bendera Indonesia. fimela.com
JABAR | 5 November 2021 20:02 Reporter : Andre Kurniawan Merdeka.com - Sebagai warga Indonesia, penting untuk mengenal dan memahami negara sendiri dari berbagai aspek. Untuk itu, mempelajari wawasan nusantara bisa menjadi cara kita mengenal Indonesia sekaligus bentuk cinta terhadap tanah air. Pengertian wawasan nusantara sendiri adalah bagaimana cara pandang bangsa Indonesia terhadap rakyat, bangsa, dan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Cara pandang wilayah dalam pengertian wawasan nusantara meliputi darat, laut, dan udara di atasnya sebagai satu kesatuan politik, ekonomi, sosial, budaya dan pertahanan keamanan. Wawasan nasional ini selanjutnya menjadi pandangan atau visi bangsa untuk mencapai tujuan dan cita-cita nasionalnya. Jadi, dengan mempelajari wawasan nusantara, diharapkan akan tumbuh jiwa nasionalisme pada setiap warga negara Indonesia. Secara etimologis, pengertian wawasan nusantara berasal dari bahasa Jawa, yaitu Wawas, Nusa, dan Antara. Wawas memiliki arti yaitu Pandangan, Tinjauan, atau Penglihatan Indrawi. Kemudian kata Nusa memiliki arti pulau atau kesatuan kepulauan. Sedangkan, kata Antara berarti dua benua dan dua samudera. Maka dari itu, pengertian wawasan nusantara secara umum dapat diartikan sebagai cara pandang atau cara melihat kesatuan kepulauan Indonesia yang terletak di antara (Asia dan Australia) juga dua samudera (Hindia dan Pasifik). Dalam artikel kali ini, kami akan menyampaikan tentang pengertian wawasan nusantara dan juga tujuan serta fungsinya yang dilansir dari liputan6.com. 2 dari 5 halaman
Sebenarnya, ada beberapa pengertian wawasan nusantara. Salah satunya, pengertian wawasan nusantara menurut Garis Besar Haluan Negara (GBHN) tahun 1998, yang menyebutkan jika wawasan nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya, dalam penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Kemudian dalam dokumen ketetapan MPR tahun 1999 mengenai wawasan nusantara, berbunyi: "Pengertian wawasan nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional." Sedangkan kelompok kerja LEMHANAS atau Lembaga Pertahanan Nasional pada tahun 1999, menjelaskan bahwa pengertian wawasan nusantara adalah suatu cara pandang serta sikap bangsa indonesia mengenai diri serta lingkungan yang beragam serta bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan serta juga kesatuan bangsa dan juga kesatuan wilayah di dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa serta bernegara untuk dapat mencapai tujuan nasional. 3 dari 5 halaman
Tujuan Wawasan Nusantara Nasional Tujuan nasional dapat dilihat dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Dalam UUD 1945 tersebut dijelaskan tujuan kemerdekaan Indonesia ialah untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, serta mewujudkan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi dan keadilan sosial. Tujuan Wawasan Nusantara Keluar Tujuan wawasan nusantara Indonesia keluar adalah menjamin kepentingan nasional dalam era globalisasi yang makin mendunia maupun kehidupan dalam negeri. Kemudian turut serta melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, keadilan sosial, serta kerja sama dan sikap saling hormat menghormati. Tujuan Wawasan Nusantara ke Dalam Tujuan wawasan nusantara ke dalam maksudnya adalah menjamin persatuan dan kesatuan di segenap aspek kehidupan nasional, baik aspek alamiah maupun aspek sosial. Bangsa Indonesia harus meningkatkan kepekaannya dan berusaha untuk mencegah dan mengatasi sedini mungkin faktor-faktor penyebab timbulnya disintegrasi bangsa dan terus-menerus mengupayakan dan terjaganya persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan. 4 dari 5 halaman
Apabila mengacu pada pengertian wawasan nusantara, maka fungsi utama dari wawasan nusantara adalah sebagai panduan, pedoman, acuan bagi bangsa Indonesia dalam bernegara. Terdapat empat kategori dari fungsi wawasan nusantara, yaitu:
5 dari 5 halaman ©2020 Merdeka.com/Iqbal S Nugroho Ada 6 asas wawasan nusantara yang perlu dipahami, yaitu:
ada Kegiatan Belajar 1 dan 2 kita telah mengkaji latar belakang, pengertian, hakikat dan tujuan Wasantara.Dalam kegiatan belajar ini Anda akan mengkaji Wasantara sebagai landasan Tannas dan Pembangunan Nasional. Kenapa Wasantara sebagai landasan Tannas? Apa yang dimaksudkan dengan Tannas? Dan bagaimana hubungannya dengan pembangunan nasional? Serta bagaimana menerapkan pola pikir Wasantara dalam sikap dan perbuatan kita? Itulah pertanyaan-pertanyaan yang akan dijawab dan dibahas dalam kegiatan belajar ini.
Pada kegiatan belajar terdahulu, Anda telah pelajari, bagaimana bangsa Indonesia memandang diri dan lingkungannya yang kita rumuskan sebagai Wasantara . Jadi Wasantara merupakan Wawasan Nasional bangsa Indonesia. Sebagai Wawasan Nasional maka bangsa Indonesia di dalam mencapai tujuan dan cita-cita nasionalnya melihat diri sebagai satu kesatuan yang utuh mencakup aspek fisik geografik dan aspek sosial. Jika kita telah memandang bangsa dan ruang hidupnya sebagai satu kesatuan yang utuh maka selanjutnya bagaimana kita memanfaatkan kondisi fisik geografi dan sosial dalam lingkungan strategik, untuk kepentingan pembangunan nasional dalam kerangka mencapai tujuan dan cita-cita nasional. Pemanfaatan itu harus sesuai dengan pemikiran atau ajaran Wasantara. Oleh karena itu, Wasantara merupakan konsep geopolitik bangsa Indonesia dalam menyelenggarakan kehidupan nasional. Dengan demikian Wasantara merupakan sumber utama dan landasan yang kuat dalam menyelenggarakan kehidupan nasional. Tannas pada hakikatnya adalah kemampuan dan ketangguhan suatu bangsa untuk menjamin kelangsungan hidupnya menuju kejayaan bangsa dan negara (konsep geostrategik). Kemampuan dan ketangguhan bangsa perlu diwujudkan dalam berbagai aspek kehidupan berbangsa dan bernegara (lihat astagatra) melalui pembangunan nasional. Kemampuan dan ketangguhan itu tidak mungkin dapat kita wujudkan, apabila kita tidak berpola pikir dan berperilaku yang dilandasi oleh semangat Wasantara (persatuan dan kesatuan). Kita tidak pernah bisa membangun dalam suasana perpecahan. Persatuan dan kesatuan merupakan prasyarat pembangunan. Dengan demikian Wasantara dapat dikatakan landasan tannas yang berfungsi menentukan arah perwujudan konsepsi tannas. Dengan kata lain, Tannas merupakan dunia nyata yang perlu diwujudkan. Selanjutnya dalam GBHN 1993 dinyatakan bahwa “pembangunan nasional adalah pembangunan di semua aspek kehidupan bangsa, dengan senantiasa harus merupakan perwujudan Wasantara serta memperkukuh tannas. Pembangunan nasional diselenggarakan melalui pendekatan tannas yang mencerminkan keterpaduan antara seluruh aspek kehidupan bangsa secara utuh menyeluruh”. Tannas merupakan kondisi dinamis yang merupakan integrasi dari segenap aspek kehidupan bangsa. Hakikatnya adalah kemampuan dan ketangguhan suatu bangsa untuk menjamin kelangsungan hidupnya menuju kejayaan, bangsa dan negara. Maka dalam konteks pembangunan nasional, tannas menentukan lingkup, volume dan ketepatan dari pembangunan nasional. Pembangunan nasional pada hakikatnya adalah proses kegiatan dalam mewujudkan tannas. Oleh karena itu pula, berhasilnya pembangunan nasional akan dapat meningkatkan tannas dan tannas yang tangguh akan lebih mendorong pembangunan nasional. Untuk lebih jelasnya, Anda dapat melihat hubungan hierarki Wasantara, Tannas dan pembangunan nasional (Bangnas) dalam ringkasan di bawah ini. HUBUNGAN HIERARKI WASANTARA, TANNAS DAN BANGNAS
Gambar 2.10.
Telah Anda pelajari bahwa Wasantara merupakan cara pandang bangsa Indonesia terhadap diri dan lingkungannya berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Wasantara juga merupakan sumber utama dan landasan yang kuat dalam menyelenggarakan kehidupan nasional. Dengan kata lain, Wasantara sebagai wawasan nasional dan merupakan landasan tannas. Untuk mencapai tujuan nasional dan cita-cita nasional maka harus dilakukan pembangunan nasional, di mana Wasantara merupakan pola-pikir maupun pola-tindak dalam melaksanakan pembangunan nasional. Oleh karenanya, dalam GBHN ditetapkan sebagai pola dasar pembangunan nasional. Dengan demikian dalam konteks ini Wasantara sebagai wawasan pembangunan Nasional. Asas Nusantara juga menetapkan batas-batas wilayah Nusantara atau batas negara kepulauan (Archipelagic state). Dengan demikian Wasantara sebagai wawasan wilayah. Tata kehidupan berbangsa dan bernegara harus dituangkan ke dalam hukum nasional di mana di wilayah Nusantara adanya satu hukum nasional yang mengayomi seluruh warga negara bangsa dan pemerintahan penyelenggara negara yang didasarkan pada pola pikir Wasantara. Dalam konteks ini maka Wasantara sebagai Wawasan Hukum Nasional. Untuk melindungi seluruh bangsa Indonesia dan tanah air Indonesia maka perlu disusun sistem pertahanan dan keamanan negara yang berpola pikir Wasantara. Dalam konteks ini wasantara sebagai wawasan hankam. Uraian di atas memberikan gambaran kepada Anda wajah Wasantara yang diringkas sebagai berikut. WAJAH WASANTARA Gambar 2.11.Melihat gambaran tersebut maka Wasantara harus selalu menjadi landasan dalam setiap perencanaan, pelaksanaan dan pengembangan dalam tata kehidupan berbangsa, bernegara dan bermasyarakat.
Sehubungan dengan itu, masalah yang paling penting dan mendasar sekarang ini adalah bagaimana kita membina, mengamankan dan memanfaatkan kebulatan wilayah nasional sebagai satu kesatuan yang utuh. Berkaitan dengan masalah tersebut beberapa hal yang perlu diperhatikan:
Kebhinnekaan itu merupakan kekayaan sekaligus sumber kerawanan. Masalah SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antar-Golongan/Aliran) merupakan masalah yang sangat peka. Oleh karena itu, perlu ditumbuhkembangkan kepada seluruh masyarakat Indonesia kesadaran hidup berbangsa, bernegara dan bermasyarakat serta budaya "Toleransi". Kemana pun dan di mana pun Anda bekerja untuk menyambung hidup di wilayah Nusantara adalah tanah air Anda yang harus dicintai bersama. Namun demikian, perlu diingat bahwa di mana kaki dipijakkan di bumi Nusantara, di situ langit dijunjung. Ini artinya kita harus bisa beradaptasi dengan lingkungan budaya tempat kita bertugas. Budaya daerah (lokal) tersebut juga merupakan aset atau kekayaan bangsa kita. Di sisi lain, tidak ada aturan atau hukum di negeri tercinta ini membuat warga negara yang menjadi warga negara kelas 1 dan kelas 2 serta seterusnya. Semua warga harus mendapat tempat istimewa dalam negaranya.
|