Wawasan nusantara sebagai konsepsi ketahanan nasional artinya

Wawasan nusantara sebagai konsepsi ketahanan nasional artinya
bendera Indonesia. fimela.com

JABAR | 5 November 2021 20:02 Reporter : Andre Kurniawan

Merdeka.com - Sebagai warga Indonesia, penting untuk mengenal dan memahami negara sendiri dari berbagai aspek. Untuk itu, mempelajari wawasan nusantara bisa menjadi cara kita mengenal Indonesia sekaligus bentuk cinta terhadap tanah air.

Pengertian wawasan nusantara sendiri adalah bagaimana cara pandang bangsa Indonesia terhadap rakyat, bangsa, dan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Cara pandang wilayah dalam pengertian wawasan nusantara meliputi darat, laut, dan udara di atasnya sebagai satu kesatuan politik, ekonomi, sosial, budaya dan pertahanan keamanan.

Wawasan nasional ini selanjutnya menjadi pandangan atau visi bangsa untuk mencapai tujuan dan cita-cita nasionalnya. Jadi, dengan mempelajari wawasan nusantara, diharapkan akan tumbuh jiwa nasionalisme pada setiap warga negara Indonesia.

Secara etimologis, pengertian wawasan nusantara berasal dari bahasa Jawa, yaitu Wawas, Nusa, dan Antara. Wawas memiliki arti yaitu Pandangan, Tinjauan, atau Penglihatan Indrawi. Kemudian kata Nusa memiliki arti pulau atau kesatuan kepulauan. Sedangkan, kata Antara berarti dua benua dan dua samudera.

Maka dari itu, pengertian wawasan nusantara secara umum dapat diartikan sebagai cara pandang atau cara melihat kesatuan kepulauan Indonesia yang terletak di antara (Asia dan Australia) juga dua samudera (Hindia dan Pasifik).

Dalam artikel kali ini, kami akan menyampaikan tentang pengertian wawasan nusantara dan juga tujuan serta fungsinya yang dilansir dari liputan6.com.

2 dari 5 halaman

Sebenarnya, ada beberapa pengertian wawasan nusantara. Salah satunya, pengertian wawasan nusantara menurut Garis Besar Haluan Negara (GBHN) tahun 1998, yang menyebutkan jika wawasan nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya, dalam penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Kemudian dalam dokumen ketetapan MPR tahun 1999 mengenai wawasan nusantara, berbunyi:

"Pengertian wawasan nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional."

Sedangkan kelompok kerja LEMHANAS atau Lembaga Pertahanan Nasional pada tahun 1999, menjelaskan bahwa pengertian wawasan nusantara adalah suatu cara pandang serta sikap bangsa indonesia mengenai diri serta lingkungan yang beragam serta bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan serta juga kesatuan bangsa dan juga kesatuan wilayah di dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa serta bernegara untuk dapat mencapai tujuan nasional.

3 dari 5 halaman

Tujuan Wawasan Nusantara Nasional

Tujuan nasional dapat dilihat dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Dalam UUD 1945 tersebut dijelaskan tujuan kemerdekaan Indonesia ialah untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, serta mewujudkan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi dan keadilan sosial.

Tujuan Wawasan Nusantara Keluar

Tujuan wawasan nusantara Indonesia keluar adalah menjamin kepentingan nasional dalam era globalisasi yang makin mendunia maupun kehidupan dalam negeri. Kemudian turut serta melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, keadilan sosial, serta kerja sama dan sikap saling hormat menghormati.

Tujuan Wawasan Nusantara ke Dalam

Tujuan wawasan nusantara ke dalam maksudnya adalah menjamin persatuan dan kesatuan di segenap aspek kehidupan nasional, baik aspek alamiah maupun aspek sosial. Bangsa Indonesia harus meningkatkan kepekaannya dan berusaha untuk mencegah dan mengatasi sedini mungkin faktor-faktor penyebab timbulnya disintegrasi bangsa dan terus-menerus mengupayakan dan terjaganya persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan.

4 dari 5 halaman

Apabila mengacu pada pengertian wawasan nusantara, maka fungsi utama dari wawasan nusantara adalah sebagai panduan, pedoman, acuan bagi bangsa Indonesia dalam bernegara.

Terdapat empat kategori dari fungsi wawasan nusantara, yaitu:

  • Sebagai Wawasan Pembangunan. Ada beberapa unsur di dalamnya, seperti sosial politik, kesatuan politik, pertahanan serta keamanan negara, ekonomi, dan sosial ekonomi.
  • Sebagai Konsep Ketahanan Nasional. Yaitu sebagai konsep ketahanan sosial yang memegang peranan penting di dalam perencanaan pembangunan, kewilayahan, serta pertahanan keamanan nasional.
  • Sebagai Wawasan Pertahanan dan Keamanan. Maksudnya, fungsi sebagai pertahanan serta keamanan nasional yaitu mengarah pada pandangan geopolitik Negara Indonesia. Pandangan tersebut mencakup tanah air serta segenap wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  • Sebagai Wawasan Kewilayahan. Terakhir, sebagai wawasan kewilayahan Indonesia, termasuk di dalamnya pemahaman mengenai batas wilayah Indonesia agar dapat terhindar dari potensi sengketa dengan negara lain.

5 dari 5 halaman

Wawasan nusantara sebagai konsepsi ketahanan nasional artinya
©2020 Merdeka.com/Iqbal S Nugroho

Ada 6 asas wawasan nusantara yang perlu dipahami, yaitu:

  1. Tujuan dan Kepentingan yang Sama. Masyarakat Indonesia hendaknya mempunyai tujuan serta kepentingan yang sama.
  2. Keadilan. Seluruh elemen masyarakat mempunyai hak yang sama untuk mendapatkan keadilan dalam segala macam aspek kehidupan bernegara, baik keadilan secara hukum, ekonomi, politik, serta sosial.
  3. Kejujuran. Kejujuran dalam berpikir serta bertindak menjadi sebuah asas wawasan nusantara yang sangat penting.
  4. Solidaritas. Adanya sikap solidaritas menjadi sebuah bentuk kepedulian terhadap orang lain, mau untuk berbagi serta berkorban demi kepentingan yang lebih baik dan besar.
  5. Kerja Sama. Dengan adanya kesadaran akan tujuan serta kepentingan yang sama, maka dapat menimbulkan kerjasama serta koordinasi antar elemen masyarakat.
  6. Kesetiaan. Kesetiaan ini bisa diwujudkan dengan melaksanakan segala macam kegiatan sesuai aturan dengan tujuan tujuan demi kemajuan bangsa dan negara.
(mdk/ank)

ada Kegiatan Belajar 1 dan 2 kita telah mengkaji latar belakang, pengertian, hakikat dan tujuan Wasantara.Dalam kegiatan belajar ini Anda akan mengkaji Wasantara sebagai landasan Tannas dan Pembangunan Nasional. Kenapa Wasantara sebagai landasan Tannas? Apa yang dimaksudkan dengan Tannas? Dan bagaimana hubungannya dengan pembangunan nasional? Serta bagaimana menerapkan pola pikir Wasantara dalam sikap dan perbuatan kita? Itulah pertanyaan-pertanyaan yang akan dijawab dan dibahas dalam kegiatan belajar ini.

  1. WASANTARA SEBAGAI LANDASAN TANNAS DAN PEMBANGUNAN NASIONAL

Pada kegiatan belajar terdahulu, Anda telah pelajari, bagaimana bangsa Indonesia memandang diri dan lingkungannya yang kita rumuskan sebagai Wasantara . Jadi Wasantara merupakan Wawasan Nasional bangsa Indonesia. Sebagai Wawasan Nasional maka bangsa Indonesia di dalam mencapai tujuan dan cita-cita nasionalnya melihat diri sebagai satu kesatuan yang utuh mencakup aspek fisik geografik dan aspek sosial. Jika kita telah memandang bangsa dan ruang hidupnya sebagai satu kesatuan yang utuh maka selanjutnya bagaimana kita memanfaatkan kondisi fisik geografi dan sosial dalam lingkungan strategik, untuk kepentingan pembangunan nasional dalam kerangka mencapai tujuan dan cita-cita nasional.

Pemanfaatan itu harus sesuai dengan pemikiran atau ajaran Wasantara. Oleh karena itu, Wasantara merupakan konsep geopolitik bangsa Indonesia dalam menyelenggarakan kehidupan nasional. Dengan demikian Wasantara merupakan sumber utama dan landasan yang kuat dalam menyelenggarakan kehidupan nasional. Tannas pada hakikatnya adalah kemampuan dan ketangguhan suatu bangsa untuk menjamin kelangsungan hidupnya menuju kejayaan bangsa dan negara (konsep geostrategik). Kemampuan dan ketangguhan bangsa perlu diwujudkan dalam berbagai aspek kehidupan berbangsa dan bernegara (lihat astagatra) melalui pembangunan nasional. Kemampuan dan ketangguhan itu tidak mungkin dapat kita wujudkan, apabila kita tidak berpola pikir dan berperilaku yang dilandasi oleh semangat Wasantara (persatuan dan kesatuan). Kita tidak pernah bisa membangun dalam suasana perpecahan. Persatuan dan kesatuan merupakan prasyarat pembangunan. Dengan demikian Wasantara dapat dikatakan landasan tannas yang berfungsi menentukan arah perwujudan konsepsi tannas. Dengan kata lain, Tannas merupakan dunia nyata yang perlu diwujudkan.

Selanjutnya dalam GBHN 1993 dinyatakan bahwa “pembangunan nasional adalah pembangunan di semua aspek kehidupan bangsa, dengan senantiasa harus merupakan perwujudan Wasantara serta memperkukuh tannas. Pembangunan nasional diselenggarakan melalui pendekatan tannas yang mencerminkan keterpaduan antara seluruh aspek kehidupan bangsa secara utuh menyeluruh”.

Tannas merupakan kondisi dinamis yang merupakan integrasi dari segenap aspek kehidupan bangsa. Hakikatnya adalah kemampuan dan ketangguhan suatu bangsa untuk menjamin kelangsungan hidupnya menuju kejayaan, bangsa dan negara. Maka dalam konteks pembangunan nasional, tannas menentukan lingkup, volume dan ketepatan dari pembangunan nasional. Pembangunan nasional pada hakikatnya adalah proses kegiatan dalam mewujudkan tannas. Oleh karena itu pula, berhasilnya pembangunan nasional akan dapat meningkatkan tannas dan tannas yang tangguh akan lebih mendorong pembangunan nasional.

Untuk lebih jelasnya, Anda dapat melihat hubungan hierarki Wasantara, Tannas dan pembangunan nasional (Bangnas) dalam ringkasan di bawah ini.

HUBUNGAN HIERARKI WASANTARA, TANNAS DAN BANGNAS

 

WASANTARA= WAWASAN NASIONAL

 

(Dunia ideal yang ingin dicipta)

Menentukan arah

Perwujudan konsepsi

TANNAS

Wawasan nusantara sebagai konsepsi ketahanan nasional artinya
  TANNAS
 

Dunia nyata yang perlu diwujudkan

 
Wawasan nusantara sebagai konsepsi ketahanan nasional artinya

Menentukan lingkup volume

dan ketepatan             

BANGNAS
      BANGNAS

(Proses kegiatan mewujudkan Tannas)

Gambar 2.10.

  1. PENERAPAN WASANTARA DALAM SIKAP DAN PERBUATAN

Telah Anda pelajari bahwa Wasantara merupakan cara pandang bangsa Indonesia terhadap diri dan lingkungannya berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

Wasantara juga merupakan sumber utama dan landasan yang kuat dalam menyelenggarakan kehidupan nasional. Dengan kata lain, Wasantara sebagai wawasan nasional dan merupakan landasan tannas.

Untuk mencapai tujuan nasional dan cita-cita nasional maka harus dilakukan pembangunan nasional, di mana Wasantara merupakan pola-pikir maupun pola-tindak dalam melaksanakan pembangunan nasional. Oleh karenanya, dalam GBHN ditetapkan sebagai pola dasar pembangunan nasional. Dengan demikian dalam konteks ini Wasantara sebagai wawasan pembangunan Nasional.

Asas Nusantara juga menetapkan batas-batas wilayah Nusantara atau batas negara kepulauan (Archipelagic state). Dengan demikian Wasantara sebagai wawasan wilayah.

Tata kehidupan berbangsa dan bernegara harus dituangkan ke dalam hukum nasional di mana di wilayah Nusantara adanya satu hukum nasional yang mengayomi seluruh warga negara bangsa dan pemerintahan penyelenggara negara yang didasarkan pada pola pikir Wasantara. Dalam konteks ini maka Wasantara sebagai Wawasan Hukum Nasional.

Untuk melindungi seluruh bangsa Indonesia dan tanah air Indonesia maka perlu disusun sistem pertahanan dan keamanan negara yang berpola pikir Wasantara. Dalam konteks ini wasantara sebagai wawasan hankam.

Uraian di atas memberikan gambaran kepada Anda wajah Wasantara yang diringkas sebagai berikut.

WAJAH  WASANTARA

Wawasan nusantara sebagai konsepsi ketahanan nasional artinya
Gambar 2.11.

Melihat gambaran tersebut maka Wasantara harus selalu menjadi landasan dalam setiap perencanaan, pelaksanaan dan pengembangan dalam tata kehidupan berbangsa, bernegara dan bermasyarakat.

  1. Wasantara dijadikan pegangan dalam menentukan sikap dan tindakan kehidupan berbangsa, bernegara dan bermasyarakat. Tentang hal ini coba Anda pelajari kembali Modul 1 mengenai kerangka dasar kehidupan nasional.
  2. Bahwa kebulatan wilayah nasional dengan segala isi dan kekayaannya merupakan satu kesatuan wilayah, wadah, ruang hidup dan kesatuan matra seluruh bangsa yang menjadi modal dan milik bersama bangsa Indonesia.

Sehubungan dengan itu, masalah yang paling penting dan mendasar sekarang ini adalah bagaimana kita membina, mengamankan dan memanfaatkan kebulatan wilayah nasional sebagai satu kesatuan yang utuh.

        Berkaitan dengan masalah tersebut beberapa hal yang perlu diperhatikan:

  1. Mencegah masuknya paham atau ideologi yang dapat mempengaruhi cara berpikir yang tidak pas dalam kehidupan kita berbangsa, bernegara dan bermasyarakat. Kendatipun kita semua telah sepakat bahwa Pancasila sebagai satu-satunya asas dalam kehidupan kita berbangsa, bernegara dan bermasyarakat bukanlah suatu jaminan bahwa ideologi lain tidak bisa masuk ke Indonesia. Karena di era globalisasi (kesejagatan) makin intensif dan cepatnya komunikasi melalui berbagai media maupun komunikasi langsung antarbangsa melalui berbagai aktivitas kerja sama akan membawa pengaruh kepada kondisi bangsa.
  1. Mencegah segala bentuk aspirasi politik yang bersifat dan mengarah kepada disintegrasi atau sparatisme bangsa. Persatuan, dan kesatuan dan kepentingan nasional harus diletakkan di atas kepentingan kelompok, golongan atau daerah. Aspirasi daerah, kelompok atau golongan boleh berkembang tetapi dalam kerangka persatuan Indonesia atau Wasantara. Pola pikir dua arah (keseimbangan) antar-Pemerintah Pusat dan Daerah perlu diterapkan. Sejarah telah memberikan pelajaran kepada kita bahwa salah satu alasan munculnya pemberontakan PRRI/Permesta misalnya karena tidak ada kompromi antara aspirasi Pusat dan Daerah. Konsep dan penerapan, pemerataan pembangunan daerah persamaan kesempatan dan pemerataan kesempatan dalam pembangunan menunjukkan relevansinya. Di sini paradigmanya, pembangunan daerah adalah pembangunan nasional. Pembangunan nasional adalah pembangunan daerah.
  1. Karena wilayah Nusantara 2/3 berupa perairan (ingat paradigma lautan yang diseraki pulau-pulau) maka perlu ditumbuhkembangkan budaya kelautan di kalangan generasi muda. Penduduk Indonesia orientasi kehidupannya kebanyakan di darat. Hanya sedikit yang mencari kehidupan di laut (perairan). Padahal potensi kehidupan di darat dipastikan akan terus berkurang sehingga suatu saat tidak dapat memenuhi kebutuhan mayoritas rakyat Indonesia. Di sisi lain sumber daya laut, kekayaan nabati hewani mineral, energi tak terhingga apabila dapat kita kelola dan lestarikan. Di sinilah relevansinya kita mengembangkan budaya kelautan dan jangan sampai lagu "Nenek moyangku orang pelaut" tidak kita warisi dan hanya menjadi catatan sejarah. Selain itu sudah waktunya kita menoleh ke luar pulau Jawa. Pulau Jawa sudah penuh sesak, dan suatu saat daya dukungnya untuk kehidupan akan berkurang. Sedangkan pulau-pulau dengan perairannya yang lain sungguh kaya akan potensi sumber alam. Hanya saja tidak ada atau kurangnya tenaga terampil yang mengelolanya. Di sinilah relevansinya program transmigrasi dan semangat kebaharian bagi generasi muda sebagai pewaris masa depan bangsa. Lain dari itu, jangan sampai yang menimba manfaat lebih besar dari sumber daya laut kita adalah bangsa lain. Oleh karena itu, kita perlu menguasai pengetahuan dan keterampilan teknologi kelautan.
  1. Bangsa Indonesia adalah bangsa yang majemuk yang diikat oleh semboyan Bhinneka Tunggal Ika. Sifat dasar masyarakat majemuk:
    1. Segmentasi ke dalam bentuk kelompok dengan sub. Kebudayaan yang berbeda.
    2. Struktur sosial yang terbagi ke dalam lembaga-lembaga yang bersifat nonkomplementer.
    3. Kurang mengembangkan konsensus tentang nilai-nilai sosial yang bersifat dasar.
    4. Sering terjadi konflik.
    5. Integrasi sosial tumbuh berdasarkan paksaan.
    6. Dominasi politik oleh suatu kelompok atas kelompok lain.

Kebhinnekaan itu merupakan kekayaan sekaligus sumber kerawanan. Masalah SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antar-Golongan/Aliran) merupakan masalah yang sangat peka. Oleh karena itu, perlu ditumbuhkembangkan kepada seluruh masyarakat Indonesia kesadaran hidup berbangsa, bernegara dan bermasyarakat serta budaya "Toleransi".

Kemana pun dan di mana pun Anda bekerja untuk menyambung hidup di wilayah Nusantara adalah tanah air Anda yang harus dicintai bersama. Namun demikian, perlu diingat bahwa di mana kaki dipijakkan di bumi Nusantara, di situ langit dijunjung. Ini artinya kita harus bisa beradaptasi dengan lingkungan budaya tempat kita bertugas. Budaya daerah (lokal) tersebut juga merupakan aset atau kekayaan bangsa kita. Di sisi lain, tidak ada aturan atau hukum di negeri tercinta ini membuat warga negara yang menjadi warga negara kelas 1 dan kelas 2 serta seterusnya. Semua warga harus mendapat tempat istimewa dalam negaranya.

  1. Negara Indonesia adalah negara hukum, bukan negara kekuasaan. Oleh karena itu, tidak ada seorang pun warga negara, pejabat negara, lembaga negara berada di atas hukum nasional. Jadi tidak ada orang yang kebal hukum atau ada warga negara kelas satu dan sebagainya. Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu.
  1. Pembangunan nasional pada hakikatnya untuk menciptakan kemakmuran (kesejahteraan) dan ketenangan (keamanan). Sumber-sumber perekonomian harus dikelola sesuai dengan amanat Pasal 33 UUD 1945. Tidak ada penguasaan/dominasi sumber-sumber perekonomian oleh individu atau suatu kelompok masyarakat. Harus diciptakan persamaan kesempatan dan pemerataan kesempatan buat seluruh rakyat. Ekonomi dikelola dengan semangat "kekeluargaan". Kemiskinan dan kebodohan harus dilenyapkan. Kalau pengelolaan sumber-sumber perekonomian tidak diatur dengan baik (hindarkan etatisme, monopoli, oligopoli, dan persaingan bebas, korupsi kolusi dan nepotisme) maka akan menjadi sumber konflik yang akan mengarah kepada disintegrasi bangsa dan dapat merugikan kita semua sebagai bangsa Indonesia.
  1. Pejabat negara, pejabat pemerintah dan birokrasi harus benar-benar berfungsi mengayomi dan melayani masyarakat (ingat mengayomi bukan main kuasa atau dilayani). Menciptakan pemerintahan dan birokrasi yang bersih dan berwibawa harus sungguh-sungguh ditangani. Konsep "Abdi Negara, Abdi Masyarakat" harus benar-benar ditanamkan, dihayati dan diamalkan. Abdi negara, abdi masyarakat pada hakikatnya adalah "pelayan" negara dan masyarakat. Pelayan yang bagaimana Anda harapkan di rumah? Jawaban Anda itulah kira-kira citra pelayan negara dan masyarakat. Itulah beberapa butir-butir yang perlu kita terapkan dalam pengamalan Wasantara dalam kehidupan kita sebagai bangsa. Masih banyak butir-butir penting lainnya yang perlu Anda diskusikan dengan teman-teman, atau tutor Anda.