BEKASI, DAKTA.COM - Kata Haji menurut bahasa artimya “Menyengaja”. Menurut istilah Haji berarti mengunjungi Baitullah di Makkah dengan niat melakukan Ibadah semata-mata karena Allah SWT. Dengan syarat-syarat dan waktu yang sudah ditentukan. Hukum Haji adalah “wajib” bagi orang Islam yang mampu sekali seumur hidup. Sebagaimana Firman Allah Azza wa Jalla dalam Surah Ali Imran, ayat ke- 97: “....Mengerjakan Haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu bagi orang-orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah”. Syarat wajib melaksanakan ibadah haji: 1.Islam 2.Berakal Sehat 3.Baligh 4.Mampu (Istitha’ah) yaitu :
-Sehat Jasmani -Ada bekal untuk biaya perjalanan dan untuk orang yang ditinggalkan -Ada kendaraan -Aman di perjalanannya. -Bagi Wanita harus ada muhrim Rukun haji adalah: Segala sesuatu yang harus dikerjakan dalam ibadah Haji jika tidak dilaksanakan maka ibadah Hajinya tidak sah. Oleh karena itu harus mengulang lagi pada waktu yang lain. Adapun yang termasuk rukun haji adalah: 1. Ihram , yaitu yaitu mengerjakan ibadah haji dengan memakai p akaian Ihram yaitu dengan niat. 2. Wukuf , Yaitu berhenti di Arafah dimulai dari tergelincirnya mata hari tanggal 9 Dzulhijjah sampai terbenam mata hari. 3.Thawaf, Yait u mengelilingi Ka’bah tujuh kali putaran dimulai dari Hajar Aswat dengan posisi Ka’bah selalu berada di sebelah kiri yang berthawaf. 4. Sa’I , Yaitu berlari-lari kecil dari Bukit Safa ke bukit Marwah sebanyak tujuh kali. 5.Tahallul (memotong rambut) Yaitu melepaskan diri dari Ihram haji sesudah selesai mengerjakan seluruh rangkaian ibadah Haji dengan cara mencukur rambut sekurang-kurangnya tiga helai rambut. 6.Tertib, artinya rukun haji secara berurutan dari awal sampai akhir.
Wajib haji adalah segala sesuatu yang harus dikerjakan dalam ibadah Haji, apabila tidak dilakukan atau tertinggal salah satu diantaranya, boleh diganti dengan Dam (denda) dan ibadah Hajinya sah. Adapun termasuk wajib haji adalah : 2.Mabit di Muzdalifah. 3.Melempar tiga Jumrah yaitu Jumrah Ula, Wustha dan Aqabah. 4.Mabit ( bermalam) di Mina. 5.Meninggalkan larangan-larangan Haji. 6.Thawaf wada’ (thawaf perpisahan). Selain Rukun dan Wajib haji, ada juga hal-hal yang disunahkan dalam pelaksanan ibadah haji yaitu: 1.Membaca talbiyah 2.Berdoa setelah membaca talbiyah 3.Berdzikir setelah thawaf 4.Masuk ke Ka’bah 5.Melaksanakan haji ifrad Larangan pada waktu Haji : 1.Larangan jama’ah haji laki-laki : a.Memakai pakaian yang berjahit b.Memakai tutup kepala. 2.Larangan Jama’ah Haji perempuan : a.Memakai tutup wajah b.Memakai sarung tangan, jika larangan dilanggar ia wajib membayar dam (denda) 3.Larangan jama’ah laki-laki maupun perempuan: a.Memakai wangi-wangian b.Mencukur rambut atau bulu dada c.Memotong kuku d.Menikah atau menikahkan atau menjadi wali nikah e.Bersetubuh f.Berburu atau membunuh Binatang liar dan halal dimakan Dam adalah denda atau fidyah yang wajib dibayarkan karena beberapa sebab di dalam menunaikan haji dan umrah. Beberapa jenis dam (denda) : 1. Dam tamatu dan qiran, yaitu deng an cara menyembelih seekor kambing yang sah untuk qurban atau berpuasa sepuluh hari (tiga hari dilakukan sewaktu ihram dan tujuh hari dilakukan setelah sampai di tanah air. 2. Dam karena mengerjakan salahsatu dari beberapa larangan haji, yaitu dengan cara melakukan salah satu dari tiga pilihan (menyembelih seekor kambing yang syah untuk Qurban, puasa tiga hari, atau bersedekah dengan 9,3 liter makanan). 3. Dam karena bersetubuh, yaitu dengan cara menyembelih seekor unta, atau sapi, atau tujuh ekor kambing, atau memberi makanan seharga unta kepada fakir miskin di tanah haram, kalau tidak sanggup juga maka diwajibkan berpuasa untuk setiap 1 mud makanan dari harga unta itu berpuasa 1 hari. 4. Dam karena membunuh hewan buruan di tanah haram, yaitu dengan cara menyembelih hewan jinak yang setara dengan hewan yang dibunuh, jika tidak mungkin boleh bersedekah dengan makanan seharga hewan yang dibunuh, jika tidak mungkin juga boleh dengan berpuasa dengan perhitungan tiap mud satu hari puasa.
Dhafi Quiz Find Answers To Your Multiple Choice Questions (MCQ) Easily at Belajar.dhafi.link. with Accurate Answer. >>
Ini adalah Daftar Pilihan Jawaban yang Tersedia :
Jawaban terbaik adalah C. Rukun haji. Dilansir dari guru Pembuat kuis di seluruh dunia. Jawaban yang benar untuk Pertanyaan ❝Segala sesuatu yang harus dikerjakan ketika melaksanakan Ibadah Haji merupakan pengertian...❞ Adalah C. Rukun haji. Kuis Dhafi Merupakan situs pendidikan pembelajaran online untuk memberikan bantuan dan wawasan kepada siswa yang sedang dalam tahap pembelajaran. mereka akan dapat dengan mudah menemukan jawaban atas pertanyaan di sekolah. Kami berusaha untuk menerbitkan kuis Ensiklopedia yang bermanfaat bagi siswa. Semua fasilitas di sini 100% Gratis untuk kamu. Semoga Situs Kami Bisa Bermanfaat Bagi kamu. Terima kasih telah berkunjung. Home/Pendidikan/Soal dan Jawaban : Segala sesuatu yang harus dikerjakan ketika melaksanakan ibadah haji merupakan pengertian
Soal pertanyaan : Segala sesuatu yang harus dikerjakan ketika melaksanakan ibadah haji merupakan pengertian Jawaban : Jawaban yang tepat dari soal “segala sesuatu yang harus dikerjakan ketika melaksanakan ibadah haji merupakan pengertian” adalah Wajib haji merupakan segala sesuatu yang harus dikerjakan dan tidak boleh ditinggalkan. Apabila tertinggal salah satu diantaranya, boleh diganti dengan Dam (denda) dan ibadah Hajinya sah. Tags soal dan jawaban |