Inilah empat hak dasar yang perlu dipenuhi untuk mengembangkan potensi anak Show Anak memiliki hak asasi manusia yang sama dengan orang dewasa. Selain itu, mereka juga memiliki hak spesifik yakni hak asasi anak untuk memenuhi kebutuhan khusus mereka. Hak Asasi Anak yang Menjamin Perlindungan Terhadap AnakKonvensi Hak Anak (KHA) yang disahkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) adalah kesepakatan penting negara-negara yang berjanji melindungi hak-hak anak, sejak dalam kandungan sampai berusia 18 tahun. Di dalam 54 pasalnya terdapat hak-hak yang harus diwujudkan agar anak-anak dapat mengembangkan potensi mereka sepenuhnya. Pasal-pasal tersebut terangkum dalam empat prinsip umum untuk mewujudkan kesetaraan nilai sekaligus menjamin perlindungan terhadap anak, yakni: 1. NondiskriminasiFoto: Gabriele Mango from Pexels Semua anak harus bisa menikmati hak mereka tanpa mengalami diskriminasi apapun, terlepas dari orang tua atau pengasuh anak, ras, warna kulit, jenis kelamin, bahasa, agama, politik atau opini lain, kebangsaan, etnis atau asal sosial, kemiskinan, disabilitas, kelahiran, atau status lain. Anak-anak pengungsi yang pindah ke negara lain pun harus mendapat bantuan dan perlindungan. Mereka juga memiliki hak yang sama dengan anak-anak yang lahir di negara tersebut. Baca Juga: 4 Cara Melindungi Anak Dari Bahaya Predator Seksual 2. Kepentingan Terbaik bagi AnakFoto: kschneider2991 from Pixabay Ketika orang dewasa membuat keputusan, mereka harus mempertimbangkan dampaknya terhadap anak-anak. Sebab, setiap kebijakan pemerintah, mulai dari pendidikan sampai kesehatan masyarakat, akan berpengaruh terhadap anak. Pembuatan kebijakan yang tidak memperhitungkan anak akan berefek buruk terhadap masa depan semua anggota masyarakat. Baca Juga: Cara Melindungi Anak Agar Tidak Terpapar Pornografi dan Terkena Dampak Buruknya 3. Hak Asasi Anak untuk Hidup dan BerkembangFoto: nappy from Pexels Prinsip ini paling berhubungan langsung dengan hak ekonomi dan sosial anak. Bukan sekadar hak untuk tidak dibunuh, melainkan juga hak pendidikan, hak pemenuhan gizi, hak kesehatan, dan sebagainya. Karena masih berkembang, anak rentan terhadap kondisi hidup yang buruk. Efek dari penyakit, malnutrisi dan kemiskinan mengancam masa depan anak-anak dan akan berdampak pula pada masa depan masyarakat di sekitar mereka. Anak juga berhak mendapat perlindungan dari kekerasan fisik, emosional, seksual, dan penelantaran. Menurut Diana Riasari, S.Sos, MA., tutor kelas parenting di Perpustakaan Rungkut Surabaya, menjewer, membentak, melecehkan Si Kecil secara verbal, bahkan main gadget saat bersama anak termasuk “melanggar” hak perlindungan anak. Selain itu, anak-anak juga memiliki privasi yang harus dilindungi. Contohnya adalah tidak sembarangan menyebarkan informasi tentang Si Kecil di media sosial. Baca Juga: Bagaimana Cara Melindungi Anak dari Penyimpangan Seksual? 4. Penghargaan terhadap Pendapat AnakFoto: Pixabay Anak-anak memiliki hak mengekspresikan pendapat mereka secara bebas terkait masalah yang memengaruhi mereka. Orang dewasa harus mendengarkan dan menanggapinya secara serius disesuaikan dengan usia dan kematangan anak dan jangan sampai mengganggu hak orang lain. Menurut Diana, hak asasi anak satu ini sering diabaikan karena orang dewasa seringkali menganggap anak tidak tahu apa-apa. “Anak punya hak berpendapat, terutama untuk hal yang berkaitan dengan hidupnya. Misalnya, keputusan keluarga terhadap sesuatu dan pemilihan sekolah anak. Sebab hal ini akan berdampak juga pada Si Kecil,” ujar lulusan Childhood and Youth Studies dari University of Sussex, Inggris ini. Diana memberikan tips memulai menanyakan pendapat anak, yakni sediakan 2-3 pilihan baju dan biarkan Si Kecil memilih sendiri. “Cara ini melatih kemandirian Si Kecil untuk mengambil keputusan, bertanggung jawab dengan pilihannya, dan menjalani apapun konsekuensinya,” tutur Diana. Baca Juga: 5 Cara Lindungi Anak dari Bahaya Merokok, Miras, dan Narkoba Keempat prinsip KHA di atas diratifikasi ke dalam UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak yang secara garis besar meliputi empat hak, yakni hak hidup, hak tumbuh kembang, hak perlindungan, dan hak partisipasi. Kualitas hidup dasar harus menjadi hak semua anak, bukan hanya segelintir orang. Yuk, Moms, penuhi hak asasi anak dimulai dari rumah!
Tahukah Bu, bahwa ternyata tak hanya orang dewasa saja yang memiliki hak-hak yang wajib dilindungi lho. Anak-anak pun memiliki hak-haknya sendiri yang wajib diakui. Bahkan hak anak ini tertuang dalam Konvensi Hak-Hak Anak PBB pada tanggal 20 November 1989 yang juga disahkan oleh Indonesia dalam Keputusan Presiden No. 36 tahun 1990. Baca Juga: Langkah-langkah Menangani Anak Susah Diatur Tentu kita harus memenuhi hak-hak anak yang sudah ada, sebagai bentuk tanggung jawab sebagai orang tua. Ibu juga perlu memastikan bahwa anak sudah mendapatkan haknya dengan baik. Apa saja hak anak yang wajib dipenuhi oleh orang tua? Berikut ulasannya. Baca Juga: Ingin Menasihati Anak? Ini Tipsnya, Bu!
Itulah 10 hak anak yang diakui secara internasional, nasional, serta wajib dipenuhi oleh setiap orang tua. Ketika semua hak anak tersebut telah terpenuhi, orang tua juga perlu mengajarkan pada anak bahwa ia juga memiliki kewajiban. Beberapa kewajiban anak meliputi hormat dan patuh pada orang tua serta gurunya, menghormati orang lain, bangsa dan juga negara. Baca Juga: 5 Rekomendasi Film Anak yang Mendidik Anak merupakan generasi penerus bangsa serta aset sumber daya manusia di masa depan yang tak bernilai. Anak-anak masa kini merupakan merupakan modal bagi bangsa untuk melanjutkan pembangunan yang berkesinambungan. Lantas, sudahkah hak-hak anak di atas sudah terpenuhi semua, Bu? |