Makalah perbedaan Pegadaian Syariah dan Konvensional

Makalah Pegadaian Syariah dan Pegadaian KonvensionalBy Asep Dhermawan76November 19, 2017 No commentsBAB IPENDAHULUAN1.1. Latar Belakang Perkembangan produk-produk yang berbasis syariah dibidang lembagakeuangan makin marak pada saat ini, tidak terkecuali dengan Pengadaian.Perum Pengadaian pun mengeluarkan produk yang berbasis syariah, yang masihsering disebut sebagai Pegadaian Syariah. Pegadaian Syariah memiliki karakteryang berbeda dengan Pengadaian Konvensional pada umumnya, karakteristiktersebut sebagaimana tertera dalam prinsip syariah mengenai lembagakeuangan, yaitu tidak adanya praktik-praktik yang diharamkan sesuai syariahagama seperti riba, gharar dan maisir.Guna menghindari praktik-praktik yang diharamkan dalam prinsip Islam, makadalam operasional kegiatan pengadaian syariah meenggunakan dua akad,yaitu :a.Akad Rahn adalah menahan harta milik si peminjam sebagai jaminan ataspinjaman yang diterimanya, pihak yang menahan memperoleh jaminan untukmengembalikan seluruh atau sebagian piutangnya. Dengan akad ini Pegadaianmenahan barang bergerak sebagai jaminan atas hutang nasabah.b.Akad Ijarah adalah akad pemindahan hak guna atas barang dan atau jasamelalui pembayaran upah sewa, tanpa diikuti dengan pemindahan kepemilikanatas barangnya sendiri. Melalui akad ini, dimungkinkan bagi Pegadaian untukmenarik sewa atas penyimpanan barang bergerak milik nasabah yang telahmelakukan akad.Dengan menggunakan kedua akad tersebut kegiatan usaha yangdijalankan oleh Pegadaian Syariah dinilai dapat menghindari dari praktik-praktikyang diharamkan. Pada dasarnya konsep operasi Pegadaian Syariah mengacupada sistem administrasi modern yaitu azas rasionalitas, efesiensi danefektifitas yang diselaraskan dengan nilai agama. Fungsi operasi PegadaianSyariah sendiri dijalankan oleh kantor-kantor cabang Pegadaian Syariah/UnitLayanan Gadai Syariah (ULGS) sebagai sattu unit organisasi dibawah binaan

Divisi Usaha Lain Perum Pegadaian.ULGS ini merupakan unit bisnis Mandiri yangsecara struktural terpisah pengelolaannya dari usaha gadai konvensional.1.2. Rumusan Masalaha.Apa yang dimaksud dengan gadai konvensional dengan gadai syariah?b.Bagaimana mekanisme kerja pada gadai konvensional dengan gadai syariah?c.Bagaimana kegiatan usaha Pegadaian Konvensional dan Pegadaian Syariah?d.Apa saja Produk-produk jasa yang ditawarkan Pegadaian Konvensional danPegadaian Syariah?1.3. Tujuan MakalahUntuk mengetahui secara detail pengertian, perbedaan, persamaan,ketentuan serta cara kerja pada Pegadaian Konvensional dan Pegadaian Syariahagar dapat digunakan dalam kehidupan guna mengatasi masalah dengan caramenghindari dari perbuatan yang dilarang oleh agama islam.

BAB IIPEMBAHASAN2.1. Sejarah PegadaianSejarah Pegadaian dimulai pada saat Pemerintah Penjajahan Belanda(VOC) mendirikan BANK VAN LEENING yaitu lembaga keuangan yangmemberikan kredit dengan sistem gadai, lembaga ini pertama kali didirikan diBatavia pada tanggal 20 Agustus 1746.

Upload your study docs or become a

Course Hero member to access this document

Upload your study docs or become a

Course Hero member to access this document

End of preview. Want to read all 27 pages?

Upload your study docs or become a

Course Hero member to access this document

You're Reading a Free Preview
Pages 6 to 9 are not shown in this preview.

You're Reading a Free Preview
Pages 13 to 21 are not shown in this preview.

Makalah perbedaan Pegadaian Syariah dan Konvensional

Loading Preview

Sorry, preview is currently unavailable. You can download the paper by clicking the button above.