Lingkungan hidup yang baik dan sehat merupakan hak asasi setiap warga negara Indonesia sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 28H Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Namun, seiring dengan berkembangnya zaman, pembangunan ekonomi di Indonesia turut mempengaruhi lingkungan hidup. Akibat pembangunan yang tidak mempertimbangkan dampak lingkungan dan pencemarannya, pencemaran lingkungan mulai terjadi dan merusak habitat makhluk hidup lainnya. Padahal, pembangunan ekonomi nasional sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 harus diselenggarakan berdasarkan prinsip pembangunan berkelanjutan dan berwawasan lingkungan. Show
Selain merencanakan pengendalian pencemaran lingkungan baik pengendalian pencemaran udara, pengendalian pencemaran air maupun pengendalian pencemaran limbah lainnya, kita dapat menggunakan parameter pencemaran lingkungan untuk mengidentifikasi serta mengetahui tingkat pencemaran itu. Beberapa parameter yang dapat digunakan sebagai indikator pencemaran lingkungan antara lain sebagai berikut: 1. Parameter kimia Parameter kimia meliputi CO2, pH, alkalinitas, fosfor dan kadang aktifitas berat. 2. Parameter biokimia Parameter biokimia meliputi BOD (Biochemical Oxygen Demand), yaitu jumlah oksigen yang terkandung atau terlarut di air. Cara pengukuran BOD adalah dengan menyimpan sampel air yang telah diketahui kandungan oksigennya selama 5 hari dan kemudian diukur kembali kandungan oksigennya, BOD digunakan untuk mengukur banyaknya pencemaran organik. 3. Parameter fisik Parameter fisik meliputi temperatur, warna, rasa, bau, kejernihan dan kandungan bahan radioaktif. 4. Parameter biologi Parameter biologi meliputi ada atau tidaknya bahan organik/mikroorganisme seperti bakteri coli, virus, bentos dan plankton. Organisme yang peka akan mati di lingkungan air yang tercemar. Setelah mengetahui tingkat pencemaran yang terjadi melalui parameter yang digunakan, kita akan lebih mudah melakukan pengendalian sesuai dengan pencemaran yang terjadi di lingkungan sekitar kita. Dengan terus melakukan pengendalian pencemaran lingkungan, kita turut menjaga lingkungan untuk generasi berikutnya agar mereka juga dapat merasakan tinggal di lingkungan yang nyaman dan sehat. sumber: kompasiana.com
Tanah berperan penting dalam menyusun kehidupan di bumi. Tanah menyediakan unsur hara dan air, serta sebagai penopang akar-akar pepohonan. Selain itu, tanah merupakan habitat hidup bagi mikrorganisme, hewan dan manusia. Sama halnya dengan udara dan air, tanah juga berisiko mengalami pencemaran. Polusi tanah dapat terjadi apabila terjadi perubahan lingkungan alami tanah. Misalnya karena terpapar limbah, bahan kimia, pestisida, berbagai jenis sampah, dan kontaminasi polutan lainnya. Pengertian TanahTanah berasal dari pelapukan batuan secara alami yang dibantu oleh organisme yang membentuk tubuh unik menutupi batuan. Proses terbentuknya tanah disebut dengan “pedogenesis” yang membentuk lapisan-lapisan atau horizon tanah. Tanah Menurut Para AhliPara ahli mendefinisikan tanah sebagai berikut:
Pengertian Pencemaran TanahPolusi tanah adalah terdapatnya bahan-bahan kimia (disebut polutan atau kontaminan) pada konsentrasi yang cukup tinggi di dalam tanah dan berpotensi menimbulkan dampak gangguan kesehatan bagi manusia, tumbuhan, hewan dan seluruh bagian ekosistem. Selain masalah perubahan iklim, pemanasan global dan kepunahan satwa, pencemaran tanah merupakan salah satu masalah lingkungan hidup yang semakin parah pada beberapa dekade ini. Pencemaran tanah erat kaitannya dengan polusi air dan udara, sebab kedua polusi tersebut akan membawa zat-zat polutan ke dalam tanah. Berbagai endapan limbah padat atau cair di permukaan atau bawah tanah tidak hanya akan mencemari tanah, namun juga mencemari air tanah. Ciri dan Indikator Tanah TercemarTerdapat beberapa indikator yang digunakan untuk menyebut tanah tercemar atau tidak, yaitu:
baca juga: Polusi Cahaya - Pengertian, Penyebab & Dampak Lingkungan Tanah yang tercemar dan tidak tercemar memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
Sumber & Penyebab Pencemaran TanahPencemaran tanah disebabkan oleh dua sumber utama, yakni penyebab alami dan penyebab oleh manusia. Berikut adalah penjabaran dari masing-masing penyebab polusi tanah.
Jenis PolutanAdapun bahan-bahan yang menyebabkan polusi tanah, antara lain:
Dampak Polusi TanahAdanya pencemaran tanah akan mengakibatkan dampak tertentu bagi tanah dan ekosistemnya. Dampak ini tentu dirasakan secara luas oleh makhluk hidup yang berada di lingkungan tersebut, baik manusia, hewan dan tumbuhan, antara lain:
Contoh Kontaminan TanahBerikut adalah zat-zat yang umumnya dapat meracuni tanah, antara lain:
baca juga: Hari Tanpa Tembakau Sedunia - 31 Mei Cara Mengatasi Polusi TanahUpaya untuk menyelamatkan dan mengatasi pencemaran tanah harus terus dilakukan. Apabila tanah telah tercemar, maka cara-cara berikut ini dapat diterapkan, yaitu: a. RemediasiRemediasi tanah adalah melakukan pembersihan permukaan tanah yang telah tercemar limbah atau zat kimia lainnya. Dua cara yang dapat dipilih untuk mengatasi polusi tanah ini, yaitu remidiasi in-situ dan ex-situ. Pembersihan in-situ atau juga disebut on-site adalah pembersihan di lokasi. Pembersihan ini mudah dilakukan dan berbiaya murah. Kegiatannya meliputi proses pembersihan, venting (injeksi) dan bioremidiasi. Sedangkan, pembersihan ex-situ atau juga dikenal off-site adalah kegiatan penggalian tanah yang tercemar kemudian dipindahkan ke daerah yang aman. Selanjutnya, tanah yang tercemar dibersihkan dari zat polutan. Kegiatan ini berbiaya mahal dan memiliki cara yang cukup rumit. b. BioremediasiBioremediasi adalah cara mengatasi pencemaran tanah dengan membersihkan tanah dengan bantuan mikroorganisme, seperti jamur dan bakteri. Tujuannya, agar mikroorganisme tersebut memecah dan mendegradasi zat pencemar menjadi zat yang kandungan racunnya menurun, seperti karbondioksida dan air. Cara Mencegah Pencemaran TanahSelain cara mengatasi, penceamran tanah juga dapat dicegah dengan menerapkan prinsip-prinsip berikut ini: 1. Meningkatkan Kesadaran MasyarakatKesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kesehatan dan kesuburan tanah perlu ditingkatkan. Sosialisasi dapat dilakukan pada lingkungan-lingkungan yang berpotensi menghasilkan sampah rumah tangga tanpa dilakukannya pengolahan. Selain itu, penerapan kebijakan dan aturan hukum terhadap pelaku industri juga dapat dilakukan. Pengenaan sanksi tegas apabila melanggar AMDAL harus dilakukan terhadap sektor industri yang membuang limbah tanpa mengolahnya agar tidak berbahaya bagi lingkungan. 2. Sistem 3R (Reduce, Reuse, Recylce)Sampah organik maupun anorganik sebaiknya tidak langsung dibuang, namun dapat dimanfaatkan untuk keperluan lainnya. Terlebih sampah berbahan organik yang terdiri dari plastik, botol minuman, dan kaleng bekas yang dapat diolah menjadi aneka kerajinan. Oleh karena itu, kita dapat melakukan 3R, antara lain: Reduce, yaitu mengurangi penggunaan produk tertentu yang dapat mencemari tanah. Reuse, yaitu menggunakan kembali barang yang akan dibuang. Recycle, yairu mengolah kembali barang bekas menjadi barang baru yang bermanfaat. 3. Reboisasi dan PenghijauanMelakukan penanaman pohon pada lahan kosong akan memberikan manfaat bagi lingkungan tanah yang telah tercemar. Adanya pepohonan akan membentuk ekosistem yang terdiri dari mikoorganisme yang dapat membantu mengurai zat-zat polutan yang mencemari tanah. |