Komponen PERKADERAN IMM yang bersifat mengikat dan secara struktural menjadi prasyarat tertentu

You're Reading a Free Preview
Pages 9 to 14 are not shown in this preview.

You're Reading a Free Preview
Pages 18 to 24 are not shown in this preview.

You're Reading a Free Preview
Pages 28 to 31 are not shown in this preview.

You're Reading a Free Preview
Pages 35 to 53 are not shown in this preview.

irfanmemimpin
er;"> BAB I POLA DASAR STRATEGI PERKADERAN IKATAN MAHASISWA MUHAMMADIYAH

Komponen PERKADERAN IMM yang bersifat mengikat dan secara struktural menjadi prasyarat tertentu

A. PENDAHULUAN Dalam rangka membentuk satu kesatuan gerakan, arah serta wawasan kekaderan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah, diperlukan sebuah rumusan dasar mengenai pokok-pokok arah kekaderan dalam IMM yang akan menjadi pedoman pelaksanaan dan sekaligus landasan konseptual strategi kekaderan IMM. Rumusan dasar yang dimaksud memuat petunjuk-petunjuk pokok dan strategis berkenaan dengan sistem perkaderan IMM mengenai latar belakang, tujuan, arah, sasaran, landasan, kurikulum, metode, komponen serta pengorganisasian perkaderan di lingkungan IMM. Dari seluruh rumusan tersebut dapat dipahami kerangka ideologis yang terbangun dalam jati diri kader IMM serta profil kader yang diharapkannya, sebagai salah satu Organisasi Otonom Muhammadiyah dan bagian dari gerakan kepemudaan nasional dalam perannya sebagai caracter builder generasi muda, terutama mahasiswa. Pola dasar strategi perkaderan disusun sebagai upaya optimalisasi proses kekaderan IMM secara nasional serta pedoman baku dalam pelaksanaan perkaderan IMM di setiap komponen dan jenjang. B. LATAR BELAKANG Muhammadiyah sering disebut sebagai gerakan pembaharuan. Pilihan gerakan pada bidang dakwah Islam amar ma'ruf nahi munkar sejak awal pendiriannya merupakan fenomena baru dalam lingkup pergerakan Islam di negeri ini. Guna mencapai cita-cita gerakan yang telah dirintis dan dikembangkannya, Muhammadiyah harus memiliki kekuatan pendukung, penggerak dan pelangsung gerakan, bahkan bila mungkin menyempumakannya. Kekuatan ini akan menjadi basis pendukung yang pada saatnya akan tampil menjadi kekuatan inti gerakan. Dengan demikian Muhammadiyah membutuhkan kader¬-kader untuk memenuhi kebutuhan tersebut. Ada tiga jalur proses kaderisasi yang ditempuh Muhammadiyah dalam rangka mengusahakan lahirnya kader¬-kader yang diharapkan, yaitu : (1) jalur pendidikan formal, melalui lembaga-lembaga formal yang dimiliki Muhammadiyah, (2) Jalur informal, berupa penanaman misi di lingkungan keluarga, dan sosialisasi di tengah-tengah masyarakat, (3) Jalur Program khusus Badan Pendidikan Kader dan Organisasi-organisasi Otonom. Ketiga jalur ini diharapkan bisa menjadi "pemasok" kader-kader yang akan melestarikan khittah gerakannya. Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) merupakan bagian dari organisasi otonom Muhammadiyah dengan basis anggota yang relatif homogen : Mahasiswa. Sebagai wahana kaderisasi, IMM diharapkan dapat menghasilkan komunitas kader-kader yang memiliki kualitas intelektual, kapasitas moral dan peran sosial yang memadai. Untuk mencapai kualifikasi kekaderan seperti demikian, IMM dituntut untuk menyelenggarakan program perkaderan dengan strategi perencanaan yang serius dan kerangka kerja yang jelas. Dengan demikian, kurikulum dan metode menjadi acuan utama guna pencapaian hasil yang optimal. Sehingga dari proses kaderisasi yang dikembangkan IMM dapat lahir kader-kader yang rnemahami benar misi dan cita-cita Muhammadiyah. C. ARAH DAN TUJUAN PERKADERAN Sebagai salah satu bagian dari gerakan kader dalam Muhammadiyah orientasi kekaderan IMM diarahkan pada terbentuknya kader yang siap berkembang sesuai dengan spesifikasi profesi yang ditekuninya, kritis, logis, trampil dan progresif. Kualitas kader yang demikian ditransformasikan dalam tiga lahan aktualitas, yakni : persyarikatan, ummat dan bangsa. Secara substansial, arah perkaderan IMM adalah penciptaan sumber daya manusia yang memiliki kapasitas akademik yang memadai sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan zaman, yang berakhlak karimah dengan proyeksi sikap individual yang mandiri, bertanggung jawab dan memiliki komitmen dan kompetensi perjuangan dakwah Islam amar ma’ruf nahi munkar. Sebagai sebuah proses organisasional, perkaderan IMM diarahkan pada upaya transformasi ideologis dalam bentuk pembinaan dan pengembangan kader, baik kerangka ideologis maupun teknis manajerial. Dalam tahapan yang lebih praktis, akumulasi proses perkaderan diarahkan dalam rangka transformasi dan regenerasi kepemimpinan IMM di setiap level kepemimpinan. D. SASARAN DAN TARGET PERKADERAN Sesuai dengan masing-masing komponen dan jenjang, sasaran perkaderan IMM adalah mahasiswa, anggota, calon pimpinan, pimpinan dan calon instruktur. Target perkaderan diproyeksikan untuk terbentuknya sumber daya kader struktural dan fungsional yang profesional. Target perkaderan utama adalah terinternalisasikannya nilai¬-nilai perjuangan, visi dan misi IMM dan sekaligus terciptanya kader pimpinan yang memiliki kompetensi dan wawasan yang sesuai dengan level/tingkatan kepemimpinan masing-masing. Sementara target perkaderan khusus diproyeksikan pada terbentuknva pengelola perkaderan (instruktur) yang profesional. Sedangkan target perkaderan pendukung adalah meningkatnya kualitas sumber daya kader menurut minat, bakat, profesi, ketrampilan dan keahlian pada bidang tertentu. E. LANDASAN PERKADERAN 1. Landasan Nilai/Etik : Adalah landasan yang mengatur secara normatif dan mendasar seluruh pelaksanaan kegiatan perkaderan IMM, yaitu: A1-Qur'an dan As-Sunnah yang secara operasional dijabarkan dalam Khittah Perjuangan Muhammadiyah dan Matan Keyakinan dan Cita-Cita Hidup Muhammadiyah. 2. Landasan Hukum : 1. Pancasila 2. UUD 1945 3. UU No 8 th 1985 tentang keormasan. 3. Landasan Formal Organisasi : 1. Keputusan PP Muhammadiyah tentang Qaidah Ortom. 2. Keputusan Muktamar IX IMM di Medan. 3. Program Kerja DPP IMM Bidang Kader. F. KURIKULUM PERKADERAN Materi perkaderan IMM dikembangkan dalam lima kelompok materi, masing-masing: 1. Materi Pokok Ideologi 2. Materi Pokok Keorganisasian/Kepemimpinan 3. Materi Pokok Wawasan 4. Materi Pokok Terapan 5. Materi Suplemen Dari kelima kelompok itu dikembangkan silabi untuk masing¬-masing komponen dan jenjang yang dibangun dengan pendekatan Muatan Nasional dan Muatan Lokal yang dikemas secara ideal dan dinamis. G. PRINSIP METODE PERKADERAN Dalam rangka menciptakan proses perkaderan seperti yang diharapkan, ketetapan metode merupakan aspek yang tidak bisa diabaikan. Meskipun tidak berdiri sendiri, metode turut menentukan proses. Metode perkaderan IMM dibangun dan dikembangkan atas dasar prinsip-prinsip : 1. Internalisasi Ideologi 2. Orientasi visi dan misi 3. Pengembangan wawasan, minat dan bakat. 4. Aplikasi nilai/etik 5. Proses akhlak al-Karimah Keberhasilan suatu metode yang dipakai dipengaruhi antara lain faktor materi, narasumber dan media yang digunakan. Efektifitas suatu metode bukan hanya tergantung pada metode itu sendiri, melainkan ditunjang dan membutuhkan daya dukung faktor lain. Pada dasarnya metode perkaderan bersifat fleksibel, tergantung situasi dan kondisi setempat, sepanjang memenuhi standar mutu yang diharapkan. H. KOMPONEN DAN JENJANG PERKADERAN Komponen dan jenjang perkaderan dalam IMM terbagi sebagai berikut : 1. Komponen Pra Perkaderan Yaitu suatu komponen awal yang berfungsi untuk mengenalkan dan memasyarakatkan IMM sekaligus sebagai wahana rekruitmen anggota serta sebagai persiapan untuk memasuki perkaderan Darul Arqam Dasar (DAD). Komponen pra perkaderan ini selanjutnya disebut Masa Ta'aruf yang disingkat Masta. 2. Komponen Perkaderan Utama Yaitu komponen utama yang bersifat wajib dan merupakan komponen pokok perkaderan IMM. Komponen ini bersifat mengikat dan secara struktural menjadi prasyarat tertentu. Secara berjenjang, perkaderan utama terdiri dari tingkatan--tingkatan sebagai berikut: a. Darul Arqam Dasar (DAD) b. Darul Arqam Madya (DAM) dan c. Darul Arqam Paripurna (DAP) 3. Komponen Perkaderan Khusus Yaitu komponen perkaderan yang ditujukan dalam rangka mendukung komponen utama dengan pendekatan khusus. Komponen ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kemampuan, ketrampilan dan kecakapan khusus. Komponen perkaderan khusus terdiri dari : a. Latihan Instruktur Dasar (LID) b. Latihan Instruktur Madya (LIM) c. Latihan Instruktur Paripurna (LIP) 4. Komponen Perkaderan Pendukung Yaitu komponen perkaderan yang dilaksanakan untuk meningkatkan potensi kader sesuai dengan minat, bakat, ketrampilan, keahlian dan kemampuan dalam rangka mendukung keberhasilan proses kaderisasi ikatan. Komponen perkaderan pendukung dilaksanakan secara integral dengan pelaksanakan aktivitas dan program organisasi itu sendiri. Komponen perkaderan pendukung terdiri dari : a. Perkaderan Pendukung Pokok Adalah perkaderan yang dilaksanakan secara sistematik yang diatur, dikembangkan dan ditetapkan oleh masing-¬masing bidang. Sebagai contoh : Pelatihan Jurnalistik, Pelatihan Kewirausahaan, Pelatihan Penelitian dan penulisan karya Ilmiah, pendidikan wanita dan lain-lain. b. Perkaderan pendukung tambahan Adalah semua bentuk dan proses kaderisasi yang tidak diatur secara khusus (terbuka dan bebas). Sebagai contoh adalah kelompok studi, penokohan kader, forum kajian dan lain-lain. I. SIFAT PERKADERAN IMM Sifat perkaderan yang dilaksanakan IMM diproyeksikan masing-masing dalam rangka : 1. Pengembangan Karir Kepemimpinan 2. Pengembangan Keinstrukturan 3. Pengembangan Wawasan 4. Pengembangan Ketrampilan 5. Pengembangan Profesi J. PENGORGANISASIAN KEGIATAN Dalam rangka optimalisasi proses perkaderan guna terciptanya eks trainer dengan kualifikasi yang diharapkan, perlu didukung dengan sistem manajemen perkaderan yang tepat. Sistem manajemen dimaksud dalam rangka mengatur pelaksanaan jalinan program perkaderan, sinkronisasi, legalitas pelaksanaan, pengawasan dan pertanggungjawaban masing-masing level kepemimpinan. Pengorganisasian perkaderan IMM terbagi sebagai berikut : 1. Tanggung jawab jalur perkaderan utama a. Darul Arqam Dasar (DAD) oleh Pimpinan Komisariat b. Darul Arqam Madya (DAM) oleh Pimpinan Cabang c. Darul Arqam Paripurna (DAP) oleh Dewan Pimpinan Daerah. 2. Tanggung jawab jalur perkaderan khusus a. Latihan Instruktur Dasar (LID) oleh Pimpinan Cabang b. Latihan Instruktur Madya (LIM) oleh Dewan Pimpinan Daerah c. Latihan Instruktur Paripurna (LIP) oleh Dewan Pimpinan Pusat 3. Tanggung jawab jalur Perkaderan Pendukung Diserahkan kepada masing-masing struktur kepemimpinan atau bidang yang melaksanakannya, baik secara mandiri atau proyek bersama berdasarkan atas asas mashlahat, manfaat bersama, strategis dan tidak mengorbankan prinsip gerakan. Perkaderan pendukung (sesuai hasil Lokakarya Nasional dan Tanwir) terbagi dua yaitu perkaderan pendukung pokok dan perkaderan pendukung tambahan. Perbedaan yang mendasar dari dua hat itu adalah perkaderan pendukung pokok memiliki silabi (guide line), akan tetapi untuk perkaderan pendukung tambahan hanya mencantumkan nama kegiatannya akan tetapi bentuk dan guide linenya disesuaikan dengan kondisi masing-masing level institusi. Setiap pelaksanaan perkaderan secara struktural dilaporkan kepada pimpinan di atasnya. Operasionalisasi pelaksanaan bisa didelegasikan kepada panitia yang dibentuk tersendiri dibawah pengawasan pimpinan yang bertanggung jawab. K. SISTEM EVALUASI DAN TINDAK LANJUT Setiap komponen dan jenjang disertai dengan evaluasi dan tindak lanjut. Evaluasi perkaderan dilaksanakan dalam dua bidang. 1. Evaluasi Program : Yaitu evaluasi yang dilaksanakan sebagai upaya introspeksi pencapaian tujuan perkaderan, baik menyangkut tujuan instruksional maupun target kurikuler. Guna memastikan ukuran pencapaian maka diperlukan instrumen standar mengenai aspek yang diukur. Standarisasi instrumen-instrumen keberhasilan perkaderan menjadi tanggung jawab program. 2. Evaluasi pelaksanaan Yaitu evaluasi yang dilaksanakan sebagai upaya introspeksi menyangkut manajemen perangkat keras, baik berupa fasilitas, maupuan sumberdaya manusia yang terlibat dalam proses perkaderan. 3. Tidak lanjut Yaitu upaya yang dilakukan dalam rangka meningkatkan kualitas perkaderan dan melestarikan hubungan silaturrahim dengan ekstrainer. Tindak lanjut bisa dilaksanakan secara variatif sesuai dengan kebutuhan, misalnya penugasan, penggarapan program, transformasi kader dan lain-lain. L. PENUTUP Sebagai pedoman pokok, rumusan pedoman perkaderan ini hanya berisi masalah bersifat garis besar yang akan menjadi pedoman umum secara nasional. Dalam rangka operasional dan teknis, masing-masing struktur pimpinan IMM hendaknya mengantisipasi problematika internal dan kebutuhan lokalnya. Dengan demikian, sistem perkaderan ini bisa diberlakukan secara dinamis. Aspek-aspek lain yang berkembang akan ditetapkan kemudian. BAB II PEDOMAN PENYELENGGARAAN PERKADERAN IKATAN MAHASISWA MUHAMMADIYAH A. PENDAHULUAN Setiap institusi perkaderan dalam melakukan proses perkaderannya secara sistematis senantiasa berorientasi kepada kualitas output yang ideal. Dalam rangka itu maka berbagai konsep disiapkan guna menunjang pencapaian hasil yang diharapkan. Sistem yang dirumuskan secara konseptual tidak akan mencapai sasaran tanpa sistem-sistem penyelenggara yang terencana, terarah, terorganisir, berdaya guna (efisien) dan berhasil guna (efektif). Untuk itu, diperlukan sebuah rumusan pedoman penyelenggaraan IMM secara nasional. Rumusan pedoman penyelenggaraan perkaderan ini merupakan seperangkat konsep aplikatif yang disiapkan sebagai guidance operasional perkaderan. Konsep-konsep itu kemudian diturunkan secara teknis dalam masing-masing komponen dan jenjang yang operasionalnya di lapangan disesuaikan dengan situasi dan kondisi setempat. Pedoman penyelenggara perkaderan IMM merupakan rumusan yang menyangkut : 1. Tujuan Penyelenggaraan 2. Pengorganisasian : Organisasi dan Tugas 3. Langkah Penyelenggaraan 4. Evaluasi 5. Sarana, prasarana dan dana. B. TUJUAN PENYELENGGARAAN Dalam rangka mencapai tujuan pada umumnya, maka perlu dipahami tujuan penyelenggaraan perkaderan yang dilaksanakan di lingkungan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM). Dengan memahami tujuan penyelenggaraan perkaderan, diharapkan setiap pimpinan penyelenggara perkaderan dapat memahami, memperoleh pegangan, memiliki kemampuan dan ketrampilan rnemadai dalam berbagai lingkup dan tahapannya. Perlu dipahami bahwa tujuan diselenggarakannya perkaderan di lingkungan IMM adalah sebagai berikut : 1. Terlaksananya perkaderan secara terorganisir, terencana, terprogram, berkesinambungan, efektif dan efisien. 2. Perkaderan yang dilaksanakan dapat dinilai tingkat keberhasilannya. 3. Perkaderan dapat didukung dengan fasilitas sarana dan prasarana yang memadai. 4. Komponen dan jenjang perkaderan yang dilaksanakan dapat mencapai tujuan khusus masing-masing. C. PENGORGANISASIAN Pengorganisasian perkaderan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah tersusun hirarkis sebagai berikut : 1. Penanggung jawab : Yaitu struktur pimpinan Ikatan yang bertanggung jawab langsung secara keseluruhan terhadap penyelenggaraan perkaderan. Penanggung jawab program diserahkan kepada pimpinan Ikatan sesuai dengan jenis, komponen dan jenjangnya. 2. Tim Instruktur Yaitu tim yang bertugas memandu dan memegang kendali orientasi, materi dan kualitas acara perkaderan sebagai proses melahirkan eks trainer yang ideal. Tim instruktur adalah kelompok instruktur yang dari segi keinstrukturan dan perkaderan memenuhi persyaratan sebagai pengelola dengan tugas khusus disamping tugas umum. Tim Instruktur terdiri dari : Master Of Training Yaitu seseorang yang mendapat tugas memimpin dan secara umum bertanggung jawab atas pelaksanaan keinstrukturan. Imam Training Yaitu seseorang yang mendapat tugas memandu keinstrukturan dalam aspek pelaksanaan syariat Islam dan akhlaq karimah. Anggota tim instruktur Yaitu sekelompok orang yang secara bersama-sama menjalankan tugas keinstrukturan dan masing-masing bertanggung jawab terhadap aspek-aspek tertentu dari materi perkaderan, hal mana menurut spesifikasinya tersebut ia mengarahkan kepada tujuan yang diharapkan. 3. Nara Sumber Nara sumber dalam kegiatan perkaderan IMM adalah para ahli yang kompeten dalam bidang-bidang yang disajikan dalam proses perkaderan. Diharapkan nara sumber yang dilibatkan dalam perkaderan IMM adalah mereka yang memiliki komitmen perjuangan Is¬lam yang jelas, menguasai materi, bisa dijadikan contoh, berpengalaman dan sesuai dengan kepentingan perkaderan. 4. Panitia Pelaksana Panitia pelaksana dalam perkaderan IMM adalah tim petugas bersifat teknis yang bertugas menjadi penanggung jawab pelaksana perkaderan sesuai kepentingan teknis. D. PENYELENGGARAAN Yang dimaksud dengan penyelenggaraan perkaderan adalah menyangkut perencanaan, pelaksanaan dan tindak lanjut. Perencanaan berupa serangkaian proses pra pelaksanaan perkaderan dan merupakan tahap persiapan. Dalam setiap level kepemimpinan IMM perkaderan harus direncanakan secara menyeluruh baik jangka pendek maupun jangka panjang. Pelaksanaan adalah merupakan tahap pokok proses ¬perkaderan, penyerapan kurikulum, yang tercermin di acara. Dalarn tahap ini tim instruktur bertugas menyusun dan melaksanakan rangkaian acara berupa : 1. Pembukaan 2. Pelaksanaan kurikulum 3. Pengenalan awal 4. Pengarahan umum dan dialog. 5. Penerapan kurikulum, pengelolaan kelas, pengembangan peserta 6. Pelaksanaan tugas dan wewenang instruktur. 7. Pengembangan kegiatan, keaktifan dan partisipasi peserta. 8. Evaluasi akhir. 9. Penutupan. Tindak lanjut (follow up) adalah serangkaian kegiatan yang dilaksanakan sebagai tindakan pasca perkaderan dalam rangka menciptakan kondisi yang mengikat peserta dan mendukung optimalisasi tujuan perkaderan. Tindak lanjut penyelenggaraan perkaderan dapat berupa : 1. Laporan penyelenggaraan secara menyeluruh. 2. Pelulusan peserta dan penyerahan syahadah 3. Pemantauan ekstrainer : aktivitas & prestasi 4. Pendataan ekstrainer & potensinya. 5. Pengembangan kegiatan E. EVALUASI Guna mengukur tingkat keberhasilan acara, sesuai pelaksanaan pengkaderan harus diikuti dengan evaluasi dalam rangka melakukan introspeksi atas acara tersebut. Kategori evaluasi penyelenggaraan menyangkut 2 hal : 1. Penyajian materi Yaitu evaluasi yang menyangkut teknis penyampaian materi, suasana belajar. 2. Pengelolaan Yaitu evaluasi yang menyangkut aktifitas peran setiap bagian yang terlibat dalam proses pelaksanaan perkaderan. Guna mengukur tingkat akurasi evaluasi hendaknya ditetapkan diktum-diktum pointers instrumen evaluasi. F. SARANA, PRASARANA DAN DANA Dalam operasionalisasinya, kegiatan perkaderan tidak bisa dilepaskan dari faktor pendukung berupa sarana, prasarana dan dana. Kelengkapan tersebut sangat penting dan turut menentukan kualitas proses dan hasil sebuah perkaderan. Oleh karena itu setiap perkaderan hendaknya memperhatikan betul¬-betul aspek-aspek sarana, prasarana dan dana ini. Pada prinsipnya sarana, prasarana dan dana yang digunakan dalam kegiatan perkaderan harus memperhatikan asas hemat, manfaat dan tidak berlebihan (mubazir). Sarana penyelenggaraan perkaderan antara lain berupa administrasi, alat kegiatan belajar mengajar, alat transportasi, konsumsi dan lain-lain. Prasarananya antara lain berupa gedung, ruangan untuk belajar, ibadah, tidur, makan, mandi/WC, olah raga, evaluasi, sidang, kantor/sekretariat dan lain-lain. Dana penyelenggaraan perkaderan diharapkan berasal dari dana mandiri (SWP-SWO), kerjasama, bantuan kas PTM, Muhammadiyah dan amal usahanya, Pemerintah, serta pihak lain yang halal dan tidak mengikat. G. PENUTUP Demikian pedoman penyelenggaraan perkaderan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah sebagai panduan dalam melaksanakan kegiatan perkaderan. Diharapkan dengan pedoman ini pelaksanaan perkaderan bisa dilakukan secara terpadu, terarah, efektif dan efesien. Demikian keberhasilan penyelenggaraan pedoman ini dapat dijadikan sebagai acuan. Namun demikian, faktor manusia sebagai subjek pelaku sangat menentukan keberhasilan, kedisiplinan dan keaktifan penyelenggaraan dan pengelolaannya. Antara keduanya harus terjadi sinkronisasi yang serasi. BAB III KOMPONEN DAN JENJANG PERKADERAN IKATAN MAHASISWA MUHAMMADIYAH I. PENGERTIAN Komponen perkaderan di lingkungan IMM adalah seperangkat kelembagaan perkaderan yang menjadi ciri khas dan terprogram, baik utama, khusus maupun pendukung. Sedangkan jenjang perkaderan adalah stratifikasi pentahapan perkaderan menurut tingkat kualifikasi peserta dan level kepemimpinan penyelengga. II. KOMPONEN DAN JENJANG PERKADERAN UTAMA 1. DARUL ARQAM 1.1. UMUM a. Pengertian Darul Arqam adalah bagian utama sistem perkaderan IMM yang diselenggarakan dalam kesatuan waktu tertentu dan berjenjang. Nama Darul Arqam asalnya berarti rumah Arqam, dinisbatkan kepada pemilik Arqam Ibn Abil Arqam yang digunakan oleh Rasulullah SAW. Sebagai tempat perkaderan Islam di masa-masa pertama. Dari Darul Arqam itulah lahir tokoh-tokoh Islam generasi pertama seperti Abu Bakar, Ali Ibnu Thalib, Aisyah, dan lain¬-lain. b. Jenjang Darul Arqam memiliki tiga jenjang, yaitu : 1. Darul Arqam Dasar (DAD) 2. Darul Arqam Madya (DAM) 3. Darul Arqam Paripurna (DAP) c. Tujuan Perkaderan Darul Arqam ditujukan dalam rangka membentuk karakter dan meningkatkan mutu kader sehingga tercapai kualifikasi Profil Kader Ikatan dengan wawasan tertentu sesuai dengan jenjang stratifikasinya. 1.2. Darul Arqam Dasar a. Pengertian Yaitu perkaderan utama tingkat pertama dari tiga tingkat perkaderan, dan merupakan prasyarat bagi calon pimpinan IMM tingkat Komisariat. b. Peserta Prasyarat peserta 1. Memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan oleh penyelengara. 2. Karakteristik Umum Peserta a. Sudah mengenal IMM b. Berada dalam tahap usia dewasa awal. c. Jenjang pendidikan tinggi relatif masih rendah. d. Sifat, persepsi, motivasi masih beragam. Jumlah peserta Darul Arqam Dasar hendaknya dibatasi sedemikian rupa agar tidak terlalu banyak. Rasio peserta dengan instruktur diharapkan 1 : 5. c. Penanggung jawab Darul Arqam Dasar dilaksanakan di bawah tanggung jawab Pimpinan Komisariat IMM. d. Pelaksana Panitia pelaksana Darul Arqam Dasar adalah panitia yang dibentuk oleh Pimpinan Komisariat IMM. e. Instruktur Instruktur DAD adalah tim instruktur yang ditetapkan oleh PC IMM dan terdiri dari sekurang-kurangnya : 1. 1 (satu) orang Master Of Training 2. 1 (satu) orang Imam Training 3. 5 (lima) orang anggota Instruktur f. Tujuan Membentuk karakter dan kepribadian serta mutu anggota hingga mencapai kualifikasi kader IMM yang mempunyai wawasan tingkat komisariat dan cabang serta internalisasi dasar-dasar Islam dan meletakkan dasar pemahaman intelektualitas. g. Target 1. Intemalisasi nilai-nilai ideologis 2. Menumbuhkan wacana intelektual 3. Terbentuknya kader yang siap menjadi pimpinan di tingkat Komisariat dan Cabang. h. Kurikulum Lihat pada tabel kurikulum dan silabi. i. Sifat Darul Arqam Dasar dilaksanakan dengan pendekatan persuasif edukatif. j. Metode 1. Ceramah 2. Diskusi 3. Praktek 4. Penugasan 5. Terapi Psikologis k. Waktu Darul Arqam Dasar diselenggarakan dalam satuan waktu 4 (empat) hari 4 (empat) malam atau 96 jam. Alokasi waktu 96 jam dibagi dalam : 1.a. Materi wajib 1 : 15 x 1,5 jam = 22,5 jam 1.b. Materi suplemen dan muatan lokal : 8 x 1,5 jam = 12 jam 1.c. Paket =20,5 jam 1.d. Istirahat = 61 jam l. Evaluasi Aspek yang dinilai 1) Pengamatan saat berlangsungnya kegiatan, menyangkut : 1.a. Tertib Ibadah 1.b. Patisipasi kehadiran 1.c. Sikap (akhlaq al karimah) 2) Penilaian aktifitas, menyangkut 2.1. Tingkat keseriusan 2.2. Daya tangkap dan daya tanggap. 2.3. Ketrampilan. 1. Penentuan kelulusan ditentukan oleh Tim Instruktur bersama PK IMM sebagai penanggung jawab perkaderan 2. Evaluasi Pelaksanaan Yaitu evaluasi yang dilakukan oleh Pimpinan penyelenggara yang menyangkut pelaksanaan keseluruhan kegiatan perkaderan yang dilakukan. Penilaian diarahkan pada aspek esensi dan teknis operasional. 1.3. Darul Arqam Madya (DAM) a. Pengertian Yaitu perkaderan utama tingkat kedua dari tiga tingkat perkaderan, dan merupakan prasyarat bagi calon pimpinan IMM tingkat Cabang. b. Peserta Prasyarat Peserta 1. Telah lulus Darul Arqam Dasar (DAD) 2. Mendapat mandat dari pimpinannya. 3. Memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan oleh penyelenggara. Karakteristik umum peserta : 1. Sudah mengenal IMM dan Muhammadiyah lebih jauh. 2. Jenjang Pendidikan tinggi relatif telah cukup. 3. Telah memiliki persepsi dan motivasi sendiri. Jumlah peserta Darul Arqam Madya hendaknya dibatasi sedemikian rupa agar tidak terlalu banyak tetapi dapat mengakomodir potensi Pimpinan Komisariat yang ada di wilayah PC penyelenggara. Rasio peserta dengan instruktur diharapkan 1 : 7 c. Penanggung jawab Darul Arqam Madya dilaksanakan dibawah tanggung jawab Pimpinan Cabang IMM. d. Pelaksana Panitia pelaksana Darul Arqam Madya adalah panitia yang dibentuk oleh Pimpinan Cabang IMM. e. Instruktur Instruktur DAM adalah Tim Instruktur yang dibentuk oleh DPD IMM dan terdiri dari sekurang-kurangnya : 1. 1 (satu) orang Master Of Training 2. 1 (satu) orang Imam Training 3. 5 orang anggota instruktur f. Tujuan Membentuk karakter dan kepribadian serta mutu anggota hingga mencapai kualifikasi kader IMM yang mempunyai wawasan tingkat daerah. g. Target 1. Terbentuknya visi intelektual kader. 2. Terbentuknya kader yang siap menjadi Pimpinan tingkat Cabang & daerah. h. Kurikulum Lihat pada tabel kurikulum dan silabi i. Sifat Darul Arqam Madya dilaksanakan dengan pendekatan edukatif andragogik. j. Metode 1. Ceramah 2. Diskusi 3. Praktek 4. Penugasan 5. Tes k. Waktu Darul Arqam Madya diselenggarakan dalam satuan waktu 5 (lima) hari 5 (lima) malam atau 120 jam. Alokasi waktu 120 jam dibagi dalam : 1. Materi Wajib 15 x 1,5 jam : 52,5 jam 2. Materi suplemen dan muatan lokal 8 x 1,5 jam : 16,5 jam 3. Paket : 24,5 jam 4. Istirahat : 58 jam l. Evaluasi 1. Penentuan kelulusan ditentukan oleh Tim Instruktur bersama PC IMM sebagai penanggung jawab perkaderan. 2. Evaluasi Pelaksanaan Yaitu evaluasi yang dilakukan oleh Pimpinan penyelenggara yang menyangkut pelaksanaan keseluruhan kegiatan perkaderan yang dilakukan. Penilaian diarahkan pada aspek esensi dan teknis operasional. 1.4. Darul Arqam Paripurna (DAP) a. Pengertian Yaitu perkaderan utama tingkat ketiga dari tiga tingkatan perkaderan, dan merupakan prasy arat bagi calon pimpinan IMM tingkat pusat. b. Peserta Prasyarat peserta : 1. Telah lulus Darul Arqam Madya (DAM) 2. Mendapat mandat dari pimpinannya 3. Memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan oleh penyelenggara. Karakteristik umum peserta : 1. Memiliki motivasi dan bakat kepemimpinan yang kuat. 2. Memiliki wawasan ke-Islaman dan ke¬Muhammadiyahan yang luas. 3. Peka dan tanggap terhadap perkembangan politik dan kemasyarakatan. Peserta Darul Arqam Paripurna (DAP) diharapkan dapat mengakomodir potensi seluruh DPD, baik skala nasional maupun regional. Rasio peserta dengan instruktur diharapkan 1 : 10. c. Penanggung jawab Darul Arqam Paripurna berada dalam tanggung iawab Dewan Pimpinan Daerah IMM. DPD IMIM dapat melaksanakan Darul Arqam Paripurna tingkat nasional maupun regional. d. Pelaksana Panitia pelaksana Darul Arqam Paripurna adalah panitia yang dibentuk oleh Dewan Pimpinan Daerah IMM. e. Instruktur Instruktur Darul Arqam Paripurna adalah tim instruktur yang ditetapkan oleh DPP IMM dan terdiri dari sekurang-kurangnya : 1. 1 (satu) orang Master Of Training 2. 1 (satu) orang Imam Training 3. 5 (lima) orang anggota instruktur. Persyaratan untuk dapat menjadi instruktur DAP adalah minimal telah lulus latihan Instruktur III dan atau pernah menjadi Pimpinan DPP IMM. f. Tujuan Meningkatkan mute anggota IMM hingga mencapai kualifikasi kader IMM yang mempunyai wawasan tingkat nasional. Spesifikasi orientasi DAP adalah pada penguatan wawasan kepemimpinan. g. Target 1. Terbentuknya kemampuan peran sosial kemasyarakatan. 2. Terbentuknya kader yang siap menjadi Pimpinan tingkat Nasional. h. Kurikulum Lihat pada tabel dan silabi. i. Sifat Darul Arqam Paripurna dilaksanakan dengan pendekatan liberatif emansipatoris. j. Metode 1. Ceramah 2. Diskusi /seminar 3. Praktek 4. Problem solving 5. Studi Kasus 6. Observasi 7. Penugasan 8. Dialektika Forum 9. Tes k. Waktu Darul Arqam Paripurna diselenggarakan dalam satuan waktu 7 (tujuh) hari 7 malam atau 168 jam. Alokasi waktu 120 jam dibagi dalam : 1. Materi wajib 15 x 1,5 jam : 39 jam 2. Materi suplemen dan muatan lokal 8 x 1,5 jam : 36 jam 3. Paket : 25,5 jam 4. Istirahat : 87 jam l. Evaluasi 1. Penentuan kelulusan ditentukan oleh Tim Instruktur bersama DPD IMM sebagai penanggung jawab perkaderan. 2. Evaluasi Pelaksanaan Yaitu evaluasi yang dilakukan oleh pimpinan penyelenggara yang menyangkut pelaksanaan keseluruhan kegiatan perkaderan yang dilakukan. Penilaian diarahkan kepada aspek esensi dan teknis operasional. III. KOMPONEN DAN JENJANG PERKADERAN KHUSUS 1. LATIHAN INSTRUKTUR (LI) 1.1. Umum a. Pengertian Latihan Instruktur adalah perkaderan khusus yang menjadi fasilitas didik resmi dan disusun secara berjenjang sebagai upaya untuk meningkatkan kualifikasi kader secara bertahap agar memperoleh kompetensi dalam mengelolah perkaderen Ikatan. b. Dasar Pemikiran IMM sebagai organisasi kader memerlukan kader-kader yang mempunyai kualifikasi tertentu untuk mengelola lembaga-lembaga perkaderan yang dilaksanakan Ikatan sesuai dengan jenjang kompetensinya. c. Jenjang Terciptanya tenaga-tenaga instruktur yang memiliki kelayakan untuk mengelola perkaderan di masing-¬masing level kepemimpinan sesuai dengan jenjang kompetensinya. 1.2. Jenjang Latihan Instruktur (LI) Latihan Instruktur Dasar (LID) a. Pengertian Latihan Instruktur Dasar (LID) adalah kegiatan perkaderan khusus yang dilaksanakan dalam rangka mempersiapkan tenaga-tenaga instruktur tingkat Cabang, yang memiliki kewenangan mengelola perkaderan utama dalam lingkup wilayah kepemimpinan Pimpinan Komisariat. b. Tujuan Terciptanya tenaga-tenaga instruktur yang mempunyai kualifikasi dan kompetensi menjadi pemandu Masta, dan perkaderan di tingkat Komisariat. c. Peserta Peserta adalah anggota dan pimpinan IMM yang telah memenuhi syarat. Syarat peserta LI Dasar, yaitu : 1. Telah lulus Darul Arqam Dasar (DAD) 2. Mendapat mandat dari pimpinannya. 3. Lulus Tes. d. Penangung jawab Penganggung jawab program adalah Pimpinan Cabang IMM. e. Pelaksana Pelaksana program adalah panitia yang dibentuk oleh Pimpinan Cabang IMM. f. Instruktur Instruktur LID adalah tim Instruktur yang ditetapkan oleh PC IMM dan terdiri dari sekurang¬kurangnya 1. 1 (satu) orang Master Of Training 2. 1 (satu) orang Imam Training 3. 5 (lima) orang anggota instruktur. Persyaratan untuk dapat menjadi instruktur LID adalah minimal telah lulus Latihan Instruktur Madya. g. Kurikulum Kurikulum dan silabi ditentukan secara tersendiri. h. Metode 1. Ceramah 2. Diskusi 3. Simulasi 4. Workshop 5. Penggsan 6. Observasi 7. Studi Kasus 8. Dinamika kelompok 9. Roll playing i. Waktu Diselenggarakan dalam waktu 4 (empat) hari 4 (empat) malam atau 96 jam. Alokasi waktu 96 jam dibagi dalam : 1. Kegiatan belajar mengajar : 41 jam 2. Kegiatan terstruktur . 12 jam 3. Kegiatan tidak terstruktur : 26 jam j. Evaluasi 1. Evaluasi peserta a. Aspek yang dinilai meliputi aspek apektif, kognitif dan psikomotorik 1. Pre test dan post test. 2. Pengamatan saat berlangsungnya kegiatan, Menyangkut : Tertib Ibadah Partisipasi kehadiran Sikap (akhlaq al karimah) 3. Penilaian aktifitas menyangkut 3.1. Tingkat keseriusan. 3.2. Daya tangkap dan daya tanggap. 3.3. Ketrampilan 3.4. Kepemimpinan 3.5. Kemandirian. b. Penentuan kelulusan ditentukan oleh Tim Instruktur bersama PC IMM sebagai penanggung jawab perkaderan. 2. Evaluasi Pelaksanaan Yaitu evaluasi yang dilakukan oleh pimpinan penyelenggara yang menyangkut pelaksanaan keseluruhan kegiatan perkaderan yang dilakukan. Penilaian diarahkan pada aspek esensi dan teknis operasional. Latihan Instruktur Madya (LIM) a. Pengertian Latihan Instruktur Madya (LIM) adalah kegiatan perkaderan khusus yang dilaksanakan dalam rangka mempersiapkan tenaga-tenaga instruktur tingkat Daerah, yang memiliki kewenangan mengelola perkaderan utama dalam lingkup wilayah kepemimpinan Pimpinan Daerah IMM. b. Tujuan Terciptanya tenaga-tenaga instruktur yang mempunyai kualifikasi dan kompetensi menjadi instruktur perkaderan di tingkat Daerah. c. Peserta Peserta adalah anggota dan pimpinan IMM yang telah memenuhi syarat. Syarat peserta LIM, yaitu : 1. Telah lulus Latihan Instruktur Dasar. 2. Mendapat mandat dari pimpinannya. d. Penangung jawab Penganggung jawab program adalah Dewan Pimpinan Daerah IMM. e. Pelaksana Pelaksana program adalah panitia yang dibentuk oleh DPD IMM. f. Instruktur Instruktur LIM adalah tim Instruktur yang ditetapkan oleh DPD IMM dan terdiri dari sekurang-kurangny a : 1. 1 (satu) prang Master Of Training 2. 1 (satu) orang Imam Training 3. 5 (lima) orang anggota instruktur. Persyaratan untuk dapat menjadi instruktur LIM adalah minimal telah lulus Latihan Instruktur Paripurna. g. Kurikulum Kurikulum dan silabi ditentukan secara tersendiri. h. Metode 1. Ceramah 2. Diskusi 3. Simulasi 4. Gladi 5. Penugasan 6. Observasi 7. Studi Kasus i. Waktu LIM Diselenggarakan dalam waktu 6 (enam) hari 6 (Enam) malam atau 144 jam. Alokasi waktu 144 jam dibagi dalam : a. Kegiatan belajar mengajar : 51 jam b. Kegiatan terstruktur : 56 jam c. Kegiatan tidak terstruktur : 37 jam j. Evaluasi 1. Evaluasi peserta a. Aspek yang dinilai meliputi aspek apektif, kognitif dan psikomotorik : 1. Pre test dan post test. 2. Pengamatan saat berlangsungnya kegiatan, menyangkut : 1. Tertib Ibadah 2. Partisipasi kehadiran 3. Sikap (akhlaq al karimah) 3. Penilaian aktifitas menyangkut : 1. Tingkat keseriusan 2. Daya tangkap dan daya tanggap 3. Ketrampilan 4. Kepemimpinan 5. Kemandirian. b. Penentuan kelulusan ditentukan oleh Tim Instruktur bersama DPD IMM sebagai penanggung jawab perkaderan. 2. Evaluasi Pelaksanaan Yaitu evaluasi yang dilakukan oleh pimpinan penyelenggara yang menyangkut pelaksanaan keseluruhan kegiatan perk ad eran yang dilakukan. Penilaian diarahkan pada aspek esensi dan teknis operasional. Latihan Instruktur Paripurna (LIP) a. Pengertian Latihan Instruktur Paripurna (LIP) adalah kegiatan perkaderan khusus yang dilaksanakan dalam rangka mempersiapkan tenaga-tenaga instruktur tingkat Pusat, yang memiliki kewenangan mengelola perkaderan utama dalam lingkup wilayah kepemimpinan Pimpinan Pusat IMM. b. Tujuan Terciptanya tenaga-tenaga instruktur yang mempunyai kualifikasi dan kompetensi menjadi instruktur perkaderan di tingkat Nasional dan Regional. c. Peserta Peserta adalah anggota dan pimpinan IMM yang telah memenuhi syarat. Syarat peserta LIP, yaitu : 1. Telah lulus Latihan Instruktur Madya. 2. Mendapat mandat dari pimpinannya. d. Penangung jawab Penganggung jaw ab program adalah Dewan Pimpinan Pusat IMM atau dilimpahkan kepada DPD. e. Pelaksana Pelaksana program adalah panitia yang dibentuk oleh DPP IMM. f. Instruktur Instruktur LIP adalah tim Instruktur yang ditetapkan oleh DPP IMM dan terdiri dari sekurang¬-kurangnya : 1. 1 (satu) orang Master Of Training 2. 1 (satu) orang Imam Training 3. 5 (lima) orang anggota instruktur. Persyaratan untuk dapat menjadi instruktur LIP adalah minimal telah lulus Latihan Instruktur Paripurna. g. Kurikulum Kurikulum dan silabi ditentukan secara tersendiri. h. Metode 1. Ceramah 2. Diskusi 3. Simulasi 4. Gladi 5. Penugasan/Observasi 6. Studi Kasus 7. Waktu LIP diselenggarakan dalam waktu 6 (enam) hari 6 (Enam) malam atau 144 jam. Alokasi waktu 144 jam dibagi dalam : a. Kegiatan belajar mengajar : 51 jam b. Kegiatan terstruktur : 56 jam c. Kegiatan tidak terstruktur : 37 jam i. Evaluasi 1. Evaluasi peserta a. Aspek yang dinilai meliputi aspek apektif, kognitif dan psikomotorik : a. Pre test dan post test. b. Pengamatan saat berlangsungnya kegiatan, menyangkut : 1. Tertib lbadah 2. Partisipasi kehadiran 3. Sikap (akhlaq al karimah) c. Penilaian aktifitas menyangkut 1. Tingkat keseriusan 2. Daya tangkap dan daya tanggap 3. Ketrampilan 4. Kepemimpinan 5. Kemandirian. b. Penentuan kelulusan ditentukan oleh Tim Instruktur bersama DPP IMM sebagai penanggung jawab perkaderan. 2. Evaluasi Pelaksanaan Yaitu evaluasi yang dilakukan oleh pimpinan penyelenggara yang menyangkut pelaksanaan keseluruhan kegiatan perkaderan yang dilakukan. Penilaian diarahkan pada aspek esensi dan teknis operasional. BAB IV TINDAK LANJUT PERKADERAN IKATAN MAHASISWA MUHAMMADIYAH A. PENDAHULUAN IMM menetapkan pola perkaderan sebagai upaya pokok aktivitas kelembagaan yang menjadi urat nadi kegiatan. Segala bentuk kegiatan IMM pada dasarnya direfleksikan dalam bentuk¬bentuk konstruk perkaderan yang dititikberatkan pada peningkatan kualitas sumber daya manusia muda, khususnya mahasiswa. Kegiatan resmi perkaderan dalam setiap komponen dan jenjang tidak berakhir dalam satuan waktu tertentu yang terbatas dan insidental. Upaya itu mesti dilanjutkan dengan program pasca latihan sebagai upaya pembinaan dan pengembangan kualitas anggota secara kontinue dan terprogram. Hal mi merupakan konsekuensi logis komitmen kekaderan IMM. Disadari bahwa mengandalkan pembinaan kualitas kader melalui perkaderan utama saja tidak cukup dan sangat terbatas. Dengan demikian setiap struktur kepemimpinan IMM bertanggung jawab untuk melaksanakan proses tindak lanjut perkaderan di lingkungannya. B. PRINSIP FOLLOW UP Proses tindak lanjut (follow up) perkaderan dilaksanakan dengan prinsip fleksibel dan dinamis. C. SIFAT DAN FUNGSI Tindak lanjut perkaderan dilaksanakan dengan sifat 1. Silaturrahim, baik secara personal maupun kelompok. 2. Jaringan informal kualitatif, baik antara personal maupun profesional. 3. Promosi dan transformasi kader di kawasan persyarikatan, Ummat dan bangsa. D. MATERI DAN BENTUK TINDAK LANJUT Materi tindak lanjut (follow up) perkaderan herupa 1. Pendalaman ke-Islaman, keMuhammadiyahan, keilmuan, kemanusiaan, dan kelndonesiaan. 2. Pengembangan materi khusus profesional. 3. Kajian masalah kontemporer Bentuk pembinaan 1. Study Wawasan 2. Penugasan 3. Kunjungan lapangan. 4. Pemagangan 5. Monitoring 6. Silaturrahim 7. Dll. E. PENANGGUNG JAWAB 1. Organisasi Tindak lanjut perkaderan secara organisasional berada dalam tanggung jawab Bidang Kader masing-masing level pimpinan. 2. Fungsional Secara fungsional tanggung jawab terletak pelatih di setiap level kepemimpinan. F. KOMPONEN DAN JENJANG PENGKADERAN PENDUKUNG Komponen dan jenjang perkaderan pendukung terbagi menjadi : 1. Perkaderan pendukung pokok : Jenis-jenis perkaderan pendukung pokok : a. Pelatihan Mubaligh. b. Pendidikan Politik c. Pelatihan pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat. d. Pelatihan Kewirausahaan e. Pelatihan Tarjih f. Pelatihan Ketrampilan g. Pelatihan Penelitian dan Penulisan Karya Ilmiah 2. Perkaderan Pendukung Tambahan (Perincian, jenis dan teknisnya ditentukan secara bebas sesuai kebutuhan)