- 1 Januari 1970
Hubungan kekuasaan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam negara kesatuan terkonsolidasi pada level pemerintah nasional. Karena itu, kekuasaan di subsidiary unit (pemerintah daerah) sangat tergantung pada kemurahan hati pemerintah nasional mendesentralisasikannya (at the pleasure of the central government).
Pemerintah Presiden Habibie, walaupun singkat, telah menetapkan suatu kebijakan yang sangat fundamental untuk dilaksanakan di negara kita, yakni pemerintahan yang demokratis. Jika sekarang ada keinginan kembali lagi ke sistem federal, ada baiknya kita mengingat kembali dan memperkuat cita-cita pemerintahan demokrasi yang dirintis Presiden Habibie.
--- (Sumber KOMPAS – Senin, 14 Januari 2013 – Opini) --- Dibaca 11732 kali
Federasi atau negara berserikat, dari bahasa Belanda, federatie dan berasal dari bahasa Latin; foeduratio yang artinya "perjanjian". Federasi pertama dari arti ini adalah "perjanjian" daripada Kerajaan Romawi dengan suku bangsa Jerman yang lalu menetap di provinsi Belgia, kira-kira pada abad ke 4 Masehi. Kala itu, mereka berjanji untuk tidak memerangi sesama, tetapi untuk bekerja sama saja. Di Malaysia, bentuk pemerintahan ini dikenal dengan istilah Persekutuan. Peta negara-negara yang berbentuk federasi [berwarna hijau].Pada saat ini, sebuah federasi dikatakan sebagai sebuah bentuk pemerintahan yang beberapa negara bagian bekerja sama dan membentuk kesatuan yang disebut negara federal. Masing-masing negara bagian memiliki beberapa otonomi khusus dan pemerintahan pusat mengatur beberapa urusan yang dianggap nasional. Dalam sebuah federasi setiap negara bagian biasanya memiliki otonomi yang tinggi dan bisa mengatur pemerintahan dengan cukup bebas. Ini berbeda dengan sebuah negara kesatuan, yang biasanya hanya ada provinsi saja. Kelebihan sebuah negara kesatuan, ialah adanya keseragaman antar semua provinsi. Federasi mungkin multi-etnik, atau melingkup wilayah yang luas dari sebuah wilayah, meskipun keduanya bukan suatu keharusan. Federasi biasanya ditemukan dalam sebuah persetujuan awal antara beberapa negara bagian "berdaulat". Bentuk pemerintahan atau struktur konstitusional ditemukan dalam federasi dikenal sebagai federalisme. Negara kesatuan bertentangan dengan negara federasi. Di negara kesatuan, semua sistem pemerintahan sub-nasional dicabut oleh pemerintah pusat. Di negara federasi, semua sistem pemerintahan sub-nasional diberikan oleh pemerintah pusat. Negara Kesatuan Negara Federal Otonomi daerah
Diperoleh dari "//id.wikipedia.org/w/index.php?title=Federasi&oldid=20880447" |