KOMPAS.TV - Pancasila pertama kali dirumuskan dalam Sidang Pertama BPUPKI (29 Mei 1945 - 1 Juni 1945). Dalam sidang tersebut, ada 3 tokoh yang memberikan usulan atau rumusan dasar negara, yaitu Mohammad Yamin, Dr. Soepomo, dan Ir. Soekarno. Mohammad Yamin adalah seorang sastrawan, sejarawan, budayawan, politikus, dan ahli hukum. Dalam pidatonya pada 29 Mei 1945, Moh. Yamin mengemukakan 5 dasar negara yaitu peri kebangsaan, peri kemanusiaan, peri ketuhanan, peri kerakyatan, dan kesejahteraan rakyat. Sedangkan dalam bentuk tertulis diusulkan: 1. Ketuhanan Yang Maha Esa 2. Kebangsaan Persatuan Indonesia 3. Rasa Kemanusiaan yang Adil dan beradab 4. Kerakyatan yang dipimpin oleh Hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan 5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia Selain Mohammad Yamin, gagasan dasar negara juga diusulkan Dr. Soepomo, yang dikenal sebagai tokoh ahli hukum dan pahlawan nasional Indonesia. Lima rumusan dasar negara Dr. Soepomo disampaikan dalam pidatonya pada 31 Mei 1945, yaitu: 1. Persatuan 2. Kekeluargaan 3. Keseimbangan lahir dan batin 4. Musyawarah 5. Keadilan rakyat Ir. Soekarno juga menyampaikan gagasan dasar negara pada sidang yang digelar 1 Juni 1945. Ir. Soekarno memberikan 3 usulan, yakni Pancasila, Trisila, dan Ekasila. Rumusan Ekasila yang diusulkan berbunyi Gotong-royong. Sedangkan rumusan Trisila yang diusulkan berbunyi: 1. Sosio – nasionalisme 2. Sosio – demokratis 3. Ke – tuhanan Sementara, rumusan Pancasila yang diusulkan yaitu: 1. Kebangsaan indonesia – atau nasionalisme 2. Internasionalisme – atau peri-kemanusiaan 3. Mufakat – atau demokrasi 4. Kesejahteraan sosial 5. Ketuhanan Setelah melalui beberapa proses persidangan, Pancasila akhirnya bisa disahkan pada Sidang PPKI 18 Agustus 1945. Selanjutnya, disetujui bahwa Pancasila dicantumkan dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 sebagai dasar negara Indonesia yang sah.(*) Grafis: Arief Rahman Penulis : Gempita-Surya Sumber : Kompas TV Jakarta - Panitia Sembilan merupakan panitia kecil yang dibentuk dalam momen akhir sidang pertama dari BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia) yang berlangsung pada 29 Mei-1 Juni 1945. Anggota Panitia Sembilan ditetapkan pada 22 Juni 1945, begini sejarahnya. Seperti diketahui, BPUPKI yang dipimpin Dr. Radjiman Widyadiningrat bertugas merumuskan di antaranya bentuk negara dan dasar filsafat negara. Seperti diutarakan Ahmad Syafii Maarif dalam bukunya Islam dan Politik, terjadi perdebatan sengit dalam sidang BPUPKI yang digelar di Gedung Cuo Sangi-In (sekarang Gedung Pancasila Kementerian Luar Negeri) antara wakil-wakil umat Islam dan pemimpin-pemimpin nasionalis. Pandangan nasionalisme tidak mau membawa agama ke dalam masalah kenegaraan. Sedangkan aspirasi politik golongan Islam adalah diusulkannya Islam sebagai dasar filosofis negara yang hendak didirikan. "Bagi mereka (golongan Islam) Islam itu serba lengkap, meliputi seluruh dimensi kehidupan manusia," tulis Syafii Maarif. Pada hari terakhir dibentuk Panitia Delapan di bawah pimpinan Sukarno beranggotakan Hatta, Soetardjo Kartohadikoesoemo, Wahid Hasyim, Ki Bagus Hadikusumo, Otto Iskandardinata, M. Yamin, dan AA Maramis yang bertugas menampung dan mengidentifikasi rumusan dasar negara pada sidang BPUPKI. Hanya saja sampai akhir sidang pertama 1 Juni 1945, belum diperoleh kesepakatan yang bulat tentang rumusan dasar negara. Tanggal 22 Juni 1945 pagi bertempat di gedung kantor Djawa Hokokai, seputaran Lapangan Banteng panitia kecil tersebut dan sejumlah anggota BPUPKI menggelar rapat. Rapat di gedung kantor Djawa Hokokai tersebut di antaranya menyepakati pembentukan panitia kecil lain yang kemudian disebut Panitia Sembilan dengan maksud untuk menyusun rumusan dasar negara. Anggota Panitia Sembilan ditugaskan untuk mengumpulkan dan menyelidiki usul-usul mengenai perumusan dasar negara untuk dibahas pada sidang BPUPKI selanjutnya. Anggota Panitia SembilanAnggota Panitia Sembilan adalah:
Dikutip dari modul Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Paket B Tingkatan III karya Nanik Pudjowati, M.Pd. usulan yang masuk, kemudian dikelompokkan oleh panitia sembilan ke dalam beberapa golongan antara lain: -Usul yang meminta untuk Indonesia merdeka selekas-lekasnya; -Usul mengenai dasar; -Usul mengenai soal unifikasi dan federasi;-Usul mengenai bentuk negara dan kepala negara; -Usul mengenai warga negara; -Usulmengenai daerah; -Usul mengenai soal agama dan negara; -Usul mengenai pembelaan, -Usul mengenai soal keuangan. Setelah pembentukannya, anggota Panitia Sembilan kemudian mengadakan rapat pertemuan di kediaman Ir. Sukarno pada 22 Juni 1945. Rapat pertemuan dilakukan dalam rangka menjalankan tugas mereka, yakni menangani usulan rancangan dasar negara untuk persiapan kemerdekaan Indonesia. Hasil kesepakatan bersama dari rapat tersebut, kemudian melahirkan naskah rumusan dasar negara, yang dikenal dengan Piagam Jakarta atau "Jakarta Charter". Piagam Jakarta dinamai oleh Muhammad Yamin, sedangkan Ir. Sukarno menyebut rancangan pembukaan undang-undang dasar tersebut dengan "Mukadimah". Berikut adalah isi dari Piagam Jakarta sebagai naskah rumusan dasar negara, hasil dari kesepakatan bersama anggota panitia sembilan: 1. Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya 2. Kemanusiaan yang adil dan beradab 3. Persatuan Indonesia 4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan 5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia Nah, itu tadi penjelasan mengenai sejarah pembentukan dan anggota Panitia Sembilan. Semoga menambah pengetahuan untuk detikers semua ya! Simak Video "Megawati Ingin Perbaiki Tendensi Bung Karno Komunis" (pal/pal) Daftar Anggota BPUPKI-PPKI adalah nama-nama tokoh yang mengambil bagian dalam persiapan kemerdekaan Indonesia dan tergabung ke dalam Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI)
Dokuritsu Junbi Cosakai atau yang sering dikenal dengan Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) adalah sebuah Badan yang dibentuk oleh Pemerintah Angkatan Darat XVI Jepang yang berkedudukan di Jakarta (selengkapnya baca artikel BPUPKI) ini beranggotakan 67 orang,terdiri dari 60 orang yang dianggap tokoh dari Indonesia dan 7 orang anggota Jepang dan keturunan Indonesia lainnya tanpa hak suara. Pada sidang yang kedua (10 Juli-17 Juli) Pemerintah Jepang menambah 6 orang anggota bangsa Indonesia.
Dokuritu Zyunbi Iin Kai atau yang sering dikenal dengan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) adalah sebuah Panitia yang dibentuk oleh Pemerintah Angkatan Darat XVI Jepang yang berkedudukan di Jakarta (selengkapnya baca artikfel PPKI) ini beranggotakan 21 orang bangsa Indonesia sebagai anggota biasa dan tanpa bangsa Jepang sebagai anggota luar biasa. Pada sidang 18 Agustus 1945 Sukarno sebagai ketua PPKI, dengan sepengetahuan dan persetujuan pemerintah [Militer Jepang (?)] (lihat keterangan di bawah), menambah 6 orang anggota bangsa Indonesia.
|