Pada saat ini dalam kelompok manakah Indonesia bila diukur dari pendapatan perkapita

Angka pendapatan per kapita merupakan ukuran paling sederhana yang dapat merepresentasikan tingkat kesejahteraan sebuah negara.

Pada saat ini dalam kelompok manakah Indonesia bila diukur dari pendapatan perkapita

International Monetary Fund (IMF) - Istimewa

JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Dunia baru saja menaikkan peringkat Indonesia sebagai negara berpendapatan menengah ke atas (upper middle income) dari sebelumnya negara dengan pendapatan menengah ke bawah (lower middle income).

Kenaikan status tersebut diberikan setelah berdasarkan assessment Bank Dunia terkini Gross National Income (GNI) per kapita Indonesia tahun 2019 naik menjadi 4.050 dollar AS dari posisi sebelumnya 3.840 dollar AS.

Selain Indonesia, Bank Dunia juga menaikkan kelas enam negara lainnya, baik dari kelas negara berpendapatan rendah menjadi menengah ke bawah atau dari negara berpendapatan menengah ke atas menjadi negara berpendapatan tinggi.

Baca juga: Luhut Bilang Bank Dunia Naikkan Kelas RI Jadi Negara Upper Middle Income, Ini Faktanya

Dikutip dari laman resmi Bank Dunia, keenam negara tersebut adalah Benin yang tadinya masuk dalam kelas negara berpendapatan rendah menjadi negara berpendapatan menengah ke bawah, serta Nepal dan Tanzania yang naik kelas menjadi negara berpendapatan menengah ke bawah.

Sementara Mauritius, Nauru, dan Romania naik kelas menjadi negara berpendapatan tinggi.

Bank Dunia membuat klasifikasi negara berdasarkan Gross National Income (GNI) per kapita dalam 4 kategori, yaitu: Low Income (1.035 dollar AS), Lower Middle Income (1.036 dollar AS - 4.045 dollar AS), Upper Middle Income (4.046 dollar AS - 12.535 dollar AS) dan High Income (di atas 12.535 dollar AS).

GNI adalah total pendapatan warga negara domestik dan asing yang diklaim oleh penduduk dan yang terdiri dari Produk Domestik Bruto (PDB) ditambah faktor pendapatan yang diterima oleh warga asing, dikurangi pendapatan yang diperoleh dalam ekonomi domestik oleh orang non-penduduk.

Kenaikan status tersebut membawa Indonesia setara dengan beberapa negara seperti Malaysia, Thailand, dan China.

Meski, GNI Indonesia masih jauh lebih rendah jika dibandingkan dengan ketiga negara tersebut yang masing-masing sebesar 7.260 dollar AS untuk Thailand, 11.200 untuk Malaysia, dan 10.410 dollar AS untuk China.

Baca juga: Luhut: Bank Dunia Naikkan Indonesia Jadi Upper Middle Income Country

Berikut negara-negara yang naik kelas tersebut:

1. Benin, dari negara dengan pendapatan rendah menjadi menengah ke bawah. GNI per kapita Benin pada Juli 2019 tercatat sebesar 870 dollar AS per kapita, naik jadi 1.250 dollar AS per kapita.

2. Indonesia, dari negara kategori pendapatan menengah ke bawah menjadi menengah ke atas. GNI per kapita Indonesia pada Juli 2019 tercatat sebesar 3.840 dollar AS naik menjadi 4.050 dollar AS.

3. Mauritius, dari negara kategori pendapatan menengah ke atas menjadi negara berpendapatan tinggi. GNI per kapita Mauritius meningkat dari 12.050 dollar AS pada Juli 2019 menjadi 12.740 dollar AS pada Juli 2020.

4. Nauru, dari kategori negara pendapatan menengah ke atas menjadi negara berpendapatan tinggi. GNI per kapita Nauru tercatat meningkat dari 11.240 dollar AS menjadi 14.320 dollar AS.

5. Nepal, dari negara berpendapatan rendah menjadi menengah ke bawah. GNI per kapita Nepal tercatat meningkat dari 960 dollar AS menjadi 1.090 dollar AS.

6. Romania, dari kategori negara berpendapatan menengah ke atas menjadi negara berpendapatan tinggi. GNI per kapita Romania tercatat sebesar 12.360 dollar AS pada Juli 2020, dari sebelumnya 11.290 dollar AS pada Juli 2019.

7. Tanaznia, dari negara berpendapatan rendah menjadi negara berpendapatan menengah ke bawah. GNI per kapita Tanzania tercatat sebesar 1.020 dollar AS pada Juli 2020 dari 1.080 dollar AS pada Juli 2019.

Baca juga: Sri Mulyani: Dalam Membuat Keputusan, 5 Institusi Melototin Kita...

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

JAKARTA, KOMPAS.com — Badan Pusat Statistik (BPS) merilis rata-rata pendapatan orang Indonesia per tahun atau pendapatan per kapita mencapai 3.927 dollar AS atau sekitar Rp 56 juta pada tahun 2018. Angka pendapatan tersebut naik dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya 3.876 dollar AS atau Rp 51,9 juta per tahun.

Naiknya pendapatan per kapita tersebut turut mengantar Indonesia naik peringkat ke kelompok negara dengan pendapatan menengah ke atas (upper-middle income) menurut versi Bank Dunia. Sebelumnya, Indonesia masih berada di kategori negara dengan pendapatan per kapita menengah ke bawah (lower-middle income).

Sekadar informasi, Bank Dunia membagi negara-negara di dunia menjadi empat kategori berdasarkan pendapatan per kapitanya. Pertama, negara berpendapatan rendah (low income) dengan pendapatan per kapita di bawah 995 dollar AS per tahun.

Baca juga: Apakah Indonesia Bisa Melaju Jadi Negara Berpendapatan Tinggi?

Kedua, negara berpendapatan menengah ke bawah (lower-middle) di kisaran 996-3.895 dollar AS per tahun. Ketiga, negara berpendapatan menengah ke atas (upper-middle income) 3.896-12.055 dollar AS.

Terakhir, negara pendapatan tinggi (high income) alias negara maju dengan pendapatan per kapita di atas 12.056 dollar AS per tahun.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menilai, naiknya tingkat pendapatan per kapita Indonesia ke dalam kategori menengah ke atas tak serta merta menjadi jaminan Indonesia menjadi negara maju.

"Banyak juga negara yang pendapatannya naik, tapi tidak maju-maju juga. Di Amerika Latin, misalnya, banyak yang seperti itu," tutur Darmin.

Baca juga: Andalkan Pertanian, Indonesia Bisa Jadi Negara Berpendapatan Tinggi

Selain itu, Darmin juga berpendapat, perjuangan Indonesia untuk mencapai predikat negara berpenghasilan tinggi atau negara maju masih panjang. Sebab, Indonesia harus terlebih dahulu keluar dari kategori negara berpenghasilan menengah sebelum tahun 2045 untuk menghindari middle income trap.

"Itu dia, perjuangannya masih perlu waktu untuk menjawab itu," sebut dia.

Adapun Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro sebelumnya menyatakan, dibutuhkan pertumbuhan ekonomi yang konstan di atas 5,1 persen untuk dapat menembus kategori negara high-income country pada 2045. Dengan skenario tersebut, pendapatan per kapita bisa menyentuh 19.794 dollar AS atau Rp 277,12 juta per tahun.

Baca juga: Moodys: Kondisi Ekonomi Negara Berkembang Relatif Stabil di 2019

Ekonom Bank Central Asia David Sumual pun mengingatkan, pemerintah tengah berkejaran dengan waktu untuk memenuhi target tersebut. Sebab, range kategori pendapatan per kapita dunia bisa saja berubah sewaktu-waktu seiring dengan makin tingginya pendapatan per kapita negara-negara lainnya.

"Perlu diingat kalau range ini dinamis. Pertumbuhan PDB nominal Indonesia perlu dipacu sampai 12-15 persen jika mau mencapai target negara maju pada 2045 mendatang," tandas David. (Grace Olivia)

Berita ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: Wow, Indonesia kini menjadi negara berpendapatan menengah ke atas

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

JAKARTA 

Bank Dunia menetapkan Indonesia sebagai negara berpendapatan menengah ke bawah (lower middle income) per 1 Juli.

Status Indonesia turun dari sebelumnya yang masuk sebagai kategori negara berpendapatan menengah ke atas (upper middle income).

Bank Dunia menetapkan kategori tersebut berdasarkan Pendapatan Nasional Bruto atau Gross National Income (GNI) per kapita pada 2020 sebesar USD3.870.

Jumlah GNI per kapita Indonesia pada 2020 menurun dibanding pendapatan tahun 2019 yang sebesar USD4.050.

“Indonesia, Mauritius, Rumania, dan Samoa sangat dekat dengan ambang batas klasifikasi pada tahun 2019 dan semuanya mengalami penurunan GNI per kapita terkait Covid-19, yang mengakibatkan klasifikasi lebih rendah pada tahun 2020,” tulis Bank Dunia pada lamannya, dikutip Rabu.

Negara-negara lain yang mengalami penurunan kategori yakni Belize (di Amerika Tengah), Iran, Mauritius, Panama, Rumania, dan Samoa.

Sementara, negara yang bergeser ke kategori lebih tinggi adalah Haiti, Moldova, dan Tajikistan.

Jika dibandingkan dengan negara-negara ASEAN lainnya, Indonesia berada dalam satu kategori dengan Myanmar, Kamboja, Filipina, Laos, serta Vietnam.

Malaysia dan Thailand termasuk negara berpendapatan menengah atas atau upper middle income, sementara Brunei Darussalam serta Singapura merupakan negara berpendapatan tinggi atau high income.

Pada tahun ini, Bank Dunia mengubah ambang batas baru GNI per kapita, misalnya negara lower middle income dikategorikan dalam rentang USD1.046-USD4.095, kemudian upper middle income USD4.096-USD12.695, serta negara high income memiliki lebih dari USD12.695.

Di tahun sebelumnya, Bank Dunia menetapkan negara lower middle income memiliki GNI per kapita berkisar USD1.035-USD4.045, negara upper middle income sebesar USD4.046-USD12.535, dan lebih dari USD12.535 untuk negara high income.

Menurut Bank Dunia, salah satu alasan perubahan klasifikasi tersebut karena faktor-faktor seperti pertumbuhan ekonomi, inflasi, nilai tukar, dan pertumbuhan penduduk mempengaruhi GNI per kapita.

Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.