Sebutkan unsur-unsur yang terdapat dalam teks perpanjangan kontrak freeport

Sebutkan unsur-unsur yang terdapat dalam teks perpanjangan kontrak freeport
Open pit gold mine on Papua, Indonesia

KORAN JAKARTA – Keinginan PT Freeport Indonesia (Freeport) untuk memperpanjang kontrak pertambangan emas dan tembaga di Papua belum disetujui pemerintah. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) memastikan tidak akan memperpanjang kontrak dengan Freeport sebelum 2019. Menteri ESDM Jero Wacik mengatakan, sesuai aturan, pengajuan kontrak pertambangan hanya boleh dilakukan dua tahun sebelum berakhir masa konsesinya.

“Karena kontrak karya dengan Freeport habis 2021, maka baru 2019 baru boleh ajukan perpanjangan atau pada pemerintahan mendatang dan bukan sekarang,” tegas Jero Wacik saat rapat kerja dengan Komisi VII DPR di Jakarta, Rabu (11/6). Apalagi, lanjutnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sudah mengeluarkan edaran yang berisi agar menteri tidak mengeluarkan kebijakan strategis.

Menurut Jero, Freeport menginginkan kontrak mereka diperpanjang 20 tahun lagi artinya dari 2021 menjadi 2041, karena Freeport diminta pemerintah untuk membangun smelter, dana yang dikeluarkan mencapai 2,3 miliar dollar AS (23 triliun rupiah) dan selesai pada 2017. Dia menambahkan, perpanjangan kontrak memang merupakan dilema bagi pemerintah. “Kalau keluarkan perpanjangan, pasti salah. Tapi, kalau tidak ada perpanjangan, maka apa jaminan bagi investasi Freeport,” ujarnya. Saat ini, lanjutnya, pihaknya sedang memikirkan agar tidak ada perpanjangan saat ini, tapi investasi tetap dilakukan. Jero juga mengatakan, Freeport membayar uang jaminan pembangunan pabrik pengolahan dan pemurnian (smelter) senilai 115 juta dollar AS. Nilai jaminan yang ditempatkan di penampungan sementara (escrow account) pemerintah itu setara dengan lima persen dari investasi “smelter” 2,3 miliar dollar AS. Kesediaan membangun “smelter” tersebut akan diberikan insentif fiskal berupa pengurangan bea keluar ekspor konsentrat. “Kalau dia sudah 50 persen bangun smelter, maka bea keluar turun 50 persen. Kalau sudah resmi beroperasi, maka bea keluarnya nol,” tuturnya. Ia juga menambahkan, renegosiasi kontrak pertambangan akan rampung pada masa pemerintahan sekarang. “Saat ini, hampir semua sudah setuju dengan poin-poin renegosiasi,” kata Jero.

Sementara, pemerintah diminta untuk lebih fokus dalam membahas poin-poin renegosiasi kontrak dengan Freeport, bukannya langsung fokus pada usulan Freeport terkait perpanjangan kontraknya baru berakhir pada tahun 2021. Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum Energi dan Pertambangan (PUSHEP) Bisman Bhaktiar menegaskan bahwa pemerintah harus konsisten membahas poin renegosiasi kontrak bukan mengikuti usulan perpanjangan kontrak PT Freeport. “Jika pemerintah langsung mengikuti usulan Freeport untuk membahas perpanjangan kontrak berarti kuat dugaan ada penumpang gelap yang menyusup dalam tubuh pemerintah”, tegas dia saat dihubungi Koran Jakarta di Jakarta, Rabu (11/6)

Menurut Bisman, pembahasan poin renegosiasi yang seharusnya telah tuntas satu tahun setelah UU tentang Mineral dan Batu bara diterbitkan harus tuntas sebelum masa pemerintahan sekarang berakhir. Selama ini telah banyak kerugian karena alotnya negosiasi. Jika tidak maka pemerintah telah melanggar UU serta memberatkan pemerintahan yang baru.

Dia melanjutkan, kendatipun Freeport belum juga menyepakati poin-poin renegosiasi tersebut maka itu harus menjadi acuan bagi pemerintah mendatang agar wilayah pertambangan yang kini dikelolah PT Freeport dilelang kepada perusahaan lain.

Lebih lanjut dia menyampaikan, pemerintah harus segera membuat regulasi baru tentang izin usaha pertambangan khusus bagi wilayah pertambangan Kontrak Karya (KK). Pasalnya sambung dia, acuan pemerintah saat ini pada PP No.23 tahun 2010 tentang perpanjangan Izin Usaha Pertambangan (IUP) bukan izin usaha Kontrak Karya.

Dia menerangkan bahwa jika regulasi tersebut telah dibuat maka pemerintah punya kekuatan saat perpanjangan kontrak untuk mengalihkan kontrak dari Kontrak Karya menjadi Izin Usaha Pertambangan sehingga model kontrak dengan Freeport atau perusahaan yang diberikan kepercayaan oleh pemerintah untuk mengelolah wilayah pertambangan yang kini dikelolah PT Freeport bukan lagi dengan Kontrak Karya tetapi dengan IUP.

Dijelaskan, apabila pemerintah melakukan kontrak dengan KK maka kedudukan pemerintah akan sama dengan perusahaan namun jika telah dialihkan ke dalam IUP maka posisi pemerintah lebih tinggi dari perusahaan dan punya kuasa untuk mengendalikan kontrak. “Dengan itu wibawa negara tetap terjaga”, ungkap dia.

Diketahui saat ini pemerintah dan PT Freeport masih tarik ulur dalam terkait beberapa poin renegosiasi yang di antaranya, luas wilayah kerja, perpanjangan kontrak, penerimaan negara termasuk di dalamnya royalti, serta kewajiban pengolahan dan pemurnian dalam negeri, divestasi saham dan kewajiban penggunaan tenaga kerja lokal, barang, serta jasa pertambangan dalam negeri. Dari poin-poin tersebut kewajiban pengolahan dan pemurnian atau pembangunan smelter menjadi poin yang paling alot. Apalagi setelah pemerintah Indonesia menetapkan pengenaan bea keluar untuk ekspor hasil tambang dalam bentuk mentah

Secara terpisah Duta Besar Amerika Serikat (AS) untuk Indonesia Robert Blake menginginkan renegosiasi kontrak karya antara Freeport Indonesia dan pemerintah Indonesia dalam waktu dekat bisa menguntungkan Papua.”Kami berharap akan ada persetujuan yang menguntungkan Papua,” tuturnya. Menurut dia, Freeport telah kontribusi pada perekonomian ke masyarakat Papua atau Indonsia umumnya dan berharap agar Freeport dapat terus beroperasi dan memberikan ruang pekerjaan di Papua untuk terus meningkatkan ekonomi rakyat Papua. () ers/E-3å

Hai, Quipperian!

Kamu pasti pernah mendengar kata ‘debat’. Bisa jadi, kamu pernah mendengarnya saat sedang ramai pemilihan presiden atau kepala daerah. 

Menurut KBBI, debat adalah sebuah pembahasan dan pertukaran pendapat mengenai suatu hal dengan saling memberi alasan untuk mempertahankan pendapat masing-masing. Hmm, disadari ataupun tidak, kamu pasti pernah deh melakukan hal ini dalam kehidupan sehari-hari.

Soalnya, isi pikiran manusia begitu kompleks dan ada banyak sekali perbedaan antara satu orang dengan orang lainnya. Jangankan dengan musuh bebuyutanmu, dengan sahabatmu sendiri pun, bisa jadi kamu sering berdebat!

Apa Tujuan dari Debat?

Bagaimana akhir dari debat? Apakah harus ada satu pendapat yang diakui sebagai kesepakatan?

Rupanya enggak perlu ada kesepakatan di akhir sebuah perdebatan, Quipperian! Para pendebat yang terlibat dalam suatu perdebatan boleh saja tetap pada pendapat mereka semula. Alias, tidak akan didapatkan titik temu. Debat berbeda dengan diskusi yang harus mendapatkan kata sepakat.

Inti dari kegiatan berdebat ialah bertukar pendapat dan mempertahankan pendapat masing-masing dengan alasan yang jelas. Dengan berdebat secara sehat, kamu bisa mendapatkan wawasan baru dari sudut pandang lawan debatmu.

Saat berdebat, kemampuanmu dalam merespon suatu masalah akan diuji. Kamu harus melatih keberanianmu dalam mengemukakan pendapat dan mematahkan pendapat lawan.

Unsur-Unsur dalam Debat

Ada debat formal yang direncanakan dan dijadwalkan serta debat tidak formal yang dilakukan tanpa rencana dan unsur pendukung.

Berikut ini unsur-unsur dalam debat formal:

1. Mosi

Mosi adalah pernyataan atau penentuan tentang suatu topik yang menjadi bahan debat. Mosi dapat disampaikan sebelum ataupun pada saat debat berlangsung.

Dalam menentukan mosi, pastikan mosi bersifat kontroversial, aktual, relevan, spesifik, dan bermanfaat.

2. Tim Afirmasi

Tim ini adalah pihak yang setuju dengan topik yang diperdebatkan (tim pro).

3. Tim Oposisi

Kebalikan dari tim afirmasi, tim ini adalah pihak yang tidak setuju dengan topik yang diperdebatkan (tim kontra).

4. Moderator

Moderator akan berperan sebagai pihak yang memimpin, mengarahkan, dan mengatur jalannya debat. Moderator harus mampu menengahi kedua pihak.

5. Penonton/Juri

Penonton/juri memiliki peran sebagai penentu pemenang debat. Karena itu, penonton/juri harus memiliki wawasan yang sesuai dan mampu bersikap adil, bukan mendasarkan keputusannya pada pendapatnya sendiri.

6. Penulis/Sekretaris

Selama perdebatan berlangsung, penulis/sekretaris harus mencatat hal-hal penting yang disampaikan oleh kedua pihak.

Seperti Apa Kaidah Kebahasaan Teks Debat?

Jika kamu ingin menyusun teks debat, kamu harus memperhatikan hal-hal berikut ini:

1. Menggunakan kalimat kompleks

Teks debat umumnya menggunakan kalimat dengan lebih dari satu struktur serta kata kerja.

2. Menggunakan konjungsi

Teks debat sering menggunakan konjungsi untuk menghubungkan kata-kata dan/atau kalimat.

3. Menggunakan kata rujukan

Teks debat umumnya merujuk pemberi informasi dengan kata rujukan.

Ayo, Coba Baca Contoh Teks Debat Ini!

Mosi: Larangan memberikan pekerjaan rumah (PR) bagi siswa

Pro: PR umumnya memberatkan siswa dan menyita waktu yang dimiliki siswa untuk bersosialisasi dengan anggota keluarga di rumah. Pada saat mengerjakan PR, siswa juga umumnya menyontek atau bekerja sama sehingga memberikan PR bagi siswa tidak efisien untuk dilakukan.

Kontra: PR adalah sarana bagi siswa untuk mengulang kembali pelajaran yang telah ia dapatkan di sekolah. Jika tidak mendapatkan PR, kebanyakan siswa tidak akan menyentuh buku-buku sekolah di rumah. Dengan begitu, memberikan PR sama dengan memberikan kesempatan bagi siswa untuk melakukan review atas pelajaran. Karenanya, membuka buku pada saat mengerjakan PR tidaklah sama dengan mencontek.

Pro: Pada kenyataannya, kehidupan siswa tidaklah melulu soal pelajaran di sekolah. Siswa juga membutuhkan waktu untuk bersosialisasi dengan teman-teman sebayanya serta anggota keluarga di rumah. Adanya PR akan memberikan tekanan bagi siswa yang akhirnya merasa stres. Karena siswa pun akhirnya membuka buku saat mengerjakannya, PR menjadi tidak begitu fungsional.

Kontra: Ada banyak jenis PR yang dapat dipilih tenaga pendidik yang mengharuskan siswa untuk mengerjakannya sekaligus bersosialisasi, baik itu dengan teman sebayanya maupun dengan anggota keluarganya. Dewasa ini, tenaga pendidik punya banyak akses terhadap sumber yang dapat memberikan variasi kegiatan atau soal dalam PR yang tidak akan menekan siswa. Karena PR dikerjakan dengan kebebasan mengakses sumber-sumber lain, maka nilai yang didapatkan siswa dari PR juga akan membantunya.

dan seterusnya.

Gimana, Quipperian? Debat memang kegiatan yang bisa memberikanmu wawasan baru, tapi jangan sampai debatmu berubah menjadi debat kusir yang makin lama enggak masuk akal dan enggak ada ujungnya, ya!

Supaya siap kalau ditantang debat, ayo perkaya wawasanmu bersama Quipper Video! Di sana, kamu bisa belajar bareng para tutor kompeten melalui tayangan video, rangkuman materi, dan juga latihan soal. Buruan daftar, ya!

Penulis: Evita