Sebutkan teknologi tepat guna apa saja yang ada di sekitar lingkungan kalian

Konferensi Nasional Teknologi Tepat Guna III Tahun 2016 "Teknologi Tepat Guna Untuk Mendukung Penguatan Sistem Inovasi di Daerah" Kerja Sama :

Pusat Pengembangan Teknologi Tepat Guna - LIPI, Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah 

Latar Belakang

Pembangunan ekonomi masyarakat sangat dipengaruhi secara signifikan oleh Perkembangan ekonomi global. Implikasinya pembangunan ekonomi masyarakat makin perlu diarahkan pada pengembangan ekonomi berbasis pengetahuan (knowledge-based economy) yang lebih menekankan pada aspek pengetahuan dan inovasi. Dalam konteks tersebut pemanfaatan iptek menjadi basis pengembangan ekonomi masyarakat. Di sisi lain, Pengembangan pengetahuan (dan teknologi) perlu difokuskan pada upaya pengembangan yang berbasiskan potensi/kekayaan sumber daya yang dimiliki. Oleh karenanya, keragaman potensi daerah/lokal, teknologi masyarakat (indigenous/grassroot technology) dan penguatan usaha kecil menengah (UKM) merupakan hal penting dalam agenda pembangunan ekonomi daerah yang berdaya saing baik secara secara lokal, nasional, maupun internasional. Taufik (2005:5) menyatakan bahwa daya saing global makin ditentukan oleh kuatnya faktor-faktor lokalitas yang ada dan upaya peningkatannya serta diiringi dengan penguatan kohesi sosial masyarakat yang maju.

Dalam cara pandang demikian, pembangunan berbasis pengetahuan mewujud dalam Pengembangan Sistem Inovasi Nasional yang menjadi agenda nasional sesuai dalam UU no 17 tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJN) 2005-2025 dan UU no 18 tahun 2002 tentang Sistem Nasional Penelitian, Pengembangan, dan Penerapan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi. Penguatan Sistem Inovasi Nasional menjadi wahana utama dalam meningkatkan daya saing dan kohesi sosial demi mewujudkan masyarakat yang sejahtera, adil, maju, mandiri, dan beradab. Implikasinya, pembangunan daerah makin diarahkan pada penguatan potensi lokal yang menjadi pendukung utama pelaksanaan pembangunan ekonomi berbasis pengetahuan (knowledge-based economy). Pembangunan ekonomi daerah itu sendiri merupakan suatu proses yang mencakup pembentukan-pembentukan institusi baru, pembangunan industri-industri alternatif, perbaikan kapasitas tenaga kerja yang ada untuk menghasilkan produk dan jasa yang lebih baik, identifikasi pasar-pasar baru, alih ilmu pengetahuan, dan pengembangan perusahaan-perusahan baru. Setiap upaya pembangunan ekonomi daerah mempunyai tujuan utama untuk meningkatkan jumlah dan jenis peluang kerja untuk masyarakat daerah. Dalam upaya untuk mencapai tujuan tersebut, pemerintah daerah dan masyarakat harus secara bersama-sama mengambil inisiatif pembangunan daerah. Oleh karena itu, pemerintah daerah beserta partisipasi masyarakatnya dan dengan menggunakan sumberdaya yang ada harus memanfaatkan potensi sumberdaya yang mempunyai nilai tambah jual dalam membangun perekonomian daerah (Lincolin Arsyad, 1999).

Lahirnya Peraturan Bersama Menteri Riset dan Teknologi, dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia No. 3 Tahun 2012 dan No. 36 Tahun 2012 tentang Penguatan Sistem Inovasi Daerah menjadi landasan pemerintah dalam menumbuhkembangkan peningkatan produktivitas daya saing nasional maupun daerah yang menuntut adanya peningkatan kapasitas inovatif. Dalam peningkatan daya saing dan kapasitas inovatif diperlukan adanya agenda strategis yang harus dilaksanakan dengan komitmen tinggi. Agenda strategis disusun berdasarkan landasan sistem inovasi daerah, termasuk penguatan kelembagaan, mekanisme hubungan dan dokumen rencana.

Dalam implementasi sistem inovasi di daerah, syarat penting dalam meningkatkan kapasitas daya saing daerah terletak pada harmonisasi dan sinkronisasi yang menghasilkan sinergi positif antarsektor pembangunan ekonomi dan Iptek. Agar Penguatan sistem inovasi wilayah mempunyai kontribusi positif dalam memperkuat ekonomi daerah, maka penguatan sistem inovasi di daerah harus merupakan bagian integral Rencana Induk Pembangunan (RIP) lima tahunan Provinsi/Kabupaten yang tertuang dalam RPJMD Provinsi maupun Kabupaten/Kota.

Membangun daya saing daerah merupakan suatu strategi yang potensial untuk diterapkan di Provinsi/Kabupaten dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat daerah. Untuk mewujudkan interaksi antarsektor riil di dan antardaerah diperlukan adanya pendekatan yang terintegrasi dan strategi kebijakan yang menyeluruh, oleh karena itu, penguatan sistem inovasi di daerah diharapkan dapat memberikan dampak bagi peningkatan kesejahteraan rakyat di daerah.

Salah satu strategi untuk mempercepat kemajuan ekonomi masyarakat dalam menghadapai persaingan global adalah melakukan percepatan pembangunan melalui upaya pemberdayaan masyarakat di berbagai bidang kehidupan melalui implementasi teknologi tepat guna. Peranan Teknologi Tepat Guna (TTG) apabila dimanfaatkan secara optimal diyakini akan dapat meningkatkan pendapatan masyarakat, memberikan nilai tambah produk, perbaikan mutu dan membantu dalam mewujudkan usaha produktif yang efisien. Implementasi Teknologi Tepat Guna dipandang sebagai sebuah strategi untuk mengoptimalkan pendayagunaan semua aspek sumberdaya lokal (alam, manusia, teknologi, sosial) secara berkelanjutan yang mampu memberikan nilai tambah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan pada gilirannya akan memberikan kontribusi dalam peningkatan daya saing bangsa. Secara teknis teknologi tepat guna merupakan jembatan antara teknologi tradisional dan teknologi maju. Dalam proses pengalihan teknologi tepat guna kerap ditemukan adanya kesenjangan yang cukup besar antara pemberi teknologi dengan masyarakat sebagai penerima teknologi. Mengingat faktor-faktor tersebut dan adanya keterbatasan modal maka dalam proses alih teknologi kepada masyarakat diperlukan bantuan berbagai pihak yang berkepentingan, baik Pemerintah maupun non-Pemerintah, termasuk skema pendanaan mikro (microfinancing) baik dari perbankan mapun lembaga keuangan lainnya.

Dalam konteks ini pemanfaatan teknologi tepat guna memiliki peran yang sangat strategis di dalam mendorong tumbuhkembangnya kegiatan inovatif di masyarakat. Strategisnya peran tersebut menjadi lebih relevan mengingat Indonesia harus bersiap menghadapi ketatnya persaingan usaha dengan pemberlakuan kawasan yang terintegrasi secara ekonomi yang dikenal sebagai Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). Salah satu aspek yang menjadi fokus MEA adalah terbentuknya kawasan yang memiliki perkembangan ekonomi yang merata, dengan memprioritaskan pada Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Kemampuan daya saing UMKM tersebut perlu dilindungi dengan kebijakan pemerintah yang memberikan akses yang lebih luas terhadap informasi, kondisi pasar, pengembangan sumber daya manusia dalam hal peningkatan kemampuan, keuangan, serta teknologi. Saat ini disadari iklim usaha di Indonesia belum kondusif untuk para pelaku UMKM. Sebagai salah satu perangkat ekonomi masyarakat ekonomi lemah dan miskin, UMKM sudah seharusnya dijadikan prioritas pembangunan. Apabila UMKM berkembang maka akan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat miskin, dan pada gilirannya akan memperkecil kesenjangan pendapatan di Indonesia. Pemanfaatan teknologi tepat guna yang sesuai dengan situasi lokal pada gilirannya akan mendorong optimalisasi sumber daya alam sehingga melahirkan kemandirian masyarakat yang dibarengi dengan kegiatan-kegiatan inovatif.

Dengan dasar pemikiran tersebut di atas maka penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi yang merupakan kebutuhan mendasar bagi pertumbuhan ekonomi, pencapaian kesejahteraan dan peningkatan kegiatan inovasi masyarakat. Akan tetapi, tanpa mempertimbangkan unsur ketepatgunaan, teknologi (iptek) belum tentu mampu berperan sebagai pendongkrak pertumbuhan ekonomi masyarakat yang berkeadilan. Pemberdayaan masyarakat tidak serta merta dapat dicapai hanya melalui pemanfaatan teknologi saja. Di dalam Instruksi Presiden No 3 tahun 2001 tentang Pengembangan dan Penerapan Teknologi Tepat Guna, kepentingan masyarakat harus diletakkan di depan, sehingga untuk menghasilkan nilai tambah ekonomi yang merata dan berkelanjutan strategi pengembangan, penerapan dan pemasyarakatan teknologi harus mempertimbangkan aspek sosial budaya yang berkembang dan mengakar.

Berbagai jenis dan ragam teknologi tepat guna sudah dikembangkan oleh berbagai pihak, baik dari pemerintah, akademisi dalam lingkup penelitan dan perekayasaan maupun dari dunia usaha. Berdasarkan hasil pemetaan kebutuhan TTG yang dilakukan Direktorat Jenderal Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia TTG pun dapat dikelompokkan ke dalam beberapa jenis teknologi, seperti: alat TTG pengolahan pangan, alat TTG pemanfaatan energi, alat TTG penyediaan infrastruktur, alat TTG pengelolaan lingkungan dan alat TTG pemampuan ekonomi. Tentunya alat-alat TTG tersebut dirancang dan disesuaikan dengan kebutuhan, potensi sumber daya alam dan kemampuan masyarakat penggunanya sehingga dapat dimanfaatkan secara optimal.

Didasari pemikiran tersebut di atas, dan sebagai kelanjutan pelaksaan KNTTG I 2014 dan II 2015, konferensi ini dirancang sebagai forum pertemuan dan pertukaran pendapat para pemangku kepentingan Teknologi Tepat Guna guna membahas isu penting tentang (1) upaya-upaya peningkatan pemanfaatan teknologi tepat guna dalam mendukung penguatan sistem inovasi di daerah; (2) mengevaluasi pelaksanaan rumusan hasil KSNTTG II ; dan (3) merumuskan strategi peningkatan upaya-upaya pemanfaatan TTG untuk mendukung sistem inovasi di daerah dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat. Penyelenggaraan kegiatan KSNTTG III 2016 ini sendiri merupakan kegiatan kerjasama antara Pusat Pengembangan Teknologi Tepat Guna- LIPI, Kemenristekdikti dan Pemerintah Provinsi Daerah Jawa Tengah dan menjadi bagian dari rangkaian kegiatan HAKTEKNAS sekaligus merupakan bagian dari peringatan Ulang tahun LIPI dan Ulang Tahun Provinsi Jawa Tengah.

Maksud dan Tujuan

Maksud penyelenggaraan Konferensi dan Seminasr Nasional Teknologi Tepat Guna ke III ini adalah sebagai pertemuan lanjutan dari Konferensi dan Seminar Nasional TTG (KSNTTG) I di Bandung tahun 2014 dan KSNTTG II di Musi Banyuasin tahun 2015.


Tujuan Umum

Secara Umum, pelaksanaan Konferensi dan Seminar Nasional Teknologi Tepat Guna ini diharapkan mampu menyumbangkan pemikiran strategis dalam merumuskan pendekatan pemanfaatan teknologi tepat guna untuk mendukung kebijakan penguatan inovasi wilayah yang berbasis ekonomi kerakyatan.


Tujuan Khusus

Tujuan dari penyelenggaraan Konferensi dan Seminar Nasional Teknologi Tepat Guna ke III ini antara lain :

  1. Mempertemukan kembali para pemangku kebijakanTeknologi Tepat Guna di Indonesia.

  2. Merumuskan strategi peningkatan upaya-upaya pemanfaatan TTG untuk mendukung penguatan sistem inovasi di daerah

  3. Merumuskan rencana tindak strategis (action plan) pemanfaatan teknologi tepat guna untuk mendukung kebijakan penguatan sistem inovasi wilayah yang berbasis ekonomi kerakyatan.

Bentuk Kegiatan

Konferensi Nasional Teknologi Tepat Guna ke III ini berupa rangkaian acara selama 3 (tiga) hari yang diisi dengan orasi, diskusi dan seminar ilmiah, serta pameran Teknologi Tepat Guna. Orasi ilmiah akan diberikan oleh narasumber Nasional yang akan mempresentasikan arti penting TTG dalam mendukung penguatan sistem inovasi wilayah. Diskusi akan diselenggarakan untuk merumuskan langkah-langkah strategis untuk diimplementasikan dalam kebijakan yang lebih luas. Seminar akan diisi oleh para akademisi, peneliti, mahasiswa, dan masyarakat umum. Pameran TTG akan diisi oleh berbagai hasil inovasi Masyarakat, UKM maupun Industri yang diharapkan dapat memberikan inspirasi bagi peserta yang hadir.

Luaran

Luaran yang Diharapkan :

  1. Deklarasi Jawa Tengah tentang rumusan strategis Pemanfaatan TTG untuk Mendukung Penguatan Sistem Inovasi di daerah.

  2. Mengevaluasi hasil-hasil rumusan KSNTTG sebelumnya.

  3. Rekomendasi Kebijakan

  4. Rencana program RPJMN bidang pemanfaatan Teknologi Tepat Guna

Peserta

Peserta Konferensi, terbatas pada undangan, yakni :

Pembicara Kunci

Perwakilan dari lembaga penyelenggara program teknologi tepat guna (kementerian, pemerintahan, perguruan tinggi dan praktisi), antara lain:

Kemenristek Dikti, Kemendes, dan lain-lain.

LPNK riset dan pengembangan: BPPT, LIPI, dan lain-lain

Badan Perencana: Bappenas, Bappeda

Lembaga Keuangan

Assosiasi

Kantor PMD seluruh Kabupaten

Institusi riset di Pemda: Balitbangda

Para Profesional: Peneliti, akademisi, pengusaha, pengelola industri, dan lain-lain.


Penyelenggara

Konferensi Nasional TTG III ini diselenggarakan atas kerja sama antara Pusbang TTG - LIPI Subang, Jawa Barat, Kemenristek Dikti, dan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Tengah.

Format Konferensi dan Seminar


Konferensi

Konferensi ini dirancang sebagai sarana pertukaran informasi dan pengalaman berbagai lembaga (pemerintah dan non pemerintah), akademisi dan praktisi terkait pengembangan dan pemasyarakatan teknologi tepat guna, maka beberapa hal berikut menjadi ketentuan :

Peserta Konferensi akan dibagi dalam 3 (tiga) komisi, yang membahas 3 (tiga) topik utama sesuai dengan tema konferensi, yakni "Teknologi Tepat Guna untuk Mendukung Penguatan Sistem Inovasi di Daerah", yaitu:

Tema pokok adalah : "Teknologi Tepat Guna untuk Mendukung Penguatan Sistem Inovasi di Daerah".


Pokok Bahasan berasal dari Materi Presentasi Pembicara Kunci dan isu spesifik yang dipandang penting sesuai tema pokok


Diskusi berupa komunikasi interaktif - yang dipandu oleh Fasilitator

Hasil Diskusi akan dirangkum oleh Tim Perumus dan didokumentasikan dalam bentuk DEKLARASI RUMUSAN AKHIR untuk disampaikan pada peserta konferensi dan diteruskan kepada lembaga relevan yang menangani kebijakan dan pemanfaatan teknologi tepat guna

  1. Pengembangan Wahana TTG untuk Mendukung Penguatan Sistem Inovasi di Daerah

  2. Strategi Pengembangan SDM untuk mendukung penguatan sistem inovasi di daerah.

  3. Program dan Skema Pendanaan TTG untuk mendukung penguatan sistem inovasi di daerah.

Seminar

Kegiatan seminar akan dibagi ke dalam 3 (tiga) bidang sesuai dengan tema konferensi. Bidang-bidang tersebut adalah :

Reviewer yang terlibat dalam kegiatan seminar terdiri dari unsur akademisi, lembaga litbang dan kementrian terkait. Semua makalah yang diterima dan lolos seleksi akan diterbitkan di prosiding nasional.

  1. Ketahanan Pangan Berbasis Pemanfaatan Teknologi Tepat Guna untuk Mendukung Penguatan Sistem Inovasi di Daerah

  2. Energi Baru dan Terbarukan Berbasis Pemanfaatan Teknologi Tepat Guna untuk Mendukung Penguatan Sistem Inovasi di Daerah

  3. Diseminasi Pemanfaatan Teknologi Tepat Guna untuk Mendukung Penguatan Sistem Inovasi di Daerah

Keynote Speaker dan Narasumber

Keynote Speaker

Keynote speaker yang akan diisi oleh Menteri Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi.

Narasumber

Narasumber merupakan pakar, tenaga ahli, praktisi dan pemangku kebijakan nasional baik dari kementrian, lembaga pemerintah non kementrian, perguruan tinggi, pemerintah provinsi/daerah, pelaku usaha dan praktisi. Adapun tema yang diusung masing-masing narasumber adalah sebagai berikut :

LIPI

Peranan lembaga litbang dalam pemanfaatan Teknologi Tepat Guna untuk Mendukung Peningkatan Sistem Inovasi di Daerah

Bappenas

Perencanaan dan program Nasional Pemanfaatan TTG untuk Mendukung Peningkatan Sistem Inovasi di Daerah

Kemenristekdikti

Pembangunan Ekonomi Berbasis Iptek Melalui Penguatan Sistem Inovasi Daerah (SIDa)

Kemendes

Penerapan UU Desa dalam Upaya Pemanfaatan TTG dalam Mendukung Penguatan Sistem Inovasi di Daerah.

Pemerintah Provinsi/Daerah Jawa Tengah

Strategi Pengembangan Klaster Inovasi dalam Rangka Penguatan Sistem Inovasi di Jawa Tengah

Praktisi Bisnis/Pelaku Usaha

Strategi Pengembangan TTG dalam Menunjang Usaha Berbasis Inovasi

Tanggal Penting

Konferensi Nasional TTG III ini akan diselenggarakan selama 2 (dua) hari pada tanggal 8 s.d. 9 Agustus 2016 di Solo