Perencanaan Produksi 1. Pengertian Perencanaan Produksi Langkah pertama yang harus dilakukan dalam proses produksi adalah menyusun suatu perencanaan mengenai apa yang akan dilakukan oleh perusahaan dimasa yang akan datang perencanaan ini penting untuk mempertahankan kelangsungan hidup dan perkembangan perusahaan. Dengan perencanaan yang baik maka segala kegiatan produksi dapat berjalan dengan lancar, serta seefektif dan seefesien mungkin. Sofyan Assaury (1998: 23), “Manajemen Produksi dan Operasi” mendefinisikan Perencanaan Produksi sebagai berikut: “Perencanaan produksi (Production Planning) adalah perencanaan dan pengorganisasian sebelumnya mengenai orang-orang, bahan-bahan, mesin-mesin dan peralatan lain serta modal yang diperlukan untuk memproduksi barang-barang pada suatu periode tertentu dimasa depan sesuai dengan yang diperkirakan atau diramalkan.” Menurut Harold Koontz (1994:120),“Management : A Global Perspective “, mengenai pendapatnya tentang Perencanaan sebagai berikut: “ Planning involve selecting mission and objectives and action to achieve them it require decision making , that is,choosing firm among alternative future courses of action. Plans thus provide a rational approach to achieve preselected objektives.” Pendapat Herold dan Heinz Weihrich tentang perencanaan produksi dapat diartikan sebagai berikut: Perencanaan meliputi pemulihan misi dan tujuan organisasi juga tindakan-tindakan untuk mencapai misi dan tujuan tersebut. Semuanya itu membutuhkan keputusan yaitu memilih dari berbagai altenatif tindakan dimasa yang akan datang perencanaan harus memberikan pendekatan yang rasional untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan. Dari kedua pengertian diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa perencanaan produksi merupakan pengelohan terhadap faktor-faktor produksi seperti bahan baku, tenaga kerja, modal dan peralatan sehingga dalam proses produksi suatu barang dapat dilaksanakan sesuai dengan tujuan yang ditetapkan, baik itu mengenai suatu barang, maupun jumlah dan waktu yang telah ditetapkan, dengan biaya yang optimal. 2. Tujuan Perencanaan Produksi Perencanaan mengandung pengertian adanya penentuan tindakan dimuka sebelum suatu kegiatan dilakukan, karena adanya ketidakpastian dimasa yang akan datang. Melalui perencanaan diharapkan resiko ketidakpastian tersebut berkurang. Adapun tujuan dari perencanaan produksi adalah sebagai berikut:
3. Faktor–faktor yang mempengaruhi Perencanaan Produksi. Dalam melaksanakan kegiatan perencanaan produksi harus diperhatikan faktor-faktor yang mempengaruhi proses produksi maupun kegiatan selanjutnya. Menurut Sofjan Assaury (1998:23), dalam bukunya “Manajemen Produksi dan Operasi” secara garis besar faktor–faktor yang mempengaruhi perencanaan produksi dibagi menjadi: 1. Faktor internal, merupakan faktor–faktor yang berada dalam kekuasaan pimpinan perusahaan yang meliputi,
2. Faktor eksternal, merupakan faktor-fator yang datangnya dari luar perusahaan yang berada diluar kekuasaan pimpinan perusahaan yang meliputi,
Adapun faktor-faktor yang perlu dipertimbangkan dalam produksi di samping apa yang telah disebut diatas, antara lain adalah :
4. Jenis-jenis Perencanaan Produksi. Menurut Sujadi Prawirosentono (1997:82),“Manajemen Produkssi dan Operasi”, Perencanaan produksi yang terdapat dalam suatu perusahaan dapat dibedakan berdasarkan sebagai berikut : Kriteria waktu. Perencanan produksi dapat digolongkan menjadi :
Namun demikian setiap rencana jangka menengah dan jangka panjang harus di sesuaikan dengan perubahan kondisi dan situasi. Jenis Proses Produksi. Perencanaan produksi dibagi menjadi dua golongan, yaitu:
Kedua perencanaan produksi tersebut mempunyai implikasi terhadap jenis mesin yang dibeli, jenis tata letak, bentuk dan tata bangunan pabrik, jumlah bahan baku yang disediakan dan sebagainya. Skala produksi Perencanaan produksi digolongkan menjadi:
5. Tahap-tahap Perencanaan Produksi Menurut Adam dan Ebert (1992:78), ”Production Management and Operation” pada dasarnya produksi adalah suatu bagian dari bussines plan suatu perusahaan. Bussines Plan adalah suatu pernyataan tentang seluruh aktivitas bisnis suatu perusahaan untuk 6-18 bulan mendatang, dan biasanya dinyatakan dalam jumlah satuan uang dari seluruh hasil penjualan.
Rencana operasi sendiri terbagi atas Output Planning dan Capacity Planning, Output Planning terdiri dari Aggregate Output Planning, Master Production Schedule (MPS), Material Requirement Planning (MRP), dan Shoop floor Control. Sedangkan Capital Planning terdiri dari Aggregate Capacity Planning, Rough-cut Capacity Planning, Detailed Capacity Planning, dan Term Capacity Control.
Baca juga; Pengertian dan Teori Lengkap Manajemen Operasional / Produksi Aggregate Output Planning pada sisi produk dari suatu Bussines plan menunjukan biaya jumlah produk yang akan dibuat. Sedangkan Aggregate Output Planning dan proses mengevaluasi pemanfaatan seluruh kapasitas. Tahap selanjutnya adalah membuat MPS yang menentukan jumlah produk individual yang akan di produksi per-minggu sesuai dengan jumlah permintaan. Setelah dibuat MPS, barulah dibuat rencana-rencana yang lebih mendetail seperti MRP,yang merupakan rencana kebutuhan bahan baku dan Shop floor Control yang terdiri dari loading, sequencing, detailed schedulling dan expediting. Page 2
Setiap perencanaan baik dalam organisasi manajerial maupun organisasi bisnis menyusun perencanaan untuk mencapai tujuan organisasi. Dalam setiap perencanaan akan terlihat fungsi dari perencanaan itu sendiri dan juga faktor-faktor yang turut menentukan dalam menentukan perencanaan. Menurut Davis (2003: 48) fungsi perencanaan ini terbagi atas: 1. Rencana strategis, menggambarkan fokus bisnis utama perusahaan untuk jangka panjang. 2. Perencanaan taktis, merupakan rencana-rencana perusahaan yang berskala lebih kecil yang konsisten dengan rencana strategis. 3. Perencanaan operasional, menyusun metode-metode yang akan segera digunakan. 4. Perencanaan darurat, merupakan rencana-rencana alternatif yang dikembangkan untuk menghadapi berbagai kondisi bisnis yang mungkin terjadi. Selanjutnya Heckert (1994: 7) mengemukakan ada beberapa faktor yang perlu diperhatikan dalam menyusun perencanaan, yaitu: 1. Tujuan, atau posisi usaha yang diinginkan pada waktu mendatang. 2. Suatu pengakuan atau keyakinan, bahwa tujuan yang dikehendaki dapat dicapai selayaknya dipandang dari sudut kondisi-kondisi ekstern yang mungkin terjadi di masa mendatang, yaitu kondisi lingkungan ekonomi sosial politik yang diharapkan akan terjadi. 3. Suatu keyakinan bahwa tujuan dapat dicapai dengan sumber daya yang tersedia pada perusahaan. 4. Keyakinan bahwa perusahaan dapat mengarahkan atau mengkoordinasikan atau melaksanakan tindakan-tindakan di masa mendatang, yang direncanakan untuk mencapai tujuan-tujuan (atau menghindari kondisi-kondisi yang merintangi kemajuan). 5. Suatu pengertian atau pengakuan, bahwa perubahan yang tidak ada putusnya, dan perkembangan kondisi yang diharapkan, akan mengharuskan adanya penilaian-penilaian yang berkesinambungan terhadap tujuan, kendala dan rencana tindakan. Dari kedua pendapat ahli di atas terlihat bahwa adanya kesinambungan antara fungsi dari perencanaan dengan faktor-faktor yang harus diperhatikan dalam melakukan suatu perencanaan. Dalam melaksanakan perencanaan juga harus diperhatikan ke empat fungsi perencanaan, tentunya dengan prioritas pada fungsi yang sesuai dengan kondisi organisasi. 2.1.3. Pengawasan Pengawasan, terdiri dari tugas-tugas memonitor dan mengevaluasi. Dalam hal ini para manajer hendaknya mengukur kinerja dibandingkan dengan standar dan harapan yang mereka tetapkan. Pengawasan dapat dilakukan agar tujuan dapat dicapai sesuai dengan rencana. Dalam hal ini bila terdapat penyimpangan-penyimpangan maka perlu tindakan segera mungkin sehingga pelaksanaan kerja atau proses manajemen dapat berjalan sesuai dengan rencana semula. Dipihak lain mungkin saja penyimpangan tersebut tidak dapat dihindarkan karena secara nyata justru rencana yang tidak sesuai sehingga bukan penyimpangan yang diperbaiki tetapi rencanalah yang disesuaikan dengan kondisi yang ada. Tujuan utama dari pengawasan sebenarnya adalah agar proses pelaksanaan manajemen dilakukan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan dan melaksanakan tindakan perbaikan apabila terjadi penyimpangan-penyimpangan. Untuk dapat benar-benar merealisir tujuan utama tersebut maka pengawasan pada tahap pertama bertujuan agar pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan intruksi yang telah dikeluarkan dan untuk mengetahui kelemahan-kelemahan serta kesulitan yang dihadapi dalam pelaksanaan rencana berdasarkan penemuan-penemuan tersebut dapat diambil tindakan untuk memperbaikinya baik waktu itu maupun waktu yang akan datang. Pengawasan merupakan kegiatan manajerial yang kontinual. Dengan mengambil tindakan yang kolektif melalui pengawasan maka dapatlah dinilai pelaksanaan prinsip efisiensi dan efektivitas yang telah dicapai oleh perusahaan. Pengawasan terhadap anggaran sangatlah diperlukan oleh pimpinan agar anggaran yang telah dialokasikan untuk berbagai kegiatan dapat lebih efisien dengan hasil yang maksimal (Harujitu, 2001). Menurut Hunsen (2001) pengawasan adalah proses penetapan standar, menerima umpan balik dari kinerja aktual dan melakukan tindakan perbaikan ketika kinerja aktual bergeser secara signifikan dari kinerja yang direncanakan. Pengawasan hendaknya jangan disalahartikan untuk mencari-cari kesalahan bawahan tetapi pengawasan dilakukan dengan maksud untuk mendeteksi dan mengontrol apakah kegiatan yang dilakukan telah mencapai hasil sesuai yang telah direncanakan. Pendapat Hunsen ini mendapat dukungan dari Silalahi (2002) yang menyebutkan pengawasan merupakan proses pemonitoran kegiatan organisasional untuk mengetahui apakah kinerja aktual sesuai dengan standar dan tujuan organisasional yang diharapkan. Sedangkan menurut Handoko (2003) pengawasan adalah suatu proses untuk menjamin bahwa tujuan-tujuan organisasi dan manajemen dapat tercapai. Wibowo dan Arif (2005) menambahkan bahwa pengawasan meliputi semua perencanaan dari suatu organisasi dan semua metode serta prosedur yang ditetapkan oleh manajemen. Menurut R.J. Mockler (dalam Khairulfitrah, 2010) pengawasan merupakan usaha sistematik menetapkan standar pelaksanaan dengan tujuan perencanaan, merancang sistem informasi umpan balik, membandingkan kegiatan nyata dengan standar, menentukan dan mengukur standar deviasi dan mengambil tindakan koreksi yang menjamin semua sumber daya yang dimiliki telah dipergunakan dengan efektif dan efisien. Dengan demikian pengawasan merupakan suatu kegiatan yang berusaha untuk mengendalikan agar pelaksanaan sesuai dengan rencana dan memastikan apakah tujuan organisasi telah tercapai. Muchadarsyah (2000) mendefinisikan pengawasan sebagai suatu kegiatan untuk memperoleh kepastian apakah pelaksanaan pekerjaan/kegiatan telah dilakukan sesuai dengan rencana semula. Kegiatan pengawasan pada dasarnya membandingkan kondisi yang ada dengan yang seharusnya terjadi. Bila ternyata ditemukan adanya penyimpangan atau hambatan segera diambil tindakan koreksi. Agar dapat efektif mencapai tujuannya, maka pengawasan tidak hanya dilakukan hanya pada saat akhir manajemen saja, akan tetapi berada pada setiap tingkatan proses manajemen. Lebih lanjut Silalahi (2002) mendefinisikan pengawasan merupakan suatu dari fungsi manajemen dasar dan petunjuk untuk menentukan keberhasilan manajemen untuk mencapai tujuan dengan dan melalui orang lain. Pengawasan dilakukan oleh setiap manajer dalam tiap tingkat manajemen dari puncak hingga yang paling bawah. Pengawasan dilakukan agar setiap kegiatan organisasional untuk mencapai tujuan yang dilakukan sesuai dengan rencana dan cara-cara yang ditetapkan sebelumnya. Dari berbagai pendapat di atas, maka pengawasan yang dihubungkan dengan pengawasan anggaran dapat didefinisikan sebagai suatu kegiatan yang sistematis dalam merencanakan, memonitoring, dan mengevaluasi penggunaan anggaran agar efektif dan efisien pada setiap Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) untuk dapat mendeteksi sedini mungkin kekurangan dan melakukan koreksi perbaikan. |