Yang menetapkan tujuan negara indonesia adalah

Yang menetapkan tujuan negara indonesia adalah

Yang menetapkan tujuan negara indonesia adalah
Lihat Foto

KOMPAS.com/Ihsanuddin

Presiden Jokowi memimpin rapat kabinet paripurna di Istana Bogor, Selasa (11/2/2020).

KOMPAS.com - Negara adalah organisasi yang menguasai wilayah dan sekelompok orang di dalamnya.

Lebih dari itu, orang-orang dalam suatu negara dipersatukan dalam tujuan bersama.

Di Indonesia, para pendiri bangsa (founding fathers) telah menyepakati tujuan bersama yang termaktub dalam Pembukaan Undang-undang Dasar 1945.

Tujuan negara Republik Indonesia

Tujuan negara Republik Indonesia yakni:

  1. Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia
  2. Memajukan kesejahteraan umum
  3. Mencerdaskan kehidupan bangsa
  4. Ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial

Baca juga: Pembukaan UUD 1945: Makna dan Pokok Pikiran

Para ahli juga mendefinisikan tujuan negara secara umum. Roger H Soltau dalam An Introduction to Politics (1951) menjelaskan tujuan negara yakni:

"Memungkinkan rakyatnya berkembang serta menyelenggarakan daya ciptanya sebebas mungkin."

Sementara Harold J Laski dalam The State in Theory and Practice (1947) menjelaskan tujuan negara sebagai:

"Menciptakan keadaan di mana rakyat dapat mencapai keinginan-keinginan mereka secara maksimal."

Dikutip dari Dasar-dasar Ilmu Politik (2007), tiap negara punya tujuannya masing-masing.

Baca juga: Kedaulatan Indonesia Sebelum dan Sesudah Amendemen UUD 1945

Negara yang berhaluan Marxisme misalnya, bertujuan membangun masyarakat komunis.

Merdeka.com - Tujuan negara Republik Indonesia tertuang secara jelas pada pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 di alinea empat. Di mana yang berbunyi: "Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial".

Sehingga bisa diartikan tujuan Negara Republik Indonesia yaitu tujuan perlindungan, kesejahteraan, pencerdasan, dan perdamaian. Untuk dipahami, setiap negara pasti memiliki tujuan untuk berdiri. Tujuan inilah yang nantinya menjadi sebuah pedoman dalam menyusun serta mengendalikan alat perlengkapan negara. Selain itu juga untuk mengatur kehidupan warga negaranya. Begitu pula dengan Indonesia.

Berikut penjelasan tujuan Negara Republik Indonesia sesuai dengan yang tertuang dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 pada alinea empat.

2 dari 5 halaman

Tujuan negara Republik Indonesia adalah terkait dengan perlindungan masyarakat. Seperti yang tertuang dalam pembukaan UUD 1945 alinea empat, berbunyi 'Melindungi setiap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia'. Sehubungan dengan itu, hal-hal yang wajib dilindungi yaitu semua komponen pembentuk bangsa. Mulai dari rakyat, kekayaan alam hingga nilai-nilai bangsa.

Yang menetapkan tujuan negara indonesia adalah

©2020 Merdeka.com/Iqbal S Nugroho

Parameter warga negara sudah terlindungi yaitu bila hak-hak mereka telah terpenuhi sesuai dengan hukum negara. Hak warga negara Indonesia juga telah tertuang pada UUD 1945. Mulai dari hak asasi manusia, hak memperoleh pendidikan, hak mendapatkan pekerjaan hingga hal perlindungan hukum yang sama.

Perlu digarisbawahi, kewajiban melindungi segenap bangsa Indonesia tidak hanya menjadi tugas pemerintah saja. Peran masyarakat sangat diperlukan untuk melindungi bangsa. Salah satu cara sederhana melindungi bangsa yakni dengan memiliki rasa bela negara atau cinta Tanah Air.

3 dari 5 halaman

Tujuan negara Republik Indonesia yang kedua yakni terkait dengan kesejahteraan masyarakat. Hal ini sesuai dengan pembukaan UUD 1945 pada alinea empat yang berbunyi, 'memajukan kesejahteraan umum'. Parameter tujuan ini memiliki 3 unsur yang menjadi syarat paling minimal serta subjektif. Bila ketiga unsur ini terpenuhi, maka bisa dikatakan masyarakat sejahtera. Ketiga unsur ini berupa sandang (pakaian), pangan (makan) dan papan (tempat tinggal). Kesejahteraan umum tidak hanya mencakup tentang ekonomi dan materi saja. Kesejahteraan lahir dan batin juga perlu diperhatikan. Kesejahteraan ini misalnya seperti gotong royong, saling menghormati, terciptanya rasa aman serta menghargai hak dan kewajiban masing-maing individu. Selain itu juga masyarakat yang makmur, adil serta setara.Hal-hal yang bisa dilakukan yakni dengan terus berupaya bersaing dalam perekonomian nasional dan internasional. Seperti yang diketahui, Indonesia saat ini telah memasuki Masyarakat Ekonomi Asean (MEA). Sehingga Indonesia serta warga negaranya harus siap untuk bersaing.

4 dari 5 halaman

Tujuan negara Republik Indonesia yang ketiga yaitu terkait dengan pencerdasan masyarakat. Hal ini sesuai dengan pembukaan UUD 1945 pada alinea empat yang berbunyi, 'mencerdaskan kehidupan bangsa'. Tujuan negara yang satu ini untuk memastikan warga negara Indonesia memperoleh kesempatan mengenyam pendidikan berkualitas serta layak.

Yang menetapkan tujuan negara indonesia adalah
©2014 Merdeka.com/shutterstock/donatas1205

Sejak kemerdekaan Indonesia, pemerintah sudah berupaya meningkatkan kualitas pendidikan dan membebaskan Tanah Air dari buta huruf. Mencerdaskan kehidupan bangsa ini juga menjadi tugas pemerintah, negara serta masing-masing individu. Agar bangsa Indonesia bisa mendapatkan janjang pendidikan terbaik. Dengan adanya masyarakat cerdas, maka kemajuan dan pembangunan negara akan kian mudah dicapai.Sebagai warga negara, untuk mencapai tujuan pencerdasan adalah dengan mengenyam pendidikan setinggi-tingginya. Nantinya masyarakat pandai serta cerdas mampu menyejahterakan dan memajukan taraf hidup sebuah bangsa.

5 dari 5 halaman

Tujuan negara Republik Indonesia yang keempat adalah terkait dengan perdamaian masyarakat. Hal ini sesuai dengan pembukaan UUD 1945 pada alinea empat yang berbunyi, 'melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial'. Istilah damai ini sendiri terdapat 2 macam dalam Ilmu Politik yakni perdamaian di dalam negeri dan perdamaian di luar negeri. Tentu saja, perdamaian menjadi cita-cita semua negara di dunia.Tujuan negara diharapkan mampu diterapkan dalam pelaksanaan pemerintahan Indonesia. Pemerintah sendiri bisa membuat kebijakan-kebijakan pro pada rakyat. Sehingga nantinya rakyat Indonesia bisa merasakan kesejahteraan di Tanah Air. Hal itu juga akan menciptakan pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Sebagai informasi, dasar politik luar negeri Indonesia adalah politik bebas aktif. Di mana perdamaian yang tercipta di masing-masing negara akan melahirkan politik luar negeri bebas-aktif.Dalam melaksanakan kerja sama dengan negara lain, hal tersebut harus dilandasi dengan nilai-nilai perdamaian serta keadilan sosial. Tak hanya di luar negeri, perdamaian juga bisa diwujudkan di dalam negeri. Seperti misalnya menjaga perdamaian antar suku, umat beragama hingga saling menghargai.

Oleh Liputan6.com pada 17 Jan 2019, 12:17 WIB

Diperbarui 17 Jan 2019, 12:17 WIB

Yang menetapkan tujuan negara indonesia adalah

Perbesar

Ilustrasi Pancasila

Liputan6.com, Jakarta Setiap Negara pasti memiliki tujuan untuk berdiri. Tujuan negara merupakan suatu pedoman dalam menyusun dan mengendalikan alat perlengkapan negara serta mengatur kehidupan rakyatnya. Tujuan negara dipengaruhi oleh tempat, sejarah pembentukan, dan pengaruh dari penguasa negara yang bersangkutan. 

Setelah mengetahui tujuan negara, maka anda juga dapat mengetahui sifat organisasi negara dan legitimasi kekuasaan negara tersebut.

Tujuan Negara Republik Indonesia sendiri tertuang secara jelas dalam pembukaan UUD 1945 pada alenia empat. Tujuan Negara Republik Indonesia  tersebut berbunyi :

“Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia,memajukan kesejahteraan umum,Mencerdaskan kehidupan bangsa, melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan,  perdamaian abadi dan keadilan sosial. Dapat disimpulkan tujuan Negara Republik Indonesia adalah tujuan perlindungan,kesejahteraan,pencerdasan,dan pedamaian.

Berikut penjabaran tujuan Negara Republik Indonesia sesuai yang tertuang dalam pembukaan UUD 1945 pada alenia empat.

Scroll down untuk melanjutkan membaca

Tujuan perlindungan terdapat dalam pembukaan UUD 1945 alinea keempat yang berbunyi  “Melindungi setiap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia” merupakan Tujuan dari Hal-hal yang termasuk untuk wajib dilindungi adalah semua komponen yang membentuk bangsa Indonesia, mulai dari rakyat, kekayaan alam, serta nilai-nilai bangsa yang patut dipertahankan.

Parameter atau ukuran subyek hukum warga negara sudah terlindungi adalah jika hak-haknya telah terpenuhi, berdasarkan hukum negara.  Hak warga negara Indonesia sendiri telah tercantum dalam UUD 1945. Hak-hak tersebut antara lain adalah hak asasi manusia, hak mendapatkan pekerjaan, hak perlindungan hukum yang sama, hak memperoleh pendidikan,dan lain sebagainya.

Kewajiban Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia bukan hanya tugas Negara atau pemerintah. Peran warga Negara juga dibutuhkan dalam melindungi bangsa.

Wujud membela Negara dapat dilakukan dengan berbagai cara sesuai dengan kemampuan warga Negara itu sendiri. Salah satu wujud sederhana dalam melindungi bangsa adalah dengan memiliki rasa cinta tanah air dan bela Negara.

Scroll down untuk melanjutkan membaca

Tujuan kesejahteraan terdapat dalam pembukaan UUD 1945 alinea keempat yaitu “untuk memajukan kesejahteraan umum” Parameter kesejahteraan di Indonesia memiliki 3 unsur dan merupakan syarat yang paling minimal dan subjektif.

Apabila ketiganya terpenuhi, maka masyarakat dapat dikatakan  sejahtera. Unsur-unsur tersebut adalah sandang (pakaian), pangan (makan), dan papan (tempat tinggal).

Kesejahteraan umum juga tidak hanya mencakup tentang kesejahteraan ekonomi dan materi, namun kesejahteraan lahir dan batin. kesejahteraan lahir dan batin antara lain adalah terciptanya rasa aman, gotong royong, saling menghormati dan menghargai hak dan kewajiban masing-masing individu, masyarakat yang makmur,adil dan setara.

Selain itu, hal yang dapat dilakukan adalah terus selalu bersaing dalam perekonomian Nasional dan Internasional. Indonesia yang saat ini telah memasuki Masyarakat Ekonomi Asean (MEA), maka dari itu, Indonesia harus siap bersaing.

Scroll down untuk melanjutkan membaca

Tujuan pencerdasan terdapat dalam pembukaan UUD 1945 alinea keempat yang berbunyi: “…mencerdaskan kehidupan bangsa…” tujuan dari pencerdasan ini adalah memastikan seluruh masyarakat Indonesia memperoleh kesempatan mengenyam pendidikan yang layak dan berkualitas. Sejak kemerdekaan pemerintah telah mengupayakan agar Indonesia bebas dari buta huruf dan meningkatkan kualitas pendidikan.

Mencerdaskan bangsa merupakan tugas negara, pemerintah, dan masing-masing individu untuk berusaha meraih jenjang pendidikan yang terbaik. Karena dengan adanya masyarakat yang cerdas, pembangunan dan kemajuan negara akan semakin mudah dicapai.

Yang dapat dilakukan oleh warga Negara Indonesia untuk menca[pai tujuan penverdasan adalah mengejar pendidikan hingga jenjang yang setinggi-tingginya. Menjadi masyarakat yang pandai dan cerdas pasti mampu memajukan dan dan menyejahterakan taraf hidup sebuah bangsa.

Scroll down untuk melanjutkan membaca

Tujuan ketertiban dan perdamaian terdapat dalam pembukaan UUD 1945 alinea keempat yang berbunyi: “… dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial …” Perdamaian merupakan cita-cita semua negara.  Istilah “damai” dalam ilmu politik terdapat 2 macam, yaitu perdamaian didalam negeri dan damai dan perdamaian diluar negeri. 

Tujuan negara yang tercantum dalam UUD 1945 diharapkan dapat diterapkan dalam pelaksanaan pemerintahan Indonesia. Pemerintah dapat membuat kebijakan-kebijakan yang pro rakyat. Sehingga rakyat Indonesia dapat merasakan kesejahteraan di Negara Indonesia dan benar-benar tercipta pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat

Dasar politik luar negeri Indonesia sendiri adalah politik bebas-aktif. Perdamaian yang tercipta di masing-masing negara di dunia akan melahirkan politik luar negeri yang bebas dan aktif.

Tujuan negara tersebut merupakan landasan bagi bangsa Indonesia untuk melaksanakan kerja sama dengan negara lain yang dilandasi oleh nilai-nilai perdamaian dan keadilan sosial.

Perdamaian juga dapat diwujudkan oleh setiap warga Indonesia dengan menjaga perdamaian antar suku, antar umat beragama, saling menghargai, dan menghormati perbedaan-berbedaan yang ada.

Demikian ulasan mengenai tujuan Negara Republik Indonesia. Produk hukum yang dibuat oleh pemerintah haruslah sesuai dengan tujuan Negara Republik Indonesia seperti tercantum pada pembukaan UUD 1945 alinea keempat diatas, yaitu tujuan perlindungan, kesejahteraan, pencerdasan, dan ketertiban atau perdamaian. Tujuan Negara Republik Indonesia merupakan tanggung jawab Negara baik pemerintah maupun warga negaranya.

Reporter: Anugerah Ayu Sendari

Lanjutkan Membaca ↓

Yang menetapkan tujuan negara indonesia adalah