Mengapa HAM dikatakan sebagai anugerah Allah

                              HAK AZASI MANUSIA
                  MENURUT IMAN KRISTEN

1.  Pengertian Hak Azasi Manusia    
       Berbicara  tentang Hak Azasi Manusia (HAM) memang selalu manarik untuk diperbincangkan. Itu sebabnya selama berabad-abad manusia terus berupaya memperjuangkan hak-hak azasinya. Sebelum kita lanjutkan jawablah beberapa pertanyaan di bawah ini.

a. Menurut Anda apakah Hak Azasi Manusia itu?


b. Tanyakan temanmu apakah Hak Azasi manusia itu menurut dia?
c. Bandingkan jawaban Anda dengan jawaban temanmu. Apakah ada perbedaan? Dalam hal apa?

      Di atas kalian sudah memberikan pendapat mengenai apa itu HAM. Sekarang untuk lebih jelasnya kita akan melihat apa sebenarnya HAM itu.


      Dalam UU RI NO 39 tahun 1999 tentang HAM dijelaskan HAM adalah “seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai makhluk  Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan anugerahNya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi dan dilindungi oleh Negara hukum, pemerintah dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan mertabat manusia”.
      Dari pengertian di atas, ada tiga hal yang perlu kita perhatikan. Pertama: bahwa HAM melekat pada diri manusia. Artinya bahwa hak azasi dimiliki oleh setiap manusia diseluruh dunia, tanpa membedakan usia, jenis kelamin, suku bangsa, etnis, agama, warna kulit, dan lain-lain. Hal ini disebut dengan HAM Bersifat Universal. Dan hak azasi itu juga tidak dapat dipisahkan  dari kehidupan manusia sebagai makhluk ciptaan Tuhan yang mulia. Kedua: Bahwa HAM  merupakan anugerahNya. Artinya hak azasi itu diberikan  oleh Tuhan, dan pemberian itu diberikan dengan cuma-cuma. Tuhan memberikan hak azasi itu  pada diri manusia sejak ia “berada” (sejak di dalam kandungan sampai ia mati) atau dengan kata lain  HAM itu bersifat fundamental. Hal itu juga menegaskan  bahwa HAM bukanlah pemberian seseorang, apalagi yang namanya penguasa, pemerintah. Ketiga: Bahwa HAM harus dihormati. Artinya siapapun manusia di muka bumi ini harus menjunjung  tinggi HAM dan pemerintah, penguasa sebagai penyelenggara Negara, penerima mandat dari Tuhan wajib melindungi hak azasi tiap-tiap warga negaranya tanpa membeda-bedakannya.

2.  Jenis-jenis Hak Azasi Manusia

      a. Hak untuk hidup

      b. Hak berkeluarga dan melanjutkan keturunan

      c. Hak mengembangkan diri

      d. Hak memperoleh keadilan

      e. Hak atas kebebasan pribadi

      f. Hak atas rasa aman

      g. Hak atas kesejahteraan

      h. Hak turut serta dalam pemerintahan

      i. Hak wanita

      j. Hak anak. Dll

3. Hubungan Antara Hak dan Kewajiban

             Pilihlah satu dari tiga pilihan yang tertera  di bawah ini. Dan beri alasannya mengapa Anda memilihnya.

·        Saya memilih hak karena?

…………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………

·        Saya memilih kewajiban karena?

…………………………………………...……………………………………………………………………………………………………………………

·        Saya memilih hak dan kewajiban karena?

…………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………

      Setiap hak tak terkecuali HAM malibatkan kewajiban. Sebab hak hanya menjadi hak setelah kewajiban terpenuhi. Sebaliknya kewajiban juga melibatkan hak, sebab kewajiban  hanya dapat dilaksanakan sebaik-baiknya apabila hak dihormati. Hak tanpa kewajiban adalah kesewenang-wenangan. Sedangkan kewajiban tanpa hak adalah perbudakan. Dengan kata lain sejatinya hak dan kewajiban tidak dapat dipisahkan. Contoh Anda sebagai seorang pelajar yang duduk di SLTA kelas XII memiliki hak untuk menerima pengajaran dari guru, menggunakan fasilitas sekolah yang ada, namun disamping itu Anda juga memiliki kewajiban yakni membayar uang sekolah, mematuhi tata tertip yang ada di sekolah Anda,dll.


       Kewajiban sebagai wujud pertanggung jawaban atas hak yang dimandatkan oleh Tuhan, dan hak yang dimandatkan tersebut harus dipertangung jawabkan kembali kepadaNya. Setiap hak azasi manusia mengandung kewajiban untuk menghormati hak azasi manusia  orang lain. Karena manusia merupakan makhluk sosial, maka hak azasi manusia yang satu dibatasi oleh hak azasi manusia yang lain. Sehingga kebebasan atau HAM bukanlah tanpa batas.

4. HAM Dalam Perspektif Iman Kristen


      Pertanyaan yang paling mendasar bagi kita adalah, dari manakah kita dapat menemukan bahwa setiap manusia mempunyai hak azasi. Dr. Eka Darmaputera mengatakan: untuk mengkaji HAM dalam perspektif iman Kristen harus bertolak dari dua konsep yang mendasar antara lain:

a.      Kedaulatan Allah Yang Univesal

         Di atas sudah diuraikan bahwa HAM merupakan anugerah Allah kepada manusia. Allah yang adalah sumber HAM itu sendiri memiliki kedaulatan atas seluruh alam beserta dengan segala isinya. Allah adalah Tuan atas segala tuan dan Raja atas segala raja. Dia tidak memiliki tandingan yang setara; Dia bukan hanya Tuhan atas setiap penguasa di bumi, tetapi juga Tuhan di surga.Oleh karena Allah berdaulat, berkuasa  atas segala sesuatu, maka tidak ada satu orang, lembaga, penguasa pun yang memiliki wewenang untuk membatalkan hak-hak tersebut kecuali Allah. Ketika seseorang, lembaga, bahkan sang penguasa melakukan pelanggaran terhadap HAM, sesungguhnya ia telah melakukan pelanggaran terhadap ketetapan Allah.

b.      Citra Allah Pada Diri Setiap Manusia

     Dalam kisah penciptaan disebutkan bahwa Allah menciptakan manusia  menurut gambar dan rupaNya (Kejadian 1:26), atau lebih dikenal dengan istilah imago dei. Imago = citra/gambar; dei = Allah. Pernyataan ini berarti manusia secara unik memantulkan citra Allah  di dalam kehidupannya. Misalnya  Allah adalah adil adanya, maka manusia sebagai gambar dan rupa Allah harus memancarkan keadilan dalam hidupnya.


       Gambar Allah yang ada dalam diri manusia mencakup kualitas-kualitas rasional, moral, dan spiritual yang memisahkan manusia dari binatang, dan menghubungkan manusia dengan Allah. Itulah sebabnya manusia memili kebolehan untuk belajar tentang Dia.
       Dari ayat di atas juga dapat diambil suatu kesimpulan bahwa setiap orang diciptakan sama berharganya dihadapan Allah, apapun latar belakangnya, jenis kelamin, usia, suku, bangsa, etnis, agama, warna kulit, dan tingkat sosial ekonomianya. Dihadapan Allah tidak ada orang Yahudi, atau orang Yunani, tidak ada hamba, atau orang merdeka, tidak ada laki-laki atau perempuan, karena kamu semua satu di dalam Kristus Yesus (Galatia 3:28) dengan demikian semua orang memiliki hak azasi yang sama. Pertanyaannya kalau Allah menciptakan manusia sama di hadapan Allah, memiliki hak azasi yang sama, bolehkah manusia yang sama  dihadapan Allah, memiliki hak azasi yang sama itu  membatasi, bahkan meniadakan hak-hak azasi tersebut? Dan kalau itu sampai terjadi bukankah siciptaan telah melawan, melanggar sipencipta Sang pemberi hak azasi itu?
       Ayat-ayat lain yang dapat kita jadikan sebagai acuan dalam memahami HAM dalam sudut pandang iman Kristen antara lain: Keluaran 20:17 (hukum taurat),  Imamat 19 (bagaimana bersikap terhadap sesama, sebangsa dan saudara), Imamat 25, Matius 22:37-40 (dua hukum kasih) dll.

                                                             Rangkuman

         Hak Azasi Manusia merupakan hak yang paling mendasar dalam hidup manusia. Hal itu dikarenakan HAM sebagai anugerah Allah kepada manusia yang adalah gambar dan rupa Allah sendiri. Itu sebabnya setiap orang, baik penguasa harus menghormati, menjunjung tinggi  dan melindunginya. Ketika seseorang, penguasa meniadakan, melanggar HAM sesungguhnya ia telah melanggar ketetapan Allah sebagai pribadi yang berkuasa atas segala sesuatu di alam ini