Pada masa orde baru pelaksanaan nilai-nilai pancasila secara murni dan konsekuen

tirto.id - Pancasila sebagai dasar negara Indonesia juga diterapkan pada masa Orde Baru sejak 1966-1998, ketika Soeharto menjadi Presiden RI. Lima bunyi Pancasila juga dijadikan sebagai landasan negara selama rezim Orba kendati sempat terjadi polemik dalam sejarahnya.

Menurut Sandra Dewi dan Andrew Shandy Utama dalam tulisan yang terhimpun di Jurnal PPKn & Hukum (volume 13, nomor 1, 2018), terungkap bahwa Pancasila dihasilkan dari berbagai pandangan dan nilai budaya bangsa Indonesia yang dilahirkan pada 1 Juni 1945.

Di dalam Pancasila termuat berbagai hal semacam adat istiadat, kebudayaan, agama, dan mencerminkan wujud pribadi bangsa Indonesia itu sendiri. Berikut ini bunyi lima sila yang ada dalam Pancasila:

  1. Ketuhanan Yang Maha Esa.
  2. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab.
  3. Persatuan Indonesia.
  4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan.
  5. Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
Penerapan Pancasila sebagai ideologi bangsa pun berproses sesuai dengan keadaan zamannya, termasuk pada masa Orde Baru. Lantas bagaimana sejarah penerapan ideologi Pancasila pada masa tersebut?

Baca juga:

  • Siapa Saja Tokoh dalam Sejarah Hari Lahir Pancasila 1 Juni 1945?
  • Kenapa Sejarah Hari Lahir Pancasila Diperingati Tanggal 1 Juni?
  • Hak dan Kewajiban Asasi Manusia dalam Nilai Dasar Pancasila

Penerapan Pancasila di Masa Orde Baru

Menurut Ai Tin Sumartini dan Asep Sutisna dalam buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (2018:8), Soeharto mulai resmi menjadi presiden menggantikan Sukarno melalui TAP MPR No. XXXIII/MPRS/1967.

Era pemerintahan Indonesia yang semula dikenal sebagai Orde Lama (Orla) pada masa kepemimpinan Presiden Sukarno mulai disebut dengan nama masa Orde Baru (Orba) di bawah pimpinan Presiden ke-2 RI, Soeharto.

Pemerintah Orde Baru mempunyai visi utama dengan menjalankan nilai-nilai Pancasila dan UUD RI dalam kehidupan masyarakat serta bernegara.

Baca juga:

  • Apa Saja Fungsi, Peran, dan Kewenangan DPR Menurut UUD 1945?
  • Apa Saja Peran dan Kewenangan BPK dalam UUD 1945?
  • Apa Saja Fungsi, Peran, dan Kewenangan MPR Menurut UUD?

Penelitian Muh. Arif Candra Jaya berjudul Implementasi Pancasila pada Masa Orde Baru (2012) menyebutkan, Pancasila yang merupakan cerminan nilai budaya bangsa Indonesia saat itu dikembangkan dengan mengutamakan asas kekeluargaan dan gotong royong (Demokrasi Pancasila).

Upaya penerapan Pancasila di rezim ini salah satunya adalah penyederhanaan partai politik. Partai politik dibatasi dan hanya berjumlah tiga, meliputi Partai Demokrasi Indonesia (PDI), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Golkar.

Bukan hanya itu, rezim Orde Baru mewajibkan Pancasila sebagai asas tunggal. Oleh sebab itu, baik organisasi masyarakat hingga partai politik harus menjadikan Pancasila sebagai pedoman utama dalam menjalankan kegiatannya.

Baca juga:

  • Pengertian Demokrasi Pancasila: Sejarah, Prinsip, & Ciri-cirinya
  • Pengamalan Sila 1-5 Pancasila di Lingkungan Masyarakat
  • Tokoh-tokoh Perumus UUD 1945, Sejarah BPUPKI, dan Perannya

Penerapan Pancasila juga terjadi dalam bidang sosial politik. Militer juga ikut terlibat demi menjaga keutuhan Pancasila yang merupakan dasar negara Indonesia. Pada akhirnya, kegiatan bebas yang seharusnya diperbolehkan menjadi lebih dibatasi.

Atas nama Pancasila sebagai falsafah dan dasar negara, kata Soeharto, maka ABRI (militer) dan Golkar harus bersatu, terutama dalam menjalankan pemerintahan yang kuat dari segala ancaman.

Selain itu, tidak jarang dilakukan pembreidelan surat kabar hingga majalah kala itu. Ada juga peristiwa penangkapan aktivis karena mengkritik pemerintahan Soeharto pada masa Orde Baru.

Dalam suatu kesempatan di depan para petinggi ABRI pada 16 April 1980 di Markas Komando Pasukan Sandi Yudha (Kopassandha), Cijantung, Soeharto mengucapkan hal yang kemudian menuai polemik.

“Yang mengkritik saya berarti mengkritik Pancasila," tegas Soeharto, dikutip dari harian Republika (11 November 2011).

Pada 5 Mei 1980, tidak kurang dari 50 tokoh bangsa berhimpun untuk membahas pernyataan Soeharto yang meresahkan itu. Mereka membubuhkan tanda tangan di atas pernyataan yang diberi nama “Ungkapan Keprihatinan".

Baca juga:

  • Petisi 50: Menggugat Soeharto yang Menyalahgunakan Pancasila
  • Apa Saja Fungsi, Peran dan Kewenangan DPD Menurut UUD?
  • Tugas Fungsi & Wewenang Mahkamah Agung Menurut UUD 1945

Penerapan Pancasila sebagai asas tunggal pada era Orde Baru dengan segala dampaknya menuai kritik. Beberapa kalangan menyebut Soeharto telah menyalahgunakan Pancasila untuk kepentingan sendiri dan kelompoknya.

Menurut Thohir Luth dalam M. Natsir, Dakwah dan Pemikirannya (1999), orang-orang yang meneken “Ungkapan Keprihatinan" itu berasal dari lintas kalangan: tentara, polisi, anggota parlemen, akademisi, birokrat, pengusaha, aktivis, bekas pejabat, hingga ulama.

Pancasila yang murni akan terus mengalami perkembangan sesuai zamannya, kendati pernah disalahgunakan demi kepentingan penguasa. Dengan begitu, pasang surut akan selalu ada dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Baca juga artikel terkait PANCASILA atau tulisan menarik lainnya Yuda Prinada
(tirto.id - prd/isw)


Penulis: Yuda Prinada
Editor: Iswara N Raditya
Kontributor: Yuda Prinada

Subscribe for updates Unsubscribe from updates

Kamis, 10 Maret 2022 - 14:35 WIB

Penerapan Pancasila pada masa Orde Baru terus dikembangkan dengan menerapkan pemerintahan secara murni dan konsekuen. FOTO/DOK.SINDOnews

JAKARTA - Penerapan Pancasila pada masa Orde Baru terus dikembangkan dengan menerapkan pemerintahan secara murni dan konsekuen. Hal itu diwujudkan dalam bentuk sistem pemerintahan yang menjunjung tinggi asas kekeluargaan dan gotong-royong, yaitu sistem demokrasi Pancasila.Dikutip dari repository, demokrasi Pancasila diwujudkan dengan melakukan penyederhanaan partai politik menjadi 3 partai yaitu PDI, PPP, dan Golkar. Selain itu pemerintah Orde Baru juga megeluarkan kebijakan mengenai asas tunggal Pancasila yang berfungi agar seluruh organisasi masyarakat dan partai politik menggunakan Pancasila sebagai satu-satunya asas.Penerapan pancasila pada masa Orde Baru juga dilakukan di tubuh militer di bidang sosial politik. Keterlibatan militer dalam ranah politik, semata-mata untuk menjaga kemurnian Pancasila sebagai dasar negara Indonesia.Selain itu, upaya penerapan Pancasila dalam Orde Baru dapat dilihat dari berbagai kebijakan yang dikeluarkan, di antaranya pelaksanaan pemilihan umum (pemilu), menjalankan usaha pemerataan penduduk, menetapkan pendidikan Pancasila di dalam kegiatan belajar di sekolah, dan menjalankan Rencana Pembangunan Lima Tahun (Repelita).Namun dalam perkembangannya, penerapan Pancasila pada masa Orde Baru masih jauh dari nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila. Dampaknya sangat merugikan masyarakat, seperti adanya KKN (korupsi, kolusi, dan nepotisme), penegakan hukum lemah, hilangnya potensi demokrasi, dan terjadi kesenjangan yang sangat kuat antara daerah dan pusat.Demikian ulasan singkat penerapan Pancasila pada masa Orde Baru. Semoga para pemimpin baik di dalam pemerintahan ataupun nonpemerintahan mampu menerapkan nilai-nilai Pancasila agar lebih amanah, bijaksana, dan adil.

Baca juga: Buku Pembinaan Ideologi Pancasila: Referensi Aktualisasikan Nilai Pancasila

03 Februari 2022 04:23

Pertanyaan

Pada masa orde baru pelaksanaan nilai-nilai pancasila secara murni dan konsekuen

Mau dijawab kurang dari 3 menit? Coba roboguru plus!

Mahasiswa/Alumni Universitas Negeri Semarang

04 Februari 2022 10:23

Hai Rahmat, Kaka bantu jawab yaa. Kekuasaan penuh dibawah kontrol Presiden Soeharto yang tidak memberikan ruang bagi kehidupan berdemokrasi. Untuk lebih jelasnya, yukk pahami penjelasan beriku ini. Masa Orde Baru, pemerintah melaksanakan Demokrasi Pancasila. Landasan formal pada periode ini adalah Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, serta Ketetapan MPRS. Namun, sebagai besar pengamat politik berpendapat bahwa pelaksanaan nilai-nilai Pancasila masih jauh dari harapan. Pelaksanaan nilai-nilai Pancasila secara murni dan konsekuen hanya dijadikan alat politik pada penguasa. Sama dengan sistem otoriter yakni sistem yang terkonsentrasi pada seorang pemimpin, Presiden Soeharto. Sistem otoriter pada masa Orde Baru tidak memberikan ruang kebebasan dalam berdemokrasi. Menurut M. Rusli Karim, Demokrasi Pancasila ditandai dengan dominan peran ABRI, birokratisasi dan sentralisasi pengambilan keputusan politik, pengebirian peran dan fungsi partai, campur tangan pemerintah dalam berbagai urusan politik serta publik. Semoga membantu!