Tanjung Selor (ANTARA) - Hubungan Indonesia dan Malaysia memiliki kekerabatan yang sangat erat karena kedua Negara ini memiliki akar sejarah, budaya dan peradaban yang hampir sama dan disebutkan dengan kata serumpun. Kamus Dewan Bahasa dan Pustaka Malaysia menarifkan kata serumpun sebagai satu keturunan atau memiliki nenek moyang sama. Hubungan Indonesia dan Malaysia inipun terkesan cukup dekat bukan dalam hal geografinya tetapi lebih mengarah kesamaan sejarah, adat, agama Islam dan berbagai pengalaman dalam pembentukan identitas ke-Melayu-an. Indonesia dan Malaysia hampir melakukan perperangan dikarenakan adanya politik Konfrontasi yang puncaknya pada tahun 1963-1966. Pemulihan atas konfrontasi ini diakhir pada tahun 1967 dan menggantikan posisi pemerintahan Soekarno yang jatuh karena adanya G-30S/PKI. Soeharto yang menggantikan posisi Soekarno yang menjadikan pemerintah sebagai Orde Baru. Hal ini salah satu upaya pemulihan hubungan diplomatik Indonesia-Malaysia. Hubungan Indonesia dan Malaysia ini beberapa kali mengalami pasang surut walaupun dikatakan serumpun tetapi tidak selamanya baik adapun konflik-konflik yang terjadi. Konflik tersebut berkaitan dengan perebutan sumber-sumber ekonomi seperti di Sipadan-Ligatan, Masalah lintas batas, Ambalat, illegal logging, dan human trafficking. Dalam masalah konflik ini sulit untuk ditemukan titik temu atau solusi agar tidak terjadinya konflik. Penyelesaian hanya dilakukan dalam keadaan yang bersifat reaktif dan sporadil tanpa menyelesaikan masalah secara menyeluruh. Baca juga: Memahami filsafat sejarah dengan Teori Hegel sumber: •Brata, Ida Bagus. 2016. “Kearifan Budaya Lokal Perekat Identitas Bangsa” dalam Jurnal Bakti Saraswati Vol. 5, No.1 hlm. 9-13. •Nahak, Hildigardis M.I. 2019. “Upaya Melestarikan Budaya Indonesia di Era Globalisasi” dalam Jurnal Sosiologi Nusantara Vol. 5 No.1 hlm. 69-72. •Pranoto, Suhartono W. 2005. Budaya Daerah dalam Era Desentralisasi. (Online) (https://media.neliti.com/media/publications/11812-ID-budaya-daerah-dalam-era-desentralisasi.pdf) diakses tanggal 23 Oktober 2020 •Purnamasari, Wulan Anggiet. 2015. “Penyelesaian Sengketa Perselisihan Tradisional dan Ekspresi Budaya Antar Negara: Sengketa Lagu Rasa Sayange Antara Negara Indonesia dan Negara Malaysia” dalam Jurnal Hukum dan Pembangunan Tahun ke-45 No.45 hlm. 471-479. •Sunarti, Linda. 2013. “Menelusuri Akar Konflik Warisan Budaya antara Indonesia dengan Malaysia” dalam Jurnal Pendidikan Sains Sosial dan Kemanusian 6(1). hlm. 77-84. •Syaltout, Mahmud. 2009. “Penyelesaian Konflik Warisan Budaya: Belajar Dari Kasus Tari Pendet” dalam Jurnal Konstitusi Vol. 6 No. 4. •Tulus Warsito dan Wahyuni Kartikasari. 2007. Diplomasi Kebudayaan. Yogyakarta: Penerbit Ombak. •Zed, Mestika. 2015. Hubungan Indonesia-Malaysia “Perspektif Budaya dan Keserumpunan Melayu Nusantara Nusantara” dalam Jurnal Tingkap Vol. 11, No. 2 hlm. 140-154z (Penulis: Anlisa Lailan Kamila,semester 5jurusan Ilmu SejarahFakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Malang)
|