Sebutkan tiga manfaat pembangunan MRT dan LRT bagi masyarakat jakarta

Seberapa Besarkah Manfaat MRT dan KRL bagi Kaum Urban?

2021-04-13 16:00:44

Apakah kamu termasuk generasi produktif ibu kota yang harus berangkat kerja atau berbisnis di luar rumah setiap hari?

Jika iya, pasti kamu tak asing lagi dengan Kereta Rel Listrik (KRL) dan Mass Rapid Transit (MRT). Dua moda transportasi umum tersebut memang akrab dengan masyarakat ibu kota atau orang-orang yang tinggal di daerah penyangga (Jabodetabek dan sekitarnya) tetapi beraktivitas di ibu kota. Kapasitas KRL dan MRL dapat menampung banyak penumpang, masing-masing berkisar di angka 2.000 dan 1.950 penumpang. Rute MRT dan KRL melintasi banyak lokasi strategis di ibu kota dan daerah sekitarnya sehingga selalu ramai penumpang, terutama pada hari dan jam kerja.

Kira-kira apa saja sih manfaat spesifik dari kehadiran MRT dan KRL di ibu kota? Ini dia ulasan selengkapnya!

Membuka Banyak Peluang Kerja

Kehadiran moda transportasi MRT dan KRL jelas membuka banyak peluang kerja bahkan sejak dalam fase perencanaan. Terbukti bahwa realisasi MRT tahap 1 sudah menciptakan kurang lebih 40.000 peluang kerja, mulai dari tim perencanaan, pekerja konstruksi, hingga pekerja yang bertanggung jawab dalam proses operasional MRT. Manfaat yang satu ini jelas bermanfaat bagi generasi produktif di tanah air. Di tengah maraknya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akibat krisis selama pandemi, transportasi umum MRT dan KRL tetap dapat mempertahankan para pekerjanya karena masyarakat tetap membutuhkan layanan transportasi setiap hari.

Membantu Mengurangi Polusi Udara

Kondisi polusi udara di ibu kota Jakarta memang sangat memprihatinkan. Bahkan, data AirVisual IQAir.com pada Juli 2020 mencatat bahwa Jakarta menjadi kota penyumbang polusi udara terbesar di dunia setelah New Delhi. Ratusan titik kemacetan di Jakarta menjadi biang keladi polusi udara akibat maraknya penggunaan kendaraan pribadi. Duh, miris banget, ya.

Salah satu upaya yang dilakukan pemerintah untuk mengatasi masalah polusi udara adalah memaksimalkan fungsi transportasi umum. Bila banyak pengemudi kendaraan pribadi yang beralih menggunakan moda transportasi umum, maka jumlah kendaraan bermotor di jalan akan berkurang drastis sehingga emisi kendaraan pun akan berkurang. Hal ini pula yang membuat pemerintah serius meningkatkan pelayanan MRT dan KRL supaya makin banyak orang yang tertarik menggunakan moda transportasi umum tersebut.

Menyingkat Waktu Perjalanan

Perjalanan dengan MRT dan KRL membutuhkan waktu tempuh jauh lebih singkat daripada menggunakan kendaraan pribadi, ojek online, atau taksi online. Selain jadwal kedatangan yang teratur, MRT dan KRL juga beroperasi di jalur khusus sehingga tidak terpengaruh kemacetan lalu lintas. Apalagi bila destinasi yang kamu tuju letaknya sangat dekat dengan stasiun KRL dan MRT. Rute MRT tahap 1 memang masih sangat terbatas dibandingkan rute KRL. Namun, pengembangan rute-rute MRT lanjutan akan membuat moda transportasi ini menjangkau banyak lokasi di ibu kota. Kalau waktu tempuhnya lebih singkat, kamu jadi tak perlu berangkat lebih awal atau takut terlambat sampai di tempat tujuan.

Menempuh Perjalanan Secara Aman dan Nyaman

Dahulu, transportasi kereta api di ibu kota memang identik dengan suasana yang tidak aman dan nyaman. Kamu harus berdesak-desakan, naik kereta bersama hewan ternak atau setumpuk barang, bahkan kamu juga mesti menanggung risiko kecopetan. Namun tidak demikian halnya dengan MRT dan KRL. Kamu bisa menempuh perjalanan secara aman dan nyaman karena MRT dan KRL dilengkapi pendingin ruangan (Air Conditioner atau AC) serta peraturan ketat bagi seluruh penumpang. Penampilanmu tak akan kumal bila bepergian naik MRT dan KRL.

Mendukung Upaya Penghematan karena Tarifnya Terjangkau

Tarif MRT dan KRL juga sangat terjangkau dibandingkan ojek atau taksi online, yaitu mulai dari Rp 3.000 untuk KRL dan Rp 4.000 untuk MRT. Besaran tarif yang harus kamu bayar tergantung dari jarak yang akan kamu tempuh. Semakin jauh jaraknya, maka semakin besar pula tarif KRL dan MRT-nya. Namun, tarif MRT dan KRL tersebut terbilang hemat bagi kamu yang setiap hari harus pergi dan pulang kantor. Upaya penghematanmu akan semakin maksimal bila kamu memanfaatkan MRT dan KRL setiap hari.

Meningkatkan Potensi Berbagai Kawasan Strategis

Kehadiran MRT dan KRL juga membantu meningkatkan potensi di berbagai kawasan ibu kota. Moda transportasi tersebut memicu kemunculan sunrise area yang potensial sebagai tempat tinggal, kawasan bisnis, dan pusat perkantoran. Harga properti yang dilintasi jalur MRT dan KRL biasanya terus meningkat setiap tahun karena lokasinya dianggap strategis dan mudah diakses. Kegiatan perekonomian di kawasan sekitar stasiun MRT dan KRL pun menjadi lebih hidup karena selalu ramai sejak pagi hingga malam hari.

Menarik Minat Investor Asing

Keberadaan transportasi umum yang memadai di tanah air mengindikasikan bahwa pertumbuhan ekonominya berlangsung pesat. Pemerintah dianggap sukses memfasilitasi aktivitas kerja dan bisnis bagi seluruh kalangan masyarakat. Hal positif tersebut turut menarik minat investor asing untuk menanam modal di Indonesia. Sehingga bukan mustahil bila Indonesia mendapatkan suntikan dana besar dari investor asing bila MRT, KRL, dan moda transportasi umum lainnya dikembangkan secara maksimal di masa depan.

Memaksimalkan Upaya Hemat Energi

Bahan Bakar Minyak (BBM) merupakan sumber daya yang tidak dapat diperbaharui karena proses pembentukannya butuh waktu lama. Konsumsi BBM secara besar-besaran untuk kendaraan pribadi jelas membuat ketersediaan sumber daya tersebut semakin menipis. Namun, hal tersebut bisa diatasi melalui penggunaan moda transportasi umum seperti KRL dan MRT. Penggunaan bahan bakar gas atau listrik pada transportasi umum dapat mendukung penghematan BBM sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap jenis bahan bakar tersebut.

Menciptakan Budaya Transaksi Cashless Bagi Seluruh Lapisan Masyarakat

Transaksi cashless dengan e-wallet atau uang elektronik memiliki banyak kelebihan dibandingkan transaksi tunai karena lebih aman, praktis, dan membantu meminimalkan kontak fisik di masa pandemi. Kelebihan tersebut membuat pemerintah turut menggalakkan transaksi cashless melalui sistem pembayaran KRL dan MRT. Kamu wajib menyiapkan uang elektronik untuk membayar tarif KRL dan MRT sesuai dengan jarak perjalanan yang kamu tempuh.

Salah satu uang elektronik yang siap jadi andalanmu saat menggunakan KRL dan MRT adalah BRIZZI. Kini, cek saldo dan top up BRIZZI bisa dilakukan secara praktis melalui aplikasi BRImo. Pertama, kamu harus mengunduh aplikasi BRImo terlebih dahulu di smartphone. Lalu, lakukan login kalau kamu sudah punya akun BRImo atau registrasi bila belum memiliki akun tersebut. Setelah berhasil login, klik opsi BRIZZI lalu tempelkan kartu BRIZZI-mu di belakang smartphone, tunggu sebentar sampai informasi saldo BRIZZI muncul di layar smartphone.

Kalau ingin melakukan top up BRIZZI, klik opsi BRIZZI pada aplikasi BRImo kemudian pilih menu top up online. Selanjutnya, pilih nomor rekening dan masukkan saldo yang akan di-top up. Terakhir, masukkan pin lalu tempelkan kartu BRIZZI ke belakang smartphone hingga layar smartphone menunjukkan penambahan saldo.

Naik KRL atau MRT makin mudah karena kamu bisa menggunakan BRIZZI serta melakukan cek saldo dan top up melalui aplikasi BRImo. Kalau belum pernah mencoba dua moda transportasi tersebut, yuk cari tahu rute MRT dan KRL ke kantormu agar kamu bisa berangkat tanpa khawatir nyasar. Selamat berpetualng dengan MRT dan KRL. Install BRImo sekarang ya di App Store dan Google Play!

PT Mass Rapid Transit Jakarta (PT MRT Jakarta) berdiri pada tanggal 17 Juni 2008, berbentuk badan hukum Perseroan Terbatas dengan mayoritas saham dimiliki oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta (struktur kepemilikan: Pemprov DKI Jakarta 99.98%, PD Pasar Jaya 0.02%)​. PT MRT Jakarta memiliki ruang lingkup kegiatan di antaranya untuk pengusahaan dan pembangunan prasarana dan sarana MRT, pengoperasian dan perawatan (operation and maintenance/O&M) prasarana dan sarana MRT, serta pengembangan dan pengelolaan properti/bisnis di stasiun dan kawasan sekitarnya, serta Depo dan kawasan sekitarnya.

Dasar hukum pembentukan PT MRT Jakarta adalah Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 3 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Perseroan Terbatas (PT) MRT Jakarta (sebagaimana diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Perseroan Terbatas (PT) MRT Jakarta) dan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2008 Tentang Penyertaan Modal Daerah Pada Perseroan Terbatas (PT) MRT Jakarta (sebagaimana diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2008 Tentang Penyertaan Modal Daerah Pada Perseroan Terbatas (PT) MRT Jakarta).

Rencana pembangunan MRT di Jakarta sesungguhnya sudah dirintis sejak tahun 1985. Namun, saat itu proyek MRT belum dinyatakan sebagai proyek nasional. Pada tahun 2005, Presiden Republik Indonesia menegaskan bahwa proyek MRT Jakarta merupakan proyek nasional. Berangkat dari kejelasan tersebut, maka Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai bergerak dan saling berbagi tanggung jawab. Pencarian dana disambut oleh Pemerintah Jepang yang bersedia memberikan pinjaman.

Pada 28 November 2006 penandatanganan persetujuan pembiayaan Proyek MRT Jakarta dilakukan oleh Gubernur Japan Bank for International Cooperation (JBIC) Kyosuke Shinozawa dan Duta Besar Indonesia untuk Jepang Yusuf Anwar. JBIC pun mendesain dan memberikan rekomendasi studi kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Telah disetujui pula kesepakatan antara JBIC dan Pemerintah Indonesia, untuk menunjuk satu badan menjadi satu pintu pengorganisasian penyelesaian proyek MRT ini.

JBIC kemudian melakukan merger dengan Japan International Cooperation Agency (JICA). JICA bertindak sebagai tim penilai dari JBIC selaku pemberi pinjaman. Dalam jadwal yang dibuat JICA dan MRT Jakarta, desain teknis dan pengadaan lahan dilakukan pada tahun 2008-2009, tender konstruksi dan tender peralatan elektrik serta mekanik pada tahun 2009-2010, sementara pekerjaan konstruksi dimulai pada tahun 2010-2014. Uji coba operasional rencananya dimulai pada tahun 2014. Namun, jadwal tersebut tidak terpenuhi. Desain proyek pun dilakukan mulai tahun 2008-2009, tahap konstruksi dilakukan mulai Oktober 2013, dan dicanangkan selesai pada 2018.

Proyek MRT Jakarta dimulai dengan pembangunan jalur MRT Fase I sepanjang ± 16 kilometer dari Terminal Lebak Bulus hingga Bundaran Hotel Indonesia yang memiliki 13 stasiun berikut 1 Depo. Untuk meminimalisir dampak pembangunan fisik Fase I, selain menggandeng konsultan manajemen lalu lintas, PT MRT Jakarta juga memiliki Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal). Pengoperasian Fase I akan dimulai pada tahun 2019.

Pembangunan jalur MRT Fase I akan menjadi awal sejarah pengembangan jaringan terpadu dari sistem MRT yang merupakan bagian dari sistem transportasi massal DKI Jakarta pada masa yang akan datang. Pengembangan selanjutnya meneruskan jalur Sudirman menuju Ancol (disebut jalur Utara-Selatan) serta pengembangan jalur Timur-Barat.

  • Dalam tahap Engineering Service, PT MRT Jakarta bertanggung jawab terhadap proses prakualifikasi dan pelelangan kontraktor.
  • Dalam tahap Konstruksi, PT MRT Jakarta sebagai atribusi dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menandatangani kontrak dengan kontraktor pelaksana konstruksi, dan konsultan yang membantu proses pelelangan kontraktor, serta konsultan manajemen dan operasional.
  • Dalam tahap operasi dan pemeliharaan, PT MRT Jakarta bertanggung jawab terhadap pengoperasian dan perawatan, termasuk memastikan agar tercapainya jumlah penumpang yang cukup untuk memberikan pendapatan yang layak bagi perusahaan.​

Pelaksanaan pembangunan MRT melibatkan beberapa instansi, baik pada tingkatan Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dan PT MRT Jakarta sendiri. Oleh karena itu, dokumen anggaran yang diperlukan juga melibatkan lembaga-lembaga tersebut dengan nama program dan kegiatan berbeda namun dengan satu keluaran yang sama, pembangunan MRT Jakarta.