Jenis PERBANKAN menurut fungsinya berdasarkan uu Pokok PERBANKAN nomor 14 TAHUN 1967

Undang-undang  Nomor  14  Tahun  1967  tentang  pokok-pokok perbankan adalah  undang-undang  perbankan  pertama  yang  dibuat  oleh  pemerintah  RI  di zaman  kemerdekaan  Indonesia.  yang  dimaksud  dengan  “BANK”  menurut undang-undang  ini,  adalah  suatu  lembaga  keuangan  yang  usaha  pokoknya adalah  memberikan  kredit  dan  jasa-jasa  dalam  lalu  lintas  pembayaran  dan peredaran uang. Adapun pengertian “lembaga keuangan” adalah: semua badan yang  melalui  kegiatan-kegiatan  di  bidang  keuangan  menarik  uang  dari  dan menyalurkan kembali kepada masyarakat.

Kegiatan  Usaha  yang  diatur  oleh  ketentuan  Undang-Undang  Nomor  14 Tahun  1999,  tentang  pokok-pokok  pebankan  ini    meliputi  empat  jenis  bank, yaitu: 

Berfungsi  sebagai  Bank  Sentral  sebagaimana  dimaksud  UUD  1945 Pasal  23  dan  penjelasannya  adalah  Bank Indonesia berdasarkan UU  Nomor 13 Tahun 1968 tentang bank sentral. Tugas pokok Bank sentral adalah: 

1) Mengatur,  menjaga,  dan  memelihara  kestabilan  nilai  rupiah  (mata  uang Indonesia);

2) Mendorong  kelancaran  produksi  dan  pembangunan  serta  memperluas kesempatan kerja;

3) Bertindak sebagai  pemegang  kas  (banker)  pemerintah  dan  memberikan jasa-jasa perbankan lainnya;

4) Mendorong  pengerahan  dana  masyarakat  oleh  perbankan  untuk  tujuan pembangunan yang produktif dan berencana;

5) Menjaga  dan  memelihara polisi  liduiditas(kemampuan  pembayaran)  dan solvabilitas  (yang  selalu  berkelanjutan)  dalam  dunia  perbankan  dalam negeri maupun luar negeri.

Bank  tabungan ialah  bank  yang  dalam  pengumpulan  dananya  terutama dengan  menerima  simpanan  dalam  bentuk  tabungan  dan  dalam  usahanya terutama  memperbungakan  dananya  dalam  bentuk  kertas  berharga.  Dalam jumlah  dana  yang  agak  banyak  bank  melepaskan  tabungan  itu  dengan  bunga yang  lebih  tinggi  daripada  bunga  yang  dibayarkan  kepada  para  penabung. Selisih antara bunga yang dipungut dengan yang diberikan pada para penabung (spread) inilah yang menjadi penghasilan bank.  Berdasarkan pemiliknya bank tabungan ini dapat dibedakan antara bank tabungan Negara (BTN), bank tabungan swasta, dan bank tabungan koperasi.  

Bank  pembangunan  adalah  bank  yang  dalam  pemgumpulan  dananya terutama  menrima  simpanan  dalam  bentuk  deposito  dan  atau  mengeluarkan kertas  berharga  jangka  menengah  dan  panjang  dibidang  pembangunan. Berdasarkan  pemiliknya,  bank  pembangunan  ada  tiga  macam,  yaitu  bank pembangunan  milik  Negara,  bank  pembangunan milik  swasta,  dan  bank pembangunan koperasi.

Sumber: Choiriyah (2019). Hukum Perbankan dan Perasuransian Indonesia Dalam Perspektif Hukum Islam. Vol 6 no 3

Undang-undang (UU) No. 14 Tahun 1967

Pokok-Pokok Perbankan

Kontak

Sekretariat Website JDIH BPK RI Ditama Binbangkum - BPK RI Jalan Gatot Subroto 31 Jakarta Pusat 10210

Telp (021) 25549000 ext. 1521

Sebutkan dan jelaskan teori-teori yang mendasari perburuhan atau serikat pekerja.​

Kriteria uang Rupiah yang dimusnahkan oleh Bank Indonesia dan berkoordinasi dengan pemerintah kecuali​.

Bahan baku Rp 4. 0. 000 tenaga kerja langsung(125jam Rp 8000 perjam) Rp 1000000 bahan penolong, tenaga kerja kos langsung, dan overhead pabrik lainnya … Rp 2050000 overhead pabrik dibebankan Rp 2000000.

(1) Pegawainya berstatus pegawai kementrian (2) Fasilitas negara tidak diperoleh (3) Dalam hal kekurangan modal dapat menarik investor dari luar perus … ahaan (4) Kerugian/keuntungan melekat pada APBN (5) Modal berasal dari kekayaan negara yang disisihkan Yang merupakan ciri-ciri BUMN dari Persero.

Sebutkan dan jelaskan faktor lingkungan organisasi baik internal maupun eksternal yang dapat menjadi ancaman bagi Perusahaan.

Ekonomi Islam merupakan suatu cabang ilmu yang mempelajari metode untuk memahami dan memecahkan masalah ekonomi yang didasarkan atas ajaran agama Isla … m dan merupakan bagian integral atau tidak terpisahkan dari agama Islam. Jelaskan bagaimana ekonomi Islam menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari Islam dan bagaimana Islam memandang aktivitas ekonomi?​.

Perusahaan z mengirimkan produk ke pelanggan berdasarkan konsinyasi. Bolehkah perusahaan z mengakui pendapatan pada saat pengiriman produk ke pelangga … n.

(1) Pegawainya berstatus pegawai kementrian (2) Fasilitas negara tidak diperoleh (3) Dalam hal kekurangan modal dapat menarik investor dari luar perus … ahaan (4) Kerugian/keuntungan melekat pada APBN (5) Modal berasal dari kekayaan negara yang disisihkan. Yang merupakan ciri-ciri BUMN dari Persero adalah.

Diketahui terdapat 100 perusahaan lampu pijar identik dan bersaing sempurna , masing-masing perusahaan mempunyai fungsi biaya jangka pendek SMC = 0,01 … Q2 + 0,4Q + 4. Bagaimana fungsi penwaran perusahaan dan industri. Jika fungsi permintaan pasar Qd = -100P + 5. 0. Hitung harga dan jumlah keseimbangan. Jika diketahui masing2 perusahaan mempuyani biaya rata-rata LAC = 0,01Q -1 + 100Q-1 dan biaya marjinal jangka panjang LMC = 0,02Q -1; dimana Q adalah jumlah lampu pijar terjual perhari. Berapakah buah lampu pijar oleh masing-masing perusahaan, avarage cost dan marginal costnya.

Apa dampak terhadap makro ekonomi bila tingkat pajak sebagai sumber penerimaan negara diturunkan?​.