Mengapa kita harus melaksanakan kewajiban kita terlebih dahulu sebelum mendapatkan hak terhadap lingkungan?

Hak dan kewajiban seorang anak berbeda dengan yang dimiliki oleh orang tua. Sumber: Pexels.com

Hak dan kewajiban merupakan dua hal yang tidak bisa dipisahkan karena saling memengaruhi satu sama lain. Hak dan kewajiban dilakukan sesuai peran dan fungsi yang dimiliki.

Contohnya, seorang anak mempunya hak untuk mendapatkan pendidikan, maka kewajibannya yaitu belajar dengan giat. Hal ini tentu berbeda dengan hak dan kewajiban orangtua. Oleh karena itu, pelaksaan hak dan kewajiban ditentukan dari peran dan fungsi masing-masing orang.

Menurut modul Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan yang diterbitkan Kemendikbud, hak adalah segala sesuatu yang harus didapatkan atau diterima secara penuh tanggung jawab. Sementara itu, Hak Asasi Manusia merupakan hak yang dimiliki oleh setiap indvidu bahkan sebelum lahir ke dunia.

Prof. Dr. Satjipto Raharjo dan Prof. Dr. Notonegoro dalam buku berjudul Ilmu Hukum menjelaskan bahwa hak adalah kuasa untuk menerima atau melakukan suatu yang semestinya diterima atau dilakukan melulu oleh pihak tertentu dan tidak dapat oleh pihak lain mana pun.

Sementara itu, kewajiban memiliki arti, yaitu sesuatu yang harus dilakukan pihak tertentu dengan penuh tanggung jawab. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia yang diterbitkan oleh Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional, kewajiban adalah segala sesuatu, yang menjadi tugas manusia (membina kemanusiaan) atau moral kewajiban atas dasar norma benar dan salah sebagaimana diterima dan diakui masyarakat.

Hak telah dimiliki oleh setiap individu bahkan sebelum lahir ke dunia. Sumber: Pexels.com

Pelaksanaan Hak dan Kewajiban Harus Seimbang

Dalam pelaksanannya, hak dan kewajiban harus dilakukan secara seimbang. Hal itu agar bisa terciptanya keadilan dan kehidupan yang harmonis. Apabila seseorang ingin hidup di lingkungan yang bersih dan arif, maka ia berkewajiban untuk menjaga kebersihan lingkungan sekitar.

Tanpa dilakukannya kewajiban, seseorang sulit menuntut pemenuhan haknya. Begitu pula sebaliknya, apabila seseorang hanya melaksanakan kewajibannya setiap hari tanpa diberi haknya yaitu upah, itu takkan menciptakan ketidakadilan. Oleh karenanya, hak dan kewajiban harus dilakukan secara seimbang.

Seperti yang telah dijelaskan di atas, hak merupakan suatu yang diperoleh dan bisa dituntut apabila seseorang sudah melaksanakan kewajibannya. Untuk itu, secara pemenuhan kewajiban haruslah didahulukan sebelum menuntut haknya.

Seorang individu harus mendahulukan kewajiban terlebih dahulu sebelum menuntut hak. Hal tersebut karena kewajiban merupakan sebuah keharusan yang harus dilakukan seseorang.

Untuk mendapatkan haknya, seorang pekerja harus melakukan kewajibannya terlebih dahulu. Pexels.com

Kewajiban dapat diartikan juga sebagai usaha untuk mendapatkan hak. Oleh karena itu, apabila seseorang ingin mendapatkan haknya, maka ia harus melaksanakan kewajibannya terlebih dahulu.

Contohnya jika kita adalah seorang buruh. Buruh memiliki hak untuk digaji dan memiliki kewajiban untuk bekerja.

Apakah seorang buruh bisa langsung meminta upahnya kepada atasan tanpa bekerja terlebih dahulu? Tentu tidak.

Seorang buruh harus melaksanakan kewajibannya terlebih dahulu baru berhak untuk mendapatkan haknya yaitu upah. Inilah mengapa kewajiban harus dilakukan lebih dahulu sebelum mendapatkan hak.

KABAR LUMAJANG – Halo adik-adik! Kali ini kita belajar tentang melaksanakan kewajiban terlebih dahulu sebelum mendapatkan hak.

Kalian diminta menjelaskan tentang mengapa kita harus melaksanakan kewajiban terlebih dahulu sebelum mendapatkan hak terhadap lingkungan?

Pertanyaan tersebut terdapat di Tema 2 kelas 4 SD dan MI halaman 134 dan bacalah juga teks di halaman tersebut.

Setelah itu, adik-adik bisa menyimak setiap pembahasan pada artikel ini dalam membantu kalian belajar.

Baca Juga: Mengapa Kita Perlu Mengembangkan Energi Alternatif? Kunci Jawaban Tema 2 Kelas 4 SD dan MI Halaman 132

Materi tersebut dari Buku Tematik Tema 2 Kelas 4 SD dan MI Kurikulum 2013 Edisi Revisi 2017 terbitan dari Kemendikbud.

Sementara, setiap pembahasannya dikutip oleh KabarLumajang.com dari alumnus Universitas Negeri Jember Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP), Anggun Winny Astuti, S.Pd.

Kewajiban dan Hak Kita Terhadap Lingkungan

Kewajiban kita terhadap lingkungan adalah menjaga kelestariannya. Salah satu caranya adalah memanfaatkan energi alternatif yang ramah lingkungan, misalnya menggunakan kendaraan berbahan bakar listrik atau gas, seperti mobil listrik dan mobil tenaga surya.


Page 2

Baca Juga: Bagaimana Singkong dapat Memengaruhi Kesejahteraan Masyarakat? Tema 2 Kelas 4 SD dan MI Halaman 125

Energi alternatif adalah energi yang ramah lingkungan dan tidak pernah habis, misalnya energi yang berasal dari air, angin, panas matahari, dan sumber daya alam lain yang dapat diperbaharui.

Kita juga berkewajiban membangunan dalam gedung dengan mem perhatikan aspek ramah lingkungan, misalnya membangun gedung yang menggunakan cahaya matahari sebagai penerangan di siang hari.

Setelah memenuhi kewajiban, kita dapat memperoleh hak kita, misalnya memperoleh lingkungan yang segar untuk kesehatan dan kenyamanan.

Selain itu, kita juga mempunyai hak untuk memperoleh air sehat dan bersih yang disediakan oleh alam, untuk minum, mandi, pengairan, dan pembangkit tenaga listrik. Selain itu, kita juga mempunyai hak untuk memperoleh sumber daya alam untuk memenuhi kebutuhan, misalnya dari tumbuhan dan hewan yang merupakan sumber energi/tenaga.

Sebelum memperoleh hak kita terhadap lingkungan, mari kita laksanakan kewajiban terlebih dahulu.

Pertanyaan:

Mengapa kita harus melaksanakan kewajiban terlebih dahulu sebelum mendapatkan hak terhadap lingkungan?

Jawaban:

Kewajiban dan hak harus dijalankan secara seimbang. Hak diperoleh setelah kita melaksanakan kewajiban.***


Page 3

Mengapa kita harus melaksanakan kewajiban kita terlebih dahulu sebelum mendapatkan hak terhadap lingkungan?

Ilustrasi. Mengapa kita harus melaksanakan kewajiban terlebih dahulu sebelum mendapatkan hak terhadap lingkungan? pada Tema 2 kelas 4 SD dan MI. /Prakasit Khuansuwan/Freepik