Acara selanjutnya adalah kata sambutan dari Bapak dekan waktu dan tempat kami persilahkan

Top 1: Kalimat efektif "Waktu dan tempat kami persilakan" yang ... - Brainly

Pengarang: brainly.co.id - Peringkat 105

Ringkasan: . contoh surat pribadi ucapan terimakasih sudah mengirimkan hadiah ​ . Apa yang dimaksud pilihan kata pada?buat contoh soalnya sendiri☺️☺️besok diantar soalnya ​ . Perhatikan ciri – ciri berikut ! (i) bersifat rekaan atau imajinasi (ii) belum tentu kebenarannya (iii) ditulis berdasarkan fakta (iv) terdapat pesan. … moral atau amanat Yang termasuk ciri karangan fiksi adalah ditunjukkan oleh nomor ......, ...... dan ......​ halloo tolong dijawab ya plis

Hasil pencarian yang cocok: Kami persilakan kepada Bapak/Ibu untuk memberikan kata sambutan. C. Jawaban yang lain. 1. Lihat jawaban. ...

Top 2: Waktu dan Tempat Kami Persilakan: Tak Logis - Tempus Dei

Pengarang: tempusdei.id - Peringkat 140

Ringkasan: Oleh Febry Silaban, Pengamat kebahasaan. Di tengah pandemi Covid-19 ini, webinar atau seminar daring (online) semakin menjamur. Kemajuan teknologi dan informasi kini telah menciptakan media pertemuan formal dan berkomunikasi meskipun tanpa harus bertatap muka langsung. Namun, sama seperti banyak seminar luring (offline), bagian paling membosankan bagi saya adalah sambutan-sambutan. Nah, yang paling mengganggu telinga saya sebelum rasa mengantuk itu menyerang mata adalah kalimat f

Hasil pencarian yang cocok: 14 Okt 2020 — Nah, yang paling mengganggu telinga saya sebelum rasa mengantuk itu menyerang mata adalah kalimat familier dari pewara (pembawa acara, host, MC) ... ...

Top 3: Waktu dan Tempat Kami Persilakan: Ketidaklogisan Bahasa yang Jadi ...

Pengarang: mojok.co - Peringkat 136

Ringkasan: MOJOK.CO – Dalam banyak momen sambutan, MC sering kali berujar, “Waktu dan tempat kami persilakan,” yang mengundang tanya bagi banyak orang. Benarkah ungkapan ini merupakan kesalahan berbahasa karena dinilai tidak logis?. Di banyak acara-acara formal, bagian paling membosankan bagi saya adalah sambutan-sambutan. Di sebuah sambutan pada acara wisuda saya, misalnya, saya benar-benar merasa ngantuk dan bertanya-tanya: apakah ini hadiah dari kampus saya setelah saya kuliah bertahun-tahun, ngulang-n

Hasil pencarian yang cocok: 12 Apr 2018 — Pertama-tama, maksud kalimat MC tadi sesungguhnya adalah mempersilakan Bapak Rektor untuk memberi sambutan di tempat yang telah disediakan, ... ...

Top 4: Benarkah Kalimat "Kepada Bapak Drs. Anu Kami Persilakan"?

Pengarang: kompasiana.com - Peringkat 168

Ringkasan: Sejak SMP saat mulai tertarik pada dunia tulis-menulis, saya sudah tertarik pada tata bahasa Indonesia. Jadi, pengetahuan tentang bahasa Indonesia lebih banyak saya peroleh secara otodidakwalaupun saya juga pernah mengenyam Pendidikan di S-2 Prodi Bahasa Indonesia di Universitas Negeri Manado.Di bawah ini saya kutip kembali tulisan saya yang dibuat untuk menanggapi artikel dalam rubrik "Bahasa Kita" yang dimuat dalam Majalah Intisari edisi sekian tahun silam (maaf saya lupa tanggal penerbitanny

Hasil pencarian yang cocok: 6 Agu 2020 — Benarkah struktur kalimat "Kepada Bapak Drs. Anu selaku pembicara, waktu dan tempat kami persilakan...." dalam pidato sambutan? ...

Top 5: Kalimat Efektif dan Penggunaannya dalam Wacana Susunan Acara Resmi

Pengarang: ramlannarie.wordpress.com - Peringkat 182

Ringkasan: A.Pengertian Kalimat Efektif. Kalimat adalah satuan bahasa terkecil, dalam wujud lisan atau tulis yang memiliki sekurang-kurangnya subjek dan predikat. Bagi seorang pendengar atau pembaca, kalimat adalah kesatuan kata yang mengandung makna atau pikiran. Sedangkan bagi penutur atau penulis, kalimat adalah satu kesatuan pikiran atau makna yang diungkapkan dalam kesatuan kata.. Efektif mengandung pengertian tepat guna, artinya sesuatu akan berguna jika dipakai pada sasaran yang tepat. Pengertian e

Hasil pencarian yang cocok: 30 Mar 2011 — (2)Kepada Bapak Yakub, waktu dan tempat kami persilakan untuk memberikan sambutan. Kalimat (2) mempunyai gagasan bahwa pembawa acara ... ...

Top 6: Waktu dan Tempat Kami Persilakan (Teknik MC) - Romeltea Online

Pengarang: romeltea.com - Peringkat 130

Ringkasan: Kita sering mendengar seorang MC (Master of Ceremony) mengatakan “waktu dan tempat kami persilakan“. Sebagai MC profesional, Anda jangan sekali-kali menggunakan kata “waktu dan tempat kami persilakan”! Pengucapan kata-kata “waktu dan tempat kami persilakan” bisa dibilang “salah kaprah”, yaitu kesalahan yang berulang-ulang, diikuti oleh banyak orang, dan tidak ada yang mengoreksinya sehingga dianggap benar. Kenapa ungkapan “waktu dan tempat kami persilakan” itu salah, keliru, atau tidak tep

Hasil pencarian yang cocok: 11 Mei 2013 — Pertama, kalimat “waktu dan tempat kami persilakan” itu termasuk kalimat ... Salah kaprah lainnya adalah ungkapan “menginjak kepada acara ... ...

Top 7: Kalimat 'Waktu dan Tempat Kami Persilakan' Termasuk Kalimat ...

Pengarang: kabarjoglosemar.pikiran-rakyat.com - Peringkat 234

Hasil pencarian yang cocok: 17 Sep 2021 — Siswa kelas 6 SD dan MI belajar tentang membedakan kalimat efektif dan tidak dalam pelajaran Bahasa Indonesia. ...

Top 8: Ivan Lanin on Twitter: ""Waktu dan tempat kami persilakan" keliru ...

Pengarang: mobile.twitter.com - Peringkat 131

Ringkasan: We’ve detected that JavaScript is disabled in this browser. Please enable JavaScript or switch to a supported browser to continue using twitter.com. You can see a list of supported browsers in our Help Center. Help Center

Hasil pencarian yang cocok: 31 Jan 2018 — "Waktu dan tempat" tidak dapat dipersilakan. Pakai saja "Kami persilakan Bapak/Ibu untuk memberi sambutan" atau variasi lain yang serupa. ...

Top 9: Waktu dan Tempat Kami Persilakan | The Chamber of Park Mila

Pengarang: thechamberofparkmila.wordpress.com - Peringkat 150

Ringkasan: Oleh: Eka Suryatin. Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Selatan. Ketika berada dalam suatu acara atau kegiatan resmi, biasanya kita melihat ada seorang yang bertugas membawakan acara. Dalam acara itu, ada beberapa variasi bentuk kalimat yang biasa digunakan oleh para pembawa acara ketika mempersilakan seseorang untuk memberikan sambutannya. Kalimat yang biasa digunakan pembawa acara (pewara) itu, di antaranya: waktu dan tempat kami persilahkan,. waktu dan tempat dipersilahkan,. Ibu Ketua Bhayan

Hasil pencarian yang cocok: 12 Des 2013 — Salah satu syarat dalam menyusun kalimat efektif adalah berpikir logis. Kelogisan berarti ide kalimat itu dapat diterima oleh akal dan ... ...

Top 10: Kesalahan pada Penggunaan “Waktu dan Tempat Kami Persilakan”

Pengarang: ruangtelisikid.wordpress.com - Peringkat 171

Ringkasan: ruangtelisik.id Halo kawan Linguistik! Dalam acara-acara resmi atau formal pasti terdapat bagian sambutan-sambutan. Tentu kita sering kali mendengar seorang pembawa acara mengatakan ‘waktu dan tempat kami persilakan’. Sekilas ungkapan tersebut tidak ada yang salah dan sah-sah saja. Akan tetapi jika kita telaah lebih dalam lagi kalimat ‘waktu dan tempat kami persilakan’ bisa dikatakan ‘salah kaprah’. Kenapa bisa begitu? Alasan pertama, ungkapan ‘waktu dan tempat kami persilakan’ merupakan ungkapa

Hasil pencarian yang cocok: 7 Sep 2020 — Kedua, anggap saja maksud dari pembawa acara tersebut memang benar adanya ialah Bu Dekan untuk memberikan sambutan dengan tempat dan waktu yang ... ...

Benarkah Kalimat "Kepada Bapak Drs. Anu Kami Persilakan"? | Kompas

Sejak SMP saat mulai tertarik pada dunia tulis-menulis, saya sudah tertarik pada tata bahasa Indonesia. Jadi, pengetahuan tentang bahasa Indonesia lebih banyak saya peroleh secara otodidakwalaupun saya juga pernah mengenyam Pendidikan di S-2 Prodi Bahasa Indonesia di Universitas Negeri Manado.

Di bawah ini saya kutip kembali tulisan saya yang dibuat untuk menanggapi artikel dalam rubrik "Bahasa Kita" yang dimuat dalam Majalah Intisari edisi sekian tahun silam (maaf saya lupa tanggal penerbitannya) dengan judul “Yang Berbahagia, Waktu dan Tempat Dipersilakan”. Penulisnya menjelaskan bahwa kekeliruan yang sering kitadengar dari seorang pembawa acara adalah, "Kepada Bapak Drs. Anu selaku pembicara, waktu dan tempat kami persilakan...."

Baca juga: Siapa yang Harus Bangga terhadap Bahasa Indonesia Kalau Bukan Kita Sendiri?

Menurutnya, kekeliruan ini terjadi karena adanya tambahan kata "waktu" dan "tempat" yang disejajarkan dengan Bapak Drs. Anu. Logikanya, yang dipersilakan hanyalah orang (persona), bukan keterangan (adverbia) ataupun benda mati (nomina) seperti "waktu", "tempat", dan sebagainya.

Baca juga: Miris, Akun Twitter Kemenag RI Menggunakan Bahasa Sangat Tidak Sopan

Lalu penulisnya melanjutkan, adapun kalimat yang benar cukuplah, "Kepada Bapak Drs. Anu selaku pembicara, kami persilakan....".

Menurut saya, contoh kalimat yang diberikan penulisnya keliru. Mengapa? Karena objek yang mengikuti kata kerja berakhiran -kan (termasuk mempersilakan) tidak memerlukan preposisi. Jadi, sesudah verba langsung ditulis objeknya (tanpa preposisi). 

Baca juga: Lost in Translation: Keunikan Bahasa Indonesia

Contoh: "Dia menceritakan pengalaman hidupnya". Bukan "Dia menceritakan tentang pengalaman hidupnya". Nah,, kita boleh pakai preposisi tentang bila digunakan verba "bercerita". Contohnya, "Dia bercerita tentang pengalaman hidupnya.".

Jadi, kalau kita mengajukan pertanyaan untuk mengetahui objek kalimat iitu (siapa yang kami persilakan? atau siapa yang dipersilakan?), jawabannya adalah Bapak Drs. Anu, bukan kepada Bapak  Drs. Anu. Karena itu, kalimat yang tepat adalah Bapak Drs. Anu kami persilakan atau Bapak Drs. Anu dipersilakan.

Manado, 6 Agustus 2020

Oleh Richard Tuwoliu Mangangue


Page 2

Sejak SMP saat mulai tertarik pada dunia tulis-menulis, saya sudah tertarik pada tata bahasa Indonesia. Jadi, pengetahuan tentang bahasa Indonesia lebih banyak saya peroleh secara otodidakwalaupun saya juga pernah mengenyam Pendidikan di S-2 Prodi Bahasa Indonesia di Universitas Negeri Manado.

Di bawah ini saya kutip kembali tulisan saya yang dibuat untuk menanggapi artikel dalam rubrik "Bahasa Kita" yang dimuat dalam Majalah Intisari edisi sekian tahun silam (maaf saya lupa tanggal penerbitannya) dengan judul “Yang Berbahagia, Waktu dan Tempat Dipersilakan”. Penulisnya menjelaskan bahwa kekeliruan yang sering kitadengar dari seorang pembawa acara adalah, "Kepada Bapak Drs. Anu selaku pembicara, waktu dan tempat kami persilakan...."

Baca juga: Siapa yang Harus Bangga terhadap Bahasa Indonesia Kalau Bukan Kita Sendiri?

Menurutnya, kekeliruan ini terjadi karena adanya tambahan kata "waktu" dan "tempat" yang disejajarkan dengan Bapak Drs. Anu. Logikanya, yang dipersilakan hanyalah orang (persona), bukan keterangan (adverbia) ataupun benda mati (nomina) seperti "waktu", "tempat", dan sebagainya.

Baca juga: Miris, Akun Twitter Kemenag RI Menggunakan Bahasa Sangat Tidak Sopan

Lalu penulisnya melanjutkan, adapun kalimat yang benar cukuplah, "Kepada Bapak Drs. Anu selaku pembicara, kami persilakan....".

Menurut saya, contoh kalimat yang diberikan penulisnya keliru. Mengapa? Karena objek yang mengikuti kata kerja berakhiran -kan (termasuk mempersilakan) tidak memerlukan preposisi. Jadi, sesudah verba langsung ditulis objeknya (tanpa preposisi). 

Baca juga: Lost in Translation: Keunikan Bahasa Indonesia

Contoh: "Dia menceritakan pengalaman hidupnya". Bukan "Dia menceritakan tentang pengalaman hidupnya". Nah,, kita boleh pakai preposisi tentang bila digunakan verba "bercerita". Contohnya, "Dia bercerita tentang pengalaman hidupnya.".

Jadi, kalau kita mengajukan pertanyaan untuk mengetahui objek kalimat iitu (siapa yang kami persilakan? atau siapa yang dipersilakan?), jawabannya adalah Bapak Drs. Anu, bukan kepada Bapak  Drs. Anu. Karena itu, kalimat yang tepat adalah Bapak Drs. Anu kami persilakan atau Bapak Drs. Anu dipersilakan.

Manado, 6 Agustus 2020

Oleh Richard Tuwoliu Mangangue


Acara selanjutnya adalah kata sambutan dari Bapak dekan waktu dan tempat kami persilahkan

Lihat Bahasa Selengkapnya


Page 3

Sejak SMP saat mulai tertarik pada dunia tulis-menulis, saya sudah tertarik pada tata bahasa Indonesia. Jadi, pengetahuan tentang bahasa Indonesia lebih banyak saya peroleh secara otodidakwalaupun saya juga pernah mengenyam Pendidikan di S-2 Prodi Bahasa Indonesia di Universitas Negeri Manado.

Di bawah ini saya kutip kembali tulisan saya yang dibuat untuk menanggapi artikel dalam rubrik "Bahasa Kita" yang dimuat dalam Majalah Intisari edisi sekian tahun silam (maaf saya lupa tanggal penerbitannya) dengan judul “Yang Berbahagia, Waktu dan Tempat Dipersilakan”. Penulisnya menjelaskan bahwa kekeliruan yang sering kitadengar dari seorang pembawa acara adalah, "Kepada Bapak Drs. Anu selaku pembicara, waktu dan tempat kami persilakan...."

Baca juga: Siapa yang Harus Bangga terhadap Bahasa Indonesia Kalau Bukan Kita Sendiri?

Menurutnya, kekeliruan ini terjadi karena adanya tambahan kata "waktu" dan "tempat" yang disejajarkan dengan Bapak Drs. Anu. Logikanya, yang dipersilakan hanyalah orang (persona), bukan keterangan (adverbia) ataupun benda mati (nomina) seperti "waktu", "tempat", dan sebagainya.

Baca juga: Miris, Akun Twitter Kemenag RI Menggunakan Bahasa Sangat Tidak Sopan

Lalu penulisnya melanjutkan, adapun kalimat yang benar cukuplah, "Kepada Bapak Drs. Anu selaku pembicara, kami persilakan....".

Menurut saya, contoh kalimat yang diberikan penulisnya keliru. Mengapa? Karena objek yang mengikuti kata kerja berakhiran -kan (termasuk mempersilakan) tidak memerlukan preposisi. Jadi, sesudah verba langsung ditulis objeknya (tanpa preposisi). 

Baca juga: Lost in Translation: Keunikan Bahasa Indonesia

Contoh: "Dia menceritakan pengalaman hidupnya". Bukan "Dia menceritakan tentang pengalaman hidupnya". Nah,, kita boleh pakai preposisi tentang bila digunakan verba "bercerita". Contohnya, "Dia bercerita tentang pengalaman hidupnya.".

Jadi, kalau kita mengajukan pertanyaan untuk mengetahui objek kalimat iitu (siapa yang kami persilakan? atau siapa yang dipersilakan?), jawabannya adalah Bapak Drs. Anu, bukan kepada Bapak  Drs. Anu. Karena itu, kalimat yang tepat adalah Bapak Drs. Anu kami persilakan atau Bapak Drs. Anu dipersilakan.

Manado, 6 Agustus 2020

Oleh Richard Tuwoliu Mangangue


Acara selanjutnya adalah kata sambutan dari Bapak dekan waktu dan tempat kami persilahkan

Lihat Bahasa Selengkapnya


Page 4

Sejak SMP saat mulai tertarik pada dunia tulis-menulis, saya sudah tertarik pada tata bahasa Indonesia. Jadi, pengetahuan tentang bahasa Indonesia lebih banyak saya peroleh secara otodidakwalaupun saya juga pernah mengenyam Pendidikan di S-2 Prodi Bahasa Indonesia di Universitas Negeri Manado.

Di bawah ini saya kutip kembali tulisan saya yang dibuat untuk menanggapi artikel dalam rubrik "Bahasa Kita" yang dimuat dalam Majalah Intisari edisi sekian tahun silam (maaf saya lupa tanggal penerbitannya) dengan judul “Yang Berbahagia, Waktu dan Tempat Dipersilakan”. Penulisnya menjelaskan bahwa kekeliruan yang sering kitadengar dari seorang pembawa acara adalah, "Kepada Bapak Drs. Anu selaku pembicara, waktu dan tempat kami persilakan...."

Baca juga: Siapa yang Harus Bangga terhadap Bahasa Indonesia Kalau Bukan Kita Sendiri?

Menurutnya, kekeliruan ini terjadi karena adanya tambahan kata "waktu" dan "tempat" yang disejajarkan dengan Bapak Drs. Anu. Logikanya, yang dipersilakan hanyalah orang (persona), bukan keterangan (adverbia) ataupun benda mati (nomina) seperti "waktu", "tempat", dan sebagainya.

Baca juga: Miris, Akun Twitter Kemenag RI Menggunakan Bahasa Sangat Tidak Sopan

Lalu penulisnya melanjutkan, adapun kalimat yang benar cukuplah, "Kepada Bapak Drs. Anu selaku pembicara, kami persilakan....".

Menurut saya, contoh kalimat yang diberikan penulisnya keliru. Mengapa? Karena objek yang mengikuti kata kerja berakhiran -kan (termasuk mempersilakan) tidak memerlukan preposisi. Jadi, sesudah verba langsung ditulis objeknya (tanpa preposisi). 

Baca juga: Lost in Translation: Keunikan Bahasa Indonesia

Contoh: "Dia menceritakan pengalaman hidupnya". Bukan "Dia menceritakan tentang pengalaman hidupnya". Nah,, kita boleh pakai preposisi tentang bila digunakan verba "bercerita". Contohnya, "Dia bercerita tentang pengalaman hidupnya.".

Jadi, kalau kita mengajukan pertanyaan untuk mengetahui objek kalimat iitu (siapa yang kami persilakan? atau siapa yang dipersilakan?), jawabannya adalah Bapak Drs. Anu, bukan kepada Bapak  Drs. Anu. Karena itu, kalimat yang tepat adalah Bapak Drs. Anu kami persilakan atau Bapak Drs. Anu dipersilakan.

Manado, 6 Agustus 2020

Oleh Richard Tuwoliu Mangangue


Acara selanjutnya adalah kata sambutan dari Bapak dekan waktu dan tempat kami persilahkan

Lihat Bahasa Selengkapnya