Dan kewajiban kita sebagai warga negara dalam penggunaan listrik adalah

Jelaskan hak dan kewajiban kita sebagai warga negara dalam penggunaan listrik !​

Kewajiban sebagai warga negara dalam penggunaan listrik negara di rumah adalah

Begini Cara Menghemat Listrik Yang Efektif

Begini Cara Menghemat Listrik Yang Efektif

Tidak dapat dipungkiri ketergantungan masyarakat terhadap listrik bisa dikatakan cukup tinggi. Listrik sudah menjadi sumber energi yang sangat dibutuhkan untuk berbagai hal. Ketergantungan terhadap listrik meningkat terutama sejak kehadiran gadget dan peralatan rumah tangga lain sebagai salah satu penemuan penting dalam teknologi masa kini. Karena itu semakin tinggi kebutuhan masyarakat terhadap listrik maka semakin banyak seruan cara menghemat listrik.

Pentingnya kesadaran masyarakat yang tinggi terhadap sumber daya alam yang begitu besar dan tidak mungkin cukup terus menerus ini harus mulai diterapkan. Pasalnya energi yang digunakan akan terus berkurang bahkan habis, hal ini akan menyulitkan untuk beraktifitas di kemudian hari. Walaupun terlambat ditemukan banyak energi alternatif lain yang bisa menggantikan posisi sumber daya alam seperti bahan bakar, minyak bumi dan listrik jumlahnya masih sangat terbatas.

Kewajiban di rumah

Sebagai pelajar, kamu memiliki kewajiban di rumah yakni:

  1. Menghormati kedua orang tua
  2. Menyayangi semua anggota keluarga
  3. Mematuhi peraturan keluarga
  4. Menghemat penggunaan listrik dan air di rumah
  5. Menjaga kebersihan rumah
  6. Mendengarkan nasihat orang tua

Kewajiban di sekolah

Selain di rumah, kamu juga memiliki kewajiban di sekolah sebagai pelajar, yaitu:

  1. Mengikuti kegiatan belajar mengajar dengan baik
  2. Menghormati guru dan semua staff sekolah yang bertugas
  3. Mengerjakan tugas dan mengumpulkannya dengan tepat waktu
  4. Mematuhi tata tertib sekolah
  5. Turut serta menjaga kebersihan, keamanan, juga kenyamanan lingkungan sekolah
  6. Tidak membeda-bedakan teman

Baca juga: Alasan Hak dan Kewajiban Harus Dilakukan Seimbang dengan Tanggung Jawab

Kewajiban di masyarakat

Kewajiban warga negara dalam bermasyarakat tercantum dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia Pasal 69 ayat (1):

“Setiap orang wajib menghormati hak asasi manusia orang lain, moral, etika, dan tata tertib kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara”

Kewajiban seorang pelajar di masyarakat adalah:

  1. Menghormati semua orang tidak peduli ras, etnis, kondisi fisik, bangsa, bahasa, dan juga status sosial
  2. Turut serta dalam kegiatan masyarakat seprti gotong-royong, kerja bakti, dan juga perayaan kemerdekaan
  3. Menjaga kebersihan lingkungan sekitar
  4. Tidak membuang kebisingan yang dapat mengganggu masyarakat sekitar
  5. Mematuhi peraturan lalu lintas
  6. Membantu warga yang sedang kesulitan
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Pengertian Kewajiban

Kewajiban adalah segala sesuatu yang harus atau wajib dilakukan dengan penuh tanggung jawab. Warga negara wajib untuk tanggung jawab sebagai negara. Kewajiban ini diatur dalam UUD 1945.

Kewajiban ini menjadi suatu tugas manusia yang harus dilakukan, seperti pekerjaan dan tugas menurut hukum.

Sedangkan pengertian hak adalah segala sesuatu yang didapatkan atau diterima secara penuh dan bertanggung jawab. Pada dasarnya hak asasi manusia sudah melekat sejak dilahirkan. Contoh hak dasar yaitu mendapat kasih sayang dari orang tua dan hak dilindungi oleh negara.

Kewajiban Warga Negara

Mengutip dari buku Hak atau Kewajiban? Modul Tema 10, berikut contoh kewajiban warga negara yang diatur dalam UUD 1945:

Advertising
Advertising
  1. Kewajiban menjunjung hukum dan pemerintahan sesuai pasal 27 ayat 1.
    Sebagai warga negara wajib mematuhi peraturan yang dibuat oleh pemerintah seperti taat membayar pajak, membayar iuran listrik, dan menaati rambu lalu lintas.
  2. Hak dan kewajiban untuk membela negara (pasal 27 ayat 3).
    Setiap warga negara punya kewajiban untuk membela dan mencintai negara.
  3. Kewajiban untuk mengikuti pendidikan dasar (pasal 31 ayat 2)
    Warga negara paling tidak harus lulus sekolah pendidikan dasar untuk mendapatkan ilmu pengetahuan dan kehidupan lebih baik.
  4. Setiap orang berhak wajib untuk menghormati hak asasi manusia orang lain untuk tertib dalam kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara (pasal 28 ayat 1)
  5. Dalam menjalankan hak dan kebebasan, setiap orang wajib tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan dengan undang-undang dengan maksud semata-mata untuk menjamin pengakuan dan penghormatan atas hak dan kebebasan orang lain. (Pasal 28 ayat 2)
  6. Setiap warga negara wajib untuk ikut serta dalam pertahanan dan keamanan negara (pasal 30 ayat 1)

Setelah mengetahui pengertian kewajiban, sebagai warga negara tentunya mewujudkan keharmonisan dalam lingkungan. Kewajiban ini dilaksanakan dengan baik dan tidak merugikan orang lain dan diri sendiri. Contoh kewajiban warga negara yaitu menaati peraturan lalu lintas, supaya tidak membahayakan pengguna jalan lain.

Baca Juga

  • Pengertian Identitas Nasional, Contoh, dan Faktor Pembentuknya