Urutan ini menunjukkan kualitas hadist qauli menempati kualitas pertama diats kualitas hadist fi’li dan hadist taqriri

Yang dimaksud dengan hadist fi’liyah yaitu segala yang disandarkan kepada Nabi SAW berupa perbuatannya yang sampai kepada kita. Seperti hadist tentang shalat diatas kendaraan:

كَا نَ النّبِيُّ ص م عَلَى رَا حِلَتِهِ حَيثُ تَوجَّهَتْ بِهِ (متفق اليه)

Artinya: Nabi SAW diatas tunggangannya, kemana saja tunggangnnya itu menghadap. (H.R Mutafaq ‘alaih, juga at-Turmudzi dan Ahmad Amir bin Rabi’ah)

            Kualitas hadist fi’li menduduki rangking kedua setelah hadist qauli. Untuk mengetahui hadist yang termasukkatagori ini, diantaranya terdapat kata-kata  ka/yakunu, atau raitu/raina.

Yang dimaksud dengan hadist taqririyah yaitu hadist yang berupa ketetapan Nabi SAW terhadap apa yang datang atau yang dilakukan oleh para sahabat Nabi SAW membiarkan atau mendiamkan suatu perbuatan yang dilakukan oleh para sahabatnya, tanpa memberikan penegasan, apakah beliau membenarkan atau mempersalahkannya. Sikap Nabi yang demikian itu  dijadikan dasar oleh para sahabat sebagai dalil taqriri yang dapat dijadikan hujjahatau mempunyai kekuatan hukum untuk menetapkan suatu kepastian syara’.

Diantara contoh hadist taqriri,ialah sikap rasulullah membiarkan para sahabat dalam memberikan penafsiran sabdanya tentang salat pada suatu peperangan, yang berbunyi:

لاَ يُصَلِّيَّنَّ احَدٌ الْعَصْرَ اِلاّ فِي بَنِي قُرَيضَهَ (روهالبخرى)

Artinya: Janganlah seorangpun shalat ashar kecuali nanti di bani Quraidhah.(H.R Bukhari)

Sebagian sahabat memahami larangan itu berdasarkan pada hakikat perintah tersebut, sehingga mereka terlambat dalam melaksanakan shalat ashar. Sedangkan segolongan sahabat lainnya memahami perintah tersebut dengan perlunya segera menuju bani Quraidhah dan serius dalam peperangan dan perjalananya, sehingga bisa shalat ashar tepat pada waktunya. Sikap para sahabat ini dibiarkan oleh Nabi SAW tanpa ada yang disalahkan atau diingkarinya.

Contoh lainnya dapat pula dilihat , misalnya pada sebuah hadist tentang sikap Rasul SAW terhadap jawaban mu’adz bin jalal atas pertanyaan yang disampaikan kepadanya ketika akan diutus unutuk menyelesaikan  perkara dengan Alqur’an, Hadist dan Ijtihadnya. Pada hadist lain disebutkan juga Rasul membiarkan para sahabat memakan daging biawak, akan tetapi Nabi sendiri tidak memakan daging tersebut dan tidak mengharamkannya.(H.R Muttafaqun ‘alaih dari ibnu umar).

pay per click advertising pay per click advertising [Putar Video SEKS: KLIK]   - Diabadikan, kata tersebut tampaknya sangat pantas untuk menilai sebuah jepretan  foto . Sangat wajar pula jika sebuah   pose  hanya dijadikan sebagai konsumsi pribadi. Lalu bagaimana jika   foto pribadi  itu tersebar ke publik? Dengan teknologi internet tampaknya hal-hal yang bersifat  pribadi  semakin tergadaikan. Bahkan, hal tersebut menimpa   artis-artis Indonesia . Ini dia   10 foto ‘nakal’ artis yang bikin heboh . 1. Mayangsari Pada 2009 lalu memang sedang hangat-hangatnya   hubungan ‘terlarang’ antara Mayangsari dan Bambang Trihatmodjo . Sempat tak mengakui terlibat   percintaan , namun   foto-foto nakal   mereka tersebar di internet. Ada beberapa   foto Mayang  mengenakan kimono terbuka yang memperlihatkan tubuhnya yang berbalut celana dalam dan bra.   Foto   tersebut cukup jelas memperlihatkan lekuk tubuh perempuan kelahiran Purwokerto tersebut. Foto kedua memperlihatkan kea

Apa perbedaan Hadits Fi li dan Hadits taqriri

MAKALAH PEMBUKUAN HADITS I.          PENDAHULUAN Setelah Rasul SAW wafat, al-Qur’an mulai dibukukan dan pembukuan secara keseluruhan selesai pada khalifah Utsman bin Affan. Muhadditsun tertuntut untuk memulai pembukuan hadis karena al-Qur’an hanya bisa dipahami secara utuh jika bergandengan dengan hadis sebagai pengukuh hukum, penjelasan isi global, serta pembuat hukum yang menyempurnakan hukum al-Qur’an. Selain itu, lahirnya rencana dan usaha pembukuan hadis merupakan bentuk pengaruh positif dari peristiwa perpecahan politik dan pemalsuan hadis yang terjadi sejak masa sahabat. Usaha pembukuan hadis tersebut diagendakan sebagai upaya penyelamatan dari kemusnahan dan pemalsuan hadis. Sebagai generasi penerus Islam hendaknya kita mengetahui dan mempelajari tentang sejarah pembukuan hadis, dimana hal ini merupakan salah satu bagian dari Ilmu Hadis. Oleh karena itu, dalam makalah ini penulis akan mencoba memaparkan beberapa permasalahan yang berkaitan deng