Salah satu rangkaian ibadah dalam umroh adalah melakukan tawaf. Apa itu Tawaf ? Tawaf merupakan salah satu rukun haji dan umroh yaitu mengelilingi Ka’bah sebanyak tujuh kali putaran. Perintah untuk melakukan tawaf ada di Q.S Al-Hajj ayat 29. Show Tawaf sendiri ada beberapa macam jenisnya. Para jamaah haji/umroh juga harus mengetahui bagaimana cara pelaksanaan dari tawaf ini karena ada beberapa jenis tawaf yang menjadi salah satu rukun dalam pelaksanaan haji/umroh sehingga apabila tawaf tersebut tidak dilaksanakan maka haji/umrohnya pun menjadi batal. Selain itu, para jamaah haji / umroh juga harus mengetahui apa saja hal-hal yang disunahkan dalam pelaksanaan tawaf sehingga ibadahnya menjadi lebih baik. Untuk lebih jelasnya, simak pembahasan berikut ini! Pengertian TawafTawaf adalah kegiatan mengelilingi Ka’bah sebanyak tujuh kali putaran. Kegiatan ini menjadi salah satu amal ibadah yang dilaksanakan oleh umat muslim pada saat menunaikan ibadah haji/umroh di Tanah Suci. Itulah penjelasan singkat tentang apa itu tawaf. Jenis-Jenis TawafTawaf Qudum atau disebut juga sebagai tawaf Dukhul adalah tawaf yang dilaksanakan sesampainya Anda di kota Makkah. Jadi, tawaf ini merupakan tawaf selamat datang. Setiap kali Rasulullah SAW masuk ke Masjidil Haram, beliau selalu melaksanakan tawaf Qudum sebagai pengganti sholat Tahiyatul Masjid. Tawaf ini hukumnya sunnah, jadi kalau tidak dilaksanakan maka tidak akan membatalkan pelaksanaan ibadah haji/umroh. Untuk melaksanakan tawaf Qudum, Anda tidak perlu berlari-lari, cukup berjalan biasa saja. Bagi wanita yang sedang haid atau nifas tidak diperbolehkan untuk melaksanakan tawaf ini. Tawaf tathawwu adalah Tawaf yang dapat dilaksanakan kapan saja. Tawaf ini berfungsi sebagai ganti sholat Tahiyatul Masjid pada saat memasuki Masjidil Haram. Tawaf ifadah adalah Tawaf ziarah atau tawaf rukun. Tawaf ini merupakan salah satu rukun haji sehingga jika tidak dilaksanakan maka hajinya menjadi batal. Pelaksanaan tawaf ini diutamakan pada tanggal 10 Dzulhijjah, sesudah melempar jumrah aqabah dan tahallul atau mencukur rambut. Selain itu, tawaf ifadah juga sebaiknya dilaksanakan sebelum berakhirnya hari-hari tasyriq (tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah). Apa itu Tawaf Wada? Tawaf Wada adalah tawaf perpisahan yang biasa juga disebut sebagai tawaf Shadar (tawaf kembali). Disebut sebagai tawaf kembali karena setelah itu para jamaah haji akan meninggalkan Makkah dan kembali ke tempatnya masing-masing. Hukum tawaf ini adalah wajib sehingga apabila Anda tidak melaksanakan tawaf ini maka harus membayar dam. Tata Cara Pelaksanaan Tawaf
Sunnah Pada Saat Melaksanakan TawafDalam melaksanakan tawaf, ada beberapa sunnah yang dapat dilaksanakan oleh para jamaah haji/umroh, di antaranya:
Demikianlah pembahasan tentang apa itu tawaf, jenis-jenisnya, tata cara pelaksanaan, dan sunnah-sunnah dalam pelaksanaan ibadah tawaf. Bagi Anda yang ingin segera pergi ke Baitullah untuk melaksanakan ibadah haji/umroh, percayakan saja pada Hasuna Tour, biro perjalanan haji dan umroh Jogja yang siap melayani Anda yang ingin menunaikan ibadah haji/umroh di Tanah Suci. Legalitas hukum kami telah teruji karena kami telah berizin resmi Kementrian Agama dan mengantongi serifikat Komite Akreditasi Nasional. Sebagai biro perjalanan haji dan umroh Jogja yang memiliki kualitas yang terpercaya, kami selalu berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi para jamaah. Jakarta - Tawaf adalah salah satu rukun dalam rangkaian amalan ibadah haji maupun umrah. Dengan kata lain, tawaf menjadi penentu keabsahan dalam ibadah seseorang yang bahkan tidak dapat diganti dengan dam atau denda sekalipun bila ditinggalkan. Tawaf sendiri secara bahasa bermakna mengelilingi. Untuk itu, tawaf dapat diartikan sebagai amalan mengelilingi Kakbah sebanyak tujuh kali putaran dengan posisi Kakbah di sebelah kiri yang disinggung dalam surah Al Hajj ayat 29, ثُمَّ لْيَقْضُوا تَفَثَهُمْ وَلْيُوفُوا نُذُورَهُمْ وَلْيَطَّوَّفُوا بِالْبَيْتِ الْعَتِيقِ Artinya: "Kemudian, hendaklah mereka menghilangkan kotoran (yang ada di badan) mereka, menyempurnakan nazar-nazar mereka dan melakukan tawaf sekeliling rumah tua (Baitullah)," Agar pelaksanaan haji dan umrah bernilai sah, perlu juga dipahami jenis-jenis tawaf yang terbagi menjadi 5 macam. Mengutip Tuntunan Manasik Haji dan Umrah terbitan Kementerian Agama (Kemenag), berikut penjelasannya: 5 Jenis Tawaf dan Penjelasannya1. Tawaf rukunTawaf rukun adalah jenis tawaf yang termasuk dalam rukun haji dan umrah. Tawaf ini kemudian dibagi lagi menjadi tawaf ifadah atau ziarah serta tawaf rukun umrah. Tawaf ifadah sendiri dilaksanakan setelah jemaah haji pulang dari Mina. Pembagian jadwalnya dilakukan pada masing-masing nafar atau keberangkatan jemaah haji meninggalkan Mina pada hari-hari tasyrik yakni, 12 Zulhijah bagi yang melaksanakan nafar awal dan setelah 13 Zulhijah bagi yang melaksanakan nafar tsani. 2. Tawaf qudumSelanjutnya, tawaf jenis ini adalah tawaf yang dilakukan oleh jemaah haji ifrad atau qiran sebagai bentuk penghormatan kepada Kakbah. Tawaf yang hukumnya sunnah ini dilakukan ketika pertama kali memasuki Masjidil Haram pada hari pertama kedatangan di Mekah. Bagi jemaah haji yang melakukan haji tamattu tidak disunahkan untuk melakukan tawaf qudum. Sebab, tawaf qudum sudah termasuk di dalam rangkaian pengamalan tawaf umrah. 3. Tawaf sunatJenis tawaf yang ketiga adalah tawaf sunat. Maksudnya, jenis tawaf yang dikerjakan dalam tiap kesempatan masuk ke Masjidil Haram, namun tidak diikuti dengan sa'i atau berjalan dari Safa ke Marwah. 4. Tawaf wadaWada' di sini secara bahasa berarti perpisahan. Dengan kata lain, tawaf wada' adalah tawaf yang dilakukan sebagai perpisahan dengan Tanah Haram sekaligus dengan Mekah. Dalam rangkaian ini, jemaah dapat memanjatkan syukur kepada Allah SWT atas seluruh rangkaian ibadah yang telah diselesaikan. Selain itu, saat mengerjakan thawaf wada', jemaah juga dapat memanjatkan doa agar diberi keselamatan selama perjalanan pulang. Menurut Imam Abu Hanifah, Imam Syafi'i, Imam Ahmad, dan kebanyakan ulama, hukum tawaf yang dilakukan sebelum meninggalkan Mekah ini adalah wajib. Jemaah yang melewatkannya, menurut keterangan hadits, dikenakan dam sebesar satu ekor kambing. 5. Tawaf nazarSesuai namanya, tawaf nazar adalah amalan yang dinazarkan. Dengan kata lain, tawaf nazar ini hukumnya wajib dan dapat dikerjakan waktunya kapan saja. Di antara kelima jenis tawaf tersebut, ada tiga tawaf yang diikuti dengan sa'i. Ketiganya adalah tawaf ifadah, tawaf qudum, dan tawaf rukun umrah. Bagi yang uzur, ada kebolehan tawaf menggunakan kursi roda yang dilakukan di lantai 2, lantai 3 dan lantai 4, atau skuter matik yang tersedia di tempat khusus di lantai 3. Di samping itu, ada keringanan atau rukhsah bagi perempuan yang tengah mengalami haid. Posisi acuan dalam memulai dan mengakhiri putaran Kakbah ini dapat ditemukan pada salah satu sisi Kakbah yakni Hajar Aswad. Tepatnya bebatuan berwarna merah kehitam-hitaman yang tertanam di sisi selatan Kakbah, Mekah pada ketinggian sekitar 1,10 meter. Hukum Memegang Hajar Aswad saat TawafHukum memegang, meletakkan jidat, atau mencium Hajar Aswad termasuk dalam sunnah-sunnah tawaf. Kesunnahan tersebut didasarkan pada hadits dari Abdullah bin Umar RA. Beliau menceritakan kebiasaan Rasulullah SAW saat melakukan thawaf, لَمْ أَرَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَسْتَلِمُ مِنَ الْبَيْتِ إِلَّا الرُّكْنَيْنِ الْيَمَانِيَّيْنِ Artinya: "Sesungguhnya Rasulullah SAW beristilam (menyentuh) Rukun Yamani dan Hajar Aswad setiap kali beliau tawaf," (HR Muttafaq 'alaih). Meski demikian yang perlu diingat oleh tiap muslim, menyentuh dan menicum batu Hajar Aswad saat tawaf tetap harus dihindarkan dari niat kesyirikan atau menyekutukan Allah SWT. Seperti halnya yang dilakukan Umar bin Khattab RA kala mencontoh Rasulullah SAW. Simak Video "Melihat Kiswah Baru Ka'bah Senilai Rp 99 M" (rah/row) Tawaf (Arab: ﻃﻮﺍﻑ, thawāf) adalah kegiatan mengelilingi Ka'bah sebanyak tujuh kali. Tawaf adalah salah satu amal ibadah yang dilakukan oleh Muslim pada saat melaksanakan haji dan umrah. Tawaf hanya dilakukan di Masjidil Haram.
Berikut adalah amalan sunah dilakukan saat bertawaf:
Wikimedia Commons memiliki media mengenai Tawaf.
|