Apakah bisa mengambil uang di ATM BRI 10 juta?

Apakah bisa mengambil uang di ATM BRI 10 juta?

Nasabah perlu mengetahui berapa maksimal ambil uang di ATM BRI agar bisa melakukan transaksi pengambilan tunai tanpa mengalami kendala.

Adapun besaran maksimal ambil tunai ini bergantung kepada jenis tabungan yang dimiliki nasabah.

Berikut ini rangkuman berapa maksimal ambil uang di ATM BRI berdasarkan jenis tabungannya:

– Berapa maksimal ambil uang di ATM BRI Simpedes?

Produk tabungan Simpedes banyak digunakan oleh nasabah di wilayah pedesaan.

Adapun limit penarikan tunai per harinya adalah Rp 5 juta.

Apakah bisa mengambil uang di ATM BRI 10 juta?

– Berapa maksimal ambil uang di ATM BRI BritAma?

Bisa dibilang bahwa BritAma menjadi produk tabungan BRI yang paling populer.

Nominal maksimal penarikan tunai per hari adalah Rp 10 juta (BritAma Black) dan Rp 5 juta (BritAma Silver).

– Berapa maksimal ambil uang di ATM BRI BritAma Bisnis?

Limit penarikan tunai tabungan ini adalah Rp 10 juta.

– Berapa maksimal ambil uang di ATM BRI BritAma X?

Tabungan yang menyasar kalangan anak muda ini punya dua jenis batas penarikan tunai maksimal, yaitu Rp 20 juta (Gold) dan Rp 10 juta (Classic).

– Berapa maksimal ambil uang di ATM BRI Simpedes TKI?

Tabungan favorit pekerja TKI di luar negeri ini memiliki limit penarikan tunai per hari sebanyak Rp 5 juta.

– Berapa maksimal ambil uang di ATM BRI BritAma Valas?

Tidak ada informasi mengenai ini karena ATM BRI di Indonesia hanya mengeluarkan pecahan mata uang rupiah.

– Berapa maksimal ambil uang di ATM BRI Junio?

Mengingat nasabah pemilik rekening ini berusia di bawah 17 tahun, maka limit penarikan tunainya tergolong kecil, yakni Rp 5 juta.

Setelah mempelajari beragam tabungan dengan ketentuan maksimal ambil uang di ATM BRI  di atas, Anda ingin mengambil tabungan yang mana?

Artikel menarik lainnya:

Begini Cara Ambil Uang di ATM BRI Tanpa Kartu

Limit Transaksi BRI via ATM, Internet Banking, dan BRImo

Aturan Biaya Cek Saldo ATM Link Tidak Melanggar

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI melakukan penyesuaian batas maksimal penarikan uang tunai di mesin ATM dengan menggunakan kartu debit berbasis cip.

Sebagaimana diketahui, mulai hari ini, Senin (12/7/2021), Bank Indonesia (BI) melakukan penyesuaian terkait batas maksimal nominal dana untuk penarikan dana di mesin ATM dalam masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Adapun penyesuaian yang dilakukan oleh bank sentral ialah menaikkan batas maksimal penarikan uang tunai di ATM dari Rp 15 juta menjadi Rp 20 juta per hari untuk satu rekening.

Baca juga: Bank Mandiri Sesuaikan Limit Tarik Tunai di ATM Jadi Rp 20 juta

Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto mengatakan, saat ini perseroan tengah melakukan penyesuaian terhadap sistem jaringan mesin ATM.

“Saat ini dalam proses persiapan implementasi ke dalam sistem,” kata Aestika kepada Kompas.com, Senin.

Setelah sistem disesuaikan, maka nasabah pengguna kartu debit teknologi cip dapat melakukan penarikan uang tunai lewat mesin ATM hingga Rp 20 juta.

Sementara untuk batas atas penarikan uang tunai di mesin ATM dengan menggunakan kartu debit magnetic stripe mengalami perubahan, atau tetap Rp 10 juta per hari untuk satu rekening.

Diketahui, penyesuaian batasan atas penarikan uang tunai hanya akan berlaku hingga 30 September.

Baca juga: Mulai Hari ini, Tarik Tunai di ATM Bisa Sampai Rp 20 Juta

“Sehingga bukan merupakan pergeseran dari dorongan BI ke arah transaksi non-tunai,” kata Kepala Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono.

Bank sentral memutuskan untuk menaikkan batas atas maksimal penarikan uang tunai untuk mendukung implementasi PPKM Darurat di wilayah Jawa dan Bali, serta mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 baik secara nasional maupun industri sistem pembayaran.

Selain itu, alasan lainnya adalah untuk antisipasi terhadap pengurangan kegiatan operasional yang bersifat tatap muka seperti penutupan kantor cabang, pengurangan jumlah pegawai yang melaksanakan work from office (WFO), dan pengurangan jam operasional perbankan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Apakah bisa narik 10 juta di ATM BRI?

Kartu ATM Britama Bisnis Jika saldo di atas Rp5 juta, transaksi tidak akan dikenakan biaya administrasi. Limit tarik tunainya Rp10 juta per hari. Limit transfer BRI maksimal Rp100 juta per hari.

Ambil uang di Bank BRI maksimal berapa?

- Batas penarikan tunai setiap hari sebesar Rp 5.000.000. - Batas belanja setiap hari di merchant sebesar Rp 10.000.000. - Limit transfer ke sesama rekening BRI sebesar Rp 20.000.000.

Berapa juta maksimal ambil uang di ATM BRI?

Limit penarikan kartu ATM BRI per hari (Black): Rp 10.000.000. Limit penarikan kartu ATM BRI per hari (Silver): Rp 5.000.000. Limit belanja di merchant per hari kartu debit BRI (Black): Rp 20.000.000.

Tarik tunai di Bank BRI minimal berapa?

Tarik tunai ATM BRI umumnya Rp100.000, tapi ada mesin yang menyediakan tarik minimal Rp50.000. Sementara limit tarik tunai maksimal sebesar Rp5 juta untuk kartu BritAma Silver dan Rp10 juta untuk kartu BritAma Black. Bank BRI punya ketentuan saldo mengendap, yaitu minimal Rp50.000 di rekening.