Setiap anak wajib memiliki merupakan contoh hak anak untuk mendapatkan

Penuhi hak dan kewajiban anak di rumah demi tumbuh kembangnya

Pelajaran mengenai hak dan kewajiban anak di rumah, sudah sepantasnya diberikan saat mereka masih usia dini.

Sama pentingnya dengan hak dan kewajiban anak di sekolah di rumah pun anak perlu menerapkan yang menjadi hak dan kewajibannya.

Kalau dari pengertiannya, hak dan kewajiban memegang peranan yang berbeda.

Hak adalah sesuatu yang wajib didapatkan setiap individu, sementara kewajiban adalah sesuatu yang harus dilakukan.

Namun, seperti timbangan, hak dan kewajiban haruslah berjalan seimbang.

Baca juga: 6 Faktor yang Mempengaruhi Emosi Anak, Apa Saja Ya?

Hak Anak di Rumah

Setiap anak wajib memiliki merupakan contoh hak anak untuk mendapatkan

Foto: freepik.com

Saat di rumah, Moms dan Dads wajib memenuhi hak Si Kecil.

Pentingnya peran keluarga dan semua orang yang ada di rumah dapat mendukung perkembangan anak secara optimal.

Dalam penerapannya, berikut beberapa hak anak di rumah yang perlu orang tua penuhi.

1. Kebutuhan Pokok Terpenuhi

Memenuhi kebutuhan anak adalah tanggung jawab dari orang tua yang wajib dilakukan.

Kebutuhan tersebut terdiri dari sandang, pangan, dan papan. Ketiganya harus dipenuhi oleh kedua orang tua.

Saat berencana memiliki anak, Moms dan Dads seharusnya sudah siap memberi semua kebutuhan pokok. Untuk itu, usahakan untuk selalu memberi yang terbaik bagi mereka.

2. Mendapat Kasih Sayang dan Perhatian dari Orang Tua

Kasih sayang orang tua menjadi hak yang perlu didapat Si Kecil. Terkesan sepele, namun hal ini justru menjadi dasar dari kebutuhannya.

Tanpa kasih sayang kedua orang tua, perkembangan Si Kecil akan kurang optimal.

Sebab, ketika anak mendapatkan kasih sayang tersebut, mereka akan merasa dianggap sepenuhnya dan dicintai.

Anak yang kurang kasih sayang dari orang tuanya cenderung sulit mengatur emosi, bahkan jadi tidak mempunyai rasa percaya diri.

Mereka merasa lebih bebas dan tidak terkontrol karena seolah perlu mencari kasih sayang dari yang lain.

Bentuk kasih sayang kepada anak bisa beragam bentuknya, seperti:

  • Pelukan
  • Pengungkapkan kalimat sayang
  • Ciuman

Sesibuk apapun aktivitas Moms dan Dads, sempatkanlah untuk sekadar menanyakan keseharian Si Kecil.

Jangan juga membeda-bedakan kasih sayang antara anak yang satu dengan yang lainnya.

Baca juga: Jadi Anak Termuda, Ini Tanggung Jawab Adik di Rumah

3. Mendapatkan Perlindungan dari Kekerasan

Sudah sepatutnya Si Kecil mendapatkan keamanan dan perlindungan dari kedua orang tuanya.

Hak tersebut bisa berupa larangan yang mungkin berpotensi membahayakan Si Kecil.

Misalnya, seperti melarang Si Kecil untuk keluar rumah tanpa sepengetahuan orang tuanya.

Selain itu, dengan mengontrol emosi kepada sifat anak nakal juga merupakan bentuk perlindungan orang tua.

Menurut World Health Organization (WHO) pada tahun 2000 sekitar 57.000 kematian dalam keluarga disebabkan pembunuhan anak-anak di bawah usia 15 tahun.

Jangan sampai, emosi orang tua yang tidak terkontrol menimbulkan kekerasan pada anak.

Bukan hanya mencelakakan psikisnya, kekerasan juga menimbulkan trauma bagi Si Kecil.

Trauma tersebut bisa tumbuh menjadi dendam dan saat menginjak dewasa, mereka melakukan kekerasan itu saat menginjak dewasa.

Didiklah Si Kecil dengan penuh kesabaran dan dengan cara yang benar.

Baca juga: Jika Dibiasakan, Ini 12 Dampak Negatif Televisi bagi Anak

4. Mendapat Pelajaran Hidup dan Bimbingan Belajar

Orang tua adalah sekolah pertama bagi anak dan cara mendidik Moms dan Dads kepada Si Kecil akan sangat memengaruhi pertumbuhannya.

Setiap orang tua perlu mengajarkan anak untuk membaca, menulis, dan juga berhitung.

Lalu, saat mereka merasa kesulitan ketika mengerjakan PR atau memahami pelajaran, bantulah mereka.

Begitu pula dengan pelajaran hidup. Sebagai orang tua, sangat penting untuk diingat bahwa tidak ada anak yang sempurna.

Semua tentu sudah tahu bahwa setiap individu memiliki sifat dan kepribadian yang berbeda. Namun, tidak semua orang tahu bagaimana cara menerima perbedaan tersebut.

Sebagai orang tua, Moms dan Dads perlu menerima kekurangan Si Kecil. Tidak perlu menghakimi dan membandingkannya dengan anak lain.

5. Hak Bermain dan Mengembangkan Diri

Setiap anak berhak untuk bermain dan beraktivitas. Dengan bermain, Si Kecil bisa mempelajari hal-hal yang ada di sekitarnya.

Jika perlu, Moms dan Dads temani Si Kecil saat bermain. Hal ini bisa membangun bonding antara orang tua dengan anak.

Orang tua juga perlu mendukung semua cita-cita dan bakat anak. Misalnya anak memiliki bakat dan minat di bidang masak, maka dukung mereka untuk mewujudkannya.

Baca juga: 8 Permainan Tradisional Anak yang Seru dan Mendidik untuk Dilakukan di Rumah

Kewajiban Anak di Rumah

Setiap anak wajib memiliki merupakan contoh hak anak untuk mendapatkan

Foto: freepik.com

Setelah orang tua memenuhi hak anak di rumah, kini saatnya anak yang memenuhi kewajibannya.

Sangat penting mengenalkan kewajiban kepada Si Kecil sejak usida dini agar dirinya merasa mendapat pelajaran berharga dan tidak akan salah arah.

Juga untuk memahami arti tanggung jawab. Menurut UNICEF berikut adalah beberapa kewajiban anak di rumah.

1. Berbakti kepada Orang Tua dan Menghormati Orang Lain

Kewajiban anak di rumah yang utama adalah berbakti dan mentaati peraturan yang sudah disepakati di rumah.

Hal ini sudah sepatutnya dilakukan Si Kecil agar bisa menjadi pribadi yang hormat kepada orang yang lebih tua.

Salah satu bakti kepada orang tua adalah dengan berkata jujur kepada mereka.

Di saat Si Kecil terbiasa berbakti kepada orang tua, hal ini akan menimbulkan sopan santun dan ramah tamah kepada orang lain.

Sikap ramah ini nantinya akan menular kepada orang-orang sekitar yang akan menciptakan kedamaian.

2. Menjaga Kebersihan Rumah

Hak dan kewajiban anak di rumah memang harus berjalan seimbang. Selama beraktivitas di rumah, latih Si Kecil untuk menjaga kebersihan.

Meski ada asisten di rumah, Si Kecil jadi lebih mandiri ketika diberi tanggung jawab dalam menjaga kebersihan rumah.

3. Belajar

Si Kecil wajib belajar di rumah agar menjadi anak yang sukses. Dirinya wajib mengerjakan tugas yang didapat dari sekolah dan mengumpulkannya sesuai waktu.

Baca juga: 4 Penyebab Anak Sulit Fokus Belajar, Segera Atasi, Yuk!

4. Menjaga Nama Baik Keluarga

Menjaga nama baik keluarga adalah kewajiban setiap anggota keluarga, tak terkecuali dengan anak.

Bagaimanapun, anak yang baik akan selalu menjaga nama baik keluarganya kapan pun dan di mana pun.

5. Merawat Diri

Baik anak laki-laki maupun perempuan, sudah menjadi kewajiban mereka untuk merawat dirinya sendiri.

Selain penting bagi penampilan, merawat diri juga bermanfaat bagi kesehatannya. Untuk itu, penting bagi Moms dan Dads untuk membimbing Si Kecil.

Contoh Implementasi Hak dan Kewajiban Anak di Rumah

Setiap anak wajib memiliki merupakan contoh hak anak untuk mendapatkan

Foto: pexels.com

Hak dan kewajiban anak di rumah perlu diterapkan sejak anak berusia dini agar pertumbuhannya berkembang secara optimal.

Pada awal kehidupannya saat menginjak usia 6 bulan, dirinya berhak untuk mendapat ASI atau ASI Ekslusif yang dilanjutkan dengan Makanan Pendamping ASI (MPASI).

Jaminan kesehatannya juga perlu direncanakan, seperti:

  • Imunisasi
  • Mendapat nutrizi bergizi
  • Akses ke Pos Layanan Terpadu (Posyandu)
  • Pemeriksaan gigi

Mulai beranjak dewasa, anak perlu mendapat pelayanan kesehatan reproduksi.

Lalu, bagaimana dengan kewajiban anak? Sudah sepantasnya sebagai seorang anak haruslah membanggakan kedua orang tuanya.

Bahagia di sini bukan harus tentang uang atau pendidikan.

Setiap anak tentunya memiliki cara tersendiri untuk membahagiakan kedua orang tuanya.

Misalnya dengan menghormati kedua orang tua dan orang lain atau belajar secara rajin, anak sudah melaksanakan kewajibannya.

Itulah beberapa hak dan kewajiban anak di rumah. Semua hal tersebut dapat dimulai dari kegiatan sehari-hari.

Jika Si Kecil sudah terbiasa dan mengerti hak dan kewajiban anak di rumah, hal ini bisa menjadi bekal terbaik dalam pembentukan karakter dan masa depannya.

  • https://www.who.int/violence_injury_prevention/violence/world_report/en/summary_en.pdf
  • https://www.unicef.org/indonesia/convention-rights-child-childrens-version
  • https://www.humanium.org/en/family-and-childrensrights/


Page 2

Pasal 1

Anak adalah  semua orang yang berusia di bawah 18 tahun, kecuali ditentukan lain oleh hukum suatu negara. Semua anak memiliki semua hak yang disebutkan di dalam Konvensi ini.

Pasal 2

Hak-hak anak berlaku atas semua anak tanpa terkecuali. Anak harus dilindungi dari segala jenis diskriminasi terhadap dirinya atau diskriminasi yang diakibatkan oleh keyakinan atau tindakan orangtua atau anggota keluarganya yang lain.

Pasal 3

Semua tindakan dan keputusan menyangkut seorang anak harus dilakukan atas dasar kepentingan terbaik sang anak.

Pasal 4

Pemerintah bertanggung jawab memastikan semua hak yang dicantumkan di dalam Konvensi dilindungi dan dipenuhi untuk tiap anak.

Pasal 5

Pemerintah harus membantu keluarga melindungi hak-hak anaknya dan menyediakan panduan sesuai tahapan usia agar tiap anak dapat belajar menggunakan haknya dan mewujudkan potensinya secara penuh.

Pasal 6

Semua anak berhak atas kehidupan. Pemerintah perlu memastikan bahwa anak bisa bertahan hidup dan tumbuh dengan sehat.

Pasal 7

Tiap anak berhak dicatatkan kelahirannya secara resmi dan memiliki kewarganegaraan.

Tiap anak juga berhak mengenal orangtuanya dan, sedapat  mungkin, diasuh oleh mereka.

Pasal 8

Tiap anak berhak memiliki identitas, nama, kewarganegaraan, dan ikatan keluarga, serta mendapatkan bantuan dari pemerintah apabila ada bagian manapun dari identitasnya yang hilang.

Pasal 9

Tiap anak berhak tinggal bersama orangtua mereka kecuali jika hal itu justru merugikan sang anak—sebagai contoh jika anak mendapatkan perlakuan tidak baik atau diabaikan oleh salah satu orangtua. Tiap anak berhak tetap berhubungan dengan orangtuanya apabila ia tinggal terpisah dari salah satu atau kedua orangtuanya.

Pasal 10

Jika anak tinggal di negara yang berbeda dari negara tempat salah satu atau kedua orangtuanya tinggal, pemerintah dari negara-negara terkait harus mengizinkan anak dan orangtuanya bebas bepergian agar mereka dapat bertemu dan menjaga hubungan.

Pasal 11

Tiap anak berhak dilindungi dari aksi penculikan, atau diambil secara tidak sah, atau ditahan di negara asing oleh salah satu orangtua atau oleh orang lain.

Pasal 12

Tiap anak berhak mengemukakan pendapat dan didengar dan dipertimbangkan pendapatnya saat pengambilan suatu keputusan yang akan mempengaruhi kehidupannya atau kehidupan anak lain. 

Pasal 13

Tiap anak berhak mengemukakan pandangannya dan menerima dan menyampaikan informasi. Hak ini dapat dibatasi jika pandangan itu merugikan atau menyinggung sang anak atau orang lain.

Pasal 14

Tiap anak berhak atas kemerdekaan berpikir, berkeyakinan, dan beragama, sepanjang hal ini tidak menghalangi hak orang lain. Hak orangtua untuk membimbing anak mereka terkait hal-hal ini perlu dihargai.

Pasal 15

Tiap anak berhak bertemu anak lain, bergabung, atau membentuk kelompok sepanjang hal ini tidak menghalangi orang lain melaksanakan haknya.

Pasal 16

Tiap anak berhak atas privasi dan perlu dilindungi dari pelanggaran privasi yang menyangkut keluarga, rumah, komunikasi, dan nama baik sang anak.

Pasal 17

Tiap anak berhak mengakses informasi dan materi lainya dari beragam sumber. Informasi ini  hendaklah berupa informasi yang bermanfaat dan dapat dipahami anak.

Pasal 18

Orangtua atau wali yang sah bersama-sama bertanggung jawab membesarkan anak, dan semua pihak ini perlu selalu mempertimbangkan kepentingan terbaik anak. Pemerintah perlu membantu dengan menyediakan layanan untuk mendukung orangtua dan wali, khususnya jika mereka bekerja.

Pasal 19

Tiap anak berhak mendapat pengasuhan yang layak, dilindungi dari kekerasan, penganiayaan, dan pengabaian.

Pasal 20

Tiap anak yang tidak bisa diasuh oleh keluarganya sendiri berhak diasuh secara layak oleh orang-orang yang menghormati agama, budaya, bahasa, dan aspek-aspek lain dari kehidupan sang anak.

Pasal 21

Kepentingan terbaik anak harus menjadi pertimbangan pertama jika seorang anak hendak diadopsi. Jika anak tidak dapat diasuh dengan layak di negara tempatnya lahir, adopsi di negara lain dapat dipertimbangkan.

Pasal 22

Tiap anak yang datang sebagai pengungsi ke suatu negara berhak mendapatkan perlindungan dan dukungan khusus serta semua hak yang sama dengan hak yang dimiliki anak-anak yang lahir di negara itu.

Pasal 23

Setiap anak dengan disabilitas berhak atas pendidikan, pelatihan dan perlindungan khusus agar dapat menjalani kehidupan secara penuh

Pasal 24

Tiap anak berhak mendapatkan standar kesehatan dan perawatan medis yang terbaik, air bersih, makanan bergizi, dan lingkungan tinggal yang bersih dan aman. Semua orang dewasa dan anak-anak perlu punya akses pada informasi kesehatan.

Pasal 25

Tiap anak yang berada di bawah tanggung jawab negara—dalam hal pengasuhan, perlindungan, atau perawatan—berhak ditelaah kondisinya secara teratur.

Pasal 26

Tiap anak berhak mendapatkan bantuan sosial yang bisa membantunya bertumbuh-kembang dan hidup dalam kondisi baik. Pemerintah perlu memberikan uang tambahan kepada anak dan keluarga miskin dan yang membutuhkan.

Pasal 27

Anak berhak mendapatkan standar hidup yang cukup baik sehingga semua kebutuhan mereka terpenuhi. Pemerintah perlu membantu keluarga yang tidak mampu memenuhi hal ini dan memastikan bahwa orangtua dan wali memenuhi tanggung jawab keuangannya terhadap anak-anak mereka.

Pasal 28

Tiap anak berhak mendapatkan pendidikan yang berkualitas. Pendidikan dasar perlu tersedia gratis, pendidikan menengah dapat diakses, dan anak didorong menempuh pendidikan hingga ke tingkat tertinggi yang dimungkinkan. Disiplin yang diterapkan sekolah-sekolah haruslah tetap menghormati hak dan martabat anak.

Pasal 29

Pendidikan perlu menumbuhkan karakter, bakat, kondisi mental, dan kemampuan fisik anak dan mengajarkan mereka pemahaman, perdamaian, dan kesetaraan gender dan persahabatan antarmanusia, dengan tetap menghormati budaya sendiri dan orang lain. Pendidikan perlu menyiapkan anak menjadi warga aktif di masyarakat bebas.

Pasal 30

Tiap anak berhak belajar dan menggunakan bahasa, adat istiadat, dan agama keluarga atau komunitasnya, terlepas dari apakah bahasa, adat istiadat, dan agama itu dipraktikkan oleh masyarakat mayoritas di negara tempatnya tinggal.

Pasal 31

Tiap anak berhak beristirahat dan bermain, dan mengikuti berbagai kegiatan budaya dan kesenian.

Pasal 32

Tiap anak berhak dilindungi dari kerja-kerja yang merugikan kesehatan atau pertumbuhan mereka. Anak yang bekerja berhak atas lingkungan yang aman dan upah yang adil.

Pasal 33

Tiap anak berhak dilindungi dari konsumsi, produksi, atau peredaran obat-obatan berbahaya.

Pasal 34

Tiap anak berhak dilindungi dari eksploitasi dan penganiayaan seksual, termasuk prostitusi dan keterlibatan dalam pornografi.

Pasal 35

Tiap anak berhak dilindungi dari aksi penculikan, dijual, atau diambil untuk dibawa ke negara lain dengan tujuan dieksploitasi.

Pasal 36

Tiap anak berhak dilindungi dari eksploitasi dalam bentuk apapun yang merugikannya.

Pasal 37

Tiap anak yang melanggar hukum, atau dituduh melanggar hukum, tidak boleh diperlakukan dengan kejam atau dengan tindakan yang dapat melukai. Anak tidak boleh ditempatkan di tahanan yang sama dengan orang dewasa, anak harus tetap dapat menghubungi keluarganya, dan anak tidak boleh diberikan hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Pasal 38

Anak manapun yang berusia di bawah 15 tahun tidak boleh diwajibkan bergabung dengan pasukan bersenjata atau ikut dalam konflik bersenjata. Anak di zona perang harus menerima perlindungan khusus.

Pasal 39

Tiap anak yang dilukai, diabaikan, atau dianiaya atau menjadi korban eksploitasi, konflik bersenjata, atau dipenjarakan berhak mendapat perawatan khusus untuk memulihkan keadaan mereka.

Pasal 40

Tiap anak yang dituduh melanggar hukum harus diperlakukan dengan cara-cara yang menghormati hak-haknya. Anak harus diberikan bantuan hukum dan hukuman dalam bentuk pemenjaraan dijatuhkan hanya atas kejahatan yang sangat serius.

Pasal 41

Jika perlindungan terhadap hak-hak anak yang diberikan hukum suatu negara melampaui perlindungan yang diberikan di dalam Konvensi ini, maka hukum itulah yang berlaku di negara bersangkutan.

Pasal 42

Tiap anak berhak tahu mengenai haknya. Orang dewasa juga perlu mengetahui hak-hak ini dan membantu anak memahaminya.

Konvensi Hak-Hak Anak memilki total 54 pasal. Pasal 43-54 berisi kerja sama yang bisa dilakukan orang dewasa dan pemerintah agar hak semua anak dipenuhi.

Dapatkan dokumen Paspor Hak Anak di link berikut.